Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Perpanjangan STNK Online Kini Lebih Mudah, Cepat, dan Aman Lewat Aplikasi Signal

Perpanjangan STNK Online Kini Lebih Mudah, Cepat, dan Aman Lewat Aplikasi Signal

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Perpanjangan STNK online kini lebih cepat dan mudah lewat aplikasi Signal tanpa antre di Samsat.

albadarpost.com, LENSA – Pemerintah mempercepat digitalisasi layanan publik di bidang transportasi. Kini, perpanjangan STNK online dapat dilakukan tanpa harus antre di kantor Samsat berkat aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal). Program ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk memangkas birokrasi sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan publik.


Kemudahan Baru dalam Perpanjangan STNK Online

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan dokumen hukum yang wajib dimiliki setiap pemilik kendaraan bermotor di Indonesia. Fungsinya tak hanya sebagai bukti kepemilikan, tetapi juga sebagai jaminan legalitas kendaraan di jalan raya. Karena masa berlakunya terbatas, pemilik kendaraan wajib melakukan perpanjangan STNK tepat waktu agar terhindar dari denda atau sanksi administratif.

Selama bertahun-tahun, antrean panjang di kantor Samsat menjadi keluhan klasik masyarakat. Kini, melalui kolaborasi Korlantas Polri, Jasa Raharja, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pemerintah meluncurkan aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) yang memungkinkan perpanjangan STNK tahunan dilakukan sepenuhnya secara daring.

Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat memperpanjang pajak kendaraan dan membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tanpa perlu keluar rumah. Semua data kepemilikan dan pembayaran diverifikasi secara otomatis melalui sistem terintegrasi.


Langkah-langkah Perpanjangan STNK Online Lewat Aplikasi Signal

Proses perpanjangan STNK online melalui aplikasi Signal cukup mudah dan dapat dilakukan kapan saja. Berikut panduannya:

  1. Unduh aplikasi Signal di Play Store atau App Store.
  2. Lakukan registrasi dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor ponsel aktif.
  3. Verifikasi wajah (face recognition) sesuai data KTP untuk keamanan data pengguna.
  4. Tambahkan data kendaraan menggunakan nomor polisi dan nomor rangka.
  5. Setelah diverifikasi, sistem menampilkan rincian pajak kendaraan dan biaya SWDKLLJ.
  6. Lakukan pembayaran digital melalui transfer bank, e-wallet, atau kanal pembayaran daring.
  7. Setelah pembayaran dikonfirmasi, pemilik kendaraan akan menerima bukti pelunasan pajak elektronik (e-TBPKP) dan pengesahan STNK digital.

Proses pengiriman STNK fisik biasanya memakan waktu 1–3 hari kerja tergantung lokasi domisili. Pengguna dikenai biaya tambahan berupa ongkos kirim dan layanan aplikasi sekitar Rp10.000.

Menurut data Korlantas Polri, hingga pertengahan 2025, lebih dari 1,5 juta pengguna aktif tercatat telah menggunakan aplikasi Signal untuk perpanjangan STNK tahunan. Layanan ini berhasil mengurangi antrean di kantor Samsat hingga 40 persen dibanding periode sebelumnya.


Perpanjangan STNK Lima Tahunan Tetap di Kantor Samsat

Meski perpanjangan STNK online mempermudah proses tahunan, pemilik kendaraan tetap harus datang langsung ke kantor Samsat untuk perpanjangan lima tahunan. Hal ini karena proses tersebut melibatkan pemeriksaan fisik kendaraan dan penggantian pelat nomor.

Dokumen yang harus disiapkan meliputi:

  • STNK asli dan fotokopi,
  • KTP asli dan fotokopi,
  • BPKB asli dan fotokopi (khusus lima tahunan),
  • Kendaraan untuk pemeriksaan fisik.

Langkah-langkahnya dimulai dari pendaftaran di loket, verifikasi data, pembayaran pajak, cek fisik kendaraan, hingga pengambilan STNK dan pelat nomor baru.

Pihak Samsat Nasional mengimbau masyarakat melakukan perpanjangan lima tahunan jauh sebelum masa berlaku habis untuk menghindari penumpukan antrean.


Rincian Biaya dan Tips Praktis Memperpanjang STNK

Besaran biaya perpanjangan STNK terdiri dari:

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),
  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ),
  • Biaya administrasi dan penerbitan pelat nomor baru (untuk lima tahunan).

Nominal pajak kendaraan berbeda tergantung jenis, usia, dan nilai jual kendaraan. Seluruh pembayaran kini dapat dilakukan secara digital, baik melalui aplikasi Signal maupun kanal pembayaran yang bekerja sama dengan Samsat.

Berikut beberapa tips agar perpanjangan STNK online berjalan lancar:

  • Pastikan data KTP dan STNK sesuai,
  • Gunakan jaringan internet stabil,
  • Simpan bukti transaksi dan resi pengiriman STNK,
  • Cek status pajak kendaraan secara berkala di aplikasi Signal,
  • Hindari pembayaran di luar sistem resmi untuk mencegah penipuan.

Pemerintah menargetkan tingkat kepatuhan pajak kendaraan meningkat 20 persen pada 2026 melalui sistem digital ini. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 30 persen kendaraan di Indonesia masih menunggak pajak tahunan.


Transformasi Digital Layanan Samsat

Penerapan sistem perpanjangan STNK online menjadi tonggak penting dalam reformasi pelayanan publik berbasis digital. Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas menegaskan, digitalisasi layanan publik seperti Signal mampu meminimalkan potensi pungutan liar dan mempercepat pelayanan masyarakat.

“Signal merupakan contoh nyata bagaimana pelayanan publik bisa adaptif dengan kebutuhan masyarakat digital. Cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Anas dalam konferensi pers di Jakarta.

Korlantas Polri pun menyatakan akan terus memperluas fitur layanan, termasuk rencana integrasi untuk pembayaran pajak lima tahunan dan penerbitan e-STNK penuh dalam versi pembaruan Signal tahun depan.


Kesimpulan

Dengan hadirnya sistem perpanjangan STNK online, masyarakat kini dapat mengurus administrasi kendaraan lebih cepat dan efisien tanpa perlu antre di kantor Samsat. Aplikasi Signal menjadi simbol keberhasilan pemerintah dalam membangun ekosistem layanan publik digital yang transparan dan ramah pengguna.


Penutup

Lewat aplikasi Signal, perpanjangan STNK online kini lebih cepat, aman, dan bebas antre di seluruh Indonesia. (AlbadarPost/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • child grooming

    Waspada Child Grooming di Ruang Digital

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Praktik child grooming di ruang digital menjadi ancaman nyata bagi keamanan anak dan remaja. Modusnya halus, sering tak terlihat, namun berdampak serius terhadap keselamatan dan kesehatan mental anak. Pemerintah dan masyarakat kini didorong untuk memperkuat pencegahan melalui edukasi, pendampingan, dan lingkungan digital yang lebih aman. Child grooming bukan peristiwa tunggal, melainkan proses. […]

  • ketahanan pangan Subang

    Ketahanan Pangan Subang Tetap Kuat di Tengah Alih Fungsi Lahan

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Subang tetap tangguh menjaga ketahanan pangan nasional meski lahan pertanian berkurang akibat industrialisasi. Subang Hadapi Alih Fungsi Lahan dengan Strategi Pertanian Intensif albadarpost.com, LENSA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, Jawa Barat, terus memperkuat ketahanan pangan Subang di tengah derasnya arus pembangunan industri. Meskipun sebagian besar lahan pertanian beralih fungsi menjadi kawasan industri dan infrastruktur, Subang […]

  • dana PEN

    Utang Masjid Al Jabbar Tekan APBD Jabar, Dana PEN Jadi Sorotan

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghadapi tekanan fiskal serius akibat beban utang pembangunan Masjid Raya Al Jabbar yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kewajiban pembayaran cicilan utang tersebut kini memengaruhi ruang gerak APBD, sekaligus memicu perdebatan soal prioritas belanja publik dan transparansi pengelolaan anggaran daerah. Masjid Raya Al Jabbar dibangun […]

  • Pariwisata dan Kreativitas

    Pariwisata dan Kreativitas Jadi Ruh Hari Jadi Kota Tasikmalaya ke-24

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Pariwisata dan kreativitas jadi pusat perhatian di Hari Jadi Kota Tasikmalaya ke-24 bersama Disporabudpar. albadarpost.com, WARTA MITRA. Hari Jadi Kota Tasikmalaya ke-24 tahun ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Tasikmalaya, khususnya Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar). Dengan mengusung semangat “Tasik Kreatif, Tasik Berdaya”, perayaan tahun ini bukan hanya seremonial belaka, melainkan juga […]

  • status KTP

    Data KTP Keliru, Buruh Perkebunan Sulit Akses Layanan Sosial di Jember

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Masalah status KTP buruh perkebunan di Jember menghambat akses bantuan sosial dan kesehatan. albadarpost.com, HUMANIORA – Status KTP yang keliru membuat Buniman, 65 tahun, hidup di tengah kemiskinan ekstrem tanpa akses bantuan sosial maupun layanan kesehatan. Warga Perkebunan Kopi Silosanen, Kecamatan Silo, Jember, itu tercatat sebagai karyawan BUMN pada kartu identitasnya, padahal ia hanya buruh […]

  • SKCK online

    Polri Terapkan SKCK Online, Warga Bebas Pilih Lokasi Pengambilan

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Layanan SKCK online lewat Super Apps Polri memudahkan pengajuan tanpa mengikuti domisili dan akses lebih praktis. albadarpost.com, LENSA – Masyarakat kini tak lagi bergantung pada kantor polisi untuk mengurus SKCK online. Polri resmi menghadirkan layanan daring melalui aplikasi Super Apps Polri yang memungkinkan pengajuan dokumen secara mandiri dari ponsel. Kebijakan ini menjadi penting karena menekan […]

expand_less