Pemerintah Lalai Awasi Alkohol Medis, Dua Remaja Sukaresik Tewas

Editorial Albadarpost: Kematian remaja akibat miras oplosan menuntut penegakan regulasi dan tanggung jawab negara.
Kematian yang Terjadi di Halaman Kita
albadarpost.com, EDITORIAL – Dua remaja Sukaresik, Tasikmalaya, meninggal setelah meminum miras oplosan berbasis alkohol medis 70 persen. Peristiwa ini bukan sekadar kegagalan pengawasan orang tua atau kenakalan remaja. Kasus ini adalah cermin rapuhnya perlindungan negara terhadap generasi mudanya: alkohol medis dibeli bebas secara daring, lalu dikonsumsi tanpa kendali. Dua nyawa hilang sebelum usia dewasa, sementara negara kembali sibuk menjelaskan prosedur alih-alih bertanggung jawab pada pencegahan.
Kronologi Miras Oplosan dan Korban
Pada Jumat malam, 21 November 2025, tujuh remaja berkumpul di rumah seorang teman berinisial R. Mereka meracik miras oplosan dari alkohol medis 70 persen, minuman energi, dan air mineral. Aktivitas berlangsung sekitar tiga jam, sebelum pindah ke pos ronda hingga menjelang pagi.
Gejala keracunan mulai muncul keesokan harinya. Korban muntah, lemas, dan tidak mampu makan. Pada Minggu 23 November, dua remaja berinisial I (16) dan IR (16) meninggal dalam perawatan. Tiga lainnya masih dirawat intensif. Dua remaja pulih, tetapi semua membawa trauma fisik dan sosial.
Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yayu Wahyudi, mengonfirmasi kejadian tersebut:
“Kami telah mendapatkan laporan tentang kejadian meninggalnya dua orang yang diakibatkan oleh minuman racikan,” ujar Yayu pada 24 November 2025.
Yayu menyebut alkohol medis dibeli secara online dan dicampur tanpa takaran.
Fakta ini menunjukkan dua hal: kemudahan akses terhadap zat berbahaya, dan ketiadaan filter usia dalam jual-beli produk kimia.
Negara yang Absen di Ruang Publik
Editorial Albadarpost menilai kematian akibat miras oplosan ini bukan kecelakaan individual, melainkan kegagalan sistemik. Negara terlalu sibuk mengatur moral, tetapi lalai menyediakan mekanisme perlindungan yang konkret. Di lapangan, remaja bisa membeli alkohol medis dengan satu klik—tanpa verifikasi umur, tanpa intervensi platform.
Baru setelah korban meninggal, aparat turun tangan. Langkah ini terlambat. Tradisi penanganan reaktif telah menjadi kebiasaan birokrasi: menunggu korban jatuh, lalu membuat konferensi pers.
Untuk remaja di Sukaresik, pos ronda bukan lagi tempat menjaga keamanan lingkungan. Ia menjadi ruang sosial tanpa kontrol, yang memfasilitasi eksperimen berbahaya. Kematian ini mengajarkan bahwa ruang publik di desa-desa kita kosong dari pembinaan dan pengawasan. Tidak ada pendidikan publik, tidak ada kehadiran negara—yang ada hanya pembiaran.
Negara tidak boleh hanya mengendus jejak penjual alkohol medis daring. Negara wajib mengatur platform digital seperti mengatur apotek. Pembelian zat berbahaya harus melalui verifikasi umur dan identitas. Semua pihak yang membiarkan celah ini—platform e-commerce, distributor alkohol medis, pejabat daerah—ikut menanggung beban moral.
Konteks Historis dan Cermin Daerah Lain
Kasus ini bukan yang pertama. Jawa Barat beberapa kali diguncang tragedi miras oplosan dalam satu dekade terakhir. Pada 2018, puluhan orang meninggal akibat konsumsi minuman oplosan di Bandung dan Cicalengka. Pola korban selalu sama: kelompok muda, akses murah, campuran alkohol medis, dan minim edukasi publik. Negara hanya hadir sebagai aparat penindak, bukan penjaga keselamatan warganya.
Di banyak negara, peredaran alkohol memiliki batas usia, verifikasi identitas, dan edukasi risiko sebagai bagian dari kebijakan publik. Regulasi bukan hanya soal pidana; ia melindungi hidup. Indonesia masih memandang konsumsi alkohol sebagai persoalan moral, padahal fakta lapangan menunjukkan ini adalah persoalan kesehatan publik.
Sikap Redaksi dan Seruan
Redaksi berpihak pada kehidupan warga—bukan pada kenyamanan aparat atau keuntungan platform. Pemerintah daerah harus memulai langkah-langkah konkret: penyuluhan remaja, pengawasan ruang publik, dan sistem pembelian produk kimia yang ketat.
E-commerce wajib diminta tanggung jawab. Produk berbahaya harus memiliki filter usia, prosedur verifikasi identitas, dan pelabelan risiko. Pemerintah pusat sudah seharusnya mengintervensi. Pembelian bahan kimia tidak bisa diperlakukan seperti belanja pakaian.
Remaja tidak boleh dibiarkan belajar tentang bahaya alkohol melalui kematian teman mereka. Pendidikan publik harus hadir, bukan sekadar formalitas kurikulum. Sekolah, puskesmas, hingga komunitas desa perlu menjadikan penyalahgunaan alkohol sebagai isu prioritas.
Reflektif
Kematian dua remaja Sukaresik bukan kecelakaan di pinggir statistik. Ia adalah pesan bahwa ketika negara tidak hadir, anak-anak bereksperimen dengan bahan kimia. Kita berutang masa depan pada generasi muda—bukan sekadar belasungkawa di akhir pekan. (Ds)
“Artikel disusun berdasarkan informasi kasus yang beredar di media lokal dan keterangan resmi Polres Tasikmalaya Kota per 24 November 2025.“




