Polisi Dalami Penemuan Jasad Bayi di Toilet Stasiun Citayam

Penemuan jasad bayi di Stasiun Citayam mengusut motif pelaku, polisi kumpulkan saksi dan lakukan autopsi.
albadarpost.com, HUMANIORA — Penemuan jasad bayi perempuan di toilet Stasiun Citayam mengubah rutinitas sore pengguna KRL menjadi laporan kriminal yang menuntut kejelasan. Senin, 1 Desember 2025, seorang petugas kebersihan menemukan bayi yang diperkirakan baru berusia lima hari di dalam sebuah goodie bag. Fakta sederhana itu memunculkan pertanyaan: siapa yang meninggalkan bayi itu, dan mengapa memilih ruang publik sebagai tempat terakhirnya?
Petugas kebersihan membuka tas karena mencurigai bentuknya tidak biasa. Di dalamnya, selain jasad bayi, ada secarik kertas bertuliskan, “Tolong rawat bayi ini ibu/bapak. Saya minta tolong sekali.” Catatan singkat itu menjadi petunjuk awal penyidik. Pihak pengamanan stasiun segera menghubungi Polres Metro Depok, sebelum tim identifikasi tiba dan menutup sementara area toilet.
AKP Made Budi, Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, membenarkan temuan tersebut. Dalam keterangan resmi, ia menyampaikan kondisi bayi saat ditemukan sudah tidak bernyawa. “Ditemukan jasad bayi di dalam toilet dengan terbungkus goodie bag hijau, dan juga ditemukan secarik kertas di dalam tas tersebut,” ujar Made Budi, Selasa, 2 Desember 2025.
Jasad bayi perempuan itu dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk autopsi. Proses tersebut penting untuk memastikan penyebab kematian dan menelusuri dugaan tindak pidana. Hingga laporan ini disusun, polisi masih meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk pengelola stasiun dan petugas kebersihan yang pertama kali menemukan tas tersebut.
Penyelidikan Awal dan Signifikansi Publik
Penemuan jasad bayi di ruang publik seperti toilet stasiun bukan hanya soal kriminalitas, tetapi menyentuh masalah sosial yang lebih besar. Lokasi kejadian, Stasiun Citayam, merupakan titik transit padat yang menghubungkan warga Depok, Bogor, dan Jakarta. Kesibukan itu memberi peluang bagi pelaku meninggalkan barang mencurigakan tanpa banyak perhatian.
Baca juga: “Ibu Bayi” dan Lingkar Sunyi di Tasikmalaya
Polisi fokus pada dua aspek: identitas ibu bayi dan kondisi bayi sebelum meninggal. Hasil autopsi akan menentukan apakah kematian terjadi sebelum atau sesudah bayi ditinggalkan. Jika bayi meninggal karena kelalaian atau tindakan kekerasan, maka proses hukum mengarah pada pidana berat. Namun, jika pelaku meninggalkan bayi karena keadaan mendesak, analisis motif akan menentukan pendekatan penanganan yang lebih kompleks.
Dalam beberapa kasus di kota besar, penelantaran bayi bermula dari tekanan ekonomi, kurangnya dukungan keluarga, atau kehamilan yang tidak diinginkan. Catatan yang ditinggalkan menunjukkan unsur desperasi. Namun polisi tidak berspekulasi. Pesan itu dianalisis grafologis sebagai bagian dari identifikasi pelaku.
Respons Aparat dan Dampak terhadap Warga
Keamanan stasiun memperketat pemantauan area toilet. Pengguna fasilitas umum diminta melapor jika menemukan barang mencurigakan. Kasus penemuan jasad bayi ini menciptakan kewaspadaan baru di ruang publik, khususnya transportasi massal. Warga Citayam yang biasa menggunakan KRL setiap hari sempat terganggu dengan pembatasan akses sementara di area toilet, tetapi proses penyidikan menjadi prioritas.
Konteks wilayah Depok yang padat, urban, dan menjadi jalur pekerja harian menambah lapisan kompleksitas. Di sisi lain, kasus seperti ini menguji koordinasi antara pengelola sarana transportasi dan aparat keamanan. Polres Metro Depok belum menyampaikan estimasi waktu pengungkapan pelaku. Namun petugas memastikan pergerakan saksi dan data CCTV menjadi petunjuk penting. (Red/Arrian)




