Kasus Leptospirosis Meningkat di Pangandaran, Dinkes Intensifkan Sosialisasi dan Pengendalian Tikus

Kasus leptospirosis di Pangandaran tembus 22 kasus per September 2025. Dinkes perketat pengendalian tikus dan sosialisasi APD untuk cegah lonjakan.
Kasus Leptospirosis Terkini
albadarpost.com, LENSA – Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran kembali mencatat kenaikan kasus leptospirosis. Hingga September 2025, terdapat 22 warga yang terinfeksi penyakit yang disebabkan bakteri leptospira ini. Penyakit tersebut biasanya menyebar melalui air atau tanah yang terkontaminasi urine hewan, terutama tikus. Jika tidak ditangani cepat, penyakit ini dapat berakibat fatal.
Berdasarkan catatan resmi, Kabupaten Pangandaran sempat mencatat rekor tertinggi kasus kematian akibat leptospirosis di Jawa Barat pada 2023. Setahun sebelumnya, pada 2022, tercatat 300 warga terjangkit, dengan 20 korban meninggal dunia. Setelah penanganan intensif sepanjang 2023, angka kematian dapat ditekan hingga nol.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Pangandaran, dr. Rina Veriany, menyebut bahwa kasus leptospirosis paling banyak menyerang kelompok petani dan penyadap kelapa. “Mereka lebih sering beraktivitas di lahan yang berpotensi terkontaminasi, sehingga risiko paparan menjadi lebih tinggi,” ujarnya, Kamis (25/9/2025).
Penyebab dan Faktor Risiko
Menurut dr. Rina, penyebab utama kenaikan kasus leptospirosis adalah seringnya wilayah terdampak banjir dan adanya genangan air yang terkontaminasi urine tikus. Kepadatan populasi tikus di pemukiman juga memicu penularan. Selain itu, banyak warga yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti sepatu boot atau sarung tangan saat bekerja di lahan basah.
“Penggunaan APD menjadi kunci untuk mencegah paparan bakteri. Banyak petani masih bekerja tanpa perlindungan yang memadai, sehingga risiko tetap tinggi,” jelasnya.
Dinas Kesehatan pun terus mengimbau masyarakat agar meningkatkan kebersihan lingkungan dan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Program pemberantasan tikus rutin dilakukan di wilayah-wilayah endemis. Masyarakat juga diharapkan saling mengingatkan pentingnya membersihkan tubuh setelah beraktivitas di lahan basah.

Gejala dan Penanganan Cepat
Mengacu pada data Kementerian Kesehatan, gejala leptospirosis meliputi demam tinggi mendadak, mata merah, sakit kepala, nyeri otot betis, mual, muntah, hingga kulit dan mata menguning (jaundice). Masa inkubasi berkisar 2–30 hari, dengan rata-rata 7–10 hari setelah paparan.
Jika tidak ditangani, penyakit ini dapat menyebabkan gagal ginjal, kerusakan hati, bahkan kematian. Dinas Kesehatan memastikan semua pasien yang terjangkit tahun ini sedang dalam tahap penyembuhan dan belum ada laporan kematian.
Langkah Pencegahan Berkelanjutan
Selain pengendalian tikus, Dinas Kesehatan melakukan monitoring rutin dan edukasi langsung kepada kelompok berisiko. Sosialisasi dilakukan di desa-desa yang memiliki lahan pertanian dan perkebunan, agar para petani dan penyadap kelapa lebih disiplin menggunakan APD.

“Upaya ini diharapkan menekan angka kasus leptospirosis dan mencegah lonjakan seperti yang pernah terjadi pada 2022,” tegas dr. Rina.
Penutup
Pencegahan dan kesadaran masyarakat menjadi kunci agar kasus leptospirosis di Pangandaran tidak kembali melonjak di masa mendatang. (AlbadarPost.com/DAS)




