Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Ibu Tiri Diduga Aniaya Balita, Polrestabes Bandung Lakukan BAP

Ibu Tiri Diduga Aniaya Balita, Polrestabes Bandung Lakukan BAP

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
  • visibility 99
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polrestabes Bandung menangkap ibu tiri yang diduga menganiaya balita hingga tewas di Cipadung.

albadarpost.com, HUMANIORA – Seorang balita berusia empat tahun bernama Raditya Allbyan Fauzan meninggal dunia di RSUD Ujungberung, Kota Bandung, dengan tubuh penuh luka lebam dan luka bakar. Polrestabes Bandung menyelidiki peristiwa itu sebagai kasus penganiayaan Bandung yang diduga dilakukan ibu tirinya di rumah kontrakan di Kelurahan Cipadung, Kecamatan Cibiru. Penegakan hukum terhadap kekerasan anak menjadi penting karena insiden serupa tak jarang terungkap setelah korban meninggal.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton mengatakan korban sebelumnya sempat mendapat perawatan, namun kondisi fisiknya menunjukkan indikasi kekerasan.
“Ada anak balita meninggal di rumah sakit. Kami sudah lakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah sakit, pemeriksaan korban secara fisik maupun autopsi. Kesimpulan kami bahwa diduga ada tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Anton di Kantor Satreskrim Polrestabes Bandung, Senin, 24 November 2025.

Menurut polisi, dugaan penganiayaan terjadi pada Jumat, 21 November 2025. Orang tua kandung korban melaporkan kejadian tersebut setelah mendapatkan informasi kondisi anaknya. Proses laporan menjadi titik awal penyelidikan yang mengarah pada penangkapan ibu tiri korban.


Polisi Periksa Lima Saksi, Ibu Tiri Jadi Tersangka

Penanganan awal dilakukan lewat pemeriksaan saksi. Polisi memeriksa empat orang saksi sebelum mengamankan pelaku utama. Ayah kandung korban termasuk dalam daftar pihak yang dimintai keterangan. Setelah mendapatkan konsistensi hasil pemeriksaan fisik dan autopsi, penyidik mengamankan seorang perempuan yang merupakan ibu tiri korban.

“Orang tua korban buat laporan polisi. Dari hasil penyelidikan, kami sudah amankan satu orang yang diduga pelaku, yaitu ibu sambungnya atau ibu tirinya,” ujar Anton.

Penyidik menyatakan ibu tiri sudah menjalani pemeriksaan intensif.
“Terduga pelaku dalam pemeriksaan, sekarang dalam tahap BAP,” ungkapnya.

Keputusan penahanan dilakukan berdasarkan temuan luka dan jejak kekerasan pada tubuh korban. Luka ditemukan pada bagian kepala, dada, perut, tangan, dan sejumlah bagian tubuh lainnya. Bagian tertentu menunjukkan indikasi luka bakar. Temuan itu memperkuat dugaan bahwa korban mengalami kekerasan berulang dalam periode waktu tertentu sebelum meninggal.

Baca juga: DPRD Jabar Kritik Anggaran Gapura Gedung Sate Rp3,9 Miliar

Kasus ini viral di media sosial setelah akun lokal membagikan foto kondisi tubuh korban. Unggahan itu memicu gelombang komentar dan mendorong publik menuntut polisi bergerak cepat. Pihak kepolisian menegaskan proses hukum berjalan berdasarkan bukti medis, bukan tekanan opini.


Kekerasan Anak, Akses Laporan, dan Kelemahan Sistem Perlindungan

Kasus penganiayaan Bandung memperlihatkan celah dalam pemantauan anak di lingkungan keluarga. Kekerasan terhadap anak sering berlangsung di ruang privat, sulit terdeteksi, dan baru menjadi kasus hukum saat korban mengalami luka serius atau meninggal. Kondisi ini membuat tindakan pencegahan praktis tidak berjalan.

Polisi menekankan bahwa laporan resmi ayah kandung menjadi basis hukum penanganan kasus. Mekanisme laporan keluarga penting karena banyak kejadian serupa berhenti di lingkup domestik tanpa intervensi pihak berwenang.

Pengawasan terhadap anak di keluarga sambung juga menjadi pembahasan utama. Tidak ada sistem verifikasi kesejahteraan anak pada keluarga inti yang berubah, misalnya ketika anak tinggal bersama orang tua kandung dan pasangan barunya. Tanpa pemantauan, risiko kekerasan domestik meningkat. Data dari lembaga nasional perlindungan anak menunjukkan sebagian besar kasus kekerasan fisik terhadap anak dilakukan oleh orang terdekat: orang tua, wali, atau pasangan orang tua. Pola ini konsisten dengan insiden di Cipadung.

Baca juga: Kemenko PM Siapkan Program 1001 Pasar Malam untuk UMKM Jabar

Kepolisian belum menyampaikan motif rinci pelaku. Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk menentukan apakah penganiayaan terjadi akibat kemarahan sesaat, disiplin berlebihan, atau tindakan sadistis. Pembuktian motif akan mempengaruhi penetapan pasal. Dalam kasus meninggalnya korban minor akibat kekerasan, penyidik umumnya menggunakan pasal perlindungan anak yang membawa ancaman pidana lebih berat dibanding pasal penganiayaan umum.


Konteks Publik dan Dampaknya bagi Warga

Peristiwa ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap anak di wilayah perkotaan. Warga menilai pemerintah daerah perlu memperkuat literasi pelaporan, termasuk jalur cepat untuk pengaduan kekerasan anak. Kondisi fisik korban yang terlihat jelas menunjukkan bahwa gejala awal sudah muncul, tetapi tidak terdeteksi lingkungan sekitar.

Munculnya kasus ke publik melalui media sosial menunjukkan peran platform digital sebagai penyebar informasi. Namun, kasus viral tidak selalu sejalan dengan standar pembuktian hukum. Polisi berulang kali menegaskan penanganan berdasarkan hasil autopsi, bukan viralitas unggahan. Pendekatan ini penting menjaga integritas penyidikan agar tidak menimbulkan vonis trial by social media.

Keluarga korban menuntut keadilan. Mereka meminta polisi menuntaskan penyelidikan dan menjerat pelaku dengan hukuman sesuai undang-undang. Penanganan hukum yang tuntas diperlukan bukan hanya untuk memberi keadilan bagi korban, tetapi juga sebagai pesan publik bahwa kekerasan anak merupakan tindak pidana serius.

Kasus penganiayaan Bandung menegaskan perlindungan anak masih lemah. Penegakan hukum tegas menjadi kunci mencegah kekerasan domestik. (Red/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • orang beriman diuji

    Kenapa Orang Beriman Tetap Diuji? Ini Rahasia Besarnya

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 243
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Mengapa orang beriman diuji sering menjadi pertanyaan yang muncul saat hidup terasa berat. Banyak orang bertanya, kenapa justru orang beriman tetap mendapat ujian hidup, cobaan, bahkan kesulitan? Padahal, mereka sudah taat, rajin ibadah, dan berusaha mendekat kepada Allah. Namun, di balik itu semua, terdapat hikmah besar yang sering tidak disadari. Di satu […]

  • Maarten Paes resmi bergabung dengan Ajax Amsterdam sebagai bagian dari strategi regenerasi kiper klub Eredivisie

    Strategi Besar Ajax di Balik Transfer Maarten Paes

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 178
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Ajax Amsterdam kembali membuat keputusan yang memancing perhatian. Namun kali ini, sorotan tidak datang dari nama besar atau transfer mahal. Klub asal Belanda itu justru memilih jalan senyap dengan merekrut Maarten Paes, kiper Timnas Indonesia yang sebelumnya bermain di Major League Soccer. Di balik pengumuman singkat tersebut, Ajax sebenarnya sedang menjalankan […]

  • Polisi mengamankan pelaku penganiayaan kyai di Tasikmalaya setelah kasus viral di media sosial

    Viral Penganiayaan Kyai, Polisi Tasikmalaya Bertindak Cepat Amankan Pelaku

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 182
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Penganiayaan Kyai Tasikmalaya menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Kasus penganiayaan tokoh agama di Tasikmalaya ini langsung memicu reaksi luas. Bahkan, peristiwa kekerasan terhadap kyai tersebut menarik perhatian berbagai pihak, termasuk pejabat daerah. Peristiwa ini terjadi di Desa Cayur, Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya. Saat itu, korban Abdul Yani […]

  • Jadwal pertandingan Liga 4 Nasional 2026 Putaran Nasional Babak 64 Besar untuk tim wakil Jawa Barat

    Persikotas, Persigar hingga Persika 1951 Siap Berburu Tiket Lolos Liga 4 Nasional

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 225
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Atmosfer sepak bola Jawa Barat kembali memanas. Enam tim terbaik asal Jawa Barat dipastikan tampil pada Liga 4 Nasional 2026 dalam Putaran Nasional Babak 64 Besar Piala Presiden 2025/2026. Mereka membawa harapan besar dari daerah masing-masing dan siap bersaing menghadapi klub-klub dari berbagai provinsi di Indonesia. Nama-nama seperti Persikotas Tasikmalaya, Persigar […]

  • Tamu Allah

    Terungkap! Mengapa Jamaah Haji Disebut Tamu Allah?

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 159
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Istilah tamu Allah sudah sangat akrab di telinga umat Islam, terutama saat musim haji tiba. Sebutan itu diberikan kepada jamaah haji yang datang ke Tanah Suci untuk memenuhi panggilan Allah SWT. Dalam ajaran Islam, istilah tamu Allah bukan sekadar ungkapan simbolis, tetapi memiliki makna spiritual yang sangat dalam. Karena itu, banyak orang […]

  • Tafsir Al-Ma'idah 2

    Tafsir Al-Ma’idah 2: Kunci Kolaborasi Umat

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 84
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Mengapa ada kerja sama yang menghadirkan keberkahan, sementara kerja sama lainnya justru melahirkan kerusakan? Tafsir Al-Ma’idah 2 memberikan jawaban yang tegas. Melalui QS. Al-Ma’idah ayat 2, Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk tolong-menolong dalam kebajikan dan takwa, sekaligus melarang saling membantu dalam perbuatan dosa dan permusuhan. Pesan tersebut bukan hanya menjadi pedoman […]

expand_less