Breaking News
light_mode
Beranda » Perspektif » Hari Koperasi 12 Juli, Sudahkah Koperasi Bebas dari Riba?

Hari Koperasi 12 Juli, Sudahkah Koperasi Bebas dari Riba?

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
  • visibility 33
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, PERSPEKTIF – Setiap 12 Juli, Indonesia memperingati Hari Koperasi sebagai pengingat lahirnya gerakan ekonomi yang bertumpu pada semangat kebersamaan. Di balik berbagai kegiatan seremonial, ada satu pertanyaan yang menarik untuk direnungkan, terutama dari perspektif hukum koperasi dalam Islam atau fikih muamalah: apakah sebuah koperasi cukup disebut “syariah” agar sesuai dengan ajaran Islam, atau justru ada ukuran lain yang lebih mendasar?

Dalam fikih muamalah, jawaban atas pertanyaan tersebut cukup jelas. Islam tidak menilai sebuah lembaga dari nama yang disandangnya. Yang menjadi ukuran ialah akad yang digunakan, cara memperoleh keuntungan, transparansi pengelolaan, dan sejauh mana setiap transaksi menjaga keadilan bagi seluruh pihak.

Karena itu, Hari Koperasi bukan hanya momentum mengenang sejarah gerakan koperasi di Indonesia. Lebih dari itu, peringatan ini dapat menjadi saat yang tepat untuk mengoreksi kembali arah pengelolaan koperasi agar tetap berjalan di atas nilai amanah, kejujuran, dan kemaslahatan.

Tolong-Menolong Menjadi Ruh Koperasi dalam Islam

Prinsip dasar koperasi sebenarnya memiliki banyak titik temu dengan nilai yang diajarkan Islam. Semangat saling membantu, memperkuat ekonomi bersama, serta menghindarkan masyarakat dari ketimpangan merupakan bagian dari tujuan syariat dalam urusan muamalah.

Allah SWT berfirman:

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan.” (QS. Al-Ma’idah: 2)

Ayat tersebut menjadi landasan penting bahwa kerja sama ekonomi seharusnya tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga menghadirkan manfaat bagi masyarakat luas.

Itulah sebabnya banyak ulama kontemporer memandang koperasi sebagai bentuk kerja sama yang diperbolehkan selama akad dan praktik usahanya sesuai dengan prinsip syariah. Di sisi lain, sebagian ulama tetap memberikan catatan kritis terhadap model koperasi tertentu yang masih menggunakan mekanisme bunga atau praktik yang bertentangan dengan ketentuan syariat.

Bukan Sekadar Mencari Untung, tetapi Menjaga Keadilan

Fikih muamalah memandang aktivitas ekonomi sebagai bagian dari ibadah ketika dijalankan secara benar. Oleh karena itu, keberhasilan koperasi tidak semata-mata diukur dari besarnya aset atau tingginya Sisa Hasil Usaha (SHU).

Yang lebih penting adalah apakah setiap anggota memperoleh haknya secara adil, apakah pengelolaan berlangsung secara terbuka, dan apakah keuntungan diperoleh melalui cara yang halal.

Dalam praktiknya, koperasi dapat menggunakan berbagai akad syariah, seperti musyarakah untuk kerja sama modal, mudharabah antara pemilik modal dan pengelola usaha, murabahah dalam transaksi jual beli, ijarah untuk sewa-menyewa, maupun wakalah sebagai bentuk pendelegasian kuasa. Pemilihan akad bergantung pada jenis usaha yang dijalankan, tetapi seluruhnya harus memenuhi prinsip kejelasan, kejujuran, dan kesepakatan para pihak.

Ada Batas yang Tidak Boleh Dilanggar

Meski koperasi memiliki tujuan mulia, Islam tetap memberikan rambu-rambu yang tegas.

Praktik yang mengandung riba harus dihindari karena bertentangan dengan prinsip keadilan dalam transaksi. Demikian pula gharar, yaitu akad yang tidak jelas sehingga berpotensi menimbulkan perselisihan. Unsur maisir, penipuan, manipulasi data, serta transaksi atas barang atau jasa yang diharamkan juga tidak mendapat tempat dalam fikih muamalah.

Karena itu, ukuran sebuah koperasi tidak berhenti pada identitas atau nama yang digunakan. Sebuah koperasi yang mengusung label syariah tetap harus membuktikan bahwa seluruh aktivitasnya benar-benar mencerminkan nilai syariat. Sebaliknya, koperasi yang terus memperbaiki akad, tata kelola, dan transparansi memiliki peluang lebih besar untuk menghadirkan manfaat bagi anggotanya.

Hari Koperasi adalah Momentum Muhasabah

Setiap Hari Koperasi, perhatian publik sering tertuju pada pertumbuhan aset, jumlah anggota, atau keberhasilan bisnis. Semua itu tentu penting. Namun dari sudut pandang Islam, ada pertanyaan yang lebih mendalam.

Apakah koperasi telah menjadi tempat tumbuhnya kepercayaan? Apakah setiap keputusan lahir melalui musyawarah? Dan apakah keuntungan dibagikan secara adil? Dan yang tidak kalah penting, apakah setiap transaksi berlangsung tanpa melanggar prinsip syariah?

Muhasabah seperti inilah yang memberi makna lebih dalam bagi peringatan Hari Koperasi. Sebab, ekonomi yang sehat tidak hanya melahirkan kesejahteraan, tetapi juga menghadirkan keberkahan bagi seluruh anggotanya.

Koperasi yang Amanah Akan Bertahan Lebih Lama

Di tengah perubahan ekonomi yang semakin cepat, koperasi tetap memiliki peluang besar menjadi penggerak ekonomi masyarakat. Namun kekuatan itu tidak cukup dibangun dengan modal finansial semata. Kepercayaan, integritas, dan tata kelola yang adil justru menjadi fondasi yang menentukan keberlangsungan sebuah koperasi.

Itulah mengapa Hari Koperasi 12 Juli layak dimaknai sebagai ajakan untuk terus memperbaiki sistem, memperkuat amanah, dan memastikan setiap aktivitas ekonomi berjalan sesuai nilai-nilai syariat. Ketika keadilan menjadi fondasi, keuntungan bukan lagi tujuan akhir, melainkan konsekuensi dari pengelolaan yang benar.

Hari Koperasi bukan sekadar perayaan lahirnya sebuah gerakan ekonomi. Ia adalah pengingat bahwa dalam Islam, keberhasilan usaha tidak hanya dihitung dari besarnya laba, tetapi juga dari seberapa besar keadilan dijaga, amanah ditunaikan, dan keberkahan dirasakan oleh setiap anggota. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perempuan memeriksa stok bahan makanan di kulkas untuk menerapkan strategi hemat belanja dapur di dapur yang nyaman dan rapi.

    Trik Hemat Belanja Dapur yang Jarang Disadari

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 139
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Hemat belanja dapur sering dianggap sekadar mencari diskon. Padahal, cara menghemat belanja dapur dan strategi belanja hemat rumah tangga jauh lebih luas dari itu. Banyak orang fokus pada harga murah, tetapi lupa mengatur pola belanja, stok makanan, serta kebiasaan kecil yang diam-diam membuat pengeluaran membengkak. Akibatnya, uang belanja cepat habis meskipun […]

  • operasi pencarian longsor

    BNPB Lanjutkan Operasi Pencarian Longsor di Cilacap untuk Percepat Penemuan Korban

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 84
    • 0Komentar

    BNPB kembali melanjutkan operasi pencarian longsor di Cilacap demi mempercepat penemuan korban hilang.operasi pencarian longsor di Cilacap demi mempercepat penemuan korban hilang. Operasi Pencarian Longsor Kembali Dikebut albadarpost.com, HUMANIORA – BNPB kembali mengaktifkan operasi pencarian longsor di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Sabtu pagi. Keputusan ini diambil setelah seluruh aktivitas penyelamatan pada Jumat sore terpaksa […]

  • kasus pencabulan Pangandaran

    Kepala SD Diciduk Usai Cabuli Remaja di Pangandaran, Polisi Telusuri Korban Lain

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Kasus pencabulan Pangandaran menyeret kepala sekolah. Polisi selidiki dugaan korban lain dan pendampingan bagi remaja. albadarpost.com, BERITA DAERAH — Kasus pencabulan Pangandaran yang menyeret seorang kepala sekolah negeri dari Kabupaten Tasikmalaya kembali menegaskan rapuhnya perlindungan anak di ruang publik. Seorang kepala SD berinisial UR, 55 tahun, digerebek warga di sebuah kamar hotel kawasan Pantai Pangandaran, […]

  • modal usaha UMKM

    Modal Usaha UMKM Tanpa Bank, Ternyata Ini Caranya

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 170
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Banyak pelaku usaha kecil mengira modal usaha UMKM hanya bisa didapat dari pinjaman bank atau koperasi. Padahal, ada banyak cara mencari modal usaha, tambahan dana bisnis, dan sumber pendanaan UMKM yang justru lebih ringan, cepat, dan minim risiko. Sayangnya, cara-cara ini jarang dibahas media sehingga banyak pelaku usaha terjebak pada utang berbunga […]

  • Pembinaan Guru Madrasah

    KKDT Sukaratu Gelar Pembinaan Guru Madrasah Diniyah

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 138
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA — Pembinaan guru Madrasah Diniyah menjadi perhatian Kelompok Kerja Diniyah Takmiliyah (KKDT)  Sukaratu. Sebanyak 100 guru dari 16 Madrasah Diniyah mengikuti pembinaan di Aula GDI Sukaratu, Desa Sinagar, Ahad, 24 Mei 2026, untuk memperkuat kualitas pendidikan Islam dan koordinasi antar lembaga diniyah. Sejak pagi, suasana aula sudah terlihat ramai. Beberapa guru datang sambil […]

  • wakaf produktif

    Dua Kota Perluas Wakaf Produktif demi Kemandirian Fiskal Warga

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Sukabumi dan Tasikmalaya sepakat memperkuat wakaf produktif sebagai solusi pendanaan sosial dan kemandirian ekonomi. albadarpost.com, LENSA – Kolaborasi dua pemerintah kota di Jawa Barat kembali menguat, kali ini pada sektor yang dinilai mampu menciptakan kemandirian fiskal daerah. Pemerintah Kota Sukabumi dan Pemerintah Kota Tasikmalaya sepakat memperluas pemanfaatan wakaf produktif, instrumen ekonomi yang dianggap bisa menjawab […]

expand_less