Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Persekongkolan Tender Melanggar Hukum, Ini Sanksi Tegasnya

Persekongkolan Tender Melanggar Hukum, Ini Sanksi Tegasnya

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
  • visibility 153
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA NASIONALPersekongkolan tender atau bid rigging kembali menjadi sorotan karena praktik ini merusak persaingan usaha dan merugikan negara. Persekongkolan tender merupakan kesepakatan rahasia untuk mengatur pemenang lelang secara tidak sah. Selain itu, kolusi tender ini secara tegas melanggar Pasal 22 UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Praktik ilegal tersebut membuat harga proyek melambung tinggi atau kualitas pekerjaan menurun. Akibatnya, negara dan konsumen harus menanggung kerugian besar. Karena itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk pengaturan tender yang mencederai prinsip persaingan sehat.

Modus Persekongkolan Tender yang Sering Terjadi

Persekongkolan tender dapat muncul dalam berbagai pola. Bahkan, praktik ini bisa berlangsung sejak tahap perencanaan hingga penandatanganan kontrak. Oleh sebab itu, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh.

1. Persekongkolan Horisontal Antar Peserta

Pertama, modus horisontal terjadi di antara sesama peserta tender. Biasanya, mereka menyamakan harga penawaran agar pemenang sudah ditentukan sejak awal. Selain itu, terdapat praktik bid suppression, yakni peserta sengaja tidak ikut lelang demi memberi jalan kepada pihak tertentu.

Selanjutnya, ada complementary bidding, di mana peserta lain mengajukan harga tinggi atau dokumen yang sengaja dibuat tidak memenuhi syarat agar kalah. Bahkan, dalam beberapa kasus, pelaku menerapkan bid rotation atau pengaturan giliran menang dalam beberapa proyek berbeda.

Modus ini sulit terdeteksi jika tidak ada analisis pola penawaran secara cermat. Namun demikian, KPPU kerap membongkar praktik tersebut melalui investigasi mendalam.

2. Persekongkolan Vertikal dengan Panitia

Kedua, persekongkolan vertikal melibatkan peserta tender dengan panitia atau penyelenggara lelang. Biasanya, panitia memberikan bocoran informasi penting kepada calon pemenang. Selain itu, spesifikasi teknis sering disusun sedemikian rupa agar hanya satu pihak yang memenuhi syarat.

Akibatnya, persaingan menjadi semu karena pemenang sudah “dikondisikan” sejak awal. Praktik ini jelas melanggar hukum dan mencederai transparansi pengadaan barang dan jasa.

3. Kolusi Gabungan dan Lelang Fiktif

Ketiga, terdapat bentuk gabungan antara panitia dan beberapa peserta. Dalam pola ini, lelang seolah-olah berlangsung terbuka, padahal hasilnya telah disepakati sebelumnya. Bahkan, dalam situasi ekstrem, muncul lelang fiktif yang hanya formalitas administratif.

Karena itu, publik perlu memahami bahwa persekongkolan tender tidak hanya merugikan anggaran, tetapi juga menghancurkan kepercayaan terhadap sistem pengadaan nasional.

Regulasi Tegas: Melanggar Pasal 22 UU No. 5 Tahun 1999

Secara hukum, persekongkolan tender melanggar Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Pasal tersebut melarang pelaku usaha bersekongkol dengan pihak lain untuk mengatur atau menentukan pemenang tender sehingga mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat.

Selain itu, KPPU memiliki kewenangan untuk memeriksa, mengadili, dan menjatuhkan sanksi administratif. Berdasarkan regulasi tersebut, pelaku dapat dikenai:

  • Perintah penghentian kegiatan persekongkolan
  • Pembatalan hasil tender
  • Denda administratif minimal Rp1 miliar

Dengan demikian, negara memiliki instrumen hukum yang jelas untuk menindak praktik kolusi tender.

Dampak Besar bagi Negara dan Konsumen

Persekongkolan tender berdampak luas terhadap ekonomi. Pertama, negara harus membayar proyek dengan harga lebih tinggi dari nilai wajar. Kedua, kualitas pekerjaan sering kali di bawah standar karena tidak ada persaingan sehat.

Baca juga: Rahasia Sambal Bajak Tahan Lama Tanpa Bahan Kimia

Selain itu, pelaku usaha yang jujur kehilangan kesempatan bersaing secara adil. Dalam jangka panjang, iklim investasi pun terganggu karena sistem dianggap tidak transparan.

Oleh karena itu, pengawasan ketat dan partisipasi publik menjadi kunci pencegahan. Transparansi data lelang, digitalisasi pengadaan, serta pelaporan masyarakat dapat menekan ruang gerak pelaku kolusi.

KPPU Perkuat Pengawasan Tender

Saat ini, KPPU terus meningkatkan pengawasan terhadap proses pengadaan barang dan jasa. Lembaga tersebut juga mendorong instansi pemerintah untuk memperkuat sistem pencegahan sejak tahap perencanaan.

Selain penindakan, edukasi kepada pelaku usaha juga digencarkan. Dengan begitu, dunia usaha memahami risiko hukum dan dampak reputasi yang dapat muncul akibat praktik persekongkolan tender.

Pada akhirnya, persaingan sehat bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan fondasi utama pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Karena itu, setiap pihak harus berkomitmen menjaga integritas dalam setiap proses tender. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wisata Kuliner Tasik

    Melki Bajaj Kaget Lihat Ramainya Kuliner Tasik

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Siapa sangka, kunjungan singkat selama dua hari justru mengubah kesan aktor nasional Melki Bajaj terhadap Kota Tasikmalaya. Datang dengan rasa penasaran setelah sering mendengar cerita dari teman-temannya, Melki akhirnya membuktikan sendiri bahwa Wisata Kuliner Tasik tidak sekadar ramai diperbincangkan, tetapi benar-benar menawarkan pengalaman yang membuatnya ingin kembali. Selama berada di Kota […]

  • Live CCTV Pantai Pangandaran menampilkan kondisi gerbang utama dan aktivitas wisatawan secara real time.

    Tak Perlu Tebak Keramaian Pantai Pangandaran, Kini Bisa Dipantau Langsung Online

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 144
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Banyak wisatawan sering bertanya satu hal sebelum berangkat ke pantai: apakah Pantai Pangandaran sedang ramai atau tidak? Kini jawabannya bisa diketahui dalam hitungan detik melalui Live CCTV Pantai Pangandaran yang menampilkan kondisi kawasan wisata secara real time. Melalui layanan CCTV Pantai Pangandaran online, masyarakat dapat memantau situasi di gerbang utama pantai, […]

  • Truk BBM Terbakar Cianjur

    Truk BBM Terbakar, Jalur Cianjur Sukabumi Lumpuh

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Truk BBM terbakar Cianjur memicu kepanikan warga di Jalan Raya Sukabumi, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Senin (6/7/2026) petang. Kebakaran truk tangki BBM terbakar yang mengangkut sekitar 24.000 liter bahan bakar minyak itu membuat arus lalu lintas di jalur penghubung Cianjur-Sukabumi lumpuh total selama proses penanganan berlangsung. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam […]

  • Pengrusakan Rumah

    Datang untuk Klarifikasi, Pria di Taraju Dobrak Rumah Advokat

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 141
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Niat awalnya ingin melakukan klarifikasi terkait sebuah persoalan hukum. Namun emosi yang tidak terkendali justru membawa seorang pria di Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, ke ranah pidana. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya mengungkap kasus dugaan pengrusakan rumah milik seorang advokat berinisial A.S di Kampung Semah Madu, Desa Purwarahayu, Kecamatan Taraju. Tersangka […]

  • anggaran gapura

    DPRD Jabar Kritik Anggaran Gapura Gedung Sate Rp3,9 Miliar

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 80
    • 0Komentar

    DPRD Jabar kritik anggaran gapura Gedung Sate Rp3,9 miliar karena dianggap tidak sesuai prioritas publik. albadarpost.com, HUMANIORA – Keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat membangun gapura di kawasan Gedung Sate dengan biaya Rp3,9 miliar kembali menuai kritik. DPRD Jabar menilai alokasi tersebut tidak selaras dengan kondisi fiskal daerah dan kebutuhan publik yang lebih mendesak, terutama pemeliharaan […]

  • santri mengikuti ngaji pasaran kitab kuning di pesantren saat Ramadan

    Jarang Diketahui, Ini Tradisi Ngaji Pasaran di Pesantren Saat Ramadan

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 154
    • 0Komentar

    albadarpost.com, CAKRAWALA – Bulan Ramadan selalu membawa suasana berbeda di pesantren. Salah satu tradisi yang paling khas adalah ngaji pasaran. Tradisi ngaji pasaran di pesantren ini menghadirkan pengajian kitab kuning secara intensif selama bulan Ramadan. Para santri, alumni, bahkan masyarakat umum berkumpul untuk mengikuti ngaji pasaran yang dipimpin langsung oleh para kiai. Tradisi ini sudah […]

expand_less