Breaking News
light_mode
Beranda » Perspektif » Cessie vs Novasi: Apa yang Terjadi Saat Kreditur Berganti?

Cessie vs Novasi: Apa yang Terjadi Saat Kreditur Berganti?

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
  • visibility 36
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, PERSPEKTIF – Cessie dan novasi sama-sama berkaitan dengan hubungan utang-piutang. Keduanya bahkan dapat melibatkan perubahan pihak kreditur. Namun, cessie dan novasi bukan hal yang sama.

Perbedaan paling penting terletak pada nasib perikatan lama. Dalam cessie, hak tagih atau piutang dapat dialihkan kepada kreditur baru, sementara perikatan utangnya tidak otomatis hapus. Sebaliknya, novasi merupakan pembaruan perikatan yang membuat perikatan lama hapus dan digantikan dengan perikatan baru.

Persoalan ini menjadi menarik ketika seorang debitur tiba-tiba menerima penagihan dari pihak yang berbeda. Apakah pergantian pihak yang menagih berarti krediturnya juga sudah berubah? Apakah kondisi tersebut otomatis disebut novasi?

Jawabannya: belum tentu.

DC Berganti Tidak Otomatis Berarti Kreditur Berganti

Dalam praktik penagihan, debitur bisa saja berhadapan dengan petugas atau perusahaan penagihan yang berbeda. Namun, perubahan debt collector (DC) tidak dengan sendirinya membuktikan telah terjadi cessie maupun novasi.

Sederhananya, DC adalah pihak yang melakukan penagihan. Sementara itu, kreditur adalah pihak yang memiliki hak tagih terhadap debitur.

Karena itu, dua hal tersebut perlu dipisahkan.

Misalnya, seseorang memiliki kewajiban pembayaran kepada sebuah perusahaan pembiayaan. Pada suatu waktu, perusahaan tersebut menggunakan jasa penagihan dari perusahaan lain.

Dalam kondisi seperti ini, orang yang datang menagih bisa berubah tanpa krediturnya berubah.

Sebaliknya, jika hak tagih memang dialihkan kepada pihak lain, persoalannya masuk ke ranah pengalihan piutang atau cessie, dengan memperhatikan persyaratan hukum yang berlaku.

Jadi, jangan hanya melihat siapa yang datang menagih. Yang perlu dilihat adalah siapa pemegang hak tagih dan apa dasar hukumnya.

Cessie: Hak Tagih Berpindah, Perikatan Tidak Otomatis Hapus

Cessie merupakan mekanisme pengalihan piutang atas nama dari kreditur lama kepada pihak lain. Dalam hukum perdata Indonesia, cessie diatur dalam Pasal 613 KUHPerdata. Pengalihan tersebut dilakukan melalui akta autentik atau akta di bawah tangan, sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal pentingnya adalah perikatan lama tidak otomatis hilang hanya karena terjadi cessie.

Yang berpindah adalah hak tagihnya.

Gambaran sederhananya seperti ini:

Dina memiliki utang kepada Raka. Raka kemudian mengalihkan piutang tersebut kepada Sinta melalui mekanisme yang memenuhi ketentuan cessie.

Setelah pengalihan, Sinta dapat menjadi pihak yang memiliki hak untuk menagih piutang tersebut. Namun, kewajiban dasar Dina tidak otomatis lenyap hanya karena Raka bukan lagi pihak yang memegang hak tagih.

Dalam praktik pengalihan kredit, efektivitas cessie terhadap debitur juga berkaitan dengan pemberitahuan kepada debitur atau persetujuan debitur sesuai keadaan dan dasar hukumnya.

Artinya, pergantian kreditur tidak sama dengan penghapusan utang.

Novasi: Perikatan Lama Diganti dengan yang Baru

Berbeda dengan cessie, novasi merupakan pembaruan utang atau perikatan.

Ketentuan mengenai novasi terdapat dalam Pasal 1413 sampai dengan Pasal 1424 KUHPerdata. Salah satu bentuknya terjadi ketika kreditur baru ditunjuk menggantikan kreditur lama berdasarkan persetujuan baru, sehingga debitur dibebaskan dari perikatan sebelumnya.

KUHPerdata mengenal tiga bentuk utama novasi.

Pertama, novasi objektif, yaitu perikatan lama diganti dengan perikatan baru.

Kedua, novasi subjektif pasif, ketika debitur baru menggantikan debitur lama.

Ketiga, novasi subjektif aktif, ketika kreditur baru menggantikan kreditur lama berdasarkan persetujuan baru.

Karena itu, kalimat “kreditur berganti berarti pasti novasi” terlalu sederhana.

Memang, pergantian kreditur dapat menjadi bagian dari novasi subjektif aktif. Namun, harus dilihat apakah pergantian tersebut benar-benar dilakukan sebagai pembaruan perikatan yang menghapus hubungan hukum sebelumnya.

Cessie dan Novasi, Apa Perbedaan Utamanya?

Perbedaannya dapat dibuat sederhana:

Cessie Novasi
Hak tagih/piutang dialihkan Perikatan diperbarui
Kreditur dapat berubah Kreditur dapat berubah dalam novasi subjektif aktif
Perikatan lama pada dasarnya tetap ada Perikatan lama hapus
Fokus pada pengalihan hak tagih Fokus pada pembaruan perikatan
Diatur antara lain dalam Pasal 613 KUHPerdata Diatur dalam Pasal 1413–1424 KUHPerdata

Dengan demikian, kreditur baru tidak otomatis berarti muncul utang baru.

Inilah titik yang sering membingungkan ketika istilah cessie dan novasi digunakan secara bergantian.

Bagaimana Jika DC Pinjol yang Datang Berbeda?

Jika konteksnya penagihan pinjaman atau pembiayaan, debitur sebaiknya tidak langsung menyimpulkan bahwa telah terjadi cessie hanya karena orang atau perusahaan penagih berubah.

Pertanyaan yang lebih tepat adalah:

Siapa krediturnya? Siapa pihak yang diberi kewenangan melakukan penagihan? Apakah ada pengalihan hak tagih? Apa dasar pengalihannya?

Selain itu, dalam sektor jasa keuangan, proses penagihan tetap memiliki batasan. OJK menyatakan penagihan harus dilakukan secara profesional dan beretika serta tidak menggunakan ancaman, kekerasan, intimidasi, tindakan mempermalukan, atau tekanan fisik maupun verbal. Ketentuan OJK juga mengatur batas waktu dan cara penagihan.

OJK bahkan menegaskan bahwa pelaku usaha jasa keuangan tetap memiliki tanggung jawab atas aktivitas penagihan yang dilakukan melalui pihak ketiga.

Karena itu, persoalan siapa yang menagih dan siapa yang memiliki piutang jangan dicampuradukkan.

Jadi, Cessie atau Novasi?

Jawabannya bergantung pada apa yang sebenarnya terjadi terhadap perikatan.

Jika hak tagih berpindah sementara perikatan utangnya tetap ada, mekanismenya dapat berupa cessie.

Jika perikatan lama dihapus dan digantikan dengan perikatan baru, persoalannya masuk dalam novasi.

Sementara itu, apabila yang berubah hanya petugas atau perusahaan penagihan, perubahan tersebut belum cukup untuk menyimpulkan telah terjadi cessie ataupun novasi.

Karena itu, ketika berhadapan dengan kreditur baru atau pihak penagih yang mengaku mewakili kreditur, jangan hanya melihat nama dan siapa yang datang. Periksa dasar kewenangan dan dokumen yang relevan.

Kreditur boleh berganti, tetapi itu tidak otomatis membuat utang menjadi baru. Dalam hukum perdata, yang menentukan bukan sekadar siapa yang mengetuk pintu untuk menagih, melainkan apa yang terjadi terhadap perikatan di balik utang tersebut.

Catatan redaksi: artikel ini merupakan informasi/edukasi hukum umum, bukan pendapat hukum untuk perkara tertentu. Penerapan hukum pada suatu kasus perlu melihat kontrak dan dokumen yang sebenarnya. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fun Walk Tasikmalaya

    Bhayangkara Fun Walk Pecah, 10 Ribu Peserta Hadir

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 112
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Bhayangkara Galunggung Fun Walk 2026 berubah menjadi lautan manusia pada Sabtu (13/6/2026). Sekitar 10 ribu peserta Fun Walk Tasikmalaya memadati kawasan Mapolresta Tasikmalaya sejak pagi hari. Jalan Letnan Harun yang biasanya dipenuhi lalu lintas kendaraan berubah menjadi lautan kaos peserta dengan warna-warni yang bergerak serentak mengikuti rute jalan santai. Bahkan sebelum matahari […]

  • HUT RI 2026

    Resmi! Ini 7 Agenda HUT RI 2026 yang Wajib Dicatat

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 138
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – HUT RI 2026 tidak hanya menghadirkan Upacara Detik-Detik Proklamasi pada 17 Agustus. Sepanjang Bulan Kemerdekaan 2026, pemerintah telah menyiapkan agenda HUT RI 2026 yang melibatkan masyarakat secara luas, mulai dari Zikir dan Doa Kebangsaan, Pidato Kenegaraan Presiden, Pesta Rakyat, hingga Merdeka Run 8.1 yang dapat diikuti secara gratis. Berdasarkan informasi yang dirilis […]

  • Nonaktifkan NPWP

    Banyak yang Belum Tahu, Nonaktifkan NPWP Kini Bisa dari Rumah

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 133
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Banyak orang menyimpan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bertahun-tahun tanpa pernah lagi menggunakannya. Sebagian menganggap hal itu bukan masalah. Sebagian lainnya bahkan lupa bahwa status NPWP mereka masih aktif. Padahal, menurut Deni Heryanto, Direktur Pusat Legalitas dan Layanan Hukum Terpadu DenLegal Tasikmalaya, kondisi tersebut tidak sebaiknya dibiarkan begitu saja. Jika seseorang memang […]

  • nasi goreng spesial

    Menu Keluarga: Nasi Goreng Spesial Praktis

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Nasi goreng spesial Laziiz jadi menu keluarga praktis, bergizi, dan terjangkau dengan bahan sederhana. albadarpost.com, LIFESTYLE – Menu nasi goreng spesial Laziiz menjadi pilihan keluarga untuk mengolah makanan rumahan yang praktis, bergizi, dan terjangkau. Dengan bahan sederhana dan waktu memasak sekitar 35 menit, menu ini menjawab kebutuhan keluarga akan hidangan cepat tanpa mengabaikan nilai gizi. […]

  • Jalur Gentong

    Polres Tasikmalaya Kota Perketat Jalur Gentong Saat Nataru

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Polres Tasikmalaya Kota memperkuat pengamanan Jalur Gentong untuk mencegah macet dan kecelakaan Nataru. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota memperketat pengamanan Jalur Gentong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, selama libur Natal dan Tahun Baru 2025. Langkah ini diambil karena Jalur Gentong merupakan jalur nasional penghubung Tasikmalaya–Garut yang rawan kemacetan dan kecelakaan, terutama saat lonjakan […]

  • Potret ilustratif pemimpin kartel narkoba Meksiko dengan latar wilayah Jalisco dan suasana operasi keamanan

    El Mencho: Dari Anak Desa Jalisco hingga Kartel Narkoba Meksiko

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 241
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Peta kartel narkoba Meksiko dalam dua dekade terakhir berubah drastis. Di tengah pusaran konflik, satu nama terus muncul dalam laporan intelijen, dokumen keamanan, hingga pemberitaan internasional: El Mencho. Sosok ini tidak hanya memimpin organisasi kriminal bersenjata, tetapi juga membentuk ulang dinamika kartel narkoba Meksiko modern melalui ekspansi agresif dan strategi konsolidasi […]

expand_less