Breaking News
light_mode
Beranda » Hikmah » Batal Wudhu Tapi Masih Pegang Al-Qur’an? Ini Penjelasan Safinah

Batal Wudhu Tapi Masih Pegang Al-Qur’an? Ini Penjelasan Safinah

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
  • visibility 119
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, HIKMAH – Safinatun Najah menjelaskan bahwa hadas kecil atau batal wudhu tidak hanya berkaitan dengan salat. Dalam fikih mazhab Syafi’i, ada beberapa aktivitas yang langsung menjadi terlarang ketika seseorang kehilangan wudhunya.

Sebagian masyarakat memang hanya memahami bahwa batal wudhu membuat salat tidak sah. Padahal, kitab-kitab fikih klasik juga membahas hukum menyentuh mushaf, membawa Al-Qur’an, bahkan detail cover dan tas mushaf.

Dan ternyata pembahasannya tidak sesederhana yang dibayangkan.

Di beberapa musala kampung, suara sandal yang tergesa menuju tempat wudhu kadang terdengar sesaat setelah iqamah mulai dikumandangkan. Ada juga santri yang spontan berhenti membuka mushaf kecil di pangkuannya karena tiba-tiba merasa ragu apakah wudhunya masih ada atau sudah batal.

Kebiasaan kecil seperti itu mungkin terlihat sederhana. Namun justru di situlah adab terhadap ibadah mulai terlihat.

Allah SWT berfirman:

“Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan.”

(QS. Al-Waqi’ah: 79)

Rasulullah SAW juga bersabda:

“Allah tidak menerima salat tanpa bersuci.”

(HR. Muslim)

Lalu, apa saja yang diharamkan ketika seseorang mengalami hadas kecil menurut Safinatun Najah?

1. Salat Tidak Sah Tanpa Wudhu

Hal pertama yang diharamkan ialah melaksanakan salat, baik salat wajib, sunnah, maupun salat jenazah.

Dalam matan Safinah disebutkan:

“Dan haram karena hadas empat perkara.”

Kemudian salat disebut pada urutan pertama.

Karena itu, seseorang wajib memastikan dirinya benar-benar suci sebelum takbiratul ihram. Selain menjaga syarat sah ibadah, wudhu juga menjadi bentuk kesiapan seorang hamba saat berdiri di hadapan Allah SWT.

Kadang yang kecil justru paling sering terlupa.

Tidak sedikit orang baru sadar wudhunya batal saat sudah berdiri di saf paling depan. Bahkan ada yang buru-buru keluar barisan sambil menunduk pelan agar tidak mengganggu jamaah lain. Situasi seperti ini sering terjadi, terutama ketika masjid mulai penuh menjelang iqamah.

2. Tawaf di Ka’bah Juga Harus dalam Keadaan Suci

Selain salat, tawaf di Ka’bah juga tidak boleh dilakukan dalam keadaan hadas kecil.

Para ulama menjelaskan bahwa tawaf memiliki kedudukan mirip seperti salat. Karena itu, kesucian menjadi syarat penting sebelum seseorang mengelilingi Ka’bah.

Baik tawaf wajib maupun tawaf sunnah seperti tawaf qudum tetap memerlukan wudhu.

Di Masjidil Haram, sebagian jamaah bahkan terlihat berkali-kali mengecek tempat wudhu sebelum masuk area thawaf. Ada yang membawa sandal di tangan sambil terus membaca doa pelan karena takut wudhunya batal di tengah keramaian.

Suasana seperti itu membuat fikih terasa hidup, bukan sekadar tulisan di kitab.

3. Menyentuh Mushaf Saat Batal Wudhu Tidak Diperbolehkan

Pembahasan ini termasuk yang paling sering memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Menurut mayoritas ulama mazhab Syafi’i, orang yang batal wudhu tidak boleh menyentuh mushaf Al-Qur’an secara langsung.

Yang dimaksud mushaf bukan hanya Al-Qur’an lengkap berjilid tebal. Potongan ayat yang ditulis pada kertas, kayu, kulit, atau media lain untuk tujuan belajar juga termasuk mushaf.

Karena itu, meski hanya satu ayat, hukumnya tetap berlaku.

Termasuk bagian mushaf:

  • tulisan ayat,
  • lembar mushaf,
  • jilid,
  • cover,
  • hingga tas mushaf yang menyatu dengannya.

Sebagian santri bahkan refleks meniup tangan lebih dulu sebelum menyentuh mushaf setelah merasa ragu apakah wudhunya masih ada atau sudah batal. Kebiasaan kecil itu mungkin tidak tertulis di kitab, tetapi lahir dari rasa hormat terhadap Al-Qur’an.

Namun ulama juga memberi penjelasan tambahan. Jika tulisan ayat digunakan bukan untuk belajar, melainkan untuk tabarruk atau mengambil keberkahan, hukumnya berbeda.

Contohnya seperti tamimah atau kalung berisi ayat Al-Qur’an yang dulu sering dipakaikan kepada bayi.

Hari ini, potongan ayat Al-Qur’an bahkan muncul di casing ponsel, wallpaper digital, sampai stiker motor. Namun tidak semua orang memahami bagaimana fikih memandangnya.

Dan pembahasan itu ternyata sudah dibicarakan ulama sejak ratusan tahun lalu.

4. Membawa Mushaf Juga Tidak Diperbolehkan

Selain menyentuh, membawa mushaf ketika batal wudhu juga tidak diperbolehkan.

Meski begitu, ulama menjelaskan beberapa pengecualian. Misalnya ketika mushaf terbawa bersama barang lain dalam satu bawaan besar atau ada kebutuhan tertentu yang sulit dihindari.

Karena itu, para ulama selalu mengingatkan agar umat Islam memahami fikih secara utuh, bukan hanya potongan kesimpulan singkat dari media sosial.

Di banyak pesantren, pembahasan seperti ini biasanya berlangsung pelan tetapi detail. Suara lembar kitab yang dibalik, coretan pensil kecil di pinggir halaman, sampai santri yang sibuk memberi makna gandul sering menjadi pemandangan biasa saat bab thaharah dibahas.

Dan justru di situ letak indahnya tradisi ilmu Islam.

Safinatun Najah dan Pentingnya Menjaga Adab

Safinatun Najah menjadi salah satu kitab paling populer di pesantren karena bahasanya ringkas tetapi sangat padat hukum.

Kitab ini bukan hanya mengajarkan halal dan haram. Safinah juga membentuk adab seorang Muslim terhadap ibadah dan Al-Qur’an.

Sebab terkadang, menjaga wudhu bukan sekadar soal air yang membasahi tangan dan wajah. Ada penghormatan di dalamnya. Ada kesiapan hati. Dan ada rasa memuliakan kalam Allah SWT.

Di zaman ketika ayat Al-Qur’an muncul di layar ponsel, status media sosial, sampai stiker kendaraan, fikih datang untuk mengingatkan satu hal sederhana:

Jangan sampai tangan terlalu mudah menyentuh ayat suci, tetapi hati justru semakin jauh dari adab kepada Ilahi. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • hakikat idulfitri

    Hakikat Idulfitri: Makna Sebenarnya yang Sering Terlupa

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 139
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Hakikat Idulfitri sering kali terlupakan di tengah euforia hari raya. Banyak orang memahami Idulfitri sebagai momen kemenangan, hari kembali suci, dan perayaan setelah Ramadhan. Namun, makna Idulfitri dalam Islam, esensi hari raya, serta tujuan spiritual Idulfitri jauh lebih dalam daripada sekadar tradisi tahunan. Selain itu, suasana Lebaran sering dipenuhi dengan kesibukan […]

  • Hewan Kurban Tasik

    Jelang Idul Adha, Tasikmalaya Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 129
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kota Tasikmalaya memperketat pengawasan hewan kurban Tasik menjelang Idul Adha 1447 Hijriah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan sapi, kambing, dan domba yang dijual kepada masyarakat benar-benar sehat serta bebas dari ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Lumpy Skin Disease (LSD). Pemeriksaan dilakukan bersama oleh Pemkot Tasikmalaya, DKP3, Kejaksaan Negeri, […]

  • Diky Candranegara memimpin apel di Lapas Kelas IIB Tasikmalaya saat mulai menjabat sebagai Plh Wali Kota

    Hari Pertama Jadi Plh Wali Kota, Diky Soroti HP Ilegal di Lapas

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Suasana di Lapas Kelas IIB Tasikmalaya, Jumat pagi (8/5/2026), terlihat lebih sibuk dari biasanya. Sejumlah petugas pemasyarakatan tampak bersiaga sejak pagi di halaman dalam lapas. Beberapa pegawai berdiri berjejer mengikuti apel, sementara aktivitas warga binaan tetap berjalan dari balik blok tahanan. Pagi itu, Diky Candranegara datang untuk pertama kalinya sebagai Pelaksana […]

  • ABK Indonesia hilang Selat Hormuz

    3 Pelaut Indonesia Hilang di Selat Hormuz, Pencarian Terus Dilakukan

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 150
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Insiden maritim kembali mengguncang jalur pelayaran internasional setelah ABK Indonesia hilang di Selat Hormuz dalam kecelakaan kapal tugboat. Tiga pelaut asal Indonesia dilaporkan hilang setelah kapal Musaffah 2 yang berbendera Uni Emirat Arab (UAE) yang mereka tumpangi tenggelam di perairan strategis tersebut. Peristiwa ABK Indonesia hilang di Selat Hormuz ini segera […]

  • UU Anti-Bullying

    Pemerintah Didorong Susun UU Anti-Bullying untuk Tutup Celah Regulasi

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Dorongan penyusunan UU Anti-Bullying menguat karena regulasi yang ada dinilai belum terpadu dan lemah di lapangan. albadarpost.com, HUMANIORA – Kasus perundungan yang terus muncul—termasuk insiden yang sempat viral di Kota Malang—menegaskan bahwa Indonesia masih belum memiliki kerangka hukum yang padu untuk mencegah dan menangani kekerasan antaranak. Situasi itu memunculkan kembali kebutuhan mendesak atas UU Anti-Bullying, […]

  • prediksi man city vs arsenal

    Final Dini! City vs Arsenal Bisa Ubah Arah Juara

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 142
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Pertandingan prediksi man city vs arsenal langsung terasa seperti final. Duel antara Manchester City dan Arsenal ini bukan cuma soal tiga poin—ini soal arah gelar juara. Banyak yang menyebutnya sebagai final dini Liga Inggris, dan itu bukan berlebihan. Di atas kertas, Arsenal masih memimpin. Namun di lapangan, situasinya jauh lebih rumit. Momentum, tekanan, dan kondisi tim membuat […]

expand_less