PKL Masjid Agung Singaparna Ditata, Bupati Janjikan Solusi
- account_circle redaktur
- calendar_month 14 jam yang lalu
- visibility 14
- comment 0 komentar
- print Cetak

Bupati Tasikmalaya berdialog dengan pedagang kaki lima di kawasan Masjid Agung Baiturahman Singaparna menjelang relokasi dan penataan area dagang. Selasa, 30/6/2026.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH – PKL Masjid Agung Singaparna mulai memasuki tahap penataan sebagai bagian dari rencana pembangunan Mall Pelayanan Publik Tasikmalaya. Di tengah kekhawatiran pedagang, Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menegaskan bahwa Pemkab Tasikmalaya memilih pendekatan dialog dan pendataan untuk merelokasi PKL Singaparna, bukan melakukan penggusuran. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menciptakan kawasan Masjid Agung Baiturahman yang lebih tertib, nyaman, dan representatif bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kini mempersiapkan penataan kawasan pelataran Masjid Agung Baiturahman sebelum pembangunan pusat layanan publik dimulai. Karena itu, pendataan pedagang lama menjadi prioritas agar relokasi berjalan adil dan tepat sasaran.
Saat meninjau langsung lokasi pada Selasa (30/6), Bupati Cecep memilih berdialog dengan para pedagang. Ia ingin mendengar aspirasi mereka sebelum kebijakan dijalankan.
“Saya minta didata pedagang sekarang, jangan bertambah. Yang akan kami tempatkan di lokasi baru adalah pedagang yang sudah lama berjualan di sini. Karena itu saya turun langsung untuk mendengar masukan mereka,” ujar Cecep.
Penataan Kawasan Masjid Agung Dukung Pembangunan Mall Pelayanan Publik
Menurut Bupati Cecep, penataan kawasan bukan sekadar memindahkan lapak pedagang. Pemerintah juga ingin menyiapkan ruang publik yang lebih tertata seiring rencana pembangunan Mall Pelayanan Publik di kawasan depan Masjid Agung Baiturahman.
Ia menilai keberadaan pusat pelayanan masyarakat dan kawasan ibadah harus saling mendukung dalam lingkungan yang bersih, aman, serta nyaman bagi seluruh pengunjung.
Selain itu, penataan tersebut diharapkan mampu memperbaiki wajah pusat kota Singaparna. Dengan ruang yang lebih tertib, masyarakat dapat beraktivitas tanpa terganggu oleh kemacetan maupun penyempitan jalur pejalan kaki.
Pendekatan Humanis Jadi Prioritas
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya, Dadang Tabroni, memastikan seluruh proses berjalan melalui pendekatan persuasif.
Ia menjelaskan bahwa Satpol PP telah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan untuk mendata seluruh pedagang sesuai arahan Bupati.
“Kami melaksanakan penertiban secara santun dan humanis. Alhamdulillah para pedagang juga memahami tujuan penataan ini,” kata Dadang.
Sebelumnya, operasi gabungan Satpol PP bersama Dinas Perhubungan telah menertibkan area trotoar di sekitar Masjid Besar Singaparna dan kawasan Alun-Alun Singaparna.
Petugas tidak hanya melakukan pengawasan. Mereka juga membantu pedagang mengemasi barang dagangan serta mengarahkan mereka menuju lokasi relokasi yang telah dipersiapkan bersama Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).
Di sisi lain, petugas Dinas Perhubungan turut menertibkan parkir liar yang selama ini kerap memicu kepadatan lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk.
Pedagang Mendukung, Asalkan Lokasi Baru Tetap Ramai
Respons positif juga datang dari para pedagang. Salah satunya, Oom, mengaku memahami tujuan pemerintah melakukan penataan kawasan.
Namun, ia berharap lokasi relokasi mampu memberikan peluang usaha yang tetap menjanjikan.
“Saya tidak keberatan ditertibkan. Yang penting tempat barunya lebih baik dan tetap ramai. Saya percaya pemerintah daerah akan mengambil keputusan yang bijaksana,” ujarnya.
Harapan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah. Karena itu, proses pendataan dilakukan secara cermat agar hanya pedagang lama yang memperoleh tempat di lokasi baru.
Langkah tersebut juga bertujuan mencegah munculnya pedagang baru yang berpotensi mengganggu proses relokasi.
Penataan Bukan Sekadar Memindahkan Lapak
Pemkab Tasikmalaya menegaskan bahwa penataan kawasan Masjid Agung Baiturahman memiliki tujuan yang lebih luas daripada sekadar merapikan lapak pedagang.
Pemerintah ingin mengembalikan Alun-Alun Singaparna sebagai ruang publik yang nyaman sekaligus menjaga kawasan Masjid Agung tetap tertib dan representatif.
Selain itu, Pemkab Tasikmalaya membangun Mall Pelayanan Publik untuk menghadirkan layanan masyarakat yang lebih mudah dan terintegrasi.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, kawasan Singaparna akan tampil lebih tertata tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha para pedagang.
Melalui dialog, pendataan, dan relokasi yang terencana, Pemkab berharap penataan ini menjadi contoh pembangunan yang tetap melindungi mata pencaharian masyarakat.
Kota yang tertata bukan lahir dari penggusuran semata, melainkan dari keberanian mendengar, kemauan berdialog, dan komitmen menghadirkan solusi bagi semua. (GZ)
- Penulis: redaktur



Saat ini belum ada komentar