Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Persekongkolan Tender Melanggar Hukum, Ini Sanksi Tegasnya

Persekongkolan Tender Melanggar Hukum, Ini Sanksi Tegasnya

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
  • visibility 221
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA NASIONALPersekongkolan tender atau bid rigging kembali menjadi sorotan karena praktik ini merusak persaingan usaha dan merugikan negara. Persekongkolan tender merupakan kesepakatan rahasia untuk mengatur pemenang lelang secara tidak sah. Selain itu, kolusi tender ini secara tegas melanggar Pasal 22 UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Praktik ilegal tersebut membuat harga proyek melambung tinggi atau kualitas pekerjaan menurun. Akibatnya, negara dan konsumen harus menanggung kerugian besar. Karena itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk pengaturan tender yang mencederai prinsip persaingan sehat.

Modus Persekongkolan Tender yang Sering Terjadi

Persekongkolan tender dapat muncul dalam berbagai pola. Bahkan, praktik ini bisa berlangsung sejak tahap perencanaan hingga penandatanganan kontrak. Oleh sebab itu, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh.

1. Persekongkolan Horisontal Antar Peserta

Pertama, modus horisontal terjadi di antara sesama peserta tender. Biasanya, mereka menyamakan harga penawaran agar pemenang sudah ditentukan sejak awal. Selain itu, terdapat praktik bid suppression, yakni peserta sengaja tidak ikut lelang demi memberi jalan kepada pihak tertentu.

Selanjutnya, ada complementary bidding, di mana peserta lain mengajukan harga tinggi atau dokumen yang sengaja dibuat tidak memenuhi syarat agar kalah. Bahkan, dalam beberapa kasus, pelaku menerapkan bid rotation atau pengaturan giliran menang dalam beberapa proyek berbeda.

Modus ini sulit terdeteksi jika tidak ada analisis pola penawaran secara cermat. Namun demikian, KPPU kerap membongkar praktik tersebut melalui investigasi mendalam.

2. Persekongkolan Vertikal dengan Panitia

Kedua, persekongkolan vertikal melibatkan peserta tender dengan panitia atau penyelenggara lelang. Biasanya, panitia memberikan bocoran informasi penting kepada calon pemenang. Selain itu, spesifikasi teknis sering disusun sedemikian rupa agar hanya satu pihak yang memenuhi syarat.

Akibatnya, persaingan menjadi semu karena pemenang sudah “dikondisikan” sejak awal. Praktik ini jelas melanggar hukum dan mencederai transparansi pengadaan barang dan jasa.

3. Kolusi Gabungan dan Lelang Fiktif

Ketiga, terdapat bentuk gabungan antara panitia dan beberapa peserta. Dalam pola ini, lelang seolah-olah berlangsung terbuka, padahal hasilnya telah disepakati sebelumnya. Bahkan, dalam situasi ekstrem, muncul lelang fiktif yang hanya formalitas administratif.

Karena itu, publik perlu memahami bahwa persekongkolan tender tidak hanya merugikan anggaran, tetapi juga menghancurkan kepercayaan terhadap sistem pengadaan nasional.

Regulasi Tegas: Melanggar Pasal 22 UU No. 5 Tahun 1999

Secara hukum, persekongkolan tender melanggar Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Pasal tersebut melarang pelaku usaha bersekongkol dengan pihak lain untuk mengatur atau menentukan pemenang tender sehingga mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat.

Selain itu, KPPU memiliki kewenangan untuk memeriksa, mengadili, dan menjatuhkan sanksi administratif. Berdasarkan regulasi tersebut, pelaku dapat dikenai:

  • Perintah penghentian kegiatan persekongkolan
  • Pembatalan hasil tender
  • Denda administratif minimal Rp1 miliar

Dengan demikian, negara memiliki instrumen hukum yang jelas untuk menindak praktik kolusi tender.

Dampak Besar bagi Negara dan Konsumen

Persekongkolan tender berdampak luas terhadap ekonomi. Pertama, negara harus membayar proyek dengan harga lebih tinggi dari nilai wajar. Kedua, kualitas pekerjaan sering kali di bawah standar karena tidak ada persaingan sehat.

Baca juga: Rahasia Sambal Bajak Tahan Lama Tanpa Bahan Kimia

Selain itu, pelaku usaha yang jujur kehilangan kesempatan bersaing secara adil. Dalam jangka panjang, iklim investasi pun terganggu karena sistem dianggap tidak transparan.

Oleh karena itu, pengawasan ketat dan partisipasi publik menjadi kunci pencegahan. Transparansi data lelang, digitalisasi pengadaan, serta pelaporan masyarakat dapat menekan ruang gerak pelaku kolusi.

KPPU Perkuat Pengawasan Tender

Saat ini, KPPU terus meningkatkan pengawasan terhadap proses pengadaan barang dan jasa. Lembaga tersebut juga mendorong instansi pemerintah untuk memperkuat sistem pencegahan sejak tahap perencanaan.

Selain penindakan, edukasi kepada pelaku usaha juga digencarkan. Dengan begitu, dunia usaha memahami risiko hukum dan dampak reputasi yang dapat muncul akibat praktik persekongkolan tender.

Pada akhirnya, persaingan sehat bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan fondasi utama pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Karena itu, setiap pihak harus berkomitmen menjaga integritas dalam setiap proses tender. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Strategi Perang Nabi

    Strategi Perang Nabi: Konsolidasi Kekuasaan di Tengah Krisis Abad ke-7

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 194
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Membaca Strategi Perang Nabi tanpa konteks geopolitik sama seperti membaca peta tanpa legenda. Perang-perang yang dipimpin Muhammad di Madinah tidak terjadi dalam ruang kosong. Ia berlangsung ketika kawasan Arab berada di persimpangan dua imperium besar yang sedang melemah: Bizantium dan Persia. Sejarawan Amerika, Fred M. Donner, dalam kajiannya tentang komunitas awal Islam, […]

  • pelaku UMKM pemula mengelola usaha kecil di toko rumahan sambil menghitung keuangan bisnis

    Waspada! 9 Kesalahan UMKM Ini Bikin Usaha Cepat Tutup

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 174
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kesalahan UMKM pemula sering menjadi penyebab utama banyak usaha kecil tidak bertahan lama. Banyak pelaku bisnis baru memulai usaha dengan semangat tinggi, namun kurang memahami strategi dasar dalam mengelola bisnis. Padahal, kegagalan usaha kecil sering muncul bukan karena produk buruk, melainkan karena kesalahan bisnis UMKM yang sebenarnya bisa dihindari sejak awal. […]

  • Lapas Banjar

    Tak Semua Arsip Harus Disimpan, Lapas Banjar Mulai Seleksi

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Lapas Banjar mulai menata kembali pengelolaan arsip internal setelah menindaklanjuti hasil evaluasi dan rekomendasi teknis dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Melalui kegiatan reviu tata kelola kearsipan pada Sabtu (8/8/2026), jajaran Lapas Banjar melakukan identifikasi dan verifikasi terhadap dokumen yang telah melewati masa retensi sesuai Jadwal Retensi Arsip (JRA). Namun, arsip […]

  • Jumhur Hidayat Menteri Lingkungan Hidup

    Dari Jalanan ke Istana, Kisah Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 166
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Jumhur Hidayat Menteri Lingkungan Hidup kini menjadi sorotan. Sosok yang juga dikenal sebagai aktivis buruh dan tokoh pergerakan ini menempuh jalur yang tidak biasa menuju kursi kabinet. Ia pernah berdiri di barisan demonstran. Ia pernah merasakan tekanan kekuasaan. Kini, ia justru menjadi bagian dari sistem yang dulu ia kritisi. Pelantikan oleh […]

  • Tarif Pendirian PT

    Tarif Pendirian PT Resmi Naik Mulai 1 Agustus

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 77
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Tarif pendirian PT atau biaya pendirian Perseroan Terbatas resmi berubah mulai 1 Agustus 2026. Perubahan tarif tersebut berlaku melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Hukum. Namun, kenaikan ini tidak berlaku untuk seluruh kategori perusahaan, sehingga […]

  • Analisis kekuatan tim Liga Champions dengan peluang juara masing-masing klub

    Analisis Peluang Tiap Tim di Liga Champions: Siapa Paling Siap Juara?

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 200
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Analisis peluang UCL menjadi pembahasan menarik jelang perempat final. Banyak pihak menilai peluang juara Liga Champions dari kekuatan tim, strategi, hingga performa terkini. Dari Real Madrid hingga Arsenal, setiap tim memiliki keunggulan dan tantangan masing-masing. Selain itu, faktor mental dan pengalaman sering menjadi pembeda di fase krusial. Oleh karena itu, berikut analisis […]

expand_less