Breaking News
light_mode
Beranda » Perspektif » Apa Itu Penggelapan dalam Jabatan? Ini Unsur Hukum dan Sanksinya

Apa Itu Penggelapan dalam Jabatan? Ini Unsur Hukum dan Sanksinya

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • visibility 167
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, PERSPEKTIF – Kasus penggelapan dalam jabatan sering muncul dalam berbagai sektor, baik di lingkungan perusahaan swasta maupun lembaga pemerintahan. Penggelapan dalam jabatan merupakan tindak pidana yang terjadi ketika seseorang menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan melalui jabatan atau pekerjaannya untuk menguasai uang atau barang milik pihak lain secara melawan hukum.

Dalam praktiknya, penggelapan dalam jabatan kerap berawal dari akses terhadap keuangan, aset, atau dokumen penting yang dimiliki oleh perusahaan atau instansi. Ketika akses tersebut disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, perbuatan itu dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

Karena itu, hukum pidana di Indonesia mengatur secara tegas mengenai perbuatan ini melalui ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) maupun Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Pengertian Penggelapan dalam Jabatan

Secara hukum, penggelapan dalam jabatan adalah tindakan menguasai atau memiliki barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain secara melawan hukum, padahal barang tersebut berada dalam penguasaan pelaku karena jabatan atau pekerjaannya.

Artinya, pelaku awalnya memang diberi kepercayaan untuk mengelola atau memegang barang tersebut. Namun kemudian kepercayaan itu disalahgunakan.

Perbuatan ini berbeda dengan pencurian biasa. Dalam pencurian, pelaku mengambil barang yang sejak awal tidak berada dalam penguasaannya. Sebaliknya, dalam penggelapan jabatan, barang tersebut memang sudah berada dalam kendali pelaku karena tugas atau tanggung jawabnya.

Unsur-Unsur Penggelapan dalam Jabatan

Agar suatu perbuatan dapat dikategorikan sebagai penggelapan dalam jabatan, terdapat beberapa unsur hukum yang harus terpenuhi.

Menguasai Barang Secara Melawan Hukum

Pertama, pelaku melakukan tindakan menguasai atau memiliki barang milik orang lain secara melawan hukum. Tindakan ini biasanya dilakukan dengan tujuan memperoleh keuntungan pribadi.

Barang Berada dalam Penguasaan Karena Jabatan

Kedua, barang tersebut berada dalam penguasaan pelaku karena hubungan kerja atau jabatan. Artinya, pelaku memperoleh akses terhadap barang tersebut karena kepercayaan yang diberikan oleh perusahaan atau instansi.

Pelaku Memegang Amanah Jabatan

Ketiga, pelaku merupakan orang yang memiliki tanggung jawab tertentu dalam pekerjaannya, seperti pegawai, karyawan, bendahara, atau pejabat yang dipercaya mengelola aset.

Jika ketiga unsur tersebut terpenuhi, maka perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai penggelapan dalam jabatan.

Perbedaan Dasar Hukum: Swasta dan Pemerintahan

Hukum Indonesia membedakan penggelapan dalam jabatan berdasarkan sektor tempat perbuatan itu terjadi.

Pada sektor swasta, ketentuan ini diatur dalam Pasal 374 KUHP. Pasal tersebut mengatur bahwa pelaku penggelapan dalam jabatan dapat dikenai ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Sementara itu, jika perbuatan serupa terjadi di lingkungan pemerintahan, maka ketentuan yang digunakan adalah Pasal 8 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Dalam konteks pemerintahan, tindakan tersebut tidak hanya dianggap penggelapan, tetapi juga termasuk penyalahgunaan jabatan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Modus yang Sering Terjadi

Dalam praktiknya, terdapat beberapa modus yang sering muncul dalam kasus penggelapan dalam jabatan.

Pertama, penggunaan uang hasil penagihan perusahaan untuk kepentingan pribadi. Kasus ini sering terjadi pada pegawai yang bertugas menerima pembayaran dari pelanggan.

Selain itu, penjualan aset perusahaan atau negara secara ilegal juga termasuk modus yang cukup sering ditemukan.

Modus lain yang tidak kalah umum adalah manipulasi laporan keuangan atau inventaris barang. Dalam kondisi tertentu, pelaku juga berusaha menghapus atau merusak dokumen untuk menutupi perbuatannya.

Karena itu, sistem pengawasan internal dalam sebuah organisasi menjadi sangat penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan jabatan.

Penggelapan Jabatan Termasuk Delik Formil

Menariknya, penggelapan dalam jabatan termasuk dalam kategori delik formil.

Artinya, seseorang tetap dapat dipidana meskipun barang yang digelapkan sudah dikembalikan atau kerugian materiil belum sepenuhnya terjadi.

Selama unsur perbuatan melawan hukum telah terpenuhi, maka proses hukum tetap dapat berjalan.

Ketentuan ini menunjukkan bahwa hukum pidana tidak hanya menilai kerugian materiil, tetapi juga menilai penyalahgunaan kepercayaan yang terjadi dalam jabatan.

Pentingnya Integritas dalam Jabatan

Kasus penggelapan jabatan pada dasarnya berakar pada penyalahgunaan kepercayaan. Oleh karena itu, integritas menjadi faktor utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pekerjaan.

Selain pengawasan yang kuat, budaya transparansi dan akuntabilitas juga sangat penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

Dengan sistem pengawasan yang baik serta kesadaran hukum yang tinggi, potensi terjadinya penggelapan dalam jabatan dapat diminimalkan. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bikers Subuhan Tasikmalaya

    Dari Knalpot ke Sajadah, Bikers Tasik Ramaikan Subuh

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Bikers Subuhan Tasikmalaya kembali menunjukkan bahwa komunitas motor tidak selalu identik dengan perjalanan dan hobi otomotif. Melalui gerakan Subuh berjamaah Tasikmalaya, sekitar 100 anggota komunitas, prajurit TNI, tokoh agama, dan masyarakat memadati Masjid At-Taqwa Makodim 0612/Tasikmalaya, Sabtu (27/6/2026) dini hari. Suara mesin motor yang biasanya mengiringi perjalanan jauh, kali ini berhenti […]

  • Kebakaran Leuwikeris

    Di Balik Kebakaran Leuwikeris, Ada Pesan untuk Semua

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 65
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Kebakaran Leuwikeris yang terjadi di kawasan Bendungan Leuwikeris, Desa Handapherang, Kecamatan Cijeungjing, Jumat (3/7/2026), bukan hanya menyisakan lahan yang menghitam. Kebakaran Bendungan Leuwikeris juga menjadi pengingat bahwa kepedulian terhadap lingkungan masih memegang peran penting dalam mencegah bencana. Berdasarkan laporan BPBD Ciamis, api menghanguskan area penempatan sampah seluas sekitar 25 × 15 meter dan […]

  • Nobar Piala Dunia 2026

    Tito Karnavian Minta Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 126
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak pemerintah daerah menggelar nobar Piala Dunia 2026 di berbagai ruang publik. Imbauan tersebut membuka peluang lahirnya pesta sepak bola rakyat yang tidak hanya menghadirkan hiburan, tetapi juga memperkuat kebersamaan masyarakat. Selain itu, kegiatan menonton bersama pertandingan Piala Dunia 2026 dinilai dapat menghidupkan kembali […]

  • Ilustrasi seseorang berdoa di pagi hari dengan cahaya lembut sebagai simbol tanda rezeki menurut ulama sedang terbuka

    9 Tanda Rezeki Dibuka Menurut Ulama, Nomor 1 Paling Jarang Disadari

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 171
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Ada satu hal yang sering luput dari perhatian banyak orang. Tanda rezeki menurut ulama tidak selalu hadir dalam bentuk uang yang tiba-tiba bertambah atau usaha yang langsung besar. Justru, dalam banyak kajian para ulama, tanda rezeki dibuka sering muncul dalam bentuk yang sangat halus—bahkan kadang tidak dianggap sebagai rezeki sama sekali. Beberapa […]

  • Jadwal Piala Presiden 2026

    Jadwal Lengkap Piala Presiden 2026 Resmi Dirilis

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 75
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Jadwal Piala Presiden 2026 akhirnya resmi diumumkan. Turnamen pramusim bergengsi ini akan berlangsung mulai 25 Juli hingga 1 Agustus 2026, menghadirkan delapan klub yang siap bersaing memperebutkan tiket menuju babak berikutnya. Selain menghadirkan duel antarklub papan atas Indonesia, jadwal pertandingan Piala Presiden 2026 juga mempertemukan tiga tim undangan dari Asia Tenggara […]

  • kasus KUR Aparatur Negara

    Ketidakadilan Akses KUR Terkuak di Priangan Timur

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 147
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) kembali menuai sorotan. Di wilayah Priangan Timur, khususnya Tasikmalaya dan Ciamis, temuan penyaluran KUR kepada aparatur negara memunculkan pertanyaan besar tentang keadilan akses modal bagi pelaku usaha mikro. KUR yang dirancang untuk membantu UMKM bangkit justru dinikmati oleh kalangan yang secara ekonomi relatif mapan. Fakta ini […]

expand_less