Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » 81 Tahun Kejaksaan RI, Saatnya Mengembalikan Kepercayaan Publik

81 Tahun Kejaksaan RI, Saatnya Mengembalikan Kepercayaan Publik

  • account_circle redaktur
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA NASIONAL — Kejaksaan Republik Indonesia genap berusia 81 tahun pada 2 September 2026. Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI tahun ini tidak hanya membawa kembali ingatan pada sejarah awal lembaga penegak hukum tersebut, tetapi juga menempatkan satu pesan penting di depan: kepercayaan publik harus dijaga melalui penegakan hukum yang berintegritas, adil, dan humanis.

Pesan itu menjadi tema resmi Harlah Kejaksaan RI ke-81 tahun 2026, yakni “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.” Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin upacara peringatan Harlah tersebut pada Selasa, 1 September 2026, di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan.

Tema tersebut menarik karena peringatan 81 tahun Kejaksaan tidak berhenti pada seremoni. Ada pesan evaluasi di dalamnya: marwah institusi tidak cukup dibangun melalui sejarah panjang, tetapi juga melalui cara hukum dijalankan dan dirasakan masyarakat.

2 September 1945 Menjadi Titik Sejarah Kejaksaan RI

Hari Lahir Kejaksaan RI ditetapkan pada 2 September 1945. Pada tanggal tersebut, Mr. R. Gatot Tarunamihardja dilantik sebagai Jaksa Agung pertama.

Penetapan tanggal tersebut bukan sekadar keputusan seremonial. Kejaksaan menjelaskan bahwa penentuan 2 September sebagai Hari Lahir Kejaksaan dilakukan melalui penelitian sejarah dan penelusuran arsip, termasuk arsip yang berada di luar negeri. Penetapan itu kemudian dituangkan dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023.

Dengan demikian, usia 81 tahun yang diperingati pada 2026 memiliki akar sejarah sejak masa awal berdirinya Republik Indonesia.

Namun, sejarah tidak seharusnya berhenti menjadi angka.

Justru semakin panjang usia sebuah institusi, semakin besar pula tuntutan masyarakat terhadap kinerjanya.

Harlah 81 Tahun dan Pesan tentang Kepercayaan

Kejaksaan sendiri menempatkan kepercayaan masyarakat sebagai salah satu pesan penting dalam peringatan tahun ini.

Dalam siaran pers Kejaksaan, Jaksa Agung menyebut Harlah sebagai momentum refleksi sekaligus titik balik untuk memperkuat integritas, memulihkan kepercayaan masyarakat, dan mengembalikan marwah institusi.

Di sinilah makna Harlah Kejaksaan ke-81 menjadi lebih luas.

Kepercayaan publik tidak lahir hanya dari pidato, spanduk, atau upacara. Kepercayaan tumbuh ketika masyarakat melihat hukum bekerja secara konsisten.

Masyarakat ingin mengetahui bahwa perkara ditangani berdasarkan hukum, bukan berdasarkan siapa yang berhadapan dengan hukum. Mereka membutuhkan kepastian bahwa proses berjalan profesional. Mereka juga membutuhkan aparat penegak hukum yang mampu bersikap tegas tanpa kehilangan sisi kemanusiaan.

Karena itu, kata “humanis” dalam tema Harlah bukan sekadar pelengkap.

Ia berkaitan langsung dengan pengalaman masyarakat ketika berhadapan dengan institusi hukum.

Dari Jakarta ke Daerah, Ujian Kepercayaan Ada di Masyarakat

Peringatan Harlah Kejaksaan RI berlangsung di berbagai daerah. Di Sulawesi Selatan, misalnya, upacara Harlah ke-81 digelar pada 2 September 2026 di halaman Kejati Sulsel dan diikuti jajaran internal Kejaksaan.

Di Jawa Barat, rangkaian Harlah juga diisi kegiatan sosial dan penghormatan kepada para pendahulu. Kejati Jabar mencatat kegiatan donor darah serta ziarah dan tabur bunga sebagai bagian dari rangkaian peringatan.

Di daerah lain, kegiatan serupa juga dilakukan. Kejari Merauke, misalnya, menggelar ziarah ke Taman Makam Pahlawan Trikora pada 1 September 2026.

Rangkaian tersebut menunjukkan bahwa peringatan 81 tahun Kejaksaan bukan hanya berlangsung di pusat.

Tetapi pada akhirnya, ukuran keberhasilan institusi tetap berada di luar gedung kantor.

Di sanalah masyarakat mencari jawaban ketika menghadapi persoalan hukum.

Di sanalah publik menilai apakah pelayanan berlangsung cepat, apakah proses hukum dapat dipahami, apakah aparat bersikap profesional, dan apakah keadilan benar-benar menjadi tujuan.

Bukan Sekadar Menjaga Marwah, tetapi Membuktikannya

Menjaga marwah Kejaksaan merupakan pekerjaan yang berlangsung setiap hari.

Satu keputusan, satu proses penanganan perkara, satu pelayanan kepada masyarakat, bahkan satu sikap seorang aparat dapat membentuk persepsi publik terhadap institusi secara keseluruhan.

Karena itu, usia 81 tahun seharusnya menjadi momentum untuk melihat ke depan.

Kejaksaan membutuhkan integritas yang tidak berhenti pada slogan. Penegakan hukum membutuhkan keadilan yang dapat dipertanggungjawabkan. Sementara pendekatan humanis membutuhkan kemampuan memahami bahwa di balik setiap perkara terdapat manusia, keluarga, dan kepentingan masyarakat yang lebih luas.

Pesan tersebut juga relevan dengan upaya Kejaksaan memperkuat fungsi pelayanan dan pemulihan aset. Pada 2026, misalnya, Badan Pemulihan Aset Kejaksaan menggelar lelang serentak barang rampasan sebagai bagian dari rangkaian Harlah ke-81 dengan membawa gagasan “Recovery is Justice” atau pemulihan sebagai bagian dari keadilan.

Artinya, peringatan Harlah dapat menjadi ruang untuk menunjukkan bagaimana kewenangan hukum diterjemahkan menjadi manfaat yang dapat dirasakan negara dan masyarakat.

81 Tahun Bukan Akhir Perjalanan

Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 akhirnya bukan hanya tentang menghitung usia.

Ia menjadi kesempatan untuk mengingat kembali bagaimana institusi ini lahir bersama negara yang masih sangat muda, sekaligus melihat tanggung jawabnya di tengah masyarakat yang semakin kritis terhadap penegakan hukum.

Perbedaan antara Hari Lahir Kejaksaan pada 2 September dan Hari Bhakti Adhyaksa pada 22 Juli juga penting dipahami. Hari Lahir merujuk pada tonggak kelahiran Kejaksaan pada masa awal kemerdekaan, sedangkan 22 Juli berkaitan dengan momentum pemisahan kelembagaan Kejaksaan dari Departemen Kehakiman pada 1960.

Dua tanggal tersebut memiliki konteks sejarah berbeda.

Namun keduanya bertemu pada satu hal: perjalanan panjang institusi penegak hukum Indonesia.

Kini, ketika Kejaksaan memasuki usia 81 tahun, tantangannya bukan sekadar mempertahankan sejarah tersebut.

Tantangan sebenarnya adalah memastikan masyarakat dapat melihat nilai sejarah itu dalam praktik penegakan hukum sehari-hari.

81 tahun Kejaksaan RI bukan sekadar cerita tentang masa lalu. Ini adalah pertanyaan untuk hari ini: ketika masyarakat mencari keadilan, apakah mereka menemukan hukum yang tegas, adil, berintegritas, sekaligus manusiawi?

Jawaban atas pertanyaan itulah yang pada akhirnya akan menentukan seberapa kuat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Truk BBM Terbakar Cianjur

    Truk BBM Terbakar, Jalur Cianjur Sukabumi Lumpuh

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 82
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Truk BBM terbakar Cianjur memicu kepanikan warga di Jalan Raya Sukabumi, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Senin (6/7/2026) petang. Kebakaran truk tangki BBM terbakar yang mengangkut sekitar 24.000 liter bahan bakar minyak itu membuat arus lalu lintas di jalur penghubung Cianjur-Sukabumi lumpuh total selama proses penanganan berlangsung. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam […]

  • Ancaman pembunuhan anak Netanyahu

    FBI Tangkap Pria AS yang Ancam Bunuh Anak Netanyahu di Amerika

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 203
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Ancaman pembunuhan anak Netanyahu menggemparkan publik setelah aparat Amerika Serikat menangkap seorang pria yang diduga menargetkan Yair Netanyahu, putra Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Kasus ancaman terhadap Yair Netanyahu ini terungkap setelah penyelidik menemukan unggahan berbahaya di media sosial yang berisi rencana kekerasan. Situasi semakin serius karena pelaku tidak hanya menulis […]

  • Kartini Islam

    Kita Rayakan Kartini, Tapi Lupa Ajaran Islamnya

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 190
    • 0Komentar

    albadarpost.com, EDITORIAL – Setiap tahun, publik merayakan Hari Kartini dengan lomba kebaya dan seremoni. Tapi jujur saja—kita lebih sibuk merayakan simbol daripada memahami gagasan Raden Ajeng Kartini. Padahal, Kartini Islam, pemikiran Kartini dalam Islam, dan emansipasi perempuan menurut Islam menyimpan satu pertanyaan yang belum terjawab sampai hari ini: kenapa ajaran yang memuliakan perempuan justru terasa hilang dalam praktik? Ini bukan sekadar sejarah. […]

  • Isra Mikraj

    Makna Isra Mikraj dalam Peneguhan Salat Lima Waktu

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 209
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Malam itu sunyi. Kota Mekkah terlelap, sementara Nabi Muhammad SAW menempuh perjalanan yang melampaui batas nalar manusia. Dalam satu malam, beliau bergerak dari Masjidil Haram menuju Masjidil Aqsa, lalu naik menembus tujuh lapisan langit. Peristiwa itu dikenal sebagai Isra Mikraj, sebuah perjalanan spiritual yang hingga kini menjadi salah satu fondasi utama ajaran […]

  • keamanan Priangan Timur

    Priangan Timur Dalam Sepekan

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Rangkaian peristiwa keamanan dan kecelakaan di Priangan Timur menyoroti risiko publik selama libur panjang. albadarpost.com, FOKUS – Wilayah Priangan Timur diguncang rangkaian peristiwa serius sepanjang sepekan terakhir. Dari penggeledahan Densus 88 di Garut, penangkapan komplotan ganjal ATM lintas provinsi, kecelakaan lalu lintas di Salawu, hingga tragedi wisata di Pangandaran. Peristiwa-peristiwa ini menegaskan satu hal penting: […]

  • kisah Nabi Yunus

    Rahasia Tiga Kegelapan Nabi Yunus yang Jarang Dibahas

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 244
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Kisah Nabi Yunus sering dikenal karena peristiwa Nabi Yunus ditelan ikan besar. Namun di balik cerita populer itu, terdapat sisi mendalam yang jarang dibahas, yaitu perjalanan spiritual Nabi Yunus di tiga kegelapan. Dalam kisah Nabi Yunus dalam perut ikan, Al-Qur’an menggambarkan sebuah momen refleksi yang mengubah keadaan seorang nabi dari kesulitan menuju […]

expand_less