Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » RUU PPRT Segera Disahkan, Harapan Baru 4,2 Juta PRT

RUU PPRT Segera Disahkan, Harapan Baru 4,2 Juta PRT

  • account_circle redaktur
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, HUMANIORARUU PPRT akhirnya mendekati garis akhir. Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan. Bagi sekitar 4,2 juta pekerja rumah tangga di Indonesia, ini bukan sekadar regulasi. Ini perubahan besar yang sudah lama ditunggu.

Selama ini, banyak dari mereka bekerja tanpa kontrak. Tanpa jaminan sosial. Bahkan tanpa kepastian hukum. Situasi itu membuat posisi mereka rentan, sering kali tanpa perlindungan saat terjadi masalah.

Kini, arah kebijakan mulai bergeser.

Langkah Akhir Menuju Pengesahan

Badan Legislasi DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati untuk membawa RUU PPRT ke tahap pengesahan. Keputusan ini diambil dalam rapat pada Senin (20/4/2026), setelah pembahasan yang tidak sebentar.

Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, menyebut prosesnya berjalan intensif dan terbuka. DPR dan pemerintah, kata dia, terus menerima masukan dari berbagai elemen masyarakat selama pembahasan berlangsung.

Pernyataan itu menegaskan satu hal: regulasi ini tidak lahir secara instan.

Mengubah Nasib Pekerja yang Selama Ini “Tak Terlihat”

Ada realitas yang selama ini sulit diabaikan. Pekerja rumah tangga kerap berada di ruang kerja yang tidak tersentuh aturan jelas. Jam kerja bisa panjang. Upah sering kali tidak pasti. Ketika konflik muncul, posisi mereka lemah.

RUU PPRT mencoba memutus rantai itu.

Aturan ini akan memperjelas hubungan kerja antara pekerja dan pemberi kerja. Hak dasar seperti upah layak, waktu istirahat, hingga perlindungan dari kekerasan akan diatur lebih tegas.

Ini bukan hal kecil. Ini fondasi.

Di sisi lain, pemberi kerja juga mendapat kepastian. Hubungan kerja menjadi lebih jelas, tidak lagi bergantung pada kesepakatan lisan semata.

Kontrak Kerja dan Jaminan Sosial Jadi Kunci

Salah satu perubahan penting dalam RUU ini adalah dorongan penggunaan kontrak kerja tertulis. Selama ini, ketiadaan kontrak sering menjadi sumber masalah.

Dengan kontrak, hak dan kewajiban menjadi lebih terukur. Risiko konflik bisa ditekan.

Selain itu, akses terhadap jaminan sosial seperti BPJS juga mulai diarahkan. Ini membuka peluang bagi pekerja rumah tangga untuk mendapatkan perlindungan kesehatan dan ketenagakerjaan.

Langkah ini terasa sederhana, tetapi dampaknya besar.

Momentum Besar untuk Sektor Informal

RUU PPRT tidak hanya bicara soal pekerja rumah tangga. Lebih dari itu, ini menyentuh wajah sektor informal di Indonesia.

Selama bertahun-tahun, sektor ini berjalan tanpa payung hukum yang kuat. Padahal jumlah pekerjanya besar dan berperan penting dalam kehidupan sehari-hari.

Karena itu, pengesahan RUU ini bisa menjadi titik balik. Negara mulai hadir lebih nyata.

Namun, perubahan cara pandang juga dibutuhkan. Pekerja rumah tangga bukan sekadar “pembantu”. Mereka adalah pekerja yang memiliki hak dan martabat.

Tantangan Setelah Disahkan Tidak Ringan

Meski hampir disahkan, pekerjaan belum selesai. Tantangan justru muncul setelah aturan berlaku.

Pengawasan menjadi kunci. Sosialisasi juga tidak boleh setengah-setengah. Tanpa itu, aturan berisiko hanya kuat di atas kertas.

Pemerintah dan DPR perlu memastikan implementasi berjalan konsisten. Jika tidak, tujuan besar dari RUU ini bisa meleset.

Harapan yang Lama Tertunda

Bagi jutaan pekerja rumah tangga, momen ini membawa harapan. Setelah sekian lama berada di wilayah abu-abu hukum, akhirnya ada kepastian yang mulai terlihat.

Ini bukan sekadar pasal demi pasal. Ini soal keadilan.

Dan untuk pertama kalinya, negara benar-benar mencoba hadir lebih dekat. (Red)


 

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • simbol aspirasi

    Jalan Berlubang Jadi Kolam, Warga Tebar Lele sebagai Simbol Aspirasi

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 25
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL — Aksi tak biasa dilakukan warga Lampung Selatan. Puluhan warga Dusun Banjarjo, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, memprotes kondisi jalan rusak dengan cara menebar ribuan ikan lele ke aspal berlubang. Aksi ini menjadi simbol aspirasi warga atas lambatnya perhatian pemerintah terhadap perbaikan infrastruktur jalan daerah. Jalan yang diprotes warga dipenuhi lubang besar […]

  • diskon tiket kereta

    KAI Diskon Tiket Kereta 30 Persen, Perjalanan Nataru Lebih Terjangkau

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 20
    • 0Komentar

    KAI berikan diskon tiket kereta hingga 30 persen selama libur Nataru 2025/2026, berlaku untuk rute jarak jauh. albadarpost.com, LENSA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menetapkan potongan diskon tiket kereta hingga 30 persen untuk kereta ekonomi komersial jarak jauh. Kebijakan ini berlaku pada periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Program ini menyasar penumpang […]

  • Ilustrasi pasangan suami istri muslim saling memaafkan dengan suasana hangat dan penuh ketenangan

    Minta Maaf Duluan dalam Rumah Tangga, Lemah atau Mulia?

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 25
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Minta maaf suami istri sering disalahartikan sebagai tanda kalah atau lemah. Padahal, dalam Islam, minta maaf dalam rumah tangga justru menunjukkan kematangan iman, kelapangan hati, dan kemampuan meredam emosi. Sikap ini bukan soal siapa benar atau salah, tetapi tentang menjaga keharmonisan dan menghargai pasangan. Di tengah banyaknya konflik rumah tangga, kebiasaan menunda […]

  • Ilustrasi penjual melakukan jual beli live streaming melalui ponsel dengan menampilkan produk secara langsung kepada pembeli.

    Bolehkah Jual Beli Live Streaming? Ini Hukumnya

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 17
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Jual beli live streaming kini menjadi tren dalam transaksi digital. Banyak pelaku usaha memanfaatkan siaran langsung untuk menawarkan produk secara real time. Namun, muncul pertanyaan: apakah jualan secara streaming atau transaksi online melalui siaran langsung diperbolehkan dalam Islam? Untuk menjawabnya, kita perlu memahami prinsip dasar muamalah, dalil Al-Qur’an dan hadis, serta […]

  • nusantara hub

    Pantau Mudik Real-Time, Ini Cara Baru Hindari Macet Lebaran 2026

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 17
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Nusantara Hub kini menjadi solusi utama dalam memantau mudik 2026, terutama untuk melihat arus mudik secara real-time. Platform digital ini memungkinkan masyarakat mengikuti pergerakan transportasi, kondisi lalu lintas, hingga situasi cuaca secara langsung. Melalui sistem ini, pemudik tidak lagi bergantung pada informasi yang terlambat atau tidak jelas. Sebaliknya, mereka bisa mengambil […]

  • Passport Index 2026

    Kini, WNI Bisa Keliling Dunia Tanpa Visa

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Passport Index 2026 membuka akses bebas visa ke 43 negara, memberi kemudahan perjalanan internasional bagi WNI. albadarpost.com, LIFESTYLE – Bagi banyak warga Indonesia, bepergian ke luar negeri selama ini identik dengan antrean visa, biaya tambahan, dan ketidakpastian. Mulai Januari 2026, situasi itu perlahan berubah. Passport Index 2026 mencatat paspor Indonesia kini mendapat akses bebas visa […]

expand_less