Miras Ilegal Tasikmalaya: Polisi Sergap Mobil Boks Pembawa Ribuan Botol Siap Edar
Polisi Tasikmalaya gagalkan ribuan botol miras ilegal yang diangkut mobil boks menuju kota.
albadarpost.com, BERITA TASIKMALAYA – Aparat kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyelundupan miras ilegal Tasikmalaya yang hendak diedarkan ke wilayah Tasikmalaya dan Pangandaran. Ribuan botol minuman keras dari berbagai merek diamankan dari sebuah mobil boks dalam operasi yang digelar Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Jumat malam, 10 Oktober 2025.
Penangkapan itu menjadi bukti keseriusan aparat dalam menindak praktik peredaran miras tanpa izin yang marak di wilayah Priangan Timur. Selain mengamankan barang bukti, polisi juga menahan dua orang yang diduga sebagai pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Razia Malam yang Berujung Pengungkapan Besar
Kepolisian mengungkap kasus tersebut ketika tengah melakukan patroli rutin di sepanjang Jalan Raya Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya. Tim Maung Galunggung mencurigai satu unit mobil boks yang melaju dengan muatan berat namun tanpa tanda identitas perusahaan distribusi.
“Awalnya anggota sedang melaksanakan patroli rutin malam hari dan mendapati sebuah mobil boks yang mencurigakan. Setelah diberhentikan dan diperiksa, ternyata berisi ribuan botol miras,” kata Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hartono, melalui sambungan telepon kepada wartawan, Sabtu pagi, 11 Oktober 2025.
Pemeriksaan di lokasi mengungkap fakta mengejutkan. Di dalam mobil boks tersebut, petugas menemukan 2.640 botol minuman keras berbagai merek dan jenis, mulai dari bir impor, anggur, hingga jenis minuman beralkohol lokal dengan kadar tinggi. Seluruh botol tersusun rapi dalam kardus yang dilapisi plastik agar tidak mencolok dari luar.
Setelah dilakukan pemeriksaan singkat di lokasi, petugas langsung mengamankan sopir dan kenek kendaraan tersebut ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Mobil beserta barang bukti kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Hartono.

Distribusi Terorganisir dan Jalur Lama
Dugaan sementara, jaringan distribusi miras ilegal Tasikmalaya ini menggunakan rute lama dari Bandung menuju wilayah Priangan Timur melalui jalur lintas selatan. Mobil boks tersebut diduga dikendalikan oleh sindikat pemasok yang telah lama beroperasi di sejumlah daerah di Jawa Barat.
Menurut sumber internal kepolisian, jalur Rajapolah kerap digunakan sebagai lintasan distribusi karena lokasinya yang strategis, menjadi penghubung antara Tasikmalaya, Ciamis, dan Pangandaran. Jalur tersebut dikenal sepi pada malam hari sehingga sering dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal, termasuk penyelundupan miras.
“Rute itu memang rawan. Kami sudah beberapa kali menemukan kendaraan serupa yang membawa miras tanpa izin edar,” kata seorang petugas yang enggan disebutkan namanya.
Polres Tasikmalaya pun berencana memperkuat pengawasan di jalur tersebut, termasuk menambah pos pantau dan meningkatkan operasi gabungan lintas satuan. Langkah itu diambil untuk meminimalisasi ruang gerak jaringan pemasok miras ilegal yang merugikan masyarakat.
Komitmen Polisi Jaga Ketertiban dan Kesehatan Publik
Kasat Samapta AKP Hartono menegaskan bahwa kepolisian akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran miras ilegal Tasikmalaya. Ia menilai keberadaan minuman keras tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk bagi ketertiban sosial dan keamanan masyarakat.
“Kami berkomitmen menjaga kamtibmas agar tetap kondusif. Setiap bentuk pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan miras, akan kami tindak tanpa kompromi,” tegasnya.
Selain itu, Polres Tasikmalaya Kota juga berencana menggandeng pemerintah daerah dan tokoh masyarakat untuk memperkuat sosialisasi tentang bahaya konsumsi miras. Edukasi ini dinilai penting karena sebagian besar pelaku tindak kriminal di wilayah tersebut terindikasi berada di bawah pengaruh alkohol saat beraksi.
Dukungan Pemerintah dan Tokoh Masyarakat
Pemerintah daerah Tasikmalaya menyambut baik keberhasilan polisi dalam menggagalkan peredaran miras ilegal ini. Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya, langkah cepat aparat merupakan bagian dari upaya bersama menjaga moralitas publik dan ketertiban sosial.
“Kota Tasikmalaya dikenal religius. Kami tidak ingin citra itu tercoreng oleh peredaran minuman keras,” ujar Kepala Satpol PP, Dadan Firmansyah.
Ia juga menyebutkan, pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan dan warung yang dicurigai menjual miras tanpa izin. “Kami akan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk menekan peredaran miras di semua lini,” katanya.
Tokoh masyarakat pun turut memberikan apresiasi. Menurut Ketua MUI Kota Tasikmalaya, KH. Ahmad Syarif, pemberantasan miras merupakan langkah penting dalam menjaga generasi muda dari dampak sosial dan moral yang lebih besar. “Miras adalah pintu masuk berbagai kemaksiatan dan kriminalitas. Kami mendukung penuh langkah tegas aparat,” ujarnya.
Dampak Sosial dan Upaya Pencegahan
Peredaran miras ilegal Tasikmalaya bukan sekadar masalah hukum, tetapi juga berimplikasi luas terhadap kehidupan sosial masyarakat. Data Polres Tasikmalaya menunjukkan, dalam enam bulan terakhir, sekitar 18 persen kasus kekerasan di wilayah tersebut dipicu oleh konsumsi alkohol berlebihan.
Oleh karena itu, kepolisian kini mengedepankan dua pendekatan: penegakan hukum dan pencegahan sosial. Melalui program “Tasik Tanpa Miras”, aparat bekerja sama dengan ormas, pemuda, dan lembaga pendidikan untuk menggelar kampanye bahaya minuman keras di berbagai kecamatan.
“Kami tidak ingin sekadar menindak. Kami ingin masyarakat sadar bahwa bahaya miras lebih besar daripada sekadar melanggar aturan,” kata AKP Hartono.
Selain itu, aparat juga menyiapkan langkah hukum tegas bagi para pelaku. Para tersangka dapat dijerat Pasal 204 KUHP tentang peredaran barang berbahaya serta Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum, dengan ancaman penjara hingga lima tahun.
Penutup
Pengungkapan kasus miras ilegal Tasikmalaya oleh Tim Maung Galunggung menjadi sinyal kuat bahwa aparat tak main-main dalam menjaga ketertiban dan moralitas publik. Dengan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan peredaran miras tanpa izin dapat ditekan hingga ke akar-akarnya.
Tasikmalaya kini menegaskan diri sebagai kota yang bukan hanya religius, tetapi juga tegas dalam melindungi warganya dari ancaman sosial akibat minuman keras.
Kesimpulan
Polisi Tasikmalaya gagalkan ribuan botol miras ilegal. Operasi ini bukti komitmen menjaga kota tetap aman dan religius. (AlbadarPost/DAS)




