Breaking News
light_mode
Beranda » Editorial » Pengadaan Pemerintah di Persimpangan Hukum dan Akuntabilitas

Pengadaan Pemerintah di Persimpangan Hukum dan Akuntabilitas

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
  • visibility 204
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, PERSPEKTIF – Pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan salah satu titik paling menentukan dalam penyelenggaraan negara. Melalui mekanisme inilah anggaran publik dialihkan menjadi infrastruktur, layanan sosial, dan program strategis yang menyentuh kehidupan masyarakat. Karena itu, pengadaan tidak boleh dipahami semata sebagai urusan teknis, melainkan sebagai amanah kekuasaan yang mengandung tanggung jawab hukum dan moral.

Negara telah menyediakan kerangka regulasi yang cukup jelas melalui Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021. Regulasi ini menegaskan prinsip efisiensi, transparansi, persaingan sehat, serta akuntabilitas. Namun demikian, realitas di lapangan menunjukkan bahwa aturan sering kali diuji oleh kepentingan, tekanan, dan kelemahan pemahaman hukum.

Di sinilah pengadaan menjadi ruang ujian integritas.

Aturan sebagai Pedoman, Bukan Sekadar Formalitas

Perpres Nomor 12 Tahun 2021 menempatkan pengadaan sebagai instrumen strategis pembangunan nasional. Arah kebijakan yang mendorong penggunaan produk dalam negeri, pemberdayaan UMKM, serta digitalisasi sistem pengadaan menunjukkan bahwa negara ingin menghadirkan keadilan ekonomi melalui belanja publik.

Baca juga: Pertemuan Niat Jahat dan Bahaya Korupsi di Peradilan

Namun, dalam praktiknya, regulasi kerap diperlakukan sebagai formalitas administratif. Selama dokumen lengkap dan tahapan dilalui, substansi sering diabaikan. Padahal, hukum administrasi negara menegaskan bahwa setiap keputusan pejabat publik harus dilandasi asas kepatutan, kecermatan, dan larangan penyalahgunaan kewenangan.

Ketika aturan hanya dipatuhi secara tekstual tanpa ruh keadilan, pengadaan berpotensi menjauh dari tujuan awalnya sebagai alat pelayanan publik.

Kontrak Negara dan Prinsip Amanah

Pengadaan barang dan jasa melahirkan hubungan kontraktual yang tunduk pada hukum perdata. Namun, kontrak pemerintah memiliki dimensi yang lebih luas karena melibatkan uang negara dan kepentingan masyarakat. Oleh sebab itu, prinsip itikad baik menjadi fondasi utama yang tidak dapat ditawar.

Baik pemerintah maupun penyedia wajib menjaga amanah tersebut. Klausul kontrak tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan kewajiban substansial. Dalam konteks ini, kegagalan proyek bukan hanya soal kerugian materiil, tetapi juga soal kepercayaan publik.

Menjaga Batas antara Kesalahan dan Penyimpangan

Pengadaan barang dan jasa sering disebut sebagai sektor rawan penyimpangan. Meski demikian, tidak setiap kesalahan dapat langsung dimaknai sebagai kejahatan. Prinsip kehati-hatian perlu dikedepankan agar hukum pidana tetap menjadi upaya terakhir.

Kesalahan administratif dan wanprestasi kontraktual seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang proporsional. Namun, ketika ditemukan penyalahgunaan kewenangan, persekongkolan, atau niat memperkaya diri sendiri, negara wajib hadir melalui penegakan hukum yang tegas dan adil.

Pendekatan ini penting agar hukum tidak menjadi alat ketakutan, tetapi tetap berfungsi sebagai penjaga keadilan.

Baca juga: Surat Pembaca: Ruang Aman untuk Keluhan Warga. Gratis!

Pengadaan sebagai Ukuran Moral Pemerintahan

Pada akhirnya, pengadaan barang dan jasa mencerminkan kualitas moral pemerintahan. Proses yang jujur dan akuntabel akan memperkuat legitimasi negara. Sebaliknya, praktik yang menyimpang akan merusak kepercayaan publik, betapapun megahnya hasil pembangunan.

Masyarakat hari ini tidak hanya menilai hasil, tetapi juga proses. Dalam konteks tersebut, pengadaan seharusnya dipahami sebagai ujian amanah. Ketika hukum dijalankan dengan penuh tanggung jawab, pembangunan tidak hanya menghasilkan infrastruktur, tetapi juga menghadirkan keadilan dan keberkahan bagi rakyat. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Percepat Penuntasan Kasus Korupsi PMT untuk Bayi dan Ibu Hamil

    KPK Percepat Penuntasan Kasus Korupsi PMT untuk Bayi dan Ibu Hamil

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 232
    • 0Komentar

    KPK percepat penyelidikan dugaan korupsi PMT. Sprindik umum segera terbit untuk mengungkap pelaku penyimpangan program makanan tambahan. albadarpost.com, LENSA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mendekati tahap akhir penyelidikan dugaan korupsi PMT (Program Makanan Tambahan) untuk bayi dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan periode 2016–2020. Lembaga antirasuah itu memastikan siap mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) […]

  • kontes sapi potong

    Pemerintah Tasikmalaya Gelar Kontes Sapi Potong untuk Naikkan Nilai Ternak

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Kontes sapi potong di RPH Indihiang Tasikmalaya fokus peningkatan nilai jual ternak dan edukasi peternak. albadarpost.com, LENSA — Kontes sapi potong yang digelar Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Tasikmalaya di Rumah Potong Hewan (RPH) Indihiang menghadirkan 50 peternak dari wilayah Priangan Timur hingga Bandung. Agenda ini bertujuan meningkatkan nilai jual ternak, memberi edukasi […]

  • BPD Tasikmalaya

    Resmi! Puluhan Anggota BPD Tasikmalaya Perkuat Pemerintahan Desa

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 172
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Penguatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tasikmalaya menjadi langkah strategis setelah pemerintah daerah meresmikan puluhan anggota baru. Peresmian anggota BPD PAW (Pergantian Antar Waktu) ini menjadi bagian penting dalam memperkuat fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat di tingkat desa. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong tata kelola desa yang transparan […]

  • wisata Garut Nataru

    Garut Dominasi Kunjungan Wisata Nataru Priangan Timur

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 270
    • 0Komentar

    BPS Jawa Barat memproyeksikan Garut menjadi tujuan wisata utama Priangan Timur saat libur Nataru 2026. albadarpost.com, FOKUS – Kabupaten Garut diproyeksikan menjadi tujuan utama wisatawan nusantara di wilayah Priangan Timur pada momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Proyeksi ini penting karena mencerminkan arah pergerakan wisata akhir tahun yang berdampak langsung pada kesiapan layanan […]

  • Bayi Terminal Kalipucang

    5 Fakta Bayi Terminal Kalipucang, Pencarian Berakhir di Goa

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 99
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pencarian di kawasan Goa Menir akhirnya membuka babak baru dalam kasus Bayi Terminal Kalipucang, Kabupaten Pangandaran. Tim gabungan menemukan seorang perempuan yang sebelumnya dicari untuk dimintai keterangan terkait penemuan bayi Pangandaran. Meski demikian, polisi menegaskan proses penyelidikan masih berlangsung sehingga seluruh rangkaian peristiwa belum dapat disimpulkan. Perkembangan tersebut membuat perhatian publik […]

  • Fikih Muamalah

    Mengapa Rezeki Berkah Lebih Mahal dari Kekayaan?

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 104
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF — Seorang pedagang menutup tokonya dengan omzet puluhan juta rupiah. Di rumah, ia masih gelisah memikirkan keuntungan esok hari. Pada waktu yang hampir bersamaan, seorang penjual gorengan menghitung hasil dagangannya yang sederhana. Sebelum pulang, ia menyisihkan sebagian uang untuk membantu tetangganya yang sedang sakit. Malam itu, ia tidur dengan hati tenang. Dua kisah […]

expand_less