Motor Dicuri, Pelaku Curanmor Garut Ditangkap Kurang 7 Jam
- account_circle redaktur
- calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
- visibility 33
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kejar 7 Jam Polsek Garut Tangkap Maling Motor, Rabu (8/7/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH – Curanmor Garut kembali menjadi perhatian setelah sebuah sepeda motor raib di kawasan pusat kota. Namun kali ini, pelarian pelaku pencurian motor tidak berlangsung lama. Berkat respons cepat aparat, kasus pencurian motor di Garut itu berhasil diungkap dalam waktu kurang dari tujuh jam. Polisi bukan hanya menangkap seorang terduga pelaku, tetapi juga menyelamatkan kendaraan milik korban beserta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk membobol kunci motor.
Peristiwa tersebut bermula pada Senin, 6 Juli 2026, sekitar pukul 18.00 WIB. Restu Rizki Fauzi (28), warga Kecamatan Tarogong Kidul, memarkir Honda Beat Street miliknya di Jalan R. Dewi Sartika, tepat di depan Rumah Tahanan (Rutan) Garut, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota.
Seorang saksi yang semula menjaga kendaraan kemudian meninggalkan lokasi menuju Alun-alun Garut. Sekitar satu jam kemudian, saat kembali ke tempat parkir, sepeda motor itu sudah tidak berada di lokasi.
Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Garut Kota.
Bergerak Cepat, Polisi Lacak Pelarian Terduga Pelaku
Setelah menerima laporan sekitar pukul 20.00 WIB, Unit Reserse Kriminal Polsek Garut Kota langsung melakukan penyelidikan. Tim mengumpulkan informasi dari lokasi kejadian, menelusuri petunjuk, lalu memperoleh dugaan arah pelarian kendaraan.
Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan mengarah ke jalur Pameungpeuk menuju Cibalong.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa kendaraan diduga dibawa ke arah Pameungpeuk menuju Cibalong,” ujarnya kepada wartawan.
Informasi tersebut segera ditindaklanjuti. Tim bergerak menuju jalur yang diduga dilalui pelaku sambil melakukan pencarian di sepanjang rute.
Upaya itu membuahkan hasil. Pada Selasa, 7 Juli 2026, sekitar pukul 02.15 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria di pinggir Jalan Raya Pameungpeuk–Cibalong.
Polisi mengidentifikasi pria tersebut sebagai JN alias C (44), warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut.
Motor Korban Selamat, Polisi Sita Alat Diduga Pembobol Kunci
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menemukan Honda Beat Street milik korban dalam kondisi berhasil diamankan.
Petugas turut menyita sejumlah barang yang kini menjadi barang bukti penyidikan. Di antaranya satu gagang kunci berbentuk huruf T, tiga mata kunci astag, sebuah magnet yang diduga digunakan untuk membuka penutup rumah kunci kontak, serta dua kunci kontak.
Seluruh barang tersebut kini diperiksa lebih lanjut guna mendukung proses penyidikan dan mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana serupa.
Satu Terduga Pelaku Masih Diburu
Dalam pengembangan kasus curanmor Garut ini, polisi menduga aksi tersebut tidak dilakukan seorang diri.
AKP Zainuri menyebut masih ada satu orang berinisial D yang diduga terlibat dan kini masuk dalam daftar pencarian.
Menurutnya, penyidik telah mengantongi identitas orang tersebut. Saat ini, tim masih terus melakukan pengejaran untuk melengkapi proses pengungkapan perkara.
Sementara itu, JN beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Garut Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polisi Ingatkan Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pencurian kendaraan bermotor dapat terjadi di berbagai lokasi, termasuk kawasan yang ramai dan berada di sekitar fasilitas publik.
Karena itu, Polres Garut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan setiap kali memarkir kendaraan. Penggunaan kunci ganda atau pengaman cakram dinilai dapat memperkecil peluang terjadinya pencurian.
Selain itu, masyarakat juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau menjadi korban kejahatan. Semakin cepat laporan diterima, semakin besar peluang aparat untuk menindaklanjuti dan mengungkap kasus.
Kasus curanmor Garut ini menunjukkan bahwa kecepatan laporan dari masyarakat yang diikuti respons cepat aparat dapat menjadi faktor penting dalam mengungkap kejahatan serta menyelamatkan barang milik korban.
Pelaku sempat membawa kabur motor korban puluhan kilometer. Namun kali ini, kecepatan penyelidikan polisi ternyata lebih jauh daripada jarak pelariannya. (GZ)
- Penulis: redaktur



Saat ini belum ada komentar