Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Kekerasan Seksual Anak Meledak, DPR Desak Aksi Nyata Bukan Sekadar Hukum

Kekerasan Seksual Anak Meledak, DPR Desak Aksi Nyata Bukan Sekadar Hukum

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • visibility 157
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, HUMANIORA – Lebih dari 11 ribu kasus kekerasan seksual anak terjadi dalam kurun kurang dari setahun. Angka ini bukan sekadar statistik—ini potret nyata ribuan anak korban pelecehan seksual yang banyak di antaranya memilih diam. Ketakutan, tekanan, dan relasi kuasa membuat kejahatan seksual terhadap anak terus berulang tanpa perlawanan berarti.

Di tengah situasi itu, Ketua DPR, Puan Maharani, mengingatkan bahwa negara tidak boleh berhenti pada penegakan hukum semata. Menurutnya, perlindungan korban harus benar-benar dirasakan, bukan hanya dijanjikan.

Diam Karena Tak Berdaya, Korban Terjebak Relasi Kuasa

Banyak kasus terjadi di lingkungan yang seharusnya aman. Namun justru di sanalah relasi kuasa bekerja. Pelaku sering memiliki posisi lebih kuat—sebagai keluarga, pendidik, atau tokoh yang dihormati.

Akibatnya, korban menghadapi dilema. Mereka takut berbicara, khawatir tidak dipercaya, atau bahkan bergantung pada pelaku. Situasi ini membuat laporan kasus menjadi rendah, sementara praktiknya terus terjadi di balik diam.

Fenomena ini bukan hal baru. Namun hingga kini, pola yang sama terus muncul tanpa perubahan signifikan.

Hukum Sudah Kuat, Tapi Korban Belum Sepenuhnya Terlindungi

Indonesia telah memiliki Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Regulasi ini menjamin hak korban untuk mendapatkan penanganan, perlindungan, pemulihan, serta restitusi.

Selain itu, hukuman bagi pelaku bisa diperberat, terutama jika memiliki hubungan keluarga atau relasi kuasa terhadap korban. Secara normatif, sistem sudah disiapkan.

Namun di lapangan, cerita berbeda muncul. Tidak semua korban mendapatkan pendampingan yang memadai. Tidak semua kasus ditangani dengan cepat. Di titik ini, jarak antara hukum dan realitas menjadi semakin terasa.

DPR: Negara Harus Hadir, Bukan Sekadar Menghukum

DPR menegaskan bahwa penegakan hukum memang penting, tetapi tidak cukup. Negara harus memastikan korban mendapatkan perlindungan menyeluruh—baik secara fisik maupun psikologis.

“Negara tidak boleh mentoleransi kekerasan seksual sedikit pun,” tegas Puan Maharani di Gedung DPR, Selasa (5/5/2026).

Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa isu kekerasan seksual anak bukan hanya urusan hukum. Ini adalah ujian nyata bagi kehadiran negara dalam melindungi kelompok paling rentan.

Selain itu, DPR mendorong aparat bergerak cepat dalam menangkap pelaku. Di saat yang sama, sistem perlindungan harus diperkuat agar korban tidak merasa sendirian.

Ketika Sistem Lemah, Kekerasan Terus Berulang

Selama sistem perlindungan belum berjalan optimal, kekerasan seksual anak akan terus terjadi. Pelaku memanfaatkan celah, sementara korban tetap berada dalam posisi lemah.

Karena itu, upaya pencegahan menjadi sangat penting. Edukasi, pengawasan, dan akses pelaporan yang mudah harus diperluas. Tanpa itu, angka kasus hanya akan menjadi statistik yang terus bertambah.

Di sisi lain, masyarakat juga mulai bersuara. Tekanan publik meningkat, menuntut langkah nyata dari pemerintah.

Negara Diuji, Publik Menunggu Tindakan Nyata

Kini, perhatian publik tertuju pada langkah konkret pemerintah. Apakah sistem perlindungan benar-benar diperbaiki, atau hanya kembali menjadi wacana?

Korban tidak membutuhkan janji. Mereka membutuhkan rasa aman, pendampingan, dan keadilan yang nyata.

Jika negara gagal menjawab tantangan ini, maka kepercayaan publik akan semakin terkikis.

Lebih dari 11 ribu anak sudah menjadi korban—dan jika negara masih ragu bertindak tegas, maka yang hilang bukan hanya rasa aman, tetapi masa depan generasi yang seharusnya dilindungi. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Iran AS Pakistan diplomasi

    Iran–AS Gelar Diplomasi di Pakistan, Ini Alasan Indonesia Tidak Terlibat

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 178
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Iran AS Pakistan diplomasi kembali menjadi sorotan internasional setelah Pakistan resmi menjadi tuan rumah pembicaraan tidak langsung antara Teheran dan Washington. Isu Iran AS diplomasi di Pakistan ini memunculkan tanda tanya besar di panggung global: mengapa Pakistan yang dipilih, sementara negara-negara netral seperti Indonesia justru tidak masuk dalam skema perundingan? Keputusan […]

  • Suasana tradisi pesantren di Indonesia dengan santri belajar kitab kuning bersama kiai di lingkungan pondok

    Dari Pesantren ke Perjuangan, Ini Jejak yang Mengubah Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 209
    • 0Komentar

    albadarpost.com, CAKRAWALA – Tradisi pesantren sering dianggap hanya sebatas pendidikan agama. Padahal, pesantren di Indonesia menyimpan peran jauh lebih besar. Sejak dulu, peran pesantren ikut membentuk arah sejarah bangsa—dari pendidikan, budaya, hingga perjuangan. Tidak banyak yang menyadari hal ini. Namun jejaknya nyata. Dari Ruang Sederhana, Lahir Perubahan Besar Awalnya, pesantren berkembang dari kebutuhan masyarakat akan […]

  • Penjual Tanah Meninggal

    Penjual Tanah Meninggal Sebelum AJB? Jangan Panik

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 153
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Membeli tanah dengan niat membangun masa depan tentu menjadi harapan banyak orang. Namun, bagaimana jika tanah sudah dibayar, kuitansi sudah dipegang, bahkan lahan telah dikuasai bertahun-tahun, tetapi penjual meninggal dunia sebelum Akta Jual Beli (AJB) dibuat? Pertanyaan tentang penjual tanah meninggal sebelum AJB ini ternyata cukup sering muncul di masyarakat. Dilansir dari […]

  • Amal Terbaik

    Jangan Bandingkan Ibadahmu, Ini Penjelasan Al-Hikam

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 143
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Mengapa ada orang yang begitu menikmati salat malam, sementara yang lain justru merasa paling dekat dengan Allah ketika bersedekah atau membaca Al-Qur’an? Pertanyaan ini sering muncul di tengah masyarakat. Tidak sedikit pula yang menganggap semua orang harus memiliki bentuk ibadah yang sama agar dinilai lebih saleh. Padahal, dalam pandangan ulama tasawuf, amal […]

  • dropship halal

    Apakah Dropship Halal dalam Islam? Simak Hukumnya

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 193
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Bisnis online terus berkembang pesat. Salah satu model usaha yang populer saat ini adalah dropshipping. Namun banyak orang masih bertanya, apakah dropship halal dalam Islam? Pertanyaan tentang dropship halal, hukum dropship dalam Islam, serta bisnis dropship menurut syariah semakin sering dicari di internet. Dropship merupakan sistem penjualan di mana seseorang menawarkan produk […]

  • Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro menerima kunjungan Kepala BPS Kota Banjar di ruang tamu Polres Banjar

    Bukan Sekadar Silaturahmi, Polres Banjar dan BPS Siapkan Langkah Strategis

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 147
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Suasana Ruang Tamu Kapolres Banjar terlihat cukup hangat pada Senin (25/05/2026). Beberapa cangkir kopi masih tersusun di atas meja ketika jajaran Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banjar memasuki ruangan untuk melakukan silaturahmi resmi bersama Polres Banjar. Di luar ruangan, aktivitas Mapolres tetap berjalan seperti biasa. Suara kendaraan patroli sesekali terdengar dari […]

expand_less