Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » BPOM Ungkap 23 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri dan Zat Terlarang

BPOM Ungkap 23 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri dan Zat Terlarang

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BPOM temukan 23 kosmetik berbahaya mengandung merkuri dan zat terlarang yang ancam kesehatan konsumen.

albadarpost.com, PELITA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan puluhan kosmetik berbahaya yang beredar di pasaran. Dari hasil pengawasan intensif selama Juli hingga September 2025, sebanyak 23 produk kosmetik dinyatakan positif mengandung bahan kimia berbahaya dan dilarang, termasuk merkuri dan hidroquinon, yang berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan.


BPOM Tindak 23 Kosmetik Berbahaya yang Mengandung Merkuri

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebut temuan ini merupakan hasil pengujian laboratorium dari program intensifikasi pengawasan di berbagai wilayah Indonesia. Dari uji sampel yang dilakukan, seluruh produk tersebut terbukti mengandung bahan kimia yang berpotensi menimbulkan efek toksik pada kulit maupun organ tubuh.

“Seluruh temuan positif mengandung bahan berbahaya dan dilarang yang dapat menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen,” ujar Taruna dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/11/2025).

Zat yang ditemukan dalam 23 produk itu antara lain merkuri, asam retinoat, hidroquinon, serta pewarna sintetis seperti merah K3, merah K10, dan acid orange 7. BPOM menilai, bahan-bahan ini tidak hanya melanggar ketentuan keamanan kosmetik, tetapi juga dapat menyebabkan gangguan serius pada sistem tubuh manusia.

Beberapa produk yang tercantum dalam daftar temuan BPOM antara lain Al-Latif Henna Nail Polish Radiant Red, Dinda Skincare Lotion Booster Brightening, Pinkflash Eyeshadow PF-E23 BR02 dan BR04, R&D Glow Premium Cream Series, serta WBS Cosmetics Glasskin Face Serum.

Taruna menjelaskan, merkuri dapat menyebabkan bintik hitam di kulit (ochronosis), alergi, iritasi, hingga kerusakan ginjal dan saraf. Asam retinoat berisiko menimbulkan kulit kering, rasa terbakar, bahkan perubahan bentuk janin bagi wanita hamil. Sementara itu, hidroquinon bisa mengakibatkan hiperpigmentasi dan perubahan warna kuku maupun kornea mata.

“Sedangkan pewarna sintetis seperti merah K3, merah K10, dan acid orange 7 dapat menimbulkan risiko kanker, gangguan hati, hingga kerusakan sistem saraf,” ujarnya.


Sebagian Besar Kosmetik Berbahaya Diproduksi Kontrak

BPOM mencatat, dari total 23 produk, 15 di antaranya merupakan hasil produksi melalui kontrak dengan pihak ketiga. Selain itu, ditemukan dua produk lokal, lima produk impor, dan satu produk tanpa izin edar resmi.

“BPOM menindak tegas seluruh kosmetik berbahaya yang mengandung bahan terlarang tersebut. Kami telah mencabut izin edar dan menghentikan seluruh aktivitas produksi, distribusi, serta importasi,” jelas Taruna.

Lembaga tersebut juga memerintahkan pelaku usaha untuk menarik dan memusnahkan produk-produk yang terbukti melanggar aturan. Tindakan penertiban dilakukan serentak oleh 76 unit pelaksana teknis (UPT) BPOM di seluruh Indonesia.

Sebagai langkah lanjutan, BPOM juga melakukan penelusuran rantai produksi dan distribusi, terutama terhadap produk yang dibuat oleh pihak tanpa kewenangan. Bila ditemukan unsur pidana, kasus akan diteruskan ke tahap pro-justitia oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM.


Risiko Kesehatan dan Upaya Pencegahan

BPOM mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih produk kecantikan. Taruna menegaskan, penggunaan kosmetik berbahaya tidak hanya berdampak pada kulit, tetapi juga dapat menyebabkan kerusakan jangka panjang pada organ dalam.

Khusus merkuri dan hidroquinon, kedua bahan tersebut sudah lama dilarang dalam formulasi kosmetik di Indonesia karena sifatnya yang karsinogenik (pemicu kanker) dan toksik bagi sistem saraf. Namun, produk-produk dengan bahan ini masih kerap beredar melalui platform daring yang sulit diawasi sepenuhnya.

BPOM berencana memperkuat sistem pengawasan digital untuk menekan peredaran produk kosmetik ilegal di pasar daring. Edukasi kepada masyarakat juga terus digencarkan agar konsumen bisa lebih cermat memeriksa nomor izin edar (NA) sebelum membeli produk.

Baca juga: Doa untuk Orang Sakit: Teladan Rasulullah SAW dalam Memohon Kesembuhan

“Masyarakat diharapkan tidak tergiur oleh iming-iming hasil instan. Pastikan kosmetik yang digunakan terdaftar di BPOM agar aman bagi kesehatan,” kata Taruna.


BPOM Tegaskan Komitmen Lindungi Konsumen

Temuan 23 produk kosmetik berbahaya ini kembali menegaskan komitmen BPOM untuk melindungi masyarakat dari ancaman bahan kimia berbahaya di sektor kecantikan. Lembaga tersebut berjanji akan terus melakukan pengawasan berkelanjutan, memperkuat koordinasi lintas lembaga, dan memperluas jangkauan edukasi publik tentang keamanan produk kosmetik.

“Penegakan hukum tetap menjadi langkah terakhir. Namun, yang terpenting adalah kesadaran semua pihak, terutama pelaku usaha, untuk mematuhi regulasi demi keamanan konsumen,” tutur Taruna menutup pernyataannya.

BPOM tindak 23 kosmetik berbahaya mengandung merkuri dan zat terlarang, imbau masyarakat lebih waspada memilih produk kecantikan aman. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • jalan desa

    Warga Perbaiki Jalan Desa Sendiri: Sindiran untuk Pejabat yang Lupa Janji

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Editorial Albadarpost: Warga membangun jalan desa secara mandiri sebagai peringatan moral atas janji politik yang tak ditepati. Ketika Jalan Desa Menjadi Bentuk Perlawanan albadarpost.com, EDITORIAL – Rabu, 3 Desember 2025, warga Desa Purwarahayu dan Kertaraharja, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, membersihkan dan memperbaiki jalan desa mereka dengan gotong royong. Jalan desa yang telah lama menjadi saksi […]

  • NasDem demo Tempo

    NasDem Geruduk Tempo: Batas Kebebasan Pers Dipertanyakan

    • calendar_month 19 jam yang lalu
    • account_circle redaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Aksi NasDem demo Tempo ini bukan sekadar unjuk rasa biasa. Ada emosi, ada kekecewaan—dan mungkin juga ada luka yang belum reda. Di di depan Kantor Redaksi Tempo, di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/4/2026) ini, sebagian kader menyampaikan bahwa pemberitaan terbaru Tempo sudah melewati batas. Awalnya dari Sampul, Berujung Gelombang […]

  • Ilustrasi seorang musafir melaksanakan salat safar di perjalanan dengan latar gurun dan langit senja.

    Sedang Bepergian? Ini Panduan Salat Safar Sesuai Syariat

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 17
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Salat safar, atau salat bagi musafir, merupakan salah satu bentuk keringanan dalam ajaran Islam. Aturan tentang salat safar, termasuk jamak dan qashar, diberikan agar umat Islam tetap bisa menjaga ibadah meski sedang dalam perjalanan jauh. Konsep ini dijelaskan dalam Al-Qur’an serta dicontohkan langsung oleh Muhammad ketika melakukan perjalanan. Dalam praktiknya, salat safar […]

  • Sambal tempoyak pedas asam khas Sumatera dalam mangkuk dengan cabai merah dan daun kunyit, tampilan menggugah selera

    Resep Sambal Tempoyak Viral, Pedas Asamnya Bikin Lupa Diet

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Resep sambal tempoyak kini kembali naik daun dan viral di berbagai platform. Sambal tempoyak, sambal durian fermentasi, serta olahan tempoyak khas Sumatera ini menghadirkan sensasi pedas asam yang unik dan bikin nagih. Tak hanya itu, banyak orang kini mencari cara membuat sambal tempoyak rumahan karena rasanya yang autentik dan cocok dipadukan dengan […]

  • kualitas layanan internet

    IndiHome dan Paradoks Laba vs Layanan

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Laporan keuangan menunjukkan pertumbuhan laba yang kuat. Namun di sisi lain, keluhan pelanggan terus bermunculan. Paradoks inilah yang kini melekat pada IndiHome, layanan internet rumah yang berada di bawah Telkomsel dan Telkom Group. Di tengah laba triliunan rupiah, kualitas layanan internet justru menjadi sorotan publik. Dalam beberapa hari terakhir, gangguan koneksi […]

  • apel ASN Tasikmalaya

    Wali Kota Tasikmalaya Tegas: Pelayanan Publik Tak Boleh Ikut Libur

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Momentum apel ASN Tasikmalaya pasca Idulfitri 1447 H menjadi pengingat keras bagi aparatur sipil negara untuk kembali fokus bekerja. Setelah libur panjang, ASN Kota Tasikmalaya dituntut segera mengembalikan ritme kerja, meningkatkan disiplin, serta memastikan pelayanan publik tidak melambat. Wali Kota: Jangan Sampai Pelayanan Ikut “Libur” Apel gabungan di Bale Kota Tasikmalaya, […]

expand_less