Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Satpol PP Cirebon Tindak Warga Langgar Kawasan Tanpa Rokok, Denda Rp17 Ribu Berlaku Tegas

Satpol PP Cirebon Tindak Warga Langgar Kawasan Tanpa Rokok, Denda Rp17 Ribu Berlaku Tegas

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
  • visibility 175
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Satpol PP Cirebon tindak pelanggar kawasan tanpa rokok, tujuh warga didenda Rp17 ribu untuk tegakkan Perda KTR.


Penegakan Kawasan Tanpa Rokok Kian Diperketat

albadarpost.com, LENSA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan kawasan tanpa rokok (KTR). Dalam operasi yang digelar pada Sabtu pagi, 1 November 2025, petugas menindak tujuh warga yang kedapatan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Razia berlangsung di kawasan perkantoran Kecamatan Kesambi, salah satu titik yang kerap menjadi sasaran pengawasan karena tingkat pelanggaran yang masih tinggi. Dari hasil operasi tersebut, lima orang tertangkap sedang merokok di area perkantoran, sedangkan dua lainnya kedapatan menyalakan rokok di dalam angkutan umum.

“Pagi ini kami melaksanakan kegiatan penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di wilayah Kesambi. Fokus kami adalah perkantoran dan ruang publik sekitar,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Cirebon, M. Rahmat, usai operasi.


Denda Rp17 Ribu Diterapkan untuk Efek Jera

Ketujuh pelanggar tersebut tidak hanya ditegur, tetapi juga dijatuhi sanksi denda. Masing-masing diwajibkan membayar Rp15 ribu sebagai denda pelanggaran, ditambah Rp2 ribu untuk biaya perkara. Total yang harus dibayarkan setiap pelanggar mencapai Rp17 ribu.

Meski nominalnya relatif kecil, Rahmat menegaskan tujuan utama bukan pada besarannya denda, melainkan pada efek edukatif yang diharapkan menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan KTR.

“Semua pelanggar sudah dikenakan denda sesuai ketentuan. Tujuan kami bukan semata penegakan hukum, tapi juga mengubah perilaku masyarakat agar lebih disiplin dalam menjaga kesehatan publik,” jelas Rahmat.

Ia menambahkan, larangan merokok di kawasan tanpa rokok tidak hanya berlaku di perkantoran pemerintah, tetapi juga mencakup fasilitas umum lain seperti angkutan kota, sekolah, fasilitas kesehatan, tempat ibadah, dan ruang publik lainnya.

Menurutnya, penerapan aturan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Cirebon untuk mewujudkan lingkungan yang sehat, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Kota Cirebon yang lebih sehat. Jangan merokok di dalam ruangan atau di tempat umum karena dampaknya bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga bagi orang lain,” ujarnya.


Satpol PP Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok

Sebagai tindak lanjut dari operasi ini, Satpol PP berencana meningkatkan kegiatan patroli rutin dan sosialisasi kawasan tanpa rokok di berbagai titik rawan pelanggaran.

Langkah tersebut diambil agar kesadaran masyarakat terhadap pentingnya udara bersih semakin menguat. Pemerintah juga berupaya membangun kebiasaan sehat di kalangan warga dengan melibatkan komunitas dan lembaga pendidikan dalam kampanye bebas asap rokok.

“Kami akan terus meningkatkan patroli di titik-titik strategis. Edukasi masyarakat juga penting, karena perubahan perilaku tidak bisa hanya dengan sanksi, tetapi juga dengan pemahaman bersama,” ujar Rahmat.

Pemerintah Kota Cirebon sebelumnya telah menggencarkan berbagai upaya serupa, termasuk pemasangan spanduk peringatan KTR, pembinaan terhadap pelaku usaha, serta kerja sama dengan lembaga kesehatan untuk mengawasi kepatuhan di fasilitas umum.

Kawasan tanpa rokok merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan kota sehat dan berkelanjutan. Selain menekan angka perokok aktif, kebijakan ini juga bertujuan melindungi masyarakat dari paparan asap rokok pasif, yang terbukti memiliki risiko kesehatan serius.

Baca juga: Pariwisata Pangandaran Siap Melonjak, Tol Getaci Bakal Pangkas Waktu Tempuh Wisatawan

Dengan operasi penertiban kali ini, Satpol PP berharap masyarakat dapat lebih memahami bahwa kawasan tanpa rokok bukan sekadar aturan, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial terhadap sesama warga kota.


Mendorong Kota Cirebon Bebas Asap

Upaya Pemkot Cirebon untuk menegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok menjadi bagian dari agenda besar untuk menciptakan kota yang ramah lingkungan dan sehat. Di tengah meningkatnya kesadaran publik terhadap isu polusi udara dan kesehatan, kebijakan ini diharapkan menjadi pondasi menuju Cirebon bebas asap.

Dengan pengawasan yang berkelanjutan serta dukungan masyarakat, aturan ini diyakini akan membawa perubahan nyata terhadap perilaku warga dalam menjaga lingkungan. “Kami tidak ingin ada lagi warga yang menganggap remeh peraturan ini. Semua demi kebaikan bersama,” tegas Rahmat.

Satpol PP Cirebon tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok, tujuh warga didenda Rp17 ribu demi wujudkan lingkungan sehat dan bebas asap di kota. (Red)


T

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tower BPKPD Banjar

    Tower BPKPD Banjar Roboh, Dua Pekerja Tewas

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Tower BPKPD Banjar ambruk saat proses pembongkaran di Komplek Perkantoran Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Kecelakaan kerja tersebut mengakibatkan dua pekerja meninggal dunia setelah terjatuh dari ketinggian sekitar 40 meter. Hingga kini, Polres Banjar masih menyelidiki penyebab pasti insiden sekaligus mendalami penerapan prosedur Keselamatan dan […]

  • pemimpin negara yang ditangkap AS

    Amerika Serikat dan Penangkapan Pemimpin Negara Asing

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Pemimpin negara yang pernah ditangkap Amerika Serikat dan pola penangkapannya dalam sejarah politik global. albadarpost.com, BERITA DUNIA – Amerika Serikat tercatat beberapa kali terlibat langsung dalam penangkapan pemimpin negara asing. Dari Amerika Latin hingga Timur Tengah, sejumlah kepala negara atau pemimpin pemerintahan pernah ditangkap dalam operasi militer, penegakan hukum, maupun ekstradisi. Peristiwa tersebut menjadi bagian […]

  • penyalahgunaan gas subsidi

    Polres Tasikmalaya Bongkar Penyalahgunaan Gas Subsidi

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Polres Tasikmalaya bongkar penyalahgunaan gas subsidi 3 kg ke 12 kg yang merugikan negara dan warga. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Praktik penyalahgunaan gas subsidi kembali terungkap di Kabupaten Tasikmalaya. Kepolisian Resor Tasikmalaya membongkar aktivitas ilegal pemindahan gas LPG 3 kilogram bersubsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi di Kecamatan Cigalontang. Kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum, […]

  • Jerman vs Paraguay

    VAR, Adu Penalti, dan Malam Kelam Jerman di Piala Dunia

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Jerman vs Paraguay tidak hanya menghasilkan kejutan besar di Piala Dunia 2026, tetapi juga mengubah satu catatan sejarah yang selama ini melekat pada Die Mannschaft. Kekalahan Jerman lewat adu penalti membuat Paraguay melangkah ke babak berikutnya sekaligus mengakhiri rekor panjang yang belum pernah pecah sepanjang sejarah Piala Dunia. Pertandingan babak 32 […]

  • Saad bin Abi Waqqas

    Perang Qadisiyah: Saat Pasukan Kecil Mengalahkan Kekaisaran Persia

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 140
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Bagaimana mungkin seorang panglima memenangkan perang terbesar dalam sejarah Islam tanpa turun langsung ke medan tempur? Pertanyaan itulah yang membuat kisah Saad bin Abi Waqqas, panglima penakluk Persia dan sahabat Nabi Muhammad SAW, terus menarik perhatian hingga hari ini. Nama Saad bin Abi Waqqas sering muncul dalam sejarah Perang Qadisiyah, penaklukan Persia, […]

  • Malik ditolak SD

    Malik Ditolak SD, Bocah Stunting Ini Justru Disarankan ke SLB

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 75
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Impian Malik ditolak SD ketika proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) berlangsung. Bocah berusia tujuh tahun asal Kampung Sindanggalih, Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya itu ingin belajar di sekolah negeri yang letaknya hanya beberapa langkah dari rumahnya. Namun, keluarga justru mengaku mendapat saran agar Malik bersekolah di SLB. Kisah anak […]

expand_less