Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Polres Ciamis Sita 129 Butir Sediaan Farmasi di Cikoneng

Polres Ciamis Sita 129 Butir Sediaan Farmasi di Cikoneng

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
  • visibility 26
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH — Unit II Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Ciamis mengungkap dugaan peredaran sediaan farmasi di wilayah Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial RAS (25) yang berdomisili di Kecamatan Cikoneng. Petugas juga menyita 129 butir sediaan farmasi, terdiri atas 90 butir Trihexyphenidyl dan 39 butir Tramadol.

Informasi tersebut disampaikan berdasarkan keterangan Polres Ciamis, yang kemudian melakukan pengamanan terhadap terduga beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

129 Butir Sediaan Farmasi Diamankan

Pengungkapan dilakukan Unit II Sat Res Narkoba Polres Ciamis di sebuah rumah yang berada di wilayah Kecamatan Cikoneng.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan dua jenis sediaan farmasi yang menjadi barang bukti. Rinciannya yakni 90 butir Trihexyphenidyl dan 39 butir Tramadol.

Dengan demikian, jumlah keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 129 butir.

Setelah pengungkapan, RAS bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polres Ciamis. Langkah tersebut dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Dikutip dari Polres Ciamis, pengungkapan ini berkaitan dengan dugaan peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polisi Dalami Dugaan Peredaran Tramadol dan Trihexyphenidyl

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui asal-usul sediaan farmasi, cara memperoleh barang, serta dugaan tujuan peredarannya.

Langkah penyelidikan juga penting untuk memastikan seluruh fakta perkara berdasarkan alat bukti dan keterangan yang diperoleh penyidik.

Dalam pemberitaan ini, RAS disebut sebagai terduga karena proses hukum masih berjalan. Status hukum seseorang dapat berubah sesuai hasil penyidikan dan proses peradilan.

Karena itu, penyebutan sebagai bandar, sindikat, atau pengedar secara definitif belum tepat apabila belum terdapat keterangan resmi yang memastikan status tersebut.

Berkaitan dengan Ketentuan Hukum Kesehatan

Polres Ciamis menyatakan perkara tersebut berkaitan dengan dugaan peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.

Namun, ketentuan pasal yang secara spesifik akan diterapkan tetap perlu merujuk pada hasil penyidikan dan keterangan resmi penyidik.

Pendekatan tersebut penting agar pemberitaan tidak mendahului proses hukum yang masih berlangsung.

Selain itu, istilah sediaan farmasi digunakan dalam berita ini untuk mengikuti konteks keterangan kepolisian. Penyebutan jenis obat tidak secara otomatis berarti seluruh fakta mengenai status perizinan, asal barang, maupun tujuan penggunaannya telah terbukti di pengadilan.

Polres Ciamis Perkuat Pencegahan Peredaran Obat

Pengungkapan di Cikoneng menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menangani dugaan peredaran obat yang tidak sesuai ketentuan.

Polres Ciamis juga menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran obat-obatan ilegal sekaligus mencegah penyalahgunaan obat yang dapat berdampak terhadap masyarakat, khususnya generasi muda.

Upaya tersebut membutuhkan dukungan berbagai pihak. Masyarakat dapat berperan dengan menyampaikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan peredaran sediaan farmasi secara ilegal di lingkungan sekitar.

Di sisi lain, proses penegakan hukum tetap perlu berjalan berdasarkan bukti, prosedur, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

129 Butir yang Menjadi Barang Bukti

Kasus di Cikoneng ini setidaknya menunjukkan bahwa pengawasan terhadap peredaran sediaan farmasi tidak hanya berkaitan dengan jumlah barang yang ditemukan.

Di balik 129 butir barang bukti tersebut, penyidik masih perlu mengungkap bagaimana barang diperoleh, dari mana asalnya, serta ke mana dugaan peredarannya ditujukan.

Polres Ciamis kini melanjutkan proses pemeriksaan terhadap terduga dan barang bukti yang telah diamankan.

Artikel ini disusun berdasarkan keterangan Polres Ciamis. Seluruh pihak yang disebut dalam perkara tetap memiliki hak atas proses hukum yang adil dan asas praduga tak bersalah. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Kekerasan Seksual Anak

    Perut Anak Membesar, Dugaan Kasus di Pangandaran Terungkap

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Sebuah kecurigaan sederhana dari keluarga menjadi awal terungkapnya dugaan kekerasan seksual anak di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Perubahan kondisi fisik korban membuat keluarga mencari jawaban. Dari proses itulah muncul dugaan tindak pidana terhadap anak yang kemudian dilaporkan kepada kepolisian dan kini memasuki tahap penyelidikan. Berdasarkan dokumen laporan polisi dan kronologi penanganan […]

  • anak tidak sekolah Tasikmalaya

    Anak Tidak Sekolah di Tasikmalaya Jadi Sorotan Pemkot

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 25
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Persoalan anak tidak sekolah di Tasikmalaya menjadi perhatian Pemerintah Kota Tasikmalaya. Pemkot menggelar Rapat Koordinasi Anak Tidak Sekolah (ATS) bersama para lurah dan kepala sekolah di Aula Kecamatan Bungursari, Selasa, 1 September 2026. Rakor tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah kota memperkuat penanganan anak tidak sekolah melalui koordinasi antara pemerintah wilayah dan […]

  • Haji Palsu Makkah

    Polisi Saudi Bongkar Dugaan Haji Palsu, Tiga WNI Ikut Diamankan

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 171
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kasus dugaan haji palsu di Makkah kembali menyeret warga negara Indonesia. Tiga WNI diamankan aparat keamanan Arab Saudi setelah diduga menawarkan layanan haji ilegal kepada calon jemaah menjelang musim haji 2026. Informasi penangkapan itu ramai diperbincangkan setelah video operasi aparat Saudi beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, petugas terlihat memasuki […]

  • Persib vs Persijap

    Prediksi Persib vs Persijap: Statistik Unggulkan Maung Bandung

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 302
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Laga Persib vs Persijap pada Sabtu 23 Mei 2026 dipastikan menjadi pertandingan paling panas di pekan terakhir Super League 2025/2026. Persib Bandung memang berada di atas angin untuk mengunci gelar juara. Namun tekanan besar dan beberapa data statistik membuat pertandingan ini diprediksi tidak akan berjalan mudah. Saat ini Persib memimpin klasemen […]

  • Peresmian Gedung Gus Dur RSU Muslimat Ponorogo oleh Gus Ipul, Khofifah, dan Rais Aam PBNU dengan peninjauan fasilitas kesehatan modern

    Fakta Penting Gedung Gus Dur Ponorogo: Dari Sejarah Hingga Layanan Unggulan

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 216
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Gedung Gus Dur Ponorogo resmi beroperasi dan langsung mencuri perhatian publik. Peresmian gedung ini menjadi tonggak penting penguatan layanan kesehatan, khususnya untuk ibu dan anak di Ponorogo. Selain itu, kehadiran fasilitas baru ini juga memperluas layanan fertilitas atau kesuburan yang semakin dibutuhkan masyarakat. Peresmian Gedung Gus Dur Ponorogo ini melibatkan sejumlah tokoh […]

  • guru SD

    14 Guru Masuk 14 SD, Model Baru untuk Pendidikan Berkualitas

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA — Sebanyak 14 guru dari program fellowship Teach First Indonesia (TFI) mulai mengajar di 14 sekolah dasar (SD) di Kota Serang, Banten. Para guru SD tersebut akan menjalankan tugas selama dua tahun, terutama di sekolah-sekolah kawasan pinggiran yang membutuhkan penguatan tenaga pendidik. Kehadiran mereka bukan hanya menambah tenaga pengajar, tetapi juga membawa pengalaman […]

expand_less