BAZNAS Tegaskan Dana ZIS Tak Dipakai untuk Buku Islam Ala Prabowo
- account_circle redaktur
- calendar_month 22 jam yang lalu
- visibility 14
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ilustrasi BAZNAS menegaskan dana ZIS tidak digunakan untuk pembuatan dan penerbitan buku Islam Ala Prabowo.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA NASIONAL — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan bahwa dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dipercayakan masyarakat melalui BAZNAS tidak digunakan untuk pembuatan maupun penerbitan buku Islam Ala Prabowo.
Penegasan itu disampaikan BAZNAS RI pada 7 September 2026, menyusul perhatian masyarakat terhadap peluncuran buku tersebut pada 2025. BAZNAS menyatakan klarifikasi diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai posisi dan keterlibatan lembaga dalam kegiatan tersebut.
BAZNAS Tegaskan Dana ZIS Tidak Digunakan
Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid mengatakan pembuatan dan penerbitan buku Islam Ala Prabowo sama sekali tidak menggunakan dana zakat, infak, dan sedekah yang dipercayakan masyarakat melalui BAZNAS.
Menurut BAZNAS, dana ZIS merupakan amanah yang harus dikelola secara bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, persoalan penggunaan dana umat menjadi bagian penting dalam penjelasan BAZNAS kepada publik. Lembaga tersebut ingin memastikan bahwa kehadiran BAZNAS dalam suatu kegiatan tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai pihak yang membiayai seluruh kegiatan atau produk yang berkaitan dengannya.
Dalam kasus buku Islam Ala Prabowo, posisi resmi BAZNAS tegas: dana ZIS yang dipercayakan masyarakat melalui BAZNAS tidak digunakan untuk pembuatan maupun penerbitan buku tersebut.
Buku Islam Ala Prabowo Bukan Terbitan BAZNAS
BAZNAS juga memberikan penjelasan mengenai status buku tersebut.
Menurut keterangan resmi lembaga, buku Islam Ala Prabowo tidak ditulis maupun diterbitkan oleh tim BAZNAS.
Sementara itu, keterlibatan BAZNAS dalam peluncuran buku pada Rakornas BAZNAS 2025 disebut berada dalam konteks sinergi kelembagaan dan literasi dakwah keagamaan bersama MUI, Kementerian Agama, dan MPR.
BAZNAS menegaskan keterlibatan tersebut bukan merupakan bentuk keterlibatan lembaga dalam politik praktis.
Pembedaan ini menjadi penting. Ada perbedaan antara terlibat dalam sebuah kegiatan kelembagaan dengan menulis, menerbitkan, atau membiayai sebuah buku.
Dalam klarifikasinya, BAZNAS secara spesifik memisahkan ketiga aspek tersebut agar posisi lembaga tidak dipahami secara keliru.
Prabowo Disebut Amanahkan ZIS Pribadi ke BAZNAS
Dalam keterangannya, BAZNAS juga menyampaikan hubungan Presiden Prabowo Subianto dengan lembaga tersebut.
Sodik mengatakan Prabowo memberikan perhatian dan dukungan terhadap tugas serta fungsi BAZNAS. Selain dukungan kebijakan, Prabowo disebut mengamanahkan zakat, infak, dan sedekah pribadinya kepada BAZNAS.
Menurut Sodik, BAZNAS bersama tim saat ini sedang memilih sejumlah program unggulan yang akan disampaikan kepada masyarakat. Program tersebut disebut bersumber dari dana infak dan sedekah pribadi Presiden Prabowo Subianto.
Namun, keterangan mengenai dana pribadi tersebut merupakan bagian yang berbeda dari penjelasan BAZNAS tentang buku Islam Ala Prabowo. BAZNAS secara khusus telah menegaskan bahwa dana ZIS yang dipercayakan masyarakat melalui lembaga tersebut tidak digunakan untuk pembuatan maupun penerbitan buku.
BAZNAS Hormati Perhatian dan Kritik Publik
BAZNAS juga menyatakan menghormati perhatian dan kritik masyarakat terhadap persoalan tersebut.
Bagi lembaga pengelola zakat, kepercayaan publik merupakan bagian penting dari amanah yang harus dijaga. Karena itu, BAZNAS menegaskan komitmennya untuk mengelola dana ZIS secara bertanggung jawab serta menjaga kepercayaan para muzaki.
Klarifikasi mengenai Islam Ala Prabowo pada akhirnya memperjelas posisi BAZNAS dalam tiga hal.
Pertama, dana ZIS yang dipercayakan masyarakat melalui BAZNAS disebut tidak digunakan untuk pembuatan maupun penerbitan buku.
Kedua, buku tersebut tidak ditulis maupun diterbitkan oleh tim BAZNAS.
Ketiga, keterlibatan BAZNAS dalam peluncuran pada 2025 disebut berada dalam konteks sinergi kelembagaan dan literasi dakwah keagamaan.
Dengan penjelasan tersebut, publik memiliki konteks yang lebih lengkap untuk melihat persoalan buku Islam Ala Prabowo tanpa mencampurkan antara penggunaan dana ZIS, status penerbitan buku, dan keterlibatan kelembagaan.
Pada akhirnya, isu ini kembali bermuara pada satu hal yang sangat penting dalam pengelolaan dana umat: kepercayaan.
Sebab, ketika menyangkut dana masyarakat, yang dipertaruhkan bukan sekadar angka, melainkan amanah yang harus dapat dijelaskan secara terbuka. (Red)
- Penulis: redaktur







Saat ini belum ada komentar