Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Surat Edaran Bupati Tasikmalaya Nomor 0044 Tahun 2025

Surat Edaran Bupati Tasikmalaya Nomor 0044 Tahun 2025

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • visibility 191
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya resmi mengubah pola kerja perangkat daerah. Melalui Surat Edaran Bupati Tasikmalaya Nomor 0044 Tahun 2025, seluruh organisasi perangkat daerah diwajibkan mengikuti sistem sentralisasi pengelolaan digital dan layanan pendukung pemerintahan mulai tahun anggaran 2026. Kebijakan ini berdampak langsung pada pengelolaan anggaran, teknologi informasi, hingga kerja sama media.

Surat edaran yang ditandatangani Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yaqin pada 18 November 2025 itu menjadi langkah lanjutan percepatan transformasi digital pemerintahan daerah. Pemerintah daerah menyatakan kebijakan ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien, terintegrasi, dan akuntabel.

Sentralisasi Digital untuk Efisiensi Anggaran

Dalam dokumen tersebut, Bupati Tasikmalaya menegaskan bahwa pengelolaan jaringan internet seluruh perangkat daerah dialihkan secara terpusat ke Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo). Langkah ini bertujuan mengendalikan penggunaan bandwidth dan menekan pemborosan anggaran.

Baca juga: Al-Baqarah 286 Menjadi Rujukan Batas Beban Kerja dan Mental

Dengan sistem terpusat, kebutuhan internet setiap aparatur sipil negara akan dimonitor dan dialokasikan sesuai fungsi kerja. Pemerintah daerah menilai pola lama, yang memberi kewenangan penuh kepada masing-masing perangkat daerah, berpotensi menciptakan ketimpangan penggunaan dan biaya yang tidak terukur.

Kebijakan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan serta Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Pemerintah daerah juga merujuk Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 terkait percepatan transformasi digital nasional.

Selain jaringan internet, seluruh basis data perangkat daerah diwajibkan tersimpan di Data Center Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Sentralisasi data ini ditujukan untuk mempermudah berbagi pakai data lintas instansi serta meningkatkan keamanan informasi pemerintahan.

Pengelolaan Media dan Aset Dialihkan Terpusat

Perubahan signifikan juga terjadi pada pola kerja sama media. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memusatkan seluruh kerja sama media cetak dan elektronik di bawah Dishubkominfo bidang informasi dan komunikasi publik. Perangkat daerah hanya diperbolehkan memfasilitasi langganan koran dan majalah.

Langkah ini diproyeksikan memperkuat satu pintu komunikasi publik pemerintah daerah. Di sisi lain, kebijakan ini juga mengubah mekanisme kerja sama yang selama ini berjalan langsung antara perangkat daerah dan media lokal.

Pada sektor aset dan operasional, pemeliharaan kendaraan dinas roda dua dan roda empat kini wajib dilakukan di bengkel milik BUMD PT Abhiyakta Dharma Yasa (Perseroda). Pemerintah daerah menilai kebijakan ini akan meningkatkan akuntabilitas biaya perawatan sekaligus mengoptimalkan peran badan usaha milik daerah.

Pengelolaan aset daerah juga diperketat melalui Tim Penataan Barang Milik Daerah dan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah. Langkah ini diarahkan untuk memastikan aset pemerintah tercatat, tertata, dan berkontribusi terhadap pendapatan daerah.

Dorong Transaksi Non Tunai di Sektor Publik

Surat edaran tersebut juga mengatur kewajiban transaksi non tunai di sejumlah sektor layanan publik. Pembelian tiket wisata alam di wilayah Kabupaten Tasikmalaya wajib menggunakan sistem pembayaran digital berbasis QRIS dan dikelola oleh PT Abhiyakta Dharma Yasa.

Sementara itu, retribusi pasar diarahkan menggunakan sistem cashless yang dikelola Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan. Pemerintah daerah menilai sistem ini mampu menutup celah kebocoran retribusi serta meningkatkan transparansi pendapatan.

Baca juga: Dari RT ke Penjara, Pelajaran Mahal Tata Kelola Bantuan Sosial

Kebijakan ini menandai perubahan budaya birokrasi dan layanan publik. Aparatur dan masyarakat dituntut beradaptasi dengan sistem digital yang lebih terintegrasi.

Dampak dan Tantangan Implementasi

Sentralisasi digital Tasikmalaya menjadi langkah strategis, tetapi menuntut kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur. Pemerintah daerah memberi tenggat kepada seluruh perangkat daerah untuk menindaklanjuti kebijakan ini pada tahun anggaran 2026.

Keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada pengawasan, kesiapan teknis, dan konsistensi pelaksanaan di lapangan. Pemerintah daerah berharap kebijakan ini tidak hanya menghemat anggaran, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan publik secara berkelanjutan.

Sentralisasi digital Tasikmalaya mengubah pola kerja birokrasi menuju efisiensi, transparansi, dan layanan publik terintegrasi. (AC)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Spanyol ke Final Piala Dunia

    Spanyol Bungkam Prancis, Tiket Final Piala Dunia Diraih

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Spanyol ke Final Piala Dunia setelah menundukkan Prancis dengan skor 2-0 pada laga semifinal Piala Dunia 2026. La Roja lolos ke final berkat permainan yang efektif sejak babak pertama, sementara Les Bleus gagal memanfaatkan peluang untuk membalikkan keadaan. Berdasarkan laporan pertandingan Flashscore serta statistik pertandingan, kemenangan ini mengantar Spanyol kembali tampil di […]

  • Briptu Dhiva

    Polisi Tasikmalaya Bawa Polda Jabar Raih Juara Umum

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 76
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Nama Briptu Dhiva kembali menjadi sorotan setelah anggota Satlantas Polres Tasikmalaya itu tampil gemilang di ajang Kapolri Cup Taekwondo 2026. Berkat kontribusinya, kontingen Polda Jawa Barat berhasil keluar sebagai Juara Umum I kategori TNI-Polri, sekaligus mengukuhkan dominasi Jawa Barat di kejuaraan nasional tersebut. Prestasi Briptu Dhiva tidak hanya menjadi kebanggaan bagi […]

  • haid tanda baligh

    Baligh Perempuan Dimulai dari Pertama Haid

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 244
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Haid menandai baligh perempuan dalam Islam. Sejak titik itu, kewajiban ibadah berlaku penuh. Fakta ini membawa implikasi serius bagi kebijakan pendidikan agama, terutama di sekolah dan keluarga. Ketika negara dan lembaga pendidikan abai, risiko kesenjangan pemahaman syariat pada remaja perempuan semakin besar. Dalam fikih Islam, baligh tidak menunggu usia administratif. Ia ditentukan […]

  • Ilustrasi seseorang tertawa berlebihan lalu merenung setelah membaca hadis Nabi tentang menjaga hati dan perilaku.

    Kenapa Rasulullah Melarang Tertawa Berlebihan? Ini Penjelasannya

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 179
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Suara tawa pecah di sebuah warung kopi kecil selepas magrib. Beberapa orang duduk melingkar sambil menatap layar ponsel. Video lucu lewat. Disusul video lain. Lalu tawa kembali meledak. Kadang keras sekali. Sampai ada yang menepuk meja. Pemandangan seperti itu sekarang terasa biasa. Di media sosial pun sama. Orang tertawa hampir tanpa jeda. […]

  • Ilustrasi siluet Utsman bin Affan, khalifah ketiga Khulafaur Rasyidin, simbol kedermawanan dan penyatu mushaf Al-Qur’an.

    Utsman bin Affan dan Warisan Keabadian

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 227
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Utsman bin Affan, khalifah ketiga dalam Khulafaur Rasyidin, dikenal sebagai Dzunnurain—pemilik dua cahaya—karena menikahi dua putri Rasulullah SAW, Ruqayyah dan Ummu Kultsum. Selain itu, Utsman bin Affan juga tercatat sebagai pedagang kaya raya, dermawan besar, dan sosok pemimpin yang menyatukan mushaf Al-Qur’an. Namanya tidak hanya hidup dalam sejarah Islam, tetapi juga dalam […]

  • Defisit APBD Tasikmalaya

    Kota Tasikmalaya Diuji Disiplin Fiskal

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Defisit APBD Tasikmalaya membuka soal disiplin fiskal dan peran pengawasan DPRD terhadap belanja daerah. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Angka-angka di laporan keuangan sering tampak dingin. Barisan persentase, grafik serapan, dan tabel pendapatan kerap dibaca sekilas, lalu dilupakan. Namun di balik laporan APBD Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2024, ada pesan yang seharusnya membuat kita berhenti sejenak. […]

expand_less