Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » PKL Masjid Agung Singaparna Ditata, Bupati Janjikan Solusi

PKL Masjid Agung Singaparna Ditata, Bupati Janjikan Solusi

  • account_circle redaktur
  • calendar_month 14 jam yang lalu
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – PKL Masjid Agung Singaparna mulai memasuki tahap penataan sebagai bagian dari rencana pembangunan Mall Pelayanan Publik Tasikmalaya. Di tengah kekhawatiran pedagang, Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menegaskan bahwa Pemkab Tasikmalaya memilih pendekatan dialog dan pendataan untuk merelokasi PKL Singaparna, bukan melakukan penggusuran. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menciptakan kawasan Masjid Agung Baiturahman yang lebih tertib, nyaman, dan representatif bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kini mempersiapkan penataan kawasan pelataran Masjid Agung Baiturahman sebelum pembangunan pusat layanan publik dimulai. Karena itu, pendataan pedagang lama menjadi prioritas agar relokasi berjalan adil dan tepat sasaran.

Saat meninjau langsung lokasi pada Selasa (30/6), Bupati Cecep memilih berdialog dengan para pedagang. Ia ingin mendengar aspirasi mereka sebelum kebijakan dijalankan.

“Saya minta didata pedagang sekarang, jangan bertambah. Yang akan kami tempatkan di lokasi baru adalah pedagang yang sudah lama berjualan di sini. Karena itu saya turun langsung untuk mendengar masukan mereka,” ujar Cecep.

Penataan Kawasan Masjid Agung Dukung Pembangunan Mall Pelayanan Publik

Menurut Bupati Cecep, penataan kawasan bukan sekadar memindahkan lapak pedagang. Pemerintah juga ingin menyiapkan ruang publik yang lebih tertata seiring rencana pembangunan Mall Pelayanan Publik di kawasan depan Masjid Agung Baiturahman.

Ia menilai keberadaan pusat pelayanan masyarakat dan kawasan ibadah harus saling mendukung dalam lingkungan yang bersih, aman, serta nyaman bagi seluruh pengunjung.

Selain itu, penataan tersebut diharapkan mampu memperbaiki wajah pusat kota Singaparna. Dengan ruang yang lebih tertib, masyarakat dapat beraktivitas tanpa terganggu oleh kemacetan maupun penyempitan jalur pejalan kaki.

Pendekatan Humanis Jadi Prioritas

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya, Dadang Tabroni, memastikan seluruh proses berjalan melalui pendekatan persuasif.

Ia menjelaskan bahwa Satpol PP telah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan untuk mendata seluruh pedagang sesuai arahan Bupati.

“Kami melaksanakan penertiban secara santun dan humanis. Alhamdulillah para pedagang juga memahami tujuan penataan ini,” kata Dadang.

Sebelumnya, operasi gabungan Satpol PP bersama Dinas Perhubungan telah menertibkan area trotoar di sekitar Masjid Besar Singaparna dan kawasan Alun-Alun Singaparna.

Petugas tidak hanya melakukan pengawasan. Mereka juga membantu pedagang mengemasi barang dagangan serta mengarahkan mereka menuju lokasi relokasi yang telah dipersiapkan bersama Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).

Di sisi lain, petugas Dinas Perhubungan turut menertibkan parkir liar yang selama ini kerap memicu kepadatan lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk.

Pedagang Mendukung, Asalkan Lokasi Baru Tetap Ramai

Respons positif juga datang dari para pedagang. Salah satunya, Oom, mengaku memahami tujuan pemerintah melakukan penataan kawasan.

Namun, ia berharap lokasi relokasi mampu memberikan peluang usaha yang tetap menjanjikan.

“Saya tidak keberatan ditertibkan. Yang penting tempat barunya lebih baik dan tetap ramai. Saya percaya pemerintah daerah akan mengambil keputusan yang bijaksana,” ujarnya.

Harapan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah. Karena itu, proses pendataan dilakukan secara cermat agar hanya pedagang lama yang memperoleh tempat di lokasi baru.

Langkah tersebut juga bertujuan mencegah munculnya pedagang baru yang berpotensi mengganggu proses relokasi.

Penataan Bukan Sekadar Memindahkan Lapak

Pemkab Tasikmalaya menegaskan bahwa penataan kawasan Masjid Agung Baiturahman memiliki tujuan yang lebih luas daripada sekadar merapikan lapak pedagang.

Pemerintah ingin mengembalikan Alun-Alun Singaparna sebagai ruang publik yang nyaman sekaligus menjaga kawasan Masjid Agung tetap tertib dan representatif.

Selain itu, Pemkab Tasikmalaya membangun Mall Pelayanan Publik untuk menghadirkan layanan masyarakat yang lebih mudah dan terintegrasi.

Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, kawasan Singaparna akan tampil lebih tertata tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha para pedagang.

Melalui dialog, pendataan, dan relokasi yang terencana, Pemkab berharap penataan ini menjadi contoh pembangunan yang tetap melindungi mata pencaharian masyarakat.

Kota yang tertata bukan lahir dari penggusuran semata, melainkan dari keberanian mendengar, kemauan berdialog, dan komitmen menghadirkan solusi bagi semua. (GZ)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SPPG disuspend 2026

    Program Makan Bergizi Terguncang, 1.256 SPPG Dihentikan Serentak

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 114
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – SPPG disuspend 2026 menjadi sorotan publik setelah Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional 1.256 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di wilayah Indonesia Timur. Kebijakan ini langsung memicu perhatian karena jumlahnya besar dan terjadi secara serentak. Agenda program makan bergizi gratis (MBG) pun ikut terdampak. Banyak pihak mulai mempertanyakan penyebab utama di balik […]

  • pernikahan nasional

    Kemenag Mencatat Pernikahan Nasional Naik

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Pernikahan nasional 2025 naik tipis. Kemenag sebut tren penurunan sejak 2022 mulai terhenti. albadarpost.com, HUMANIORA — Kementerian Agama mencatat kenaikan tipis angka pernikahan nasional sepanjang 2025. Data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) menunjukkan, hingga 31 Desember 2025 pukul 11.00 WIB, jumlah pernikahan yang tercatat mencapai 1.479.533 peristiwa. Angka ini naik 1.231 pernikahan dibandingkan tahun 2024. […]

  • hak diperiksa polisi

    Banyak yang Menyesal: Ini Hak Anda Saat Diperiksa Polisi

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 100
    • 0Komentar

    albadarpost.com, OPINI – Kalimat Sederhana yang Bisa Mengubah Nasib: “Cuma diminta keterangan kok, tidak perlu bawa pengacara.” Kalimat ini terdengar ringan. Namun dalam banyak kasus, justru kalimat inilah yang membuka pintu masalah. Banyak orang masuk ruang pemeriksaan dengan santai, lalu keluar dengan wajah tegang—karena Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sudah terlanjur ditandatangani. Di sinilah pentingnya memahami […]

  • Ilustrasi reflektif tadabbur alam untuk Gen Z dengan latar langit, air, dan cahaya sebagai simbol kekuasaan Allah dalam Surah Al-Waqi’ah.

    Tadabbur Alam: Gen Z Terlalu Pede?

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 123
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Tadabbur Alam bukan sekadar istilah kajian yang terdengar religius. Tadabbur alam, merenungi kekuasaan Allah, dan membaca tanda-tanda kebesaran-Nya justru menjadi tamparan keras bagi generasi digital. Di era ketika semua bisa dicari lewat mesin pencari, banyak orang merasa paling tahu. Namun ironisnya, semakin luas akses informasi, semakin tipis rasa tunduk kepada Sang Pencipta. […]

  • Perpanjangan STNK Online

    Perpanjangan STNK Online Kini Lebih Mudah, Cepat, dan Aman Lewat Aplikasi Signal

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Perpanjangan STNK online kini lebih cepat dan mudah lewat aplikasi Signal tanpa antre di Samsat. albadarpost.com, LENSA – Pemerintah mempercepat digitalisasi layanan publik di bidang transportasi. Kini, perpanjangan STNK online dapat dilakukan tanpa harus antre di kantor Samsat berkat aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal). Program ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk memangkas birokrasi sekaligus […]

  • ilustrasi pedagang menjual produk tanpa label halal di toko modern dengan konsumen muslim

    Hukum Menjual Produk Tanpa Label Halal yang Jarang Dibahas

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 119
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Pagi itu, seorang ibu muda berdiri cukup lama di depan rak makanan. Tangannya memegang dua produk—yang satu berlabel halal, yang satunya lagi polos tanpa keterangan. Ia ragu. “Kalau tidak ada label halal… ini boleh dibeli atau tidak ya?” Pertanyaan sederhana ini ternyata menyimpan kebingungan yang dialami jutaan orang. Bukan hanya pembeli, […]

expand_less