Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Hukum Menunda Punya Anak, Boleh atau Dilarang?

Hukum Menunda Punya Anak, Boleh atau Dilarang?

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
  • visibility 233
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Pertanyaan tentang hukum menunda punya anak sering muncul di kalangan pasangan muslim, terutama pada masa sekarang ketika banyak keluarga mempertimbangkan faktor ekonomi, kesehatan, atau kesiapan mental sebelum memiliki keturunan. Dalam Islam, pembahasan hukum menunda keturunan, menunda kehamilan, atau menjarangkan anak tidak bisa dilepaskan dari tujuan pernikahan dan prinsip menjaga kemaslahatan keluarga.

Karena itu, para ulama membahas persoalan ini dalam kajian fikih keluarga. Mereka melihat niat, alasan, dan cara yang digunakan ketika pasangan memutuskan menunda memiliki anak.

Apakah Menunda Punya Anak Diperbolehkan dalam Islam?

Dalam banyak pendapat ulama, menunda punya anak pada dasarnya diperbolehkan, selama tidak bertujuan menolak keturunan secara permanen tanpa alasan yang dibenarkan.

Para sahabat Nabi pernah melakukan praktik ‘azl (mengeluarkan sperma di luar rahim untuk mencegah kehamilan). Praktik tersebut terjadi pada masa Rasulullah ﷺ dan tidak dilarang secara tegas.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Kami melakukan ‘azl pada masa Rasulullah ﷺ sementara Al-Qur’an masih turun.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini sering dijadikan dasar bahwa mengatur atau menunda kehamilan tidak otomatis menjadi sesuatu yang haram.

Namun demikian, Islam tetap memandang anak sebagai anugerah besar. Karena itu, keputusan menunda keturunan sebaiknya tidak dilakukan dengan niat menolak karunia Allah.

Allah SWT berfirman:

“Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak laki-laki kepada siapa yang Dia kehendaki.”
(QS. Asy-Syura: 49)

Ayat ini mengingatkan bahwa kehadiran anak merupakan bagian dari kehendak Allah yang patut disyukuri.

Kapan Menunda Memiliki Anak Bisa Dibenarkan?

Dalam fikih Islam, beberapa kondisi dapat menjadi alasan yang dibenarkan untuk menunda punya anak. Para ulama biasanya mempertimbangkan aspek kemaslahatan.

Berikut ini beberapa alasan yang sering disebutkan:

1. Pertimbangan Kesehatan Ibu

Jika kehamilan berpotensi membahayakan kesehatan ibu, maka menunda kehamilan bisa menjadi pilihan yang dibolehkan. Islam sangat menjaga keselamatan jiwa.

Allah berfirman:

“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.”
(QS. Al-Baqarah: 195)

Karena itu, dokter sering menyarankan jarak kehamilan tertentu agar tubuh ibu pulih dengan baik.

2. Kesiapan Mental dan Tanggung Jawab

Membesarkan anak memerlukan kesiapan mental, waktu, dan tanggung jawab besar. Dalam kondisi tertentu, pasangan mungkin membutuhkan waktu untuk menata kehidupan rumah tangga.

Islam mendorong umatnya bertanggung jawab terhadap keluarga. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan pentingnya kesiapan dalam menjalankan peran sebagai orang tua.

3. Menjarangkan Kelahiran Anak

Sebagian ulama memperbolehkan menjarangkan kelahiran anak agar orang tua dapat memberikan perhatian dan pengasuhan yang optimal.

Langkah ini sering dipandang sebagai bagian dari ikhtiar dalam membangun keluarga yang sehat dan seimbang.

Apakah Menolak Anak Secara Permanen Diperbolehkan?

Sangat berbeda dengan menunda kehamilan, menolak memiliki anak secara permanen tanpa alasan syar’i biasanya tidak dianjurkan dalam Islam.

Pernikahan memiliki beberapa tujuan penting, salah satunya adalah melanjutkan keturunan.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Menikahlah dengan wanita yang penyayang dan subur, karena aku berbangga dengan banyaknya umatku.”
(HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i)

Hadis ini menunjukkan bahwa Islam mendorong umatnya memiliki keturunan sebagai bagian dari keberlangsungan umat.

Baca juga: Bolehkah Investasi Bitcoin dalam Islam? Simak Penjelasan Fikihnya

Meski begitu, jika terdapat alasan medis serius atau kondisi darurat, para ulama membuka ruang ijtihad berdasarkan prinsip kemaslahatan.

Bagaimana Sikap Terbaik bagi Pasangan Muslim?

Ketika membahas hukum menunda punya anak, Islam sebenarnya mengajarkan keseimbangan antara tawakal dan ikhtiar.

Oleh karena itu, pasangan muslim sebaiknya mempertimbangkan beberapa hal berikut:

  • Niat yang baik dan tidak menolak karunia Allah
  • Musyawarah antara suami dan istri
  • Konsultasi dengan ahli medis jika terkait kesehatan
  • Memilih metode yang tidak membahayakan

Selain itu, doa dan tawakal tetap menjadi bagian penting dalam perjalanan rumah tangga.

Allah SWT berfirman:

“Dan kepada Allah-lah hendaknya orang-orang mukmin bertawakal.”
(QS. Ali Imran: 122)

Dengan pendekatan ini, keputusan menunda atau merencanakan kehadiran anak dapat menjadi bagian dari upaya membangun keluarga yang sehat, bertanggung jawab, dan penuh keberkahan. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • penyitaan kendaraan

    Korlantas Polri Tegaskan Penyitaan Kendaraan Hanya Langkah Terakhir, Prioritaskan Ketertiban dan Transparansi

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Korlantas Polri menegaskan penyitaan kendaraan hanya dilakukan pada kasus berisiko tinggi dan tidak sesuai aturan. Korlantas Polri Pastikan Penyitaan Kendaraan Bukan Langkah Utama albadarpost.com, HUMANIORA – Korlantas Polri menegaskan bahwa tindakan penyitaan kendaraan tidak akan dilakukan terhadap pelanggar lalu lintas biasa. Langkah tersebut, menurut Polri, merupakan upaya terakhir apabila kendaraan terbukti digunakan untuk aktivitas berisiko […]

  • Hari Anak Nasional Tasikmalaya 2026

    Hari Anak Nasional Tasikmalaya 2026, Pengurus FAD Dikukuhkan

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 43
    • 0Komentar

    AlbadarPost.com, BERITA DAERAH  – Peringatan Hari Anak Nasional Tasikmalaya 2026 menjadi momentum pengukuhan pengurus baru Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Tasikmalaya periode 2026–2028. Kegiatan tersebut berlangsung di Singaparna, Minggu (30/8/2026). Pengukuhan FAD berlangsung bersamaan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026. Momentum itu sekaligus membawa pesan mengenai pentingnya menyayangi, melindungi, dan membangun masa […]

  • Murobbi Tasikmalaya

    Hadiri Murobbi, Wabup Tasik Tekankan Fondasi Akhlak untuk Daya Saing

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 201
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Murobbi Tasikmalaya semakin menguat sebagai gerakan pembinaan spiritual yang strategis. Kegiatan Murobbi, pembinaan keagamaan, dan penguatan nilai religius di Tasikmalaya menjadi sorotan setelah Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi, hadir langsung dalam agenda tersebut pada Sabtu (4/4/2026). Momentum ini sekaligus menegaskan bahwa gerakan Murobbi di Tasikmalaya tidak sekadar rutinitas keagamaan. Sebaliknya, […]

  • Suasana Cap Go Meh dan buka puasa bersama di Banyumas yang memperlihatkan kebersamaan warga lintas agama.

    Buka Puasa Bersama di Cap Go Meh Satukan Warga Banyumas

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 191
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Cap Go Meh dan buka puasa bersama menjadi momentum istimewa di Banyumas tahun ini. Perayaan Cap Go Meh Banyumas yang bertepatan dengan Ramadhan menghadirkan suasana berbeda karena warga lintas agama duduk bersama dalam tradisi budaya sekaligus berbagi hidangan berbuka. Kolaborasi budaya dan ibadah tersebut memperlihatkan wajah toleransi yang hidup di tengah masyarakat. […]

  • penipuan online

    Penipuan Online Kian Canggih, Polisi Bongkar Modus Love Scam dan Rekayasa AI

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Polisi ungkap modus penipuan online dengan rekayasa AI dan love scam, rugikan masyarakat hingga triliunan. Penipuan Online Kian Canggih: Polisi Bongkar Modus Love Scam dan Rekayasa AI albadarpost.com, LENSA — Kepolisian mengungkap wajah baru kejahatan siber yang kian canggih. Penipuan online kini tidak lagi hanya berbentuk pesan palsu atau tautan jebakan, melainkan sudah melibatkan rekayasa […]

  • solusi pascapanen singkong

    Solusi Pascapanen Singkong, Cerita Mahasiswa dan UMKM Desa

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 219
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Cuaca mendung kerap menjadi momok bagi pelaku UMKM olahan singkong di desa. Proses pengeringan yang bergantung pada sinar matahari sering terhenti, sementara kebutuhan produksi terus berjalan. Kondisi inilah yang mendorong mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) turun langsung ke lapangan membawa solusi pascapanen singkong berbasis teknologi tepat guna. Melalui program pengabdian kepada masyarakat, […]

expand_less