Breaking News
light_mode
Beranda » Hikmah » Batal Wudhu Tapi Masih Pegang Al-Qur’an? Ini Penjelasan Safinah

Batal Wudhu Tapi Masih Pegang Al-Qur’an? Ini Penjelasan Safinah

  • account_circle redaktur
  • calendar_month 9 jam yang lalu
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, HIKMAH – Safinatun Najah menjelaskan bahwa hadas kecil atau batal wudhu tidak hanya berkaitan dengan salat. Dalam fikih mazhab Syafi’i, ada beberapa aktivitas yang langsung menjadi terlarang ketika seseorang kehilangan wudhunya.

Sebagian masyarakat memang hanya memahami bahwa batal wudhu membuat salat tidak sah. Padahal, kitab-kitab fikih klasik juga membahas hukum menyentuh mushaf, membawa Al-Qur’an, bahkan detail cover dan tas mushaf.

Dan ternyata pembahasannya tidak sesederhana yang dibayangkan.

Di beberapa musala kampung, suara sandal yang tergesa menuju tempat wudhu kadang terdengar sesaat setelah iqamah mulai dikumandangkan. Ada juga santri yang spontan berhenti membuka mushaf kecil di pangkuannya karena tiba-tiba merasa ragu apakah wudhunya masih ada atau sudah batal.

Kebiasaan kecil seperti itu mungkin terlihat sederhana. Namun justru di situlah adab terhadap ibadah mulai terlihat.

Allah SWT berfirman:

“Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan.”

(QS. Al-Waqi’ah: 79)

Rasulullah SAW juga bersabda:

“Allah tidak menerima salat tanpa bersuci.”

(HR. Muslim)

Lalu, apa saja yang diharamkan ketika seseorang mengalami hadas kecil menurut Safinatun Najah?

1. Salat Tidak Sah Tanpa Wudhu

Hal pertama yang diharamkan ialah melaksanakan salat, baik salat wajib, sunnah, maupun salat jenazah.

Dalam matan Safinah disebutkan:

“Dan haram karena hadas empat perkara.”

Kemudian salat disebut pada urutan pertama.

Karena itu, seseorang wajib memastikan dirinya benar-benar suci sebelum takbiratul ihram. Selain menjaga syarat sah ibadah, wudhu juga menjadi bentuk kesiapan seorang hamba saat berdiri di hadapan Allah SWT.

Kadang yang kecil justru paling sering terlupa.

Tidak sedikit orang baru sadar wudhunya batal saat sudah berdiri di saf paling depan. Bahkan ada yang buru-buru keluar barisan sambil menunduk pelan agar tidak mengganggu jamaah lain. Situasi seperti ini sering terjadi, terutama ketika masjid mulai penuh menjelang iqamah.

2. Tawaf di Ka’bah Juga Harus dalam Keadaan Suci

Selain salat, tawaf di Ka’bah juga tidak boleh dilakukan dalam keadaan hadas kecil.

Para ulama menjelaskan bahwa tawaf memiliki kedudukan mirip seperti salat. Karena itu, kesucian menjadi syarat penting sebelum seseorang mengelilingi Ka’bah.

Baik tawaf wajib maupun tawaf sunnah seperti tawaf qudum tetap memerlukan wudhu.

Di Masjidil Haram, sebagian jamaah bahkan terlihat berkali-kali mengecek tempat wudhu sebelum masuk area thawaf. Ada yang membawa sandal di tangan sambil terus membaca doa pelan karena takut wudhunya batal di tengah keramaian.

Suasana seperti itu membuat fikih terasa hidup, bukan sekadar tulisan di kitab.

3. Menyentuh Mushaf Saat Batal Wudhu Tidak Diperbolehkan

Pembahasan ini termasuk yang paling sering memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Menurut mayoritas ulama mazhab Syafi’i, orang yang batal wudhu tidak boleh menyentuh mushaf Al-Qur’an secara langsung.

Yang dimaksud mushaf bukan hanya Al-Qur’an lengkap berjilid tebal. Potongan ayat yang ditulis pada kertas, kayu, kulit, atau media lain untuk tujuan belajar juga termasuk mushaf.

Karena itu, meski hanya satu ayat, hukumnya tetap berlaku.

Termasuk bagian mushaf:

  • tulisan ayat,
  • lembar mushaf,
  • jilid,
  • cover,
  • hingga tas mushaf yang menyatu dengannya.

Sebagian santri bahkan refleks meniup tangan lebih dulu sebelum menyentuh mushaf setelah merasa ragu apakah wudhunya masih ada atau sudah batal. Kebiasaan kecil itu mungkin tidak tertulis di kitab, tetapi lahir dari rasa hormat terhadap Al-Qur’an.

Namun ulama juga memberi penjelasan tambahan. Jika tulisan ayat digunakan bukan untuk belajar, melainkan untuk tabarruk atau mengambil keberkahan, hukumnya berbeda.

Contohnya seperti tamimah atau kalung berisi ayat Al-Qur’an yang dulu sering dipakaikan kepada bayi.

Hari ini, potongan ayat Al-Qur’an bahkan muncul di casing ponsel, wallpaper digital, sampai stiker motor. Namun tidak semua orang memahami bagaimana fikih memandangnya.

Dan pembahasan itu ternyata sudah dibicarakan ulama sejak ratusan tahun lalu.

4. Membawa Mushaf Juga Tidak Diperbolehkan

Selain menyentuh, membawa mushaf ketika batal wudhu juga tidak diperbolehkan.

Meski begitu, ulama menjelaskan beberapa pengecualian. Misalnya ketika mushaf terbawa bersama barang lain dalam satu bawaan besar atau ada kebutuhan tertentu yang sulit dihindari.

Karena itu, para ulama selalu mengingatkan agar umat Islam memahami fikih secara utuh, bukan hanya potongan kesimpulan singkat dari media sosial.

Di banyak pesantren, pembahasan seperti ini biasanya berlangsung pelan tetapi detail. Suara lembar kitab yang dibalik, coretan pensil kecil di pinggir halaman, sampai santri yang sibuk memberi makna gandul sering menjadi pemandangan biasa saat bab thaharah dibahas.

Dan justru di situ letak indahnya tradisi ilmu Islam.

Safinatun Najah dan Pentingnya Menjaga Adab

Safinatun Najah menjadi salah satu kitab paling populer di pesantren karena bahasanya ringkas tetapi sangat padat hukum.

Kitab ini bukan hanya mengajarkan halal dan haram. Safinah juga membentuk adab seorang Muslim terhadap ibadah dan Al-Qur’an.

Sebab terkadang, menjaga wudhu bukan sekadar soal air yang membasahi tangan dan wajah. Ada penghormatan di dalamnya. Ada kesiapan hati. Dan ada rasa memuliakan kalam Allah SWT.

Di zaman ketika ayat Al-Qur’an muncul di layar ponsel, status media sosial, sampai stiker kendaraan, fikih datang untuk mengingatkan satu hal sederhana:

Jangan sampai tangan terlalu mudah menyentuh ayat suci, tetapi hati justru semakin jauh dari adab kepada Ilahi. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • beban manusia

    Al-Baqarah 286 Menjadi Rujukan Batas Beban Kerja dan Mental

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 69
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Tekanan kerja dan persoalan kesehatan mental semakin sering muncul dalam kehidupan masyarakat modern. Jam kerja panjang, target berlapis, dan tuntutan produktivitas tinggi menjadi realitas harian. Dalam konteks ini, Al-Qur’an telah lebih dulu menetapkan prinsip dasar: manusia tidak dibebani di luar kemampuannya. Prinsip itu termaktub jelas dalam QS Al-Baqarah ayat 286. Ayat tersebut […]

  • Bahaya Judi Online

    Bahaya Judi Online Mengintai Anak dan Petani, Kejaksaan RI Tingkatkan Edukasi Publik

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Kejaksaan RI soroti bahaya judi online pada anak dan petani, edukasi publik digencarkan. albadarpost.com, LENSA – Bahaya Judi Online kembali menjadi sorotan serius setelah Kejaksaan Agung mengungkap bahwa dampak praktik perjudian digital ini telah menjangkau lapisan masyarakat paling rentan, termasuk anak-anak sekolah dasar hingga petani di pedesaan. Fakta tersebut disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana […]

  • Ka’bah

    Ini 3 Mekanisme Prioritas Keberangkatan Haji yang Resmi dan Legal

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Antrean haji reguler di Indonesia yang terus memanjang membuat informasi soal percepatan porsi haji semakin banyak dicari masyarakat. Tidak sedikit calon jemaah berharap bisa berangkat lebih cepat, terutama mereka yang ingin mendampingi orang tua lanjut usia atau berangkat bersama pasangan. Di sejumlah daerah, masa tunggu haji bahkan sudah mencapai lebih dari […]

  • Pemain muslim top dunia Mohamed Salah, Karim Benzema, Sadio Mane, Antonio Rudiger, dan Ousmane Dembele di liga sepak bola profesional

    5 Pemain Muslim Top Dunia, Tetap Bersinar Saat Ramadan

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 78
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Sepak bola dunia terus melahirkan banyak bintang dari berbagai latar belakang. Menariknya, pemain muslim top dunia kini semakin banyak menghiasi liga sepak bola elite. Para bintang sepak bola muslim ini tidak hanya tampil konsisten di kompetisi tertinggi, tetapi juga tetap menjalankan identitas dan nilai yang mereka pegang. Selain itu, keberhasilan mereka […]

  • UU PRT 2026

    Pelan Tapi Pasti: UU PRT 2026 Ubah Cara Kita Memperlakukan PRT

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Selama ini, banyak orang melihat pekerjaan rumah tangga sebagai sesuatu yang “ya sudah begitu saja”. Tidak perlu aturan rumit. Tidak perlu kesepakatan tertulis. Semuanya berjalan berdasarkan kebiasaan. Lalu UU PRT 2026 hadir. Dan tiba-tiba, hal-hal yang dulu terasa wajar mulai dipertanyakan. UU PRT 2026, perlindungan pekerja rumah tangga, dan hak PRT kini […]

  • pasokan BBM

    Kilang Balongan Jaga Pasokan BBM Jawa Barat Aman Hingga 2025

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Pasokan BBM Kilang Balongan dipastikan aman hingga 2025 dengan operasi optimal dan pengamanan ketat. albadarpost.com, LENSA – Energi yang stabil bukan sekadar angka di dashboard industri. Kilang Balongan di Indramayu menjadi salah satu garda depan yang menyuplai kebutuhan BBM untuk Jakarta, Banten, hingga Jawa Barat. Di penghujung 2025, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit […]

expand_less