Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » RUU PPRT Segera Disahkan, Harapan Baru 4,2 Juta PRT

RUU PPRT Segera Disahkan, Harapan Baru 4,2 Juta PRT

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
  • visibility 188
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, HUMANIORARUU PPRT akhirnya mendekati garis akhir. Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan. Bagi sekitar 4,2 juta pekerja rumah tangga di Indonesia, ini bukan sekadar regulasi. Ini perubahan besar yang sudah lama ditunggu.

Selama ini, banyak dari mereka bekerja tanpa kontrak. Tanpa jaminan sosial. Bahkan tanpa kepastian hukum. Situasi itu membuat posisi mereka rentan, sering kali tanpa perlindungan saat terjadi masalah.

Kini, arah kebijakan mulai bergeser.

Langkah Akhir Menuju Pengesahan

Badan Legislasi DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati untuk membawa RUU PPRT ke tahap pengesahan. Keputusan ini diambil dalam rapat pada Senin (20/4/2026), setelah pembahasan yang tidak sebentar.

Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, menyebut prosesnya berjalan intensif dan terbuka. DPR dan pemerintah, kata dia, terus menerima masukan dari berbagai elemen masyarakat selama pembahasan berlangsung.

Pernyataan itu menegaskan satu hal: regulasi ini tidak lahir secara instan.

Mengubah Nasib Pekerja yang Selama Ini “Tak Terlihat”

Ada realitas yang selama ini sulit diabaikan. Pekerja rumah tangga kerap berada di ruang kerja yang tidak tersentuh aturan jelas. Jam kerja bisa panjang. Upah sering kali tidak pasti. Ketika konflik muncul, posisi mereka lemah.

RUU PPRT mencoba memutus rantai itu.

Aturan ini akan memperjelas hubungan kerja antara pekerja dan pemberi kerja. Hak dasar seperti upah layak, waktu istirahat, hingga perlindungan dari kekerasan akan diatur lebih tegas.

Ini bukan hal kecil. Ini fondasi.

Di sisi lain, pemberi kerja juga mendapat kepastian. Hubungan kerja menjadi lebih jelas, tidak lagi bergantung pada kesepakatan lisan semata.

Kontrak Kerja dan Jaminan Sosial Jadi Kunci

Salah satu perubahan penting dalam RUU ini adalah dorongan penggunaan kontrak kerja tertulis. Selama ini, ketiadaan kontrak sering menjadi sumber masalah.

Dengan kontrak, hak dan kewajiban menjadi lebih terukur. Risiko konflik bisa ditekan.

Selain itu, akses terhadap jaminan sosial seperti BPJS juga mulai diarahkan. Ini membuka peluang bagi pekerja rumah tangga untuk mendapatkan perlindungan kesehatan dan ketenagakerjaan.

Langkah ini terasa sederhana, tetapi dampaknya besar.

Momentum Besar untuk Sektor Informal

RUU PPRT tidak hanya bicara soal pekerja rumah tangga. Lebih dari itu, ini menyentuh wajah sektor informal di Indonesia.

Selama bertahun-tahun, sektor ini berjalan tanpa payung hukum yang kuat. Padahal jumlah pekerjanya besar dan berperan penting dalam kehidupan sehari-hari.

Karena itu, pengesahan RUU ini bisa menjadi titik balik. Negara mulai hadir lebih nyata.

Namun, perubahan cara pandang juga dibutuhkan. Pekerja rumah tangga bukan sekadar “pembantu”. Mereka adalah pekerja yang memiliki hak dan martabat.

Tantangan Setelah Disahkan Tidak Ringan

Meski hampir disahkan, pekerjaan belum selesai. Tantangan justru muncul setelah aturan berlaku.

Pengawasan menjadi kunci. Sosialisasi juga tidak boleh setengah-setengah. Tanpa itu, aturan berisiko hanya kuat di atas kertas.

Pemerintah dan DPR perlu memastikan implementasi berjalan konsisten. Jika tidak, tujuan besar dari RUU ini bisa meleset.

Harapan yang Lama Tertunda

Bagi jutaan pekerja rumah tangga, momen ini membawa harapan. Setelah sekian lama berada di wilayah abu-abu hukum, akhirnya ada kepastian yang mulai terlihat.

Ini bukan sekadar pasal demi pasal. Ini soal keadilan.

Dan untuk pertama kalinya, negara benar-benar mencoba hadir lebih dekat. (Red)


 

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus TPPO Jawa Barat

    Kasus TPPO Jawa Barat Lampaui Catatan Setahun Hanya Enam Bulan

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 138
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kasus TPPO Jawa Barat kembali menjadi sorotan bertepatan dengan peringatan Hari Dunia Menentang Perdagangan Orang pada Kamis (30/7/2026). Data terbaru menunjukkan perdagangan orang di Jawa Barat atau TPPO Jabar terus meningkat. Bahkan, jumlah kasus yang ditangani sepanjang Januari hingga Juni 2026 sudah melampaui total penanganan selama satu tahun penuh pada 2025. Fakta […]

  • Peran NU dalam nasionalisme

    Peran NU, Sejak Awal Berdiri hingga Kini

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 224
    • 0Komentar

    albadarpost.com, CAKRAWALA – Nahdlatul Ulama (NU) sejak awal berdiri tidak hanya berperan sebagai organisasi keagamaan. NU juga mengambil posisi strategis dalam membangun nasionalisme Indonesia melalui jalur pendidikan keagamaan dan pesantren. Peran NU dalam nasionalisme tumbuh seiring kesadaran para ulama bahwa agama dan cinta tanah air tidak bisa dipisahkan. Sejarah mencatat NU berdiri pada 31 Januari […]

  • Ilustrasi simbol kebebasan pers di Hong Kong dengan sorotan global terhadap vonis Jimmy Lai dan dampaknya bagi media independen

    Dunia Bereaksi, Kebebasan Pers Hong Kong Terancam

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 218
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Vonis 20 tahun penjara terhadap pengusaha media Jimmy Lai langsung menggema ke berbagai penjuru dunia. Sejak putusan itu dibacakan, perhatian internasional tertuju pada satu isu utama: kebebasan pers Hong Kong. Banyak pihak menilai kasus ini bukan sekadar perkara hukum individu, melainkan simbol perubahan besar dalam lanskap kebebasan berekspresi di wilayah tersebut. […]

  • Penangkapan pasutri pengedar sabu di Tasikmalaya dengan barang bukti paket narkotika dan plastik klip.

    Jual Sabu Pakai Sistem Tempel, Pasutri Tasikmalaya Raup Puluhan Juta

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 198
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kasus pasutri jual sabu terungkap di Kabupaten Tasikmalaya. Sepasang suami istri asal Cikalong diduga menjalankan peredaran narkotika secara terstruktur, mulai dari pembelian, pengemasan, hingga distribusi dengan sistem tempel yang rapi. Pengungkapan kasus ini dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya pada Kamis, 23 April 2026. Selain memperlihatkan pola peredaran yang sistematis, kasus ini […]

  • nur dan bashirah

    Ibnu Athaillah: Saat Mata Melihat, Hati Justru Menentukan

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Ada orang yang matanya sehat, tetapi salah membaca keadaan. Ia melihat jabatan lalu mengira itu kemuliaan. Ia melihat harta lalu menyebutnya keberhasilan. Ia melihat banyak pengikut di media sosial lalu menganggap pemiliknya pasti layak menjadi teladan. Di sinilah pembahasan nur dan bashirah dari Syekh Ibnu Athaillah terasa relevan. Dalam Al-Hikam, terdapat hikmah […]

  • Rekaman CCTV pelaku pencurian yang membobol Toko Naura di Tasikmalaya hingga akhirnya diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya.

    Terekam CCTV, Pemuda Ini Ditangkap Polisi Tasikmalaya

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 175
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Sebuah rekaman kamera pengawas kembali membuktikan perannya dalam mengungkap tindak kejahatan. Kali ini, kasus CCTV bobol toko menjadi sorotan setelah seorang pemuda berinisial RPK (24) diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di Toko Naura yang berada di Jalan Raya Tasikmalaya-Karangnunggal, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya. Pelaku diduga membawa kabur uang yang tersimpan di […]

expand_less