Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Korban Pencurian Jadi Tersangka, Publik Perlu Paham Hukumnya

Korban Pencurian Jadi Tersangka, Publik Perlu Paham Hukumnya

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
  • visibility 143
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kasus korban pencurian jadi tersangka kembali menyulut emosi publik. Banyak orang merasa hukum kehilangan nurani ketika korban (pemilik toko HP) justru diproses pidana. Namun, kemarahan itu sering lahir bukan dari fakta hukum, melainkan dari cara pandang yang keliru terhadap mekanisme hukum pidana.

Di sinilah persoalan utama bermula. Publik kerap mengira hukum bekerja berdasarkan simpati dan status moral. Padahal, hukum pidana bekerja dengan unsur perbuatan, alat bukti, dan akibat hukum. Tanpa memahami perbedaan ini, satu kasus mudah berubah menjadi narasi yang menyesatkan.

Satu Kejadian, Bisa Lebih dari Satu Tindak Pidana

Dalam hukum pidana, satu rangkaian peristiwa tidak selalu berarti satu perkara. Justru sebaliknya, satu kejadian dapat melahirkan beberapa tindak pidana yang berdiri sendiri. Inilah prinsip dasar yang sering diabaikan.

Baca juga: Hakikat Hidup Manusia: Mencari, Meninggalkan

Pencurian adalah tindak pidana terhadap harta benda. Penganiayaan adalah tindak pidana terhadap tubuh dan keselamatan seseorang. Kepemilikan senjata tajam tanpa hak juga memiliki unsur pidana tersendiri. Ketiganya tidak saling menghapus, meski terjadi dalam waktu yang berdekatan.

Ketika pelaku pencurian diproses, perkara itu selesai pada ranah pencurian. Namun, jika dalam proses penangkapan muncul dugaan kekerasan yang melampaui batas hukum, maka lahirlah perkara baru. Status sebagai korban tidak otomatis menutup kemungkinan pertanggungjawaban hukum atas perbuatan lain.

Hukum Tidak Mengenal Istilah “Korban Selamanya Benar”

Kesalahan umum publik terletak pada anggapan bahwa korban selalu berada di posisi benar. Secara moral, simpati itu wajar. Namun, secara hukum, setiap perbuatan tetap dinilai secara objektif.

Hukum pidana tidak bertanya siapa yang lebih pantas dibela. Hukum bertanya: apa yang dilakukan, bagaimana akibatnya, dan apakah unsur pidana terpenuhi. Jika alat bukti menunjukkan adanya penganiayaan, maka penyelidikan wajib dilakukan, siapa pun pelakunya.

Pada titik ini, hukum justru menjaga keadilan agar tidak berubah menjadi pembalasan sepihak. Tanpa batas hukum, emosi bisa menjelma kekerasan yang dibenarkan oleh rasa marah.

Mengapa Proses Hukum Harus Dipisahkan

Memisahkan perkara bukan berarti membela pelaku kejahatan. Sebaliknya, pemisahan perkara adalah cara hukum menjaga ketertiban. Dengan memisahkan pencurian dan penganiayaan, aparat memastikan setiap tindakan diuji secara adil.

Baca juga: Surat Pembaca: Ruang Aman untuk Keluhan Warga. Gratis!

Jika semua perbuatan dilebur dalam satu narasi, maka hukum kehilangan ketajamannya. Pencuri bisa berlindung di balik status korban penganiayaan, sementara pelaku kekerasan bisa berlindung di balik status korban pencurian. Situasi ini justru merusak rasa keadilan.

Pentingnya Literasi Hukum di Ruang Publik

Kasus korban pencurian jadi tersangka seharusnya menjadi pelajaran penting bagi masyarakat digital. Di era viral, emosi bergerak lebih cepat daripada fakta. Potongan video dan narasi sepihak sering menggiring opini tanpa konteks hukum.

Literasi hukum menjadi kunci agar publik tidak terjebak kemarahan kolektif. Memahami bahwa hukum bekerja dengan prinsip terpisah membantu masyarakat menilai perkara secara lebih jernih.

Hukum memang tidak selalu memuaskan perasaan. Namun, hukum hadir untuk mencegah kekacauan yang lahir dari emosi sesaat. Dalam kerangka itu, keadilan bukan soal siapa yang paling menderita, melainkan soal bagaimana aturan ditegakkan secara konsisten.

Kasus ini akhirnya mengingatkan kita pada satu hal penting: keadilan hanya bisa berdiri jika hukum dipahami, bukan sekadar dirasakan. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi siluet wanita berkerudung hitam duduk berdoa di atas sajadah, menundukkan kepala sambil menangis, melambangkan keikhlasan amal dan bahaya riya dalam ibadah.

    Riya, Musuh Sunyi yang Menghabiskan Pahala

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 130
    • 0Komentar

    albadarpost.com, OPINI – Nanti, ketika manusia berdiri sendiri di hadapan Allah, amal tidak lagi bersuara lantang. Tidak ada tepuk tangan. Tidak ada sanjungan. Yang tersisa hanyalah niat yang pernah tersembunyi di dalam dada. Pada saat itu, banyak manusia terdiam. Mereka melihat amal yang dahulu tampak besar, namun kini terasa ringan. Ada salat yang rajin, sedekah […]

  • etika suporter Islam

    Piala Dunia 2026 dan Etika Suporter dalam Islam

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Demam Piala Dunia 2026 tidak hanya terasa di stadion dan fan zone. Perdebatan juga berpindah ke grup WhatsApp, Facebook, Instagram, hingga kolom komentar berbagai platform media sosial. Di sana, kegembiraan, kekecewaan, bahkan ejekan sering bercampur menjadi satu. Dalam suasana seperti itu, pembahasan mengenai etika suporter Islam, adab bermedia sosial, dan batas fanatisme […]

  • gelondongan kayu

    Gelondongan Kayu Pascabanjir: Regulasi Hutan Dipertanyakan

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Editorial Albadarpost: Pemerintah wajib transparan mengungkap gelondongan kayu banjir bandang demi keadilan ekologis. Risiko Publik yang Tak Boleh Dianggap Remeh albadarpost.com, EDITORIAL – Gelondongan kayu berukuran masif terbawa arus banjir bandang di Sumatera Utara. Video yang viral memicu pertanyaan sederhana namun berbahaya: dari mana kayu-kayu itu berasal? Publik menduga praktik ilegal logging sebagai biang utamanya. […]

  • Daging Babi ke Masjid

    Aksi Provokatif ke Masjid Berakhir Penjara, Singapura Bertindak Tegas

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 113
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Kasus kirim daging babi ke masjid di Singapura akhirnya berujung penjara. Kecewa karena kontrak kerjanya tidak diperpanjang, seorang pria warga Singapura berusia 62 tahun, dilaporkan mengirim paket berisi daging babi ke tujuh masjid berbeda. Peristiwa itu langsung memancing perhatian luas karena menyentuh isu sensitif soal agama dan kerukunan sosial di negara […]

  • Doa bersama Polres Tasikmalaya

    Polres Tasikmalaya Gelar Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Doa bersama Polres Tasikmalaya digelar untuk korban banjir dan longsor di tiga provinsi di Sumatera. albadarpost.com, HUMANIORA – Doa bersama Polres Tasikmalaya digelar di Gedung Pertemuan Warga (GPW) Tasikmalaya, Kamis, (4/12/2025), sebagai bentuk kepedulian atas bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Kegiatan ini menjadi ruang solidaritas yang mempertemukan aparat, tokoh masyarakat, […]

  • doa ilmu bermanfaat

    Hati-Hati! Fitnah Dunia Datang dari Hal yang Kamu Cintai

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 129
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Doa terhindar fitnah dunia kini bukan lagi sekadar anjuran, tetapi kebutuhan yang mendesak. Di era media sosial, tekanan hidup, dan gaya hidup serba cepat, fitnah dunia hadir bukan hanya dalam bentuk musibah—melainkan juga dari harta, jabatan, popularitas, bahkan hal-hal yang kita banggakan. Menariknya, banyak orang tidak sadar. Fitnah itu sering datang dari […]

expand_less