Breaking News
light_mode
Beranda » Perspektif » Fiqih Salat Jumat: Tiga Perdebatan yang Tak Pernah Selesai

Fiqih Salat Jumat: Tiga Perdebatan yang Tak Pernah Selesai

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
  • visibility 138
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, PERSPEKTIF – Fiqih Salat Jumat, hukum Salat Jumat, dan syarat Salat Jumat masih menjadi pembahasan yang sering muncul di tengah masyarakat Indonesia. Dari persoalan jumlah minimal jamaah, pelaksanaan dua Jumat dalam satu wilayah, hingga Jumat di sekolah atau pesantren, perbedaan pendapat para ulama kerap menjadi bahan diskusi yang tidak pernah benar-benar usai.

Menjelang azan Jumat, suasana di banyak masjid kampung sering memperlihatkan pemandangan yang hampir sama. Beberapa jamaah datang tergesa-gesa sambil membawa helm motor yang belum sempat disimpan ke bagasi. Di saf belakang, ada yang masih merapikan sarung ketika khatib sudah naik ke mimbar. Sementara di dekat pintu masjid, pengurus terkadang menghitung jumlah jamaah yang hadir satu per satu.

Bagi sebagian orang, hitungan itu mungkin terlihat sepele. Namun bagi sebagian masjid di daerah tertentu, angka tersebut bisa menentukan sah atau tidaknya pelaksanaan Salat Jumat menurut pendapat fiqih yang mereka pegang.

Ketika Jumlah Jamaah Tidak Mencapai 40 Orang

Perdebatan pertama yang paling sering muncul berkaitan dengan jumlah jamaah.

Mazhab Syafi’i yang menjadi pegangan mayoritas umat Islam di Indonesia mensyaratkan minimal 40 laki-laki mukallaf, merdeka, dan menetap agar Salat Jumat dapat dilaksanakan.

Allah SWT berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkan jual beli.”

(QS. Al-Jumu’ah: 9)

Dalam praktiknya, persoalan ini tidak selalu sederhana.

Di sejumlah kampung yang banyak ditinggalkan generasi mudanya untuk bekerja di kota besar, jumlah jamaah laki-laki dewasa terkadang terus menyusut. Ada masjid yang setiap pekan harus memastikan jumlah jamaah tetap mencukupi sebelum khutbah dimulai.

Tidak jarang pula muncul pertanyaan di grup WhatsApp DKM ketika musim panen atau musim perantauan tiba.

“Kalau yang hadir hanya 32 orang bagaimana?”

“Apakah harus Zuhur atau tetap Jumat?”

Pertanyaan seperti itu terus berulang dari tahun ke tahun.

Sementara itu, sebagian ulama dari mazhab lain memiliki pandangan yang lebih longgar mengenai jumlah minimal jamaah. Karena itulah forum bahtsul masail di berbagai pesantren sering membahas persoalan ini untuk mencari solusi sesuai kondisi masyarakat setempat.

Dua Salat Jumat dalam Satu Desa, Masih Jadi Perdebatan

Persoalan kedua berkaitan dengan pelaksanaan lebih dari satu Salat Jumat dalam satu wilayah.

Pada masa lalu, banyak ulama menganggap pelaksanaan Jumat sebaiknya dipusatkan dalam satu tempat agar syiar Islam dan persatuan umat lebih terlihat.

Namun kondisi masyarakat saat ini jauh berbeda.

Di sejumlah kota besar, halaman masjid sering penuh bahkan sebelum khutbah dimulai. Sebagian jamaah menggelar sajadah di teras. Sebagian lagi terpaksa mencari tempat di bawah tenda darurat yang dipasang pengurus.

Ketika cuaca panas, kipas angin besar berputar tanpa henti. Saat hujan turun, suara tetesan air kadang bercampur dengan suara khutbah dari pengeras suara.

Dalam kondisi seperti itu, banyak ulama kontemporer membolehkan adanya lebih dari satu pelaksanaan Jumat apabila kebutuhan memang mengharuskannya.

Allah SWT berfirman:

“Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.”

(QS. Al-Baqarah: 185)

Ayat ini sering menjadi dasar pertimbangan ketika para ulama membahas kebutuhan masyarakat modern yang terus berkembang.

Jumat di Sekolah dan Pesantren, Sah atau Tidak?

Perdebatan berikutnya berkaitan dengan pelaksanaan Jumat di sekolah, kampus, atau pesantren.

Menjelang pukul 12 siang di sejumlah pesantren, para santri biasanya mulai memenuhi masjid atau aula. Ada yang masih membawa kitab kuning di tangan. Ada pula yang berlari kecil dari asrama karena takut terlambat.

Di beberapa sekolah, petugas kebersihan bahkan masih terlihat merapikan halaman ketika jamaah mulai berdatangan. Suara bel sekolah baru saja berhenti beberapa menit sebelumnya.

Pemandangan seperti itu sudah menjadi bagian dari kehidupan pendidikan Islam di Indonesia.

Mayoritas ulama membolehkan pelaksanaan Jumat di sekolah atau pesantren selama syarat dan rukun Jumat terpenuhi serta terdapat kebutuhan yang jelas.

Rasulullah SAW bersabda:

“Salatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku salat.”

(HR. Bukhari)

Karena itu, selama tata cara pelaksanaannya sesuai syariat, banyak ulama memandang Jumat di lingkungan pendidikan tetap sah.

Mengapa Perdebatan Ini Terus Muncul?

Menariknya, tiga persoalan tersebut hampir selalu muncul kembali setiap tahun.

Kadang dibahas setelah khutbah selesai. Kadang muncul dalam pengajian. Dan kadang ramai di media sosial setelah seseorang mengunggah pertanyaan sederhana.

Yang diperdebatkan sebenarnya bukan hanya soal angka atau lokasi.

Sering kali yang muncul adalah kegelisahan masyarakat. Mereka ingin memastikan ibadah yang dilakukan benar-benar sesuai tuntunan agama.

Tidak semua orang membaca kitab fiqih. Tidak semua jamaah memahami perbedaan pendapat para ulama. Namun hampir semua orang memiliki keinginan yang sama: jangan sampai ibadah yang dilakukan ternyata keliru.

Di situlah pentingnya peran ulama, guru ngaji, dan lembaga fatwa untuk memberikan penjelasan yang menenangkan sekaligus mencerahkan.

Karena pada akhirnya, tujuan Salat Jumat bukan sekadar memenuhi syarat sah. Jumat adalah momen ketika umat Islam berhenti sejenak dari urusan dunia, lalu berkumpul untuk mengingat Allah SWT.

Mungkin perdebatan tentang 40 jamaah tidak akan selesai hari ini. Bisa jadi lima tahun lagi persoalan yang sama kembali dibahas. Mungkin juga muncul masalah-masalah baru yang belum pernah dibayangkan sebelumnya.

Namun setiap kali azan Jumat berkumandang, saf mulai dirapatkan, dan khatib berdiri di atas mimbar, sebagian besar jamaah datang dengan niat yang sederhana.

Mereka meninggalkan pekerjaan, menutup toko, mematikan mesin, atau menghentikan aktivitas sejenak. Bukan untuk memenangkan perdebatan fiqih.

Melainkan untuk memenuhi panggilan Allah.

Pada akhirnya, perbedaan pendapat mungkin tetap ada. Tetapi ketika dahi menyentuh sajadah pada hari Jumat, tidak ada yang lebih penting daripada satu harapan yang sama: semoga Allah menerima ibadah kita, meski ilmu kita belum sempurna dan pemahaman kita masih terus belajar. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • anggaran MBG dalam pendidikan

    APBN 2026 Digugat Mahasiswa dan Guru Honorer

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 141
    • 0Komentar

    albadarpost.com, EDITORIAL – Kontroversi anggaran MBG dalam pendidikan resmi memasuki ruang konstitusi. Sejumlah mahasiswa bersama seorang guru honorer mengajukan uji materiil Undang-Undang APBN 2026 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mempersoalkan penggunaan anggaran pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak sejalan dengan mandat utama pendidikan nasional. Gugatan ini penting karena menyentuh jantung kebijakan […]

  • Bellingham vs Haaland

    Bellingham vs Haaland Warnai Inggris Kontra Norwegia

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA — Bellingham vs Haaland menjadi salah satu perhatian terbesar menjelang laga Inggris vs Norwegia pada babak perempat final Piala Dunia 2026. Pertemuan dua pemain yang pernah memperkuat Borussia Dortmund itu menghadirkan cerita menarik karena keduanya kini memimpin ambisi negaranya masing-masing untuk melangkah ke semifinal. Pertandingan di Miami Stadium tidak hanya mempertemukan dua tim […]

  • kesiapsiagaan bencana

    Pemkot Tasikmalaya Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Jelang Musim Hujan

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Tasikmalaya memperkuat kesiapsiagaan bencana dan pengamanan Nataru 2025/2026 lewat apel terpadu. albadarpost.com, LENSA – Pemerintah Kota Tasikmalaya masuk ke mode waspada. Memasuki musim hujan panjang dan momentum Natal–Tahun Baru, kesiapsiagaan bencana menjadi prioritas daerah. Pemerintah kota menegaskan langkah ini penting untuk melindungi warga dari ancaman hidrometeorologi dan memastikan aktivitas akhir tahun tetap aman. Pemkot Tasikmalaya […]

  • Ramp Check Tasikmalaya

    Belajar dari Pantura, Bus di Tasikmalaya Diperiksa Ketat

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Ramp Check Tasikmalaya menjadi langkah cepat yang dilakukan Satlantas Polres Tasikmalaya setelah serangkaian kecelakaan Pantura dalam beberapa hari terakhir menelan banyak korban jiwa. Pemeriksaan kendaraan angkutan umum itu dilakukan sebagai upaya mencegah kecelakaan serupa terjadi di wilayah Tasikmalaya sekaligus memastikan keselamatan penumpang menjadi prioritas utama. Langkah tersebut muncul setelah dua kecelakaan […]

  • Kebakaran rumah Ciamis

    Kebakaran Rumah Ciamis, Satu Rumah Warga Dilalap Api

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kebakaran Rumah Ciamis kembali menjadi perhatian setelah kobaran api dilaporkan menghanguskan sebuah rumah milik warga di Dusun Bunirasa RT 04 RW 04, Kabupaten Ciamis, Rabu (15/7/2026). Insiden rumah terbakar di Ciamis itu segera dilaporkan kepada pihak terkait agar penanganan berlangsung secepat mungkin. Berdasarkan informasi awal yang diterima, rumah yang terbakar merupakan […]

  • Masjid Penyelamat Air

    Krisis Air Tasikmalaya, Masjid Jadi Mata Air Harapan

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 65
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Pagi itu matahari bahkan belum sepenuhnya muncul ketika halaman Masjid Jami Al Ihsan di Desa Kertanegla, Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya, mulai dipenuhi warga. Jerigen dan galon tersusun rapi. Anak-anak, ibu rumah tangga, hingga para orang tua datang bergantian. Mereka bukan hendak menghadiri pengajian ataupun salat berjamaah, melainkan mengantre mendapatkan air bersih. Di […]

expand_less