Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Satpol PP Tasikmalaya Tertibkan Aksi, KRPL Ancam Buka Data

Satpol PP Tasikmalaya Tertibkan Aksi, KRPL Ancam Buka Data

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
  • visibility 186
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Tenda KRPL Tasikmalaya yang berdiri di depan Bale Kota akhirnya dibongkar oleh Satpol PP. Penertiban ini memicu polemik karena berada di persimpangan antara penegakan aturan dan kebebasan menyampaikan aspirasi.

Selasa (21/4/2026), area yang sebelumnya dipenuhi tenda dan atribut aksi kini terlihat bersih. Aktivitas di sekitar Bale Kota kembali normal. Namun, perdebatan belum benar-benar reda.

Situasi sempat memanas.

Aksi Berawal dari Protes, Berujung Penertiban

Komunitas Rakyat Peduli Lingkungan (KRPL) memulai aksi sejak 6 April 2026. Mereka mendirikan tenda sebagai bentuk protes terhadap kinerja pemerintah daerah.

Awalnya, kegiatan berlangsung seperti unjuk rasa pada umumnya. Namun seiring waktu, fungsi tenda berubah. Area tersebut mulai digunakan layaknya tempat tinggal sementara.

Petugas menemukan berbagai perlengkapan pribadi, termasuk jemuran pakaian yang dipasang di pagar dan taman Bale Kota. Kondisi ini memicu keluhan karena dinilai mengganggu estetika dan fungsi kawasan pemerintahan.

Di titik inilah penertiban mulai dipertimbangkan.

Satpol PP: Ada Batas antara Aspirasi dan Ketertiban

Kepala Satpol PP Kota Tasikmalaya, Yogi Subarkah, menegaskan bahwa pembongkaran tidak dilakukan secara tiba-tiba. Pemerintah, menurutnya, tetap memberi ruang bagi warga untuk menyampaikan pendapat.

Namun, batas itu dinilai terlampaui.

“Kami tidak langsung bertindak. Tapi setelah lebih dari dua minggu, aktivitas di lokasi berubah menjadi pemukiman non-permanen,” ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut melanggar norma etika dan tata nilai masyarakat setempat. Selain itu, citra pusat perkantoran pemerintah juga terdampak.

Penertiban, lanjutnya, mengacu pada Perda Ketertiban Umum, Perda Reklame, serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

KRPL: Pembongkaran Dinilai Sepihak

Di sisi lain, KRPL menilai langkah tersebut tidak mencerminkan komunikasi yang baik. Koordinator KRPL, Iwan Restiawan, menyebut pembongkaran dilakukan tanpa koordinasi yang jelas.

Menurutnya, sebelumnya sudah ada komitmen dengan pihak pemerintah daerah.

“Seharusnya ada komunikasi. Ini terlihat sepihak,” katanya.

Iwan juga menyampaikan kritik terhadap kepemimpinan di tingkat kota. Ia menilai pemerintah belum cukup responsif terhadap aspirasi warga.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menuntut hal di luar kewajaran. Fokus utama, kata dia, adalah membuka ruang dialog.

Ancaman Buka Data, Tensinya Meningkat

Pernyataan KRPL tidak berhenti pada kritik. Iwan bahkan mengisyaratkan akan membuka data yang selama ini belum disampaikan ke publik.

“Yang kami sampaikan selama ini baru sebagian kecil. Ke depan akan kami buka lebih luas,” ujarnya.

Pernyataan ini memunculkan dinamika baru. Publik kini menunggu sejauh mana langkah tersebut akan direalisasikan.

Namun hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan langsung dari pihak Wali Kota Tasikmalaya terkait pernyataan tersebut.

Garis Tipis antara Hak dan Aturan

Kasus ini memperlihatkan garis tipis antara hak menyampaikan pendapat dan kewajiban menjaga ketertiban umum.

Di satu sisi, aksi KRPL merupakan bagian dari kebebasan berekspresi. Di sisi lain, penggunaan ruang publik tetap memiliki batas yang harus dipatuhi.

Ketika dua kepentingan ini bertemu, gesekan sulit dihindari.

Karena itu, komunikasi menjadi faktor penting. Tanpa dialog, potensi konflik akan terus muncul dalam bentuk yang berbeda.

Dialog Jadi Kunci Meredakan Ketegangan

Pembongkaran tenda memang telah selesai. Namun akar persoalan belum sepenuhnya terselesaikan.

Pemerintah menekankan ketertiban. KRPL menuntut ruang aspirasi.

Di antara keduanya, masyarakat menunggu solusi.

Ke depan, ruang dialog yang terbuka menjadi kunci. Tanpa itu, polemik serupa bisa kembali terjadi. (Red)


 

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • https://albadarpost.com/category/berita-daerah/

    Nyaris Jadi Tragedi, Sekolah Tasikmalaya Berpacu dengan Waktu

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 85
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Sekolah rusak Tasikmalaya kembali menjadi sorotan setelah kondisi bangunan di sejumlah sekolah dilaporkan mengalami kerusakan berat. Misalnya di SMPN 1 Bantarkalong dan SDN 2 Bojonggambir. Informasi yang telah dipublikasikan berbagai media menunjukkan adanya ruang kelas dengan atap lapuk, bagian bangunan yang ambruk, hingga konstruksi yang dinilai tidak lagi layak digunakan. Beruntung, […]

  • Tim SAR gabungan melakukan pencarian korban di Sungai Citanduy dekat Jembatan Cirahong menggunakan perahu karet dan rafting.

    Arus Deras Citanduy Jadi Tantangan Tim SAR Cari Korban di Cirahong

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 161
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Suasana tenang di sekitar Jembatan Cirahong, perbatasan Tasikmalaya dan Ciamis, mendadak berubah tegang pada Sabtu pagi (23/5/2026). Seorang pria diduga nekat melompat ke Sungai Citanduy dan langsung terseret arus deras. Peristiwa di Jembatan Cirahong itu sontak memicu operasi pencarian besar-besaran yang melibatkan tim SAR gabungan dari berbagai unsur. Mulai dari BPBD […]

  • Bahaya Ujub

    Bahaya Ujub: Saat Amal Justru Menjauhkan dari Allah

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 154
    • 0Komentar

    albadarpost.com, OPINI – Menjelang Subuh, lampu masjid kampung masih menyala. Beberapa jamaah datang sambil merapatkan jaket. Ada yang baru mematikan mesin motor. Ada yang terburu-buru karena hampir tertinggal iqamah. Semuanya tampak biasa. Sangat biasa. Namun kehidupan sering menyimpan ironi yang tidak terlihat dari luar. Seseorang bisa rajin ke masjid setiap hari, tetapi hatinya perlahan dipenuhi […]

  • Nafkah Pasca Perceraian

    Sudah Cerai, Masih Wajib Nafkah? Ini Putusan MA

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 150
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Apakah setelah bercerai seorang mantan suami masih wajib memberikan nafkah kepada mantan istri dan anak? Pertanyaan ini kerap muncul di tengah masyarakat, terutama ketika hubungan rumah tangga telah berakhir secara hukum. Nafkah pasca perceraian, kewajiban nafkah mantan suami, dan nafkah anak setelah perceraian ternyata masih menjadi tanggung jawab yang dapat dituntut melalui […]

  • Menjauhi Dajjal

    Bukan Karena Lemah, Ini Alasan Nabi Melarang Umat Mendekati Dajjal

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 176
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Suasana masjid mulai lengang selepas salat Magrib. Sebagian jamaah sudah pulang. Beberapa anak masih duduk di serambi sambil mengaji. Di sudut ruangan, seorang pemuda mengangkat tangan ketika pengajian membahas tentang Dajjal. Pertanyaannya sederhana. “Kalau iman kita kuat, kenapa Rasulullah tidak menyuruh umat Islam menghadapi Dajjal? Mengapa justru disuruh menjauh?” Pertanyaan itu membuat […]

  • karhutla Aceh Barat

    Ketika Angin dan Gambut Memperparah Karhutla di Aceh Barat

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 195
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Aceh Barat terus meluas dalam beberapa hari terakhir. Kondisi alam berupa angin kencang, karakter lahan gambut, serta keterbatasan akses menuju lokasi kebakaran menjadi faktor utama yang memperbesar area terbakar dan menyulitkan upaya pemadaman di lapangan. Petugas gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, […]

expand_less