Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » KPK Tangkap Kepala Kejari Hulu Sungai Utara

KPK Tangkap Kepala Kejari Hulu Sungai Utara

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
  • visibility 174
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KPK menangkap Kepala Kejari Hulu Sungai Utara dalam OTT terkait dugaan pemerasan yang libatkan aparat penegak hukum.

albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan pemerasan. Penindakan ini penting karena menyentuh langsung institusi penegak hukum yang selama ini ditempatkan sebagai garda depan pemberantasan korupsi. Bagi publik, peristiwa ini kembali menguji integritas aparat dan kredibilitas sistem penegakan hukum.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi, pihak yang diamankan bukan hanya Kepala Kejari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu, tetapi juga Kepala Seksi Intelijen Kejari setempat, Asis Budianto, serta seorang pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara.

“Benar, di antaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel, dan swasta yang diduga sebagai perantara,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Hulu Sungai Utara pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, total enam orang diamankan untuk kepentingan penyelidikan awal.

Pemeriksaan Intensif di Gedung KPK

Setelah penangkapan, KPK langsung membawa para pihak yang diamankan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Menurut Budi Prasetyo, Kepala Kejari dan Kasi Intel Kejari Hulu Sungai Utara telah tiba dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

“Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif,” kata Budi.

Pemeriksaan ini menjadi tahap krusial untuk mendalami konstruksi dugaan pemerasan, termasuk peran masing-masing pihak dan aliran uang yang diduga terkait. Hingga saat ini, KPK belum merinci secara terbuka siapa pihak yang menjadi korban pemerasan maupun perkara apa yang diduga menjadi pintu masuk praktik tersebut.

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari HSU TA 2025-2026 dihadirkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KPK)

Dalam konteks OTT KPK Kejari, KPK memiliki waktu terbatas untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Sesuai ketentuan, dalam 1×24 jam, KPK harus menetapkan apakah para pihak akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Ujian Integritas Aparat Penegak Hukum

Kasus OTT KPK Kejari ini menambah daftar panjang penindakan terhadap aparat penegak hukum yang terseret praktik korupsi. Bagi publik, fakta bahwa pejabat kejaksaan setingkat kepala kejari ikut diamankan menimbulkan kekhawatiran sekaligus tuntutan akan pembenahan internal yang lebih serius.

Baca juga: Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal Pangandaran

Kejaksaan memiliki peran strategis dalam sistem peradilan pidana, mulai dari penuntutan hingga eksekusi putusan pengadilan. Ketika pejabat di level ini diduga terlibat pemerasan, dampaknya tidak hanya pada perkara yang sedang ditangani, tetapi juga pada kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum secara keseluruhan.

Penindakan KPK menunjukkan bahwa pengawasan terhadap aparat penegak hukum masih menjadi agenda penting. Dalam beberapa tahun terakhir, KPK berulang kali menegaskan bahwa tidak ada institusi yang kebal hukum. Penangkapan pejabat kejaksaan ini memperkuat pesan tersebut.

Namun, di sisi lain, kasus ini juga menyoroti persoalan sistemik. Dugaan pemerasan yang melibatkan lebih dari satu aparat mengindikasikan potensi masalah dalam mekanisme pengawasan internal. Tanpa perbaikan struktural, penindakan hukum berisiko hanya bersifat reaktif.

Menunggu Kejelasan Perkara

Publik kini menunggu penjelasan resmi dari KPK mengenai konstruksi perkara OTT KPK Kejari Hulu Sungai Utara. Detail mengenai modus, nilai dugaan pemerasan, serta keterkaitan pihak swasta sebagai perantara akan menjadi penentu arah penanganan kasus ini.

KPK menegaskan komitmennya untuk membuka informasi secara bertahap setelah pemeriksaan awal rampung. Transparansi ini penting agar proses hukum tidak hanya berjalan, tetapi juga dapat diawasi publik.

Penanganan kasus ini akan menjadi tolok ukur keseriusan negara dalam membersihkan praktik korupsi di tubuh aparat penegak hukum. Bagi warga, hasil akhirnya bukan sekadar siapa yang ditetapkan tersangka, tetapi apakah keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang jabatan.

OTT KPK terhadap Kepala Kejari Hulu Sungai Utara menegaskan penindakan korupsi menyasar aparat penegak hukum tanpa pengecualian. (Red/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • wirausaha muda

    Lomba Wirausaha Muda 2026 Dibuka, Kesempatan Langka untuk Pemula

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 170
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Wirausaha Muda kembali menjadi perhatian di Kabupaten Tasikmalaya. Melalui ajang Lomba Wirausaha Muda, pemerintah daerah membuka kesempatan bagi generasi muda untuk menunjukkan kreativitas, mengembangkan usaha, sekaligus meningkatkan daya saing di tengah persaingan ekonomi yang semakin ketat. Program yang digagas Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Tasikmalaya ini tidak hanya menawarkan […]

  • Mahasiswi Hilang

    Breaking News: Mahasiswi UMB Tasikmalaya Dilaporkan Hilang

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 184
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kasus mahasiswi hilang kembali menghebohkan warga Jawa Barat. Seorang mahasiswi Universitas Mayasari Bakti (UMB) Tasikmalaya bernama Ulfah Hadiatul Alia dilaporkan hilang sejak 5 April 2026 dan hingga kini belum diketahui keberadaannya. Informasi tersebut langsung menyebar luas di media sosial dan memicu perhatian masyarakat. Banyak warga ikut membagikan foto korban dengan harapan […]

  • Pasar Babelan, Alat Kontrasepsi

    UPTD Pasar Babelan Tutup Akses dan Perketat Patroli Pasca Temuan Alat Kontrasepsi

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Beredarnya temuan alat kontrasepsi di lantai tiga Pasar Babelan meresahkan pedagang. UPTD ambil langkah cepat: tutup akses dan perketat patroli. albadarpost.com, LENSA — Temuan alat kontrasepsi bekas yang berserakan di lantai tiga Pasar Babelan, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, telah memicu keresahan luas di kalangan pedagang dan pengunjung. Skandal ini tidak hanya viral di media sosial, […]

  • Indonesia U-17 vs Qatar

    Malam Penentuan! Timnas U-17 Tantang Qatar di Jeddah

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 192
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Timnas Indonesia U-17 akan menghadapi Qatar U-17 pada laga penting fase grup Piala Asia U-17 2026, Sabtu malam, 9 Mei 2026. Duel Indonesia U-17 vs Qatar diprediksi berlangsung panas karena kedua tim sama-sama memburu poin penting demi menjaga peluang lolos ke babak berikutnya. Lampu stadion King Abdullah Sports City Training Stadium […]

  • pendaratan darurat pesawat

    Pesawat GA8 Airvan Alami Loss Power, Pilot Arahkan Pendaratan ke Sawah

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Pesawat GA8 Airvan melakukan pendaratan darurat di Karawang akibat gangguan mesin, seluruh awak selamat. albadarpost.com, LENSA – Di tengah hamparan hijau Desa Kertawaluya, sebuah pesawat kecil tampak miring dengan moncong menancap tanah. Beberapa warga berdiri tak jauh, masih menahan napas setelah melihat manuver terakhir pilot yang membawa pesawat itu mendarat di persawahan. Tak ada ledakan, […]

  • Hati

    Mengapa Rasulullah Menyebut Hati Penentu Kehidupan?

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 164
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Mengapa seseorang yang tampak rajin beribadah masih mudah marah, menyebarkan fitnah, atau meremehkan orang lain? Sebaliknya, mengapa ada orang yang sederhana, tidak banyak bicara, tetapi kehadirannya selalu membawa ketenangan? Rasulullah SAW telah menjelaskan akar persoalan itu lebih dari 14 abad yang lalu. Jawabannya bukan terletak pada kekuatan fisik, kecerdasan, atau kekayaan, melainkan […]

expand_less