DPR Desak Negara Perkuat Perlindungan Anak demi Tekan Risiko Penculikan

Kasus penculikan Bilqis dan Alvaro memicu desakan DPR agar negara memperkuat perlindungan anak secara menyeluruh.
albadarpost.com, HUMANIORA – Kasus penculikan anak di beberapa daerah kembali menempatkan perlindungan anak sebagai isu mendesak dalam kebijakan publik. Dua peristiwa yang menyita perhatian, yakni hilangnya Bilqis di Makassar dan Alvaro di Jakarta Selatan, menunjukkan bahwa sistem keselamatan anak di Indonesia belum bekerja sebagaimana mestinya. Situasi ini penting karena bersinggungan langsung dengan keamanan warga dan kewajiban negara dalam melindungi kelompok rentan.
Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany, menilai rangkaian kasus tersebut merupakan peringatan keras tentang celah pengawasan yang masih terbuka lebar. Menurut dia, penculikan tidak bisa semata dipandang sebagai tindak kriminal individual. Peristiwa itu mengungkap lemahnya ekosistem perlindungan mulai dari keluarga hingga otoritas publik. “Kasus penculikan Bilqis di Makassar dan Alvaro di Jakarta Selatan adalah sinyal serius bagi kita semua,” kata Selly, Sabtu, 15 November 2025.
Ia menjelaskan, sistem perlindungan anak seharusnya bekerja secara berlapis dan saling menguatkan. Namun pengawasan keluarga, lingkungan tempat tinggal, sekolah, hingga kemampuan pemerintah mendeteksi potensi risiko belum terintegrasi. Situasi itu membuat kejahatan terhadap anak lebih mudah terjadi, terutama di wilayah urban yang memiliki mobilitas tinggi.
Baca juga: Ma’ruf Amin Soroti Tata Kelola Wakaf yang Lemah dan Dampaknya bagi Publik
Selly juga menyebut faktor lain yang membuat anak semakin rentan, seperti rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai keselamatan anak, lemahnya koordinasi antarinstansi, serta maraknya aktivitas digital yang memudahkan pelaku mengamati calon korban. Kondisi tersebut menuntut pendekatan perlindungan anak yang lebih menyeluruh dan berbasis data.
Kebutuhan Mendesak Memperkuat Perlindungan Anak
Dalam konteks perlindungan anak, Selly mendorong pengawasan berbasis komunitas sebagai langkah paling realistis yang bisa segera dilakukan. Penguatan peran RT/RW, kader perlindungan anak, serta sekolah dianggap penting untuk menutup celah pada tingkat paling dekat dengan anak. Ia juga menekankan perlunya pendidikan publik mengenai tanda bahaya, modus pelaku, dan prosedur darurat. Tujuannya agar masyarakat mampu bertindak cepat ketika melihat situasi mencurigakan.
Baca juga: Pemerintah Dorong Pencegahan Penculikan Anak Lewat Edukasi Dini dan Pengawasan Digital
Ia menilai teknologi perlu digunakan secara lebih sistematis. CCTV lingkungan, aplikasi pelaporan cepat, serta pemetaan wilayah rawan penculikan dapat membantu pemerintah merespons kejadian dengan lebih presisi. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas dan konsisten juga menjadi faktor penentu keberhasilan negara dalam mencegah penculikan. “Penegakan hukum harus diperkuat agar efek jera muncul. Sekolah pun wajib menata protokol penjemputan dan mengajarkan anak mengenali risiko,” ucapnya.
Kasus Bilqis memperlihatkan betapa lemahnya mekanisme pengawasan di ruang publik. Balita berusia empat tahun itu ditemukan hampir satu minggu setelah dilaporkan hilang. Ia diduga dibawa ke Jambi dan dijual kepada komunitas Suku Anak Dalam menggunakan dokumen palsu. Kasus tersebut tidak hanya menyorot tindakan kriminal, tetapi juga celah administrasi kependudukan yang bisa dimanfaatkan pelaku.

Sementara itu, kasus Alvaro di Jakarta Selatan menunjukkan sisi lain dari persoalan ini: lambatnya proses pencarian. Delapan bulan berlalu sejak Alvaro dilaporkan hilang, dan hingga kini polisi masih melakukan penelusuran. Ketidakpastian itu menambah tekanan psikologis bagi keluarga dan menunjukkan bahwa sistem pencarian anak hilang belum memiliki standar operasional yang kuat.
Negara dan Kewajiban Perlindungan Warga Rentan
Fakta di lapangan memperlihatkan bahwa negara belum sepenuhnya hadir dalam memastikan keselamatan anak. Meningkatnya angka penculikan pada tahun-tahun terakhir menandakan kebutuhan mendesak untuk memperbarui kebijakan dan memperketat pelaksanaannya. Tantangannya bukan hanya pada kualitas penegakan hukum, tetapi juga kemampuan pemerintah menggerakkan masyarakat sebagai lapisan pengawasan pertama.
Baca juga: Pemerintah Tetapkan Kebijakan Baru Politik-Hukum dan Dampaknya bagi Publik
Dalam skema perlindungan anak, koordinasi lintas sektor menjadi kebutuhan utama. Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan, aparat penegak hukum, hingga pemerintah daerah perlu memiliki protokol bersama. Tanpa koordinasi yang konsisten, upaya perlindungan akan berhenti pada imbauan tanpa kehadiran nyata di lapangan.
Kasus Bilqis dan Alvaro menunjukkan polanya. Hilangnya Bilqis melibatkan lintas daerah, sedangkan hilangnya Alvaro di perkotaan memperlihatkan kompleksitas kasus di wilayah padat penduduk. Keduanya menuntut negara bergerak lebih cepat, responsif, dan terukur.
Penguatan perlindungan anak menjadi kebutuhan mendesak agar negara mampu menutup celah penculikan dan memastikan keamanan warga paling rentan. (Red/Arrian)




