Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Pemkot Cimahi Tunggu Kebijakan Pusat Soal Kenaikan UMK 2026

Pemkot Cimahi Tunggu Kebijakan Pusat Soal Kenaikan UMK 2026

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
  • visibility 196
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemkot Cimahi menunggu keputusan pusat terkait kenaikan UMK 2026, serikat buruh diminta menjaga situasi kondusif.


albadarpost.com, LENSA – Pemerintah Kota Cimahi belum memutuskan besaran kenaikan UMK Cimahi tahun 2026. Keputusan masih menunggu arahan pemerintah pusat yang tengah merumuskan formula upah minimum secara nasional. Di lapangan, tuntutan kenaikan dari serikat buruh mulai menguat, namun Pemkot Cimahi meminta situasi tetap kondusif.

Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyampaikan bahwa aspirasi kenaikan UMK sudah diterima dan menjadi pertimbangan pemerintah daerah. Namun keputusan final tidak berada di tangan Pemkot. Proses penetapan UMK 2026 bergantung pada regulasi dari pusat, termasuk acuan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan formula Dewan Pengupahan Nasional.

“Kita masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Mudah-mudahan ada perhatian buat buruh untuk UMK tahun 2026,” kata Ngatiyana, Senin (24/11/2025).


Dialog Pemkot dan Serikat Buruh Soal Kenaikan UMK Cimahi

Pertemuan antara Wali Kota dengan perwakilan sejumlah serikat buruh menjadi bagian dari rangkaian komunikasi rutin Pemkot Cimahi. Di forum itu, serikat buruh kembali menegaskan tuntutan: UMK 2026 harus dinaikkan. Mereka berargumen inflasi dan beban hidup menuntut penyesuaian upah.

Ngatiyana menyebut bahwa buruh memiliki hak menyampaikan aspirasi, namun langkah solusi tetap berada pada prosedur yang ditetapkan pemerintah pusat. Ia meminta tidak ada eskalasi di jalanan, karena stabilitas kota memengaruhi hubungan industrial.

“Ditunggu saja keputusannya. Kita selama ini menjaga hubungan baik dengan buruh dan pengusaha. Ke depan kita harus terus memikirkan kondusifitas Kota Cimahi,” ujar Ngatiyana.

Pesan ini bukan sekadar imbauan publik. Di Cimahi, konflik buruh-pengusaha berpotensi menimbulkan gangguan produksi, yang ujungnya memengaruhi ekonomi lokal. Pemerintah kota menjaga agar dialog tripartit tetap berjalan tanpa tekanan.


Tahap Perumusan UMK 2026 di Tingkat Nasional

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, Asep Jayadi, mengonfirmasi bahwa pembahasan UMK 2026 belum selesai. Pemerintah pusat sedang merumuskan skema dan mempertimbangkan indikator ekonomi makro sebelum menetapkan besaran UMP dan UMK nasional.

“Informasinya masih digodok, dibahas sama pusat untuk acuan UMP dan UMK tahun 2026. Kita juga masih menunggu hasilnya,” kata Asep.

Data Dinas Tenaga Kerja mencatat UMK Kota Cimahi pada 2025 berada di angka Rp3.863.692. Meskipun belum ada regulasi resmi, Asep menyiratkan adanya peluang kenaikan UMK 2026. Faktor inflasi dan biaya hidup menjadi pertimbangan utama.

“Kemungkinan naik pasti ada karena inflasi, tapi besarannya belum ada karena formulasinya masih digodog,” ujarnya.

Di tahapan ini, kenaikan UMK Cimahi menjadi isu yang bukan hanya mengenai upah buruh. Penentuan UMK akan memengaruhi daya beli pekerja, kompetisi perusahaan, dan keberlanjutan investasi di kawasan industri Cimahi.


Tekanan Ekonomi Global dan Kinerja Industri Cimahi

Sektor industri Cimahi tengah menghadapi tekanan. Menurut Asep, kondisi perusahaan tidak sedang ideal. Krisis global dan penurunan permintaan membuat banyak perusahaan melakukan penyesuaian produksi.

“Secara umum kondisi perusahaan di Cimahi agak goyang karena masalah ekonomi global,” katanya.

Namun tingkat kepatuhan perusahaan besar di Cimahi dalam membayar UMK masih dianggap cukup baik. Ini penting bagi pemerintah daerah, karena sektor perusahaan besar menjadi tulang punggung lapangan kerja formal.

Kesetiaan perusahaan terhadap kewajiban UMK menunjukkan dua hal. Pertama, solidaritas antara manajemen dan pekerja masih terjaga. Kedua, stabilitas lokal bisa dipertahankan selama tri-partite — pemerintah, buruh, pengusaha — tetap berada dalam ruang dialog.

Baca juga: Pemerintah Dorong Internet Rakyat 5G untuk Perluas Akses Digital Warga

Cimahi adalah kota industri satelit yang bergantung pada rantai pasok Bandung Raya, Purwakarta, dan Karawang. Perubahan UMK berdampak bukan hanya pada buruh lokal, tetapi juga pada struktur biaya produksi rantai logistik regional. Perusahaan menahan diri dari PHK massal selama bertahun-tahun dengan cara efisiensi operasional. Kenaikan UMK Cimahi yang terlalu agresif berpotensi memicu restrukturisasi tenaga kerja.

Di sisi lain, serikat buruh membaca momentum inflasi sebagai argumen valid untuk penyesuaian upah. Pekerja di sektor manufaktur dan tekstil menghadapi biaya hidup yang terus naik. Mereka menolak stagnasi pendapatan di tengah kenaikan harga kebutuhan dasar.


Kebutuhan Kompromi Kebijakan Upah

Kebijakan kenaikan UMK Cimahi bukan sekadar angka yang diumumkan tiap akhir tahun. Ia adalah instrumen politik ekonomi daerah. Pemerintah harus memahami keseimbangan antara daya beli buruh dan keberlanjutan sektor industri. Formula nasional dirancang untuk memenuhi kedua kepentingan itu.

Model penetapan UMK nasional telah berubah dalam beberapa tahun terakhir. Penentuan berbasis inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tenaga kerja bertujuan mengurangi konflik lokal. Cimahi mengikuti mekanisme ini tanpa mengambil langkah sepihak. Bahkan jika tuntutan buruh meningkat, pemerintah kota tidak melakukan negosiasi di luar parameter pusat.

Dalam kondisi ekonomi yang tidak stabil, pendekatan bertahap dianggap paling aman. UMK yang naik terlalu tinggi berisiko memukul perusahaan yang baru pulih dari krisis global. Namun UMK yang rendah akan menurunkan kualitas hidup pekerja. Di sini, peran pusat menjadi filter rasional.

Kenaikan UMK Cimahi masih menunggu keputusan pusat. Pemerintah mengimbau buruh menjaga stabilitas, sementara industri menghadapi tekanan ekonomi global. (Red/Asep Chandra)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wanita Haid Marah

    Fiqih Haid: Kenapa Perempuan Saat Datang Bulan Lebih Sensitif?

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 171
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Pertanyaan tentang wanita haid marah sering muncul dalam obrolan sehari-hari. Ada suami yang bingung menghadapi perubahan emosi istrinya. Ada pula perempuan yang merasa dirinya lebih sensitif, mudah tersinggung, atau cepat menangis saat datang bulan. Lalu sebenarnya, apakah perubahan emosi saat haid memang diakui dalam Islam? Atau itu hanya anggapan masyarakat semata? Dalam kajian […]

  • Juwono Sudarsono

    Sosok Juwono Sudarsono: Menteri 4 Presiden yang Ubah Wajah Pertahanan

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 154
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Juwono Sudarsono menjadi sorotan publik setelah kabar wafatnya menyebar luas. Sosok Menhan sipil pertama Indonesia ini dikenal sebagai tokoh reformasi pertahanan yang membawa perubahan besar dalam sistem militer nasional. Selain itu, kiprah panjangnya sebagai menteri lintas era menjadikan namanya lekat dalam sejarah politik Indonesia. Jejak Awal dan Latar Belakang Akademisi Sejak […]

  • Razia Miras Tasik

    Razia Miras Tasik, Polisi Sasar Titik Rawan Kota

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 120
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Polresta Tasikmalaya kembali menggencarkan razia miras Tasik dan operasi pemberantasan obat-obatan terlarang di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Kota Tasikmalaya. Dalam operasi gabungan yang digelar Rabu (20/5/2026), petugas berhasil mengamankan 52 botol minuman keras berbagai merek dari beberapa lokasi berbeda. Operasi tersebut melibatkan jajaran Sat Samapta dan Satres Narkoba Polresta […]

  • Kawasan Tanpa Rokok

    Satpol PP Cirebon Tindak Warga Langgar Kawasan Tanpa Rokok, Denda Rp17 Ribu Berlaku Tegas

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Satpol PP Cirebon tindak pelanggar kawasan tanpa rokok, tujuh warga didenda Rp17 ribu untuk tegakkan Perda KTR. Penegakan Kawasan Tanpa Rokok Kian Diperketat albadarpost.com, LENSA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan kawasan tanpa rokok (KTR). Dalam operasi yang digelar pada Sabtu pagi, 1 November 2025, petugas […]

  • padang arafah

    Kumpulan Doa Mustajab Saat Ibadah Haji di Tanah Suci

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 131
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Di antara jutaan jamaah yang berangkat ke Tanah Suci setiap tahun, ada satu hal yang sering terlihat sama: banyak yang sibuk dengan rangkaian ibadah, tetapi lupa bahwa doa haji justru menjadi inti dari seluruh perjalanan itu sendiri. Istilah lain seperti doa ibadah haji atau doa mustajab di haji sebenarnya merujuk pada satu […]

  • Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro menerima kunjungan Kepala BPS Kota Banjar di ruang tamu Polres Banjar

    Bukan Sekadar Silaturahmi, Polres Banjar dan BPS Siapkan Langkah Strategis

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 130
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Suasana Ruang Tamu Kapolres Banjar terlihat cukup hangat pada Senin (25/05/2026). Beberapa cangkir kopi masih tersusun di atas meja ketika jajaran Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banjar memasuki ruangan untuk melakukan silaturahmi resmi bersama Polres Banjar. Di luar ruangan, aktivitas Mapolres tetap berjalan seperti biasa. Suara kendaraan patroli sesekali terdengar dari […]

expand_less