Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Lagu Diprotes Publik, Ini Penjelasan Lengkap Bupati Purwakarta

Lagu Diprotes Publik, Ini Penjelasan Lengkap Bupati Purwakarta

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
  • visibility 114
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Lagu Bupati Purwakarta menjadi sorotan publik setelah liriknya memicu perdebatan dan menuai kritik dari sejumlah kalangan. Lagu kontroversial Bupati Purwakarta itu dinilai oleh sebagian pihak mengandung diksi yang dianggap merendahkan perempuan. Menanggapi polemik tersebut, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menyampaikan permintaan maaf sekaligus menjelaskan latar belakang lahirnya karya yang kini ramai diperbincangkan.

Penjelasan itu disampaikan setelah lagu berjudul Lalaki Langit Lalanang Bejat menjadi perbincangan di media sosial dan memicu beragam respons. Selain kritik dari masyarakat, lagu tersebut juga menjadi perhatian sejumlah pihak yang meminta agar karya itu ditarik dari ruang publik.

Permintaan Maaf Disampaikan di Tengah Ramainya Polemik

Dalam keterangannya kepada wartawan, Saepul Bahri Binzein menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya kepada mereka yang merasa tersinggung oleh isi lagu tersebut.

Ia mengatakan tidak pernah bermaksud merendahkan ataupun mendiskreditkan perempuan melalui karya yang dibuatnya. Sebaliknya, ia menghormati berbagai masukan dan kritik yang muncul sebagai bagian dari kebebasan masyarakat menyampaikan pendapat.

Menurutnya, setiap karya seni berpotensi menghadirkan beragam penafsiran. Karena itu, ia memilih menyampaikan klarifikasi agar publik memperoleh gambaran yang utuh mengenai proses lahirnya lagu tersebut.

Permintaan maaf itu disampaikan setelah kontroversi terus berkembang dan menjadi perbincangan di berbagai platform digital.

Berawal dari Puisi yang Ditulis Sebelum Menjabat

Saepul menjelaskan bahwa lagu tersebut berasal dari sebuah puisi yang ia tulis pada 2020, jauh sebelum menjabat sebagai Bupati Purwakarta.

Ia menyebut puisi itu merupakan refleksi atas pengalaman hidup dan perenungan pribadi yang kemudian dituangkan dalam bentuk karya sastra.

Beberapa tahun kemudian, tepatnya pada 2023, seorang seniman meminta izin untuk mengaransemen puisi tersebut menjadi sebuah lagu. Dari proses itulah karya tersebut akhirnya diproduksi dan dipublikasikan.

Ia juga menegaskan bahwa pembuatan lagu tidak melibatkan anggaran maupun fasilitas milik Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Seluruh proses produksi, kata dia, berlangsung sebagai bagian dari aktivitas pribadi di luar tugasnya sebagai kepala daerah.

Penjelasan tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang mengenai asal-usul lagu dan proses pembuatannya.

Respons terhadap Somasi dan Permintaan Penarikan Lagu

Kontroversi yang muncul tidak berhenti pada kritik di media sosial. Sejumlah pihak juga melayangkan somasi serta meminta agar lagu tersebut ditarik dari ruang publik.

Menanggapi hal itu, Saepul mengatakan akan berkonsultasi lebih dahulu dengan tim kuasa hukumnya sebelum mengambil keputusan.

Menurutnya, setiap langkah perlu mempertimbangkan aspek hukum sekaligus menghormati aspirasi masyarakat yang telah menyampaikan keberatan terhadap isi lagu tersebut.

Hingga kini belum ada keputusan resmi mengenai apakah lagu itu akan tetap dipublikasikan atau ditarik dari peredaran.

Polemik yang Menjadi Pengingat bagi Pejabat Publik

Perdebatan mengenai lagu tersebut menunjukkan bahwa karya seni dapat memunculkan beragam tafsir ketika hadir di ruang publik, terlebih jika penciptanya merupakan seorang pejabat.

Situasi ini juga memperlihatkan bahwa karya kreatif tidak hanya dinilai dari maksud pembuatnya, tetapi juga dari cara masyarakat memaknainya. Karena itu, komunikasi yang terbuka menjadi salah satu langkah penting untuk menjelaskan konteks sekaligus meredakan kesalahpahaman.

Di sisi lain, polemik ini kembali mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi berjalan berdampingan dengan tanggung jawab sosial, terutama ketika menyangkut isu yang sensitif dan menyentuh kepentingan publik.

Sementara itu, perhatian masyarakat kini masih tertuju pada langkah yang akan diambil Bupati Purwakarta setelah berkonsultasi dengan kuasa hukumnya terkait keberadaan lagu tersebut.

Kontroversi bisa muncul dari sebuah karya, tetapi cara merespons kritik sering kali menentukan bagaimana publik menilai integritas pembuatnya. Kini, perhatian tertuju pada langkah lanjutan Bupati Purwakarta setelah memilih menjelaskan duduk perkara sekaligus menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebijakan ASN

    Larangan Hukuman Fisik di Sekolah Resmi Diterbitkan Pemprov Jabar

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Pemprov Jabar terbitkan Larangan Hukuman Fisik bagi guru, menyusul kasus tampar siswa di Subang yang viral. albadarpost.com, HUMANIORA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerbitkan kebijakan Larangan Hukuman Fisik bagi seluruh guru setelah mencuat kasus guru menampar siswa di SMP Negeri 2 Jalancagak, Subang, yang viral dan memicu kecaman publik. Surat edaran ini menjadi langkah baru […]

  • Ilustrasi gedung pemerintahan daerah dengan bayangan borgol dan dokumen anggaran, menggambarkan dugaan penyalahgunaan anggaran.

    Dugaan Penyalahgunaan Anggaran: Saatnya Aparat Bertindak Tegas

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 177
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Isu dugaan penyalahgunaan anggaran di Kabupaten Tasikmalaya kembali menjadi sorotan. Sejumlah temuan yang beredar di ruang publik memunculkan pertanyaan serius tentang komitmen penegakan hukum di daerah. Ketika indikasi penyimpangan muncul berulang, publik tentu berharap aparat bergerak cepat dan transparan. Namun demikian, yang terjadi justru memunculkan kesan pembiaran. Karena itu, kepercayaan masyarakat […]

  • Maarten Paes kontrak 2029

    Maarten Paes Gabung Ajax hingga 2029, Sejarah Baru Kiper Timnas

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 175
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL — Kabar menggembirakan datang dari sepak bola Eropa. Maarten Paes kontrak 2029 bersama Ajax Amsterdam. Kiper Timnas Indonesia itu resmi membuka lembaran baru dalam karier profesionalnya dengan bergabung ke salah satu klub paling bersejarah di Belanda. Kepindahan Paes ke Ajax bukan sekadar transfer pemain. Langkah ini membawa makna simbolik bagi sepak bola […]

  • UAS Madrasah Diniyah

    Saat Anak Lain Libur, Santri Diniyah Tasikmalaya Justru Sibuk Ujian

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 150
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA — Saat sebagian sekolah formal mulai memasuki suasana akhir semester dan aktivitas belajar berangsur lebih longgar, para peserta UAS Madrasah Diniyah di Kabupaten Tasikmalaya justru sedang menghadapi pekan yang padat. Santri diniyah masih duduk di ruang kelas, membuka lembar soal, dan mengulang hafalan yang telah mereka pelajari selama berbulan-bulan. Pemandangan itu terlihat pada […]

  • santet dalam Islam

    Hukum Santet dalam Islam dan Risikonya bagi Tauhid

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 228
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Kepercayaan terhadap santet masih hidup di sebagian masyarakat. Namun, para ulama menegaskan bahwa santet dalam Islam hukumnya haram dan termasuk perbuatan syirik. Keyakinan ini bukan sekadar persoalan mistik, tetapi menyentuh inti keimanan umat. Islam mengakui adanya sihir sebagai ujian, tetapi melarang umat menggantungkan nasib kepada kekuatan selain Allah Swt.. Dampaknya tidak hanya […]

  • cara UMKM masuk marketplace

    7 Rahasia UMKM Sukses Jualan di Marketplace

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 190
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Banyak pelaku usaha kecil mulai mencari cara UMKM masuk marketplace agar bisnis mereka berkembang lebih cepat. Saat ini, UMKM jualan di marketplace menjadi strategi efektif untuk menjangkau pelanggan lebih luas tanpa membuka toko fisik. Selain itu, strategi UMKM di marketplace juga membantu pelaku usaha meningkatkan penjualan secara signifikan. Namun, tidak semua […]

expand_less