Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Persekongkolan Tender Melanggar Hukum, Ini Sanksi Tegasnya

Persekongkolan Tender Melanggar Hukum, Ini Sanksi Tegasnya

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
  • visibility 152
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA NASIONALPersekongkolan tender atau bid rigging kembali menjadi sorotan karena praktik ini merusak persaingan usaha dan merugikan negara. Persekongkolan tender merupakan kesepakatan rahasia untuk mengatur pemenang lelang secara tidak sah. Selain itu, kolusi tender ini secara tegas melanggar Pasal 22 UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Praktik ilegal tersebut membuat harga proyek melambung tinggi atau kualitas pekerjaan menurun. Akibatnya, negara dan konsumen harus menanggung kerugian besar. Karena itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk pengaturan tender yang mencederai prinsip persaingan sehat.

Modus Persekongkolan Tender yang Sering Terjadi

Persekongkolan tender dapat muncul dalam berbagai pola. Bahkan, praktik ini bisa berlangsung sejak tahap perencanaan hingga penandatanganan kontrak. Oleh sebab itu, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh.

1. Persekongkolan Horisontal Antar Peserta

Pertama, modus horisontal terjadi di antara sesama peserta tender. Biasanya, mereka menyamakan harga penawaran agar pemenang sudah ditentukan sejak awal. Selain itu, terdapat praktik bid suppression, yakni peserta sengaja tidak ikut lelang demi memberi jalan kepada pihak tertentu.

Selanjutnya, ada complementary bidding, di mana peserta lain mengajukan harga tinggi atau dokumen yang sengaja dibuat tidak memenuhi syarat agar kalah. Bahkan, dalam beberapa kasus, pelaku menerapkan bid rotation atau pengaturan giliran menang dalam beberapa proyek berbeda.

Modus ini sulit terdeteksi jika tidak ada analisis pola penawaran secara cermat. Namun demikian, KPPU kerap membongkar praktik tersebut melalui investigasi mendalam.

2. Persekongkolan Vertikal dengan Panitia

Kedua, persekongkolan vertikal melibatkan peserta tender dengan panitia atau penyelenggara lelang. Biasanya, panitia memberikan bocoran informasi penting kepada calon pemenang. Selain itu, spesifikasi teknis sering disusun sedemikian rupa agar hanya satu pihak yang memenuhi syarat.

Akibatnya, persaingan menjadi semu karena pemenang sudah “dikondisikan” sejak awal. Praktik ini jelas melanggar hukum dan mencederai transparansi pengadaan barang dan jasa.

3. Kolusi Gabungan dan Lelang Fiktif

Ketiga, terdapat bentuk gabungan antara panitia dan beberapa peserta. Dalam pola ini, lelang seolah-olah berlangsung terbuka, padahal hasilnya telah disepakati sebelumnya. Bahkan, dalam situasi ekstrem, muncul lelang fiktif yang hanya formalitas administratif.

Karena itu, publik perlu memahami bahwa persekongkolan tender tidak hanya merugikan anggaran, tetapi juga menghancurkan kepercayaan terhadap sistem pengadaan nasional.

Regulasi Tegas: Melanggar Pasal 22 UU No. 5 Tahun 1999

Secara hukum, persekongkolan tender melanggar Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Pasal tersebut melarang pelaku usaha bersekongkol dengan pihak lain untuk mengatur atau menentukan pemenang tender sehingga mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat.

Selain itu, KPPU memiliki kewenangan untuk memeriksa, mengadili, dan menjatuhkan sanksi administratif. Berdasarkan regulasi tersebut, pelaku dapat dikenai:

  • Perintah penghentian kegiatan persekongkolan
  • Pembatalan hasil tender
  • Denda administratif minimal Rp1 miliar

Dengan demikian, negara memiliki instrumen hukum yang jelas untuk menindak praktik kolusi tender.

Dampak Besar bagi Negara dan Konsumen

Persekongkolan tender berdampak luas terhadap ekonomi. Pertama, negara harus membayar proyek dengan harga lebih tinggi dari nilai wajar. Kedua, kualitas pekerjaan sering kali di bawah standar karena tidak ada persaingan sehat.

Baca juga: Rahasia Sambal Bajak Tahan Lama Tanpa Bahan Kimia

Selain itu, pelaku usaha yang jujur kehilangan kesempatan bersaing secara adil. Dalam jangka panjang, iklim investasi pun terganggu karena sistem dianggap tidak transparan.

Oleh karena itu, pengawasan ketat dan partisipasi publik menjadi kunci pencegahan. Transparansi data lelang, digitalisasi pengadaan, serta pelaporan masyarakat dapat menekan ruang gerak pelaku kolusi.

KPPU Perkuat Pengawasan Tender

Saat ini, KPPU terus meningkatkan pengawasan terhadap proses pengadaan barang dan jasa. Lembaga tersebut juga mendorong instansi pemerintah untuk memperkuat sistem pencegahan sejak tahap perencanaan.

Selain penindakan, edukasi kepada pelaku usaha juga digencarkan. Dengan begitu, dunia usaha memahami risiko hukum dan dampak reputasi yang dapat muncul akibat praktik persekongkolan tender.

Pada akhirnya, persaingan sehat bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan fondasi utama pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Karena itu, setiap pihak harus berkomitmen menjaga integritas dalam setiap proses tender. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Timnas Indonesia 4-0

    Timnas Indonesia Menang 4-0, Era Baru yang Bikin Asia Mulai Waspada

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 158
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Saat Timnas Indonesia menang 4-0 atas Saint Kitts and Nevis national football team di FIFA Series 2026, publik langsung bersorak. Empat gol. Clean sheet. Dominasi penuh. Tapi ada satu hal yang luput dari perhatian banyak orang: Ini bukan sekadar kemenangan besar. Ini adalah transformasi. Dan transformasi ini… terlihat sangat nyata. Dari […]

  • Kasus Pencabulan Pangandaran

    Polres Pangandaran: Oknum Kepala Sekolah Cekoki Korban Miras

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Polisi ungkap Kasus Pencabulan Pangandaran oleh oknum kepala sekolah. Lima remaja jadi korban kekerasan seksual. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kepolisian Resor Pangandaran menahan seorang kepala sekolah dasar asal Tasikmalaya berinisial UR (55) atas dugaan kekerasan seksual terhadap lima remaja di bawah umur. Insiden yang terjadi di sebuah penginapan di kawasan wisata Pangandaran ini memicu keprihatinan […]

  • Distribusi makan bergizi gratis di sekolah dengan menu sehat untuk mendukung gizi anak Indonesia

    Fakta Mengejutkan! Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Sejak 2006

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 133
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL -Makan bergizi gratis selalu jadi perbincangan luas. Namun, fakta terbaru menunjukkan program makan bergizi gratis bukan kebijakan yang lahir tiba-tiba. Program gizi gratis ini sudah dirancang oleh Presiden Prabowo Subianto sejak 2006. Artinya, gagasan tersebut sudah berumur hampir dua dekade sebelum benar-benar dijalankan secara nasional. Menurut Utusan Khusus Presiden bidang Energi dan […]

  • Pedagang UMKM kuliner menjual makanan populer dengan antrean pembeli di warung sederhana

    Rahasia UMKM Kuliner yang Selalu Ramai Pembeli

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 144
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Banyak orang mengira keberhasilan usaha makanan hanya bergantung pada modal besar. Padahal kenyataannya berbeda. Banyak UMKM kuliner laris yang justru berkembang dari usaha kecil di pinggir jalan. Bahkan beberapa usaha kuliner rumahan mampu menarik pembeli setiap hari tanpa promosi besar. Fenomena ini menunjukkan bahwa bisnis kuliner kecil yang laris sering muncul dari […]

  • Sistem SIMT Puspresnas terintegrasi dengan Beasiswa Talenta Indonesia untuk membuka jalur kuliah unggul bagi pelajar berprestasi

    Prestasi Nasional Kini Terhubung ke Beasiswa Kuliah Unggul

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 148
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Selama bertahun-tahun, prestasi pelajar Indonesia sering berakhir sebagai arsip. Piagam tersimpan rapi, medali berdebu, lalu cerita berhenti di sana. Namun mulai 2026, pola itu berubah. Pemerintah menghadirkan jalur baru yang lebih konkret melalui integrasi SIMT dengan Beasiswa Talenta Indonesia. Kini, prestasi tidak hanya diapresiasi. Prestasi dipakai. Dan lebih dari itu, prestasi menjadi […]

  • pengawasan infrastruktur

    Pemprov Jabar Libatkan Mahasiswa Teknik Sipil Awasi Infrastruktur Daerah

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Pemprov Jabar libatkan mahasiswa Teknik Sipil dalam pengawasan infrastruktur untuk mempercepat proyek publik. albadarpost.com, LENSA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melibatkan mahasiswa Teknik Sipil untuk mendukung pengawasan infrastruktur pada proyek pembangunan daerah. Langkah ini menyusul instruksi Presiden Prabowo Subianto, yang menargetkan percepatan pembangunan jembatan dan fasilitas publik untuk membuka akses mobilitas masyarakat. Langkah Pemerintah dan […]

expand_less