Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » BPOM Ungkap 23 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri dan Zat Terlarang

BPOM Ungkap 23 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri dan Zat Terlarang

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
  • visibility 268
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BPOM temukan 23 kosmetik berbahaya mengandung merkuri dan zat terlarang yang ancam kesehatan konsumen.

albadarpost.com, PELITA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan puluhan kosmetik berbahaya yang beredar di pasaran. Dari hasil pengawasan intensif selama Juli hingga September 2025, sebanyak 23 produk kosmetik dinyatakan positif mengandung bahan kimia berbahaya dan dilarang, termasuk merkuri dan hidroquinon, yang berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan.


BPOM Tindak 23 Kosmetik Berbahaya yang Mengandung Merkuri

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebut temuan ini merupakan hasil pengujian laboratorium dari program intensifikasi pengawasan di berbagai wilayah Indonesia. Dari uji sampel yang dilakukan, seluruh produk tersebut terbukti mengandung bahan kimia yang berpotensi menimbulkan efek toksik pada kulit maupun organ tubuh.

“Seluruh temuan positif mengandung bahan berbahaya dan dilarang yang dapat menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen,” ujar Taruna dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/11/2025).

Zat yang ditemukan dalam 23 produk itu antara lain merkuri, asam retinoat, hidroquinon, serta pewarna sintetis seperti merah K3, merah K10, dan acid orange 7. BPOM menilai, bahan-bahan ini tidak hanya melanggar ketentuan keamanan kosmetik, tetapi juga dapat menyebabkan gangguan serius pada sistem tubuh manusia.

Beberapa produk yang tercantum dalam daftar temuan BPOM antara lain Al-Latif Henna Nail Polish Radiant Red, Dinda Skincare Lotion Booster Brightening, Pinkflash Eyeshadow PF-E23 BR02 dan BR04, R&D Glow Premium Cream Series, serta WBS Cosmetics Glasskin Face Serum.

Taruna menjelaskan, merkuri dapat menyebabkan bintik hitam di kulit (ochronosis), alergi, iritasi, hingga kerusakan ginjal dan saraf. Asam retinoat berisiko menimbulkan kulit kering, rasa terbakar, bahkan perubahan bentuk janin bagi wanita hamil. Sementara itu, hidroquinon bisa mengakibatkan hiperpigmentasi dan perubahan warna kuku maupun kornea mata.

“Sedangkan pewarna sintetis seperti merah K3, merah K10, dan acid orange 7 dapat menimbulkan risiko kanker, gangguan hati, hingga kerusakan sistem saraf,” ujarnya.


Sebagian Besar Kosmetik Berbahaya Diproduksi Kontrak

BPOM mencatat, dari total 23 produk, 15 di antaranya merupakan hasil produksi melalui kontrak dengan pihak ketiga. Selain itu, ditemukan dua produk lokal, lima produk impor, dan satu produk tanpa izin edar resmi.

“BPOM menindak tegas seluruh kosmetik berbahaya yang mengandung bahan terlarang tersebut. Kami telah mencabut izin edar dan menghentikan seluruh aktivitas produksi, distribusi, serta importasi,” jelas Taruna.

Lembaga tersebut juga memerintahkan pelaku usaha untuk menarik dan memusnahkan produk-produk yang terbukti melanggar aturan. Tindakan penertiban dilakukan serentak oleh 76 unit pelaksana teknis (UPT) BPOM di seluruh Indonesia.

Sebagai langkah lanjutan, BPOM juga melakukan penelusuran rantai produksi dan distribusi, terutama terhadap produk yang dibuat oleh pihak tanpa kewenangan. Bila ditemukan unsur pidana, kasus akan diteruskan ke tahap pro-justitia oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM.


Risiko Kesehatan dan Upaya Pencegahan

BPOM mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih produk kecantikan. Taruna menegaskan, penggunaan kosmetik berbahaya tidak hanya berdampak pada kulit, tetapi juga dapat menyebabkan kerusakan jangka panjang pada organ dalam.

Khusus merkuri dan hidroquinon, kedua bahan tersebut sudah lama dilarang dalam formulasi kosmetik di Indonesia karena sifatnya yang karsinogenik (pemicu kanker) dan toksik bagi sistem saraf. Namun, produk-produk dengan bahan ini masih kerap beredar melalui platform daring yang sulit diawasi sepenuhnya.

BPOM berencana memperkuat sistem pengawasan digital untuk menekan peredaran produk kosmetik ilegal di pasar daring. Edukasi kepada masyarakat juga terus digencarkan agar konsumen bisa lebih cermat memeriksa nomor izin edar (NA) sebelum membeli produk.

Baca juga: Doa untuk Orang Sakit: Teladan Rasulullah SAW dalam Memohon Kesembuhan

“Masyarakat diharapkan tidak tergiur oleh iming-iming hasil instan. Pastikan kosmetik yang digunakan terdaftar di BPOM agar aman bagi kesehatan,” kata Taruna.


BPOM Tegaskan Komitmen Lindungi Konsumen

Temuan 23 produk kosmetik berbahaya ini kembali menegaskan komitmen BPOM untuk melindungi masyarakat dari ancaman bahan kimia berbahaya di sektor kecantikan. Lembaga tersebut berjanji akan terus melakukan pengawasan berkelanjutan, memperkuat koordinasi lintas lembaga, dan memperluas jangkauan edukasi publik tentang keamanan produk kosmetik.

“Penegakan hukum tetap menjadi langkah terakhir. Namun, yang terpenting adalah kesadaran semua pihak, terutama pelaku usaha, untuk mematuhi regulasi demi keamanan konsumen,” tutur Taruna menutup pernyataannya.

BPOM tindak 23 kosmetik berbahaya mengandung merkuri dan zat terlarang, imbau masyarakat lebih waspada memilih produk kecantikan aman. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FIFA ASEAN Cup 2026

    FIFA ASEAN Cup 2026, Indonesia Tuan Rumah Divisi 1

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 100
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – FIFA ASEAN Cup 2026 dijadwalkan berlangsung pada 21 September hingga 6 Oktober 2026 dalam kalender FIFA International Match Calendar. Berdasarkan infografik yang dipublikasikan akun Skor Indonesia, turnamen sepak bola kawasan Asia Tenggara ini akan memakai format baru dengan dua divisi, yakni Premier Division (Divisi 1) dan Challenge Division (Divisi 2). Informasi […]

  • Penganiayaan Garut

    Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan Garut, Cekcok Berujung Maut

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 82
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Penganiayaan Garut menjadi perhatian publik setelah Polres Garut mengungkap kronologi kasus yang menewaskan seorang warga. Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (6/8/2026), kepolisian memaparkan hasil penyelidikan sementara mengenai kasus penganiayaan Garut, mulai dari awal kejadian hingga penangkapan tersangka. Polisi menegaskan seluruh rangkaian peristiwa yang disampaikan merupakan hasil penyelidikan yang masih terus dikembangkan. […]

  • Pasanggiri Pencak Silat Tasikmalaya

    Wakil Wali Kota Buka Pasanggiri Pencak Silat Tasikmalaya

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pasanggiri Pencak Silat Tasikmalaya kembali menjadi panggung pelestarian budaya sekaligus ajang mempererat persaudaraan antarperguruan silat. Kegiatan Pasanggiri Ibing Pencak Silat yang digelar di GOR Sukapura Dadaha, Kota Tasikmalaya, secara resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Tasikmalaya pada Jumat (24/7/2026). Ajang yang melibatkan pesilat dari berbagai daerah di Priangan Timur ini menjadi momentum […]

  • Hukum Arisan Online

    Sering Ikut Arisan Online? Begini Hukumnya dalam Islam

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 226
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Hukum arisan online sering menjadi pertanyaan masyarakat di era digital. Banyak orang mengikuti arisan melalui grup WhatsApp, Telegram, atau media sosial. Karena itu, diskusi tentang hukum arisan online dalam Islam, arisan online halal atau haram, serta hukum arisan digital menurut syariat semakin penting dipahami. Selain menawarkan kemudahan, sistem ini juga memunculkan potensi […]

  • Islam dan Pancasila

    Jawaban Soal Islam dan Pancasila Ternyata Ada di Halaman Sekolah Dasar

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 178
    • 0Komentar

    albadarpost.com, OPINI – Pada suatu Senin pagi, barisan siswa sekolah dasar berdiri menghadap tiang bendera. Seorang anak laki-laki mengenakan peci hitam yang sesekali ia betulkan karena miring tertiup angin. Di sampingnya, seorang siswi berkerudung putih berdiri tegak meski tali sepatu kirinya tampak belum terikat sempurna. Di barisan belakang, beberapa siswa terlihat masih mengantuk. Ada yang […]

  • PORSENI Madrasah Jabar 2026

    5.825 Atlet Madrasah Tumpah di Tasikmalaya, PORSENI Jabar Dibuka

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 76
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – PORSENI Madrasah Jabar 2026 resmi dibuka di Kota Tasikmalaya, Sabtu, 22 Agustus 2026. Ajang PORSENI Jabar 2026 itu mempertemukan 5.825 atlet madrasah dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Barat dalam kompetisi olahraga dan seni. Bukan sekadar pertandingan antarpelajar, PORSENI siswa madrasah menjadi panggung untuk menunjukkan bakat, keberanian, sportivitas, sekaligus hasil […]

expand_less