Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Korlantas Polri Tegaskan Penyitaan Kendaraan Hanya Langkah Terakhir, Prioritaskan Ketertiban dan Transparansi

Korlantas Polri Tegaskan Penyitaan Kendaraan Hanya Langkah Terakhir, Prioritaskan Ketertiban dan Transparansi

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Korlantas Polri menegaskan penyitaan kendaraan hanya dilakukan pada kasus berisiko tinggi dan tidak sesuai aturan.


Korlantas Polri Pastikan Penyitaan Kendaraan Bukan Langkah Utama

albadarpost.com, HUMANIORA – Korlantas Polri menegaskan bahwa tindakan penyitaan kendaraan tidak akan dilakukan terhadap pelanggar lalu lintas biasa. Langkah tersebut, menurut Polri, merupakan upaya terakhir apabila kendaraan terbukti digunakan untuk aktivitas berisiko tinggi atau tidak memenuhi spesifikasi teknis sesuai ketentuan.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa kebijakan ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak masyarakat dalam proses penegakan aturan lalu lintas. Ia menyebut, penyitaan hanya akan dilakukan jika kendaraan secara nyata membahayakan keselamatan atau digunakan dalam kegiatan yang melanggar hukum berat.

“Dalam situasi tertentu, penyitaan kendaraan dapat dilakukan sebagai langkah terakhir apabila kendaraan digunakan untuk kegiatan berisiko tinggi atau tidak memenuhi spesifikasi teknis,” ujar Agus di Jakarta, Minggu (2/11/2025).

Agus menegaskan, langkah ini merupakan bentuk pengawasan proporsional yang tetap mengedepankan asas kehati-hatian dan keadilan. Ia meminta seluruh jajaran di bawahnya untuk tidak bertindak sewenang-wenang di lapangan, mengingat tindakan penyitaan dapat berdampak langsung pada aktivitas dan mata pencaharian masyarakat.

Kebijakan ini juga mempertegas arah baru Korlantas Polri dalam membangun budaya keselamatan di jalan raya. Fokus penegakan hukum lalu lintas kini bukan lagi pada jumlah pelanggaran yang ditindak, melainkan pada peningkatan ketertiban dan kesadaran hukum masyarakat dalam berlalu lintas.


Transparansi Penegakan Hukum Lewat Body Cam dan e-TLE

Dalam kesempatan yang sama, Irjen Agus Suryonugroho menginstruksikan seluruh petugas di lapangan untuk menggunakan perangkat body camera (body cam) serta sistem Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) dalam setiap proses penindakan.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi ini penting untuk memastikan proses penegakan hukum berlangsung transparan dan akuntabel. Setiap interaksi petugas dengan masyarakat harus terekam dengan baik, sehingga tidak ada ruang bagi kesalahpahaman maupun pelanggaran prosedur.

“Penggunaan teknologi pendukung seperti e-TLE Mobile dan body cam agar setiap proses penindakan terekam secara transparan dan akuntabel,” tutur Agus.

Implementasi e-TLE dan body cam, lanjutnya, juga menjadi bagian dari reformasi layanan publik Polri dalam bidang lalu lintas. Dengan sistem digital, data pelanggaran dapat terpantau secara real-time dan mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang di lapangan.

Agus menilai, kehadiran teknologi tersebut sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Masyarakat dapat melihat secara langsung bahwa setiap tindakan penegakan hukum memiliki dasar dan bukti yang jelas.


Fokus Polri: Ketertiban dan Keselamatan di Jalan Raya

Lebih jauh, Korlantas menegaskan bahwa keberhasilan aparat lalu lintas tidak lagi diukur dari banyaknya jumlah tilang yang dikeluarkan. Indikator utama yang kini menjadi tolok ukur adalah stabilitas ketertiban dan keselamatan di jalan.

Baca juga: BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia, Nelayan Diminta Waspada

“Keberhasilan satuan wilayah tidak diukur dari banyaknya jumlah tilang, melainkan dari stabilitas ketertiban dan keselamatan lalu lintas di masyarakat,” ujar Agus.

Ia menambahkan, Polantas harus menjadi pelindung dan pelayan masyarakat, bukan sekadar penegak sanksi. Pendekatan persuasif dan edukatif dinilai lebih efektif dalam jangka panjang untuk menumbuhkan kesadaran berlalu lintas yang aman dan tertib.

Kebijakan ini menandai arah baru Polri dalam memperkuat kehadiran polisi lalu lintas yang humanis, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Agus menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen Korlantas untuk terus memperkuat peran polisi lalu lintas sebagai penjaga keselamatan publik di jalan raya. “Korlantas Polri berkomitmen untuk memperkuat kehadiran Polantas sebagai pelindung dan pelayan masyarakat,” ucapnya.

Korlantas Polri menegaskan penyitaan kendaraan hanya langkah terakhir, fokus pada transparansi, keselamatan, dan kepercayaan publik di jalan raya. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • kasus pencabulan Pangandaran

    Kepala SD Diciduk Usai Cabuli Remaja di Pangandaran, Polisi Telusuri Korban Lain

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Kasus pencabulan Pangandaran menyeret kepala sekolah. Polisi selidiki dugaan korban lain dan pendampingan bagi remaja. albadarpost.com, BERITA DAERAH — Kasus pencabulan Pangandaran yang menyeret seorang kepala sekolah negeri dari Kabupaten Tasikmalaya kembali menegaskan rapuhnya perlindungan anak di ruang publik. Seorang kepala SD berinisial UR, 55 tahun, digerebek warga di sebuah kamar hotel kawasan Pantai Pangandaran, […]

  • biduan joget

    Etika Perayaan Keagamaan dan Batas Hiburan di Ruang Publik

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 15
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Polemik biduan joget di panggung peringatan Isra Mikraj bukan sekadar soal selera hiburan atau viralitas media sosial. Ia membuka pertanyaan yang lebih mendasar: bagaimana etika perayaan keagamaan dikelola di ruang publik, dan sejauh mana simbol-simbol religius dilindungi dari banalitas acara seremonial. Reaksi keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) menandai bahwa isu ini […]

  • begal anak

    Begal Anak di Sukabumi: Respons Polisi Cepat, Pencegahan Masih Lemah

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Editorial Albadarpost: Pembegalan anak di Sukabumi menunjukkan erosi rasa aman publik dan kegagalan pencegahan kriminal. Ketika Rasa Aman Publik Runtuh di Jalanan albadarpost.com, EDITORIAL – Kasus begal anak di Kampung Pasir Muncang, Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, mengguncang nurani publik. Seorang bocah berusia 11 tahun terseret 200 meter di aspal saat mempertahankan ponselnya. Luka pada perut dan […]

  • Program Tahun Baru Energi Baru

    PLN Gulirkan Program Tahun Baru Energi Baru untuk Pelanggan

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    PLN menghadirkan Program Tahun Baru Energi Baru 2026 berupa diskon tambah daya 50 persen bagi pelanggan. albadarpost.com, BERITA NASIONAL – PT PLN (Persero) membuka tahun 2026 dengan menghadirkan Program Tahun Baru Energi Baru, sebuah program apresiasi bagi pelanggan yang diwujudkan melalui diskon 50 persen biaya tambah daya listrik. Program ini menjadi bagian dari strategi PLN […]

  • edukasi HIV/AIDS

    Pemda Majalengka Perluas Edukasi HIV/AIDS Lewat Platform Digital

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Edukasi HIV/AIDS Majalengka diperkuat lewat platform digital baru untuk menekan kasus dan perluas akses informasi publik. albadarpost.com, LENSA – Pemerintah Kabupaten Majalengka memperluas edukasi HIV/AIDS dengan meluncurkan situs Pojok Lajur Pesat. Langkah ini dinilai penting karena angka kasus baru HIV/AIDS di Majalengka masih berada pada tingkat tertinggi di kawasan Cirebon Raya. Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa […]

  • Ilustrasi transparansi LPJ anggaran daerah yang menunjukkan keterbukaan penggunaan uang publik dan pengawasan masyarakat

    Memahami LPJ Anggaran Daerah: Tanya Jawab Sederhana

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 16
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Isu laporan pertanggungjawaban (LPJ) anggaran daerah sering terdengar rumit. Padahal, LPJ menyangkut hak dasar warga untuk mengetahui ke mana uang publik digunakan. Agar tidak simpang siur, berikut penjelasan Q&A edukatif yang bisa menjadi pegangan masyarakat. Apa itu LPJ Anggaran Daerah? LPJ anggaran daerah adalah laporan resmi pemerintah daerah yang menjelaskan secara rinci: […]

expand_less