Editorial

Diamnya Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya Makin Membuat Penasaran

albadarpost.com, EDITORIAL. Redaksi albadarpost.com telah menyampaikan permohonan wawancara tertulis kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tasikmalaya terkait pelaksanaan kegiatan swakelola Tahun Anggaran 2024–2025. Surat tersebut memuat sejumlah pertanyaan mendasar mengenai perencanaan kegiatan, realisasi anggaran, mekanisme pengendalian internal, hingga aspek transparansi dokumen.

Tenggat waktu telah kami sampaikan secara resmi dan wajar.

Namun hingga batas waktu berlalu, tidak ada respons.
Kami memahami bahwa setiap pejabat publik memiliki kesibukan dan tanggung jawab yang padat. Namun dalam konteks pengelolaan anggaran publik, klarifikasi bukan sekadar urusan komunikasi. Ia adalah bagian dari akuntabilitas.

Transparansi Bukan Ancaman

Kegiatan swakelola memiliki karakter berbeda dengan pengadaan melalui mekanisme tender. Detail pelaksanaannya tidak sepenuhnya terlihat dalam sistem publik sebagaimana pengadaan melalui penyedia. Karena itu, keterbukaan dari pelaksana kegiatan menjadi sangat penting untuk menjaga kepercayaan.

Baca juga: Jejak Abu Bakar: Khalifah Pertama yang Menggetarkan Langit

Pertanyaan yang kami ajukan bukanlah tuduhan.
Ia merupakan upaya konfirmasi atas angka dan data yang tercantum dalam dokumen anggaran.

Dalam tata kelola yang sehat, pertanyaan publik semestinya dipandang sebagai ruang klarifikasi, bukan sebagai ancaman.
Jika tidak ada persoalan, penjelasan resmi justru menjadi sarana terbaik untuk mengakhiri spekulasi.

Hak Publik atas Penjelasan

Pers memiliki kewajiban melakukan konfirmasi dan menyajikan informasi secara berimbang. Kami telah menjalankan kewajiban tersebut.

Di sisi lain, pejabat publik memiliki kesempatan memberikan hak jawab. Kesempatan itu kami berikan.

Ketika kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan, ruang ketidakjelasan justru melebar. Diam mungkin dianggap aman dalam jangka pendek, tetapi dalam konteks pengelolaan uang rakyat, diam seringkali menimbulkan pertanyaan baru.

Anggaran tetap tercatat.
Dokumen tetap ada.
Angka tetap bisa dihitung.
Dan publik tetap berhak mengetahui.

Ruang Klarifikasi Tetap Terbuka

Redaksi albadarpost.com tetap membuka ruang konfirmasi kapan pun pihak Badan Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya bersedia memberikan penjelasan resmi. Prinsip akurasi dan keberimbangan tetap kami junjung.

Namun publik juga berhak bertanya:
apakah penjelasan akan disampaikan secara terbuka, atau justru data yang akan berbicara dengan sendirinya?

Karena pada akhirnya, transparansi bukan soal siapa yang lebih dulu berbicara.

Transparansi adalah soal keberanian menjelaskan sebelum fakta-fakta dipaparkan secara utuh.
Dan pertanyaannya sederhana:
perlukah seluruh data yang telah kami himpun disampaikan kepada publik di ruang ini, atau cukup dengan satu penjelasan resmi yang jernih?

Pilihan ada pada mereka yang memegang kewenangan. (Red)


Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button