Jangan Sampai Kena Tilang Digital, Operasi Patuh 2026 Resmi Digelar 14 Hari
- account_circle redaktur
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar
- print Cetak

Petugas Satlantas Polres Tasikmalaya melakukan sosialisasi Operasi Patuh 2026 dengan fokus penindakan ETLE terhadap pelanggaran lalu lintas, Jumat (5/6/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadaepost.com, BERITA DAERAH – Operasi Patuh 2026 resmi digelar mulai 8 hingga 21 Juni mendatang. Operasi lalu lintas yang berlangsung selama dua pekan ini menjadi perhatian karena penindakan akan lebih banyak mengandalkan ETLE atau tilang elektronik. Dengan kata lain, pengendara yang selama ini mencoba mengakali kamera pengawas berpotensi menjadi sasaran utama dalam Operasi Patuh 2026.
Satlantas Polres Tasikmalaya memastikan sosialisasi terus dilakukan sebelum operasi dimulai. Langkah tersebut bertujuan agar masyarakat memiliki waktu untuk memeriksa kelengkapan kendaraan sekaligus memahami jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Didit Permadi, menjelaskan bahwa Operasi Patuh 2026 mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Berkeselamatan Menjelang Pelaksanaan Hari Bhayangkara Tahun 2026”. Selain meningkatkan disiplin berkendara, operasi ini juga bertujuan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.
Di sejumlah ruas jalan utama Kabupaten Tasikmalaya, aktivitas kendaraan setiap hari memang cukup padat. Pada jam berangkat kerja, deretan sepeda motor terlihat memenuhi jalur menuju kawasan perkotaan. Sementara itu, kendaraan angkutan barang dan mobil pribadi terus bergerak silih berganti hingga sore hari.
Karena itu, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga keselamatan bersama.
ETLE Jadi Senjata Utama Operasi Patuh 2026
Tahun ini, polisi lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Sistem tersebut memanfaatkan kamera elektronik untuk merekam pelanggaran yang terjadi di jalan.
Menurut AKP Didit Permadi, seluruh jajaran telah diminta mempersiapkan dukungan teknis agar pelaksanaan ETLE berjalan maksimal selama operasi berlangsung.
Menariknya, fokus utama penindakan bukan hanya pelanggaran umum. Polisi juga membidik pengendara yang sengaja menghambat kerja ETLE.
Misalnya, pelat nomor kendaraan yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, dilapisi stiker, atau dimodifikasi sedemikian rupa hingga sulit terbaca kamera.
Praktik seperti ini masih kerap ditemukan di lapangan. Bahkan, di media sosial sesekali muncul unggahan yang memperlihatkan kendaraan dengan angka pelat yang sengaja ditutupi atau diubah tampilannya agar tidak mudah dikenali.
Padahal, tindakan tersebut justru berpotensi menimbulkan masalah hukum baru ketika terekam sistem pengawasan elektronik.
Pelanggaran Lawan Arus Tetap Ditindak
Meski ETLE menjadi ujung tombak, polisi tetap menyiapkan penindakan langsung di lapangan. Oleh sebab itu, pelanggaran yang membutuhkan tindakan cepat, seperti melawan arus, akan tetap ditangani petugas menggunakan tilang konvensional.
Selain membahayakan diri sendiri, pelanggaran lawan arus sering memicu kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan. Tidak sedikit pengguna jalan yang mengaku kesal ketika harus mengalah karena kendaraan dari arah berlawanan tiba-tiba muncul di jalur yang tidak semestinya.
Karena itu, pengawasan terhadap pelanggaran jenis ini tetap menjadi prioritas selama Operasi Patuh 2026 berlangsung.
Komposisi Penindakan: 60 Persen ETLE
Satlantas Polres Tasikmalaya menetapkan komposisi penindakan yang cukup jelas selama operasi berlangsung.
Sebanyak 60 persen penindakan dilakukan melalui ETLE, kemudian 30 persen menggunakan tilang konvensional, sedangkan 10 persen lainnya berupa teguran simpatik.
Pendekatan humanis tetap digunakan dalam situasi tertentu. Namun demikian, porsinya relatif kecil karena tujuan utama operasi adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku.
Di sisi lain, banyak pengendara sebenarnya sudah memahami pentingnya keselamatan. Hanya saja, kebiasaan menunda memperbaiki kendaraan, lupa membawa kelengkapan, atau merasa perjalanan masih dekat sering membuat pelanggaran kecil terus berulang.
Padahal, kecelakaan lalu lintas sering kali berawal dari kelalaian yang dianggap sepele.
Saatnya Periksa Kendaraan Sebelum Terlambat
Masih ada waktu sebelum Operasi Patuh 2026 dimulai. Karena itu, masyarakat dapat memanfaatkan beberapa hari ke depan untuk memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan.
Periksa pelat nomor, lampu kendaraan, surat-surat, spion, hingga perlengkapan keselamatan lainnya. Selain menghindari sanksi, langkah sederhana tersebut juga membantu menciptakan perjalanan yang lebih aman bagi semua pengguna jalan.
Pada akhirnya, tujuan operasi ini bukan sekadar membagikan tilang. Yang jauh lebih penting adalah membangun budaya tertib berlalu lintas yang mampu menyelamatkan nyawa.
Kamera ETLE mungkin hanya merekam pelanggaran. Namun yang dipertaruhkan di jalan raya bukan sekadar denda atau surat tilang, melainkan keselamatan yang bisa menentukan apakah seseorang pulang ke rumah dengan selamat atau tidak. (GZ)
- Penulis: redaktur

Saat ini belum ada komentar