Breaking News
light_mode
Beranda » Perspektif » Banyak yang Belum Tahu, Nonaktifkan NPWP Kini Bisa dari Rumah

Banyak yang Belum Tahu, Nonaktifkan NPWP Kini Bisa dari Rumah

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
  • visibility 79
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, PERSPEKTIF – Banyak orang menyimpan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bertahun-tahun tanpa pernah lagi menggunakannya. Sebagian menganggap hal itu bukan masalah. Sebagian lainnya bahkan lupa bahwa status NPWP mereka masih aktif.

Padahal, menurut Deni Heryanto, Direktur Pusat Legalitas dan Layanan Hukum Terpadu DenLegal Tasikmalaya, kondisi tersebut tidak sebaiknya dibiarkan begitu saja. Jika seseorang memang sudah tidak memiliki kewajiban perpajakan tertentu, langkah yang lebih tepat adalah mengajukan status wajib pajak non-efektif atau nonaktifkan NPWP melalui mekanisme yang tersedia.

Menurut Deni, masih banyak masyarakat yang salah memahami proses tersebut.

“Sampai sekarang masih ada yang mengira harus datang berkali-kali ke kantor pajak, antre lama, atau mengurus banyak formulir. Padahal sekarang prosesnya jauh lebih sederhana dibanding beberapa tahun lalu,” ujarnya.

Di DenLegal, kata Deni, pertanyaan mengenai status NPWP cukup sering muncul. Ada pelaku usaha yang usahanya sudah tutup. Ada pekerja yang sudah lama berada di luar negeri. Dan ada pula masyarakat yang baru menyadari NPWP-nya masih aktif ketika hendak mengurus administrasi tertentu.

Kondisi-kondisi seperti itu menjadi alasan mengapa pemahaman mengenai status wajib pajak non-efektif perlu diketahui lebih luas.

Banyak Orang Baru Sadar Saat Membutuhkan Dokumen Administrasi

Menurut Deni, salah satu pola yang sering ditemui adalah masyarakat baru memeriksa status NPWP ketika hendak mengurus kredit, legalitas usaha, administrasi perbankan, atau kebutuhan dokumen lainnya.

Pada saat itulah mereka mulai mencari informasi mengenai status perpajakan yang selama ini tidak pernah diperhatikan.

Padahal langkah penataan administrasi sebenarnya bisa dilakukan lebih awal.

Karena itu, Deni menyarankan masyarakat untuk mengecek kembali status perpajakannya, terutama jika sudah lama tidak bekerja, sudah tidak memiliki usaha, atau berada dalam kondisi yang membuat kewajiban perpajakan berubah.

“Lebih baik ditertibkan sejak sekarang daripada menunggu saat dibutuhkan lalu baru mencari tahu prosedurnya,” katanya.

Siapa yang Dapat Mengajukan Status Non-Efektif?

Tidak semua pemilik NPWP otomatis dapat menonaktifkan statusnya. Namun terdapat beberapa kondisi yang secara umum dapat menjadi dasar pengajuan wajib pajak non-efektif.

Di antaranya adalah wajib pajak dengan penghasilan di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang saat ini berada pada kisaran Rp54 juta per tahun.

Selain itu, pengajuan juga dapat dilakukan oleh masyarakat yang bekerja atau menetap di luar negeri, istri yang telah bergabung dalam pelaporan SPT suami sesuai ketentuan perpajakan, maupun pemilik usaha yang telah menghentikan kegiatan usahanya.

Menurut Deni, setiap permohonan tetap harus disertai dokumen pendukung yang sesuai dengan kondisi pemohon.

Karena itu, masyarakat perlu memastikan data yang diunggah benar dan lengkap agar proses verifikasi berjalan lebih lancar.

Cara Mengajukan Nonaktifkan NPWP Lewat Coretax

Seiring berkembangnya layanan digital perpajakan, proses pengajuan status non-efektif kini dapat dilakukan secara daring melalui sistem Coretax DJP.

Langkah awalnya cukup sederhana.

Wajib pajak masuk ke akun Coretax, kemudian memilih menu Perubahan Status Wajib Pajak. Setelah itu tersedia pilihan Penetapan Wajib Pajak Non-Efektif yang dapat diajukan sesuai kondisi masing-masing.

Pemohon kemudian memilih alasan yang relevan, mengunggah dokumen pendukung, mencentang pernyataan persetujuan, lalu menyimpan permohonan.

Menurut Deni, masyarakat sering terkejut ketika mengetahui bahwa prosesnya tidak serumit yang mereka bayangkan.

“Banyak yang datang dengan asumsi harus bolak-balik kantor. Setelah dijelaskan, ternyata sebagian besar tahapan bisa dilakukan dari rumah,” ujarnya.

Jangan Menunda Jika Memang Sudah Tidak Wajib Lapor

Deni menilai kebiasaan menunda urusan administrasi masih cukup sering terjadi, termasuk dalam urusan perpajakan.

Padahal ketika seseorang memang sudah memenuhi syarat untuk mengajukan status non-efektif, tidak ada alasan untuk terus menundanya.

Selain membuat administrasi lebih tertib, langkah tersebut juga membantu wajib pajak memperoleh kepastian mengenai status perpajakannya.

Di sisi lain, masyarakat juga dapat menyesuaikan hak dan kewajibannya sesuai kondisi yang sebenarnya.

Meski demikian, Deni mengingatkan bahwa setiap kasus memiliki karakteristik berbeda. Karena itu, masyarakat tetap perlu memastikan bahwa alasan pengajuan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Ia juga menyarankan masyarakat untuk memanfaatkan kanal resmi Direktorat Jenderal Pajak atau berkonsultasi dengan pihak yang memahami regulasi perpajakan apabila masih ragu.

Sebab pada akhirnya, tertib administrasi bukan hanya soal memenuhi kewajiban hukum. Lebih dari itu, tertib administrasi membantu masyarakat menghindari kebingungan dan persoalan yang sebenarnya bisa dicegah sejak awal.

Catatan: Ketentuan perpajakan dapat berubah sesuai kebijakan Direktorat Jenderal Pajak. Masyarakat disarankan memverifikasi informasi terbaru melalui kanal resmi DJP atau Kantor Pelayanan Pajak terdekat.

 

Banyak orang baru mengurus administrasi ketika masalah sudah datang. Padahal dalam banyak kasus, lima menit untuk mengecek status hari ini bisa menyelamatkan banyak waktu, biaya, dan kebingungan di kemudian hari.

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Cup E-Sport

    Kapolres Cup E-Sport 2026 Gratis, Buruan Daftar!

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Suara “Maniac!” dan “Savage!” mungkin sudah akrab di telinga para pemain Mobile Legends. Namun kali ini, keseruan itu tidak hanya hadir di layar ponsel. Kapolres Cup E-Sport atau Road to E-Sport Kapolri Cup 2026 membuka peluang bagi gamer muda Kota Tasikmalaya untuk membuktikan kemampuan mereka di arena kompetisi yang lebih serius. […]

  • Ilustrasi muslim membaca Surat Al-Kautsar dengan suasana tenang dan reflektif tentang makna hidup dan ketakwaan.

    Ternyata Makna Surat Al-Kautsar Bukan Cuma Tentang Kurban

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 152
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Banyak orang mengenal makna Al-Kautsar hanya sebagai dalil tentang kurban. Padahal tafsir Surat Al-Kautsar jauh lebih dalam dari sekadar perintah menyembelih hewan. Di balik tiga ayat pendek itu, Allah menyampaikan pesan tentang luka hati, penghinaan manusia, ketenangan jiwa, dan cara menghadapi hidup tanpa kehilangan arah. Karena terlalu sering dibaca saat salat, sebagian […]

  • Ilustrasi seseorang berdoa dalam kesendirian saat malam hari dengan nuansa tenang dan penuh harapan

    Doa Darurat Kehidupan yang Sering Terlupakan Padahal Sangat Dibutuhkan

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 125
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Di tengah hidup yang semakin cepat dan penuh tekanan, banyak orang sebenarnya sedang tidak benar-benar baik-baik saja. Di balik aktivitas yang terlihat normal, ada yang diam-diam berjuang melawan stres, cemas soal rezeki, hingga lelah secara mental. Pada titik seperti ini, doa darurat kehidupan—atau bisa disebut juga doa saat tertekan, doa saat rezeki […]

  • penyaluran beras Bulog

    Bulog Pastikan Penyaluran Beras Bulog ke 222 Ribu KPM Garut Terjaga Mutunya

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Bulog memastikan penyaluran beras Bulog untuk 222 ribu KPM Garut terjaga kualitasnya. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Perum Bulog menjamin penyaluran beras Bulog untuk 222.778 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Garut berlangsung dengan kualitas terjaga. Komitmen ini ditegaskan setelah pengecekan langsung distribusi bantuan pangan yang dilakukan Bulog Ciamis sebagai pelaksana penyaluran di wilayah Priangan Timur. […]

  • Deklarasi SWAKKA di Tasikmalaya memperkuat kolaborasi media lokal Priangan Timur bersama stakeholder daerah

    Kolaborasi Media Online Lokal, Kunci Dampak Sosial yang Lebih Nyata

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 151
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Perubahan lanskap digital mendorong media untuk beradaptasi dengan cepat. Namun, di tengah derasnya arus informasi, media lokal justru menghadapi tantangan yang lebih kompleks. Persaingan ketat, distribusi konten yang timpang, serta dominasi platform besar membuat ruang gerak media daerah semakin sempit. Karena itu, kolaborasi media online lokal menjadi strategi yang relevan sekaligus […]

  • wisata Pangandaran

    Wisata Pangandaran Menarik Ribuan Pengunjung

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Libur awal 2026, wisata Pangandaran dipadati ribuan pengunjung dan menggerakkan ekonomi lokal warga pesisir. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Memasuki hari ketiga libur Tahun Baru 2026, kawasan wisata Pantai Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, masih dipadati ribuan wisatawan. Kondisi ini menunjukkan bahwa wisata Pangandaran tetap menjadi tujuan utama masyarakat untuk menghabiskan libur panjang, sekaligus memberi dampak […]

expand_less