36 PNS Baru Dilantik, Ini Pesan Tegas Bupati Soal BerAKHLAK
- account_circle redaktur
- calendar_month 13 jam yang lalu
- visibility 10
- comment 0 komentar
- print Cetak

Bupati Tasik Beber 7 Nilai BerAKHLAK untuk 36 PNS Baru, Senin(4/5/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH – Nilai BerAKHLAK ASN kembali ditegaskan sebagai fondasi utama birokrasi modern. Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, langsung menyampaikan tujuh core values tersebut usai melantik 36 pegawai negeri sipil (PNS) baru, Senin (4/5/2026).
Dalam arahannya, ia tidak sekadar meminta nilai BerAKHLAK ASN dihafal. Sebaliknya, ia menekankan agar prinsip tersebut menjadi kompas kerja di tengah perubahan zaman yang semakin cepat dan penuh ketidakpastian.
“Perubahan begitu cepat. Hanya yang adaptif yang akan survive,” tegasnya di hadapan para PNS yang baru saja mengucapkan sumpah jabatan.
Sebanyak 36 PNS yang dilantik terdiri dari 4 orang terhitung mulai tanggal (TMT) 1 April 2026 dan 32 orang TMT 1 Mei 2026.
Momentum pelantikan tersebut tidak hanya menjadi seremoni administratif. Lebih dari itu, Pemkab Tasikmalaya ingin menanamkan budaya kerja baru sejak hari pertama pengabdian ASN.
BerAKHLAK Jadi Kompas di Tengah Perubahan
Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa tujuh nilai BerAKHLAK ASN bukan sekadar slogan atau hiasan di dinding kantor.
Sebaliknya, nilai tersebut harus menjadi dasar berpikir dan bertindak setiap aparatur sipil negara.
Ia mengingatkan bahwa tantangan birokrasi saat ini semakin kompleks. Perubahan teknologi, tuntutan pelayanan publik, serta dinamika sosial menuntut ASN untuk lebih responsif dan adaptif.
Karena itu, BerAKHLAK ASN hadir sebagai panduan agar aparatur tetap memiliki arah yang jelas dalam menjalankan tugasnya.
Tanpa nilai yang kuat, birokrasi berpotensi kehilangan orientasi.
Tujuh Nilai yang Tak Bisa Ditawar
Bupati kemudian merinci tujuh nilai utama dalam BerAKHLAK ASN yang wajib diimplementasikan secara nyata:
1. Berorientasi Pelayanan
Setiap pekerjaan harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. ASN tidak boleh sekadar menyelesaikan tugas tanpa dampak.
2. Akuntabel
Kejujuran, ketelitian, disiplin, serta tanggung jawab menjadi kunci menjaga kepercayaan publik.
3. Kompeten
ASN dituntut terus belajar dan meningkatkan kemampuan. Tantangan baru tidak bisa dihadapi dengan cara lama.
4. Harmonis
Kerja tim menjadi keharusan. “Tidak ada Superman dan Superwoman. Kita harus menjadi superteam,” ujar Bupati.
5. Loyal
Setiap ASN wajib memegang teguh Pancasila, UUD 1945, serta setia kepada negara, instansi, dan pimpinan.
6. Adaptif
Kemampuan beradaptasi menjadi syarat utama bertahan di era disrupsi yang tidak selalu bisa diprediksi.
7. Kolaboratif
Sinergi antarinstansi harus diperkuat. Tidak boleh ada sekat ego sektoral dalam pelayanan publik.
Ketujuh nilai tersebut, menurutnya, tidak bisa ditawar. ASN yang mengabaikan prinsip tersebut berisiko tertinggal dalam sistem birokrasi modern.
Budaya Kerja Baru Mulai Dibangun
Pelantikan 36 PNS baru menjadi titik awal pembentukan budaya kerja yang lebih kolaboratif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Bupati menegaskan bahwa pola kerja lama yang individualistis harus segera ditinggalkan.
Sebaliknya, ASN dituntut bekerja sebagai satu tim yang solid, saling mendukung, dan fokus pada hasil nyata.
Menurutnya, birokrasi tidak lagi cukup hanya menjalankan rutinitas administratif. ASN harus mampu memberikan solusi konkret terhadap kebutuhan masyarakat.
Karena itu, nilai BerAKHLAK ASN diharapkan mampu mendorong perubahan pola pikir dari sekadar “bekerja” menjadi “melayani”.
Tantangan ASN di Era Disrupsi
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyinggung perubahan global yang semakin cepat akibat perkembangan teknologi dan informasi.
Era disrupsi membuat banyak hal sulit diprediksi. Kebijakan yang relevan hari ini belum tentu masih sesuai besok.
Situasi tersebut menuntut ASN untuk tidak kaku dalam bekerja.
Kemampuan beradaptasi, berpikir kritis, dan berinovasi menjadi hal yang wajib dimiliki oleh aparatur negara.
ASN yang tidak mau berubah berisiko tertinggal. Sebaliknya, mereka yang mampu menyesuaikan diri akan tetap relevan dalam sistem pemerintahan modern.
Sumpah Jabatan Harus Dibuktikan
Di akhir arahannya, Bupati menegaskan bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan bukan sekadar formalitas.
Sumpah tersebut harus dibuktikan melalui kinerja nyata dan integritas dalam pelayanan publik.
Ia berharap 36 PNS baru mampu menjadi bagian dari perubahan positif di lingkungan birokrasi Tasikmalaya.
Bukan hanya menjalankan tugas, tetapi juga membawa dampak nyata bagi masyarakat.
Sumpah sudah diucapkan, jabatan telah diberikan. Kini yang diuji bukan lagi kata-kata, melainkan konsistensi. Di tengah perubahan yang tak menunggu siapa pun, hanya ASN yang benar-benar BerAKHLAK yang akan tetap berdiri dan memberi arti. (GZ)
- Penulis: redaktur

Saat ini belum ada komentar