Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » PKL Dadaha Ditertibkan, Ke Mana Pedagang Akan Dipindahkan?

PKL Dadaha Ditertibkan, Ke Mana Pedagang Akan Dipindahkan?

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
  • visibility 49
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAHPenataan Dadaha memasuki tahap penting. Pemerintah Kota Tasikmalaya mulai menertibkan aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar jogging track Stadion Wiradadaha pada Rabu, 26 Agustus 2026, setelah batas pengosongan mandiri berakhir sehari sebelumnya.

Langkah tersebut merupakan bagian dari rencana Pemkot Tasikmalaya mengembalikan fungsi kawasan Dadaha sebagai ruang publik, terutama untuk olahraga. Sebelumnya, pemerintah memasang 10 titik spanduk larangan berjualan yang mengelilingi lintasan jogging track sepanjang sekitar 500 meter.

Namun, penataan Dadaha kini tidak hanya berbicara soal lapak yang harus dikosongkan.

Pertanyaan berikutnya justru lebih menentukan: ke mana PKL dipindahkan, apakah lokasi pengganti benar-benar siap, dan apakah penataan ruang publik dapat berjalan tanpa menghilangkan ruang ekonomi masyarakat?

Jogging Track Jadi Titik Awal Penataan

Pemkot Tasikmalaya sebelumnya telah memberikan pemberitahuan dan imbauan resmi kepada PKL yang berjualan di sekitar jogging track. Pedagang diberi kesempatan mengosongkan area secara mandiri hingga Selasa, 25 Agustus 2026.

Setelah tenggat tersebut berakhir, penertiban terpadu dijadwalkan berlangsung pada 26 Agustus.

Tim yang terlibat mencakup sejumlah perangkat daerah dan unsur kewilayahan, antara lain Satpol PP, Dinas Perhubungan, pengelola Dadaha, BPBD, perangkat daerah teknis, serta unsur Kecamatan Tawang dan Cihideung.

Fokus tahap awal adalah mengembalikan jogging track sebagai ruang olahraga dan aktivitas publik.

Pemkot menyebut penataan dilakukan setelah proses sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada pedagang.

Dengan demikian, pemerintah tidak sekadar memasang larangan, tetapi juga menempatkan penataan jogging track sebagai bagian dari agenda yang lebih besar untuk mengubah fungsi dan tata kelola kawasan Dadaha.

Pemerintah Ingin Ruang Olahraga Kembali Nyaman

Asisten Administrasi Umum Setda Kota Tasikmalaya sekaligus Ketua Tim Penataan Kawasan Dadaha, Drs. H. Asep Maman Permana, M.Si., sebelumnya menegaskan bahwa penataan bukan bertujuan mematikan aktivitas masyarakat.

Menurut Pemkot, warga yang ingin berolahraga perlu mendapatkan ruang yang nyaman. Pada saat yang sama, aktivitas ekonomi masyarakat tetap perlu diarahkan ke tempat yang sesuai.

Gagasan tersebut terdengar sederhana.

Namun, pelaksanaannya tidak sesederhana itu.

Dadaha selama ini bukan hanya ruang olahraga. Kawasan tersebut juga menjadi tempat aktivitas ekonomi, komunitas, seni budaya, serta berbagai kegiatan masyarakat.

Karena itu, keberhasilan penataan Dadaha tidak cukup dinilai dari seberapa cepat jogging track menjadi steril.

Ukuran yang lebih penting adalah apakah fungsi ruang publik benar-benar membaik setelah penataan.

Persoalan Besarnya: Ke Mana PKL Dipindahkan?

Pemkot menyebut aktivitas perdagangan tetap dapat dilakukan melalui lokasi relokasi atau shelter resmi.

Namun, pada tahap awal informasi penataan, pemerintah belum merinci secara lengkap lokasi dan kapasitas masing-masing tempat relokasi.

Di sinilah isu PKL menjadi penting.

Pedagang tentu membutuhkan kepastian. Mereka bukan hanya membutuhkan tempat untuk menaruh lapak, tetapi juga lokasi yang memungkinkan aktivitas usaha tetap berjalan.

Sementara itu, pemerintah membutuhkan kawasan yang tertib dan sesuai fungsi.

Dua kebutuhan tersebut tidak harus saling bertentangan.

Justru, kualitas kebijakan akan terlihat dari kemampuan pemerintah menemukan titik temu di antara keduanya.

Jogging track bisa steril tanpa berarti aktivitas ekonomi harus mati.

Tetapi untuk mencapai kondisi itu, lokasi relokasi harus jelas, kapasitasnya memadai, dan mekanismenya dapat dipahami pedagang.

Penataan Bukan Sekadar Memindahkan Masalah

Penataan kawasan publik selalu memiliki dua sisi.

Di satu sisi, masyarakat pengguna fasilitas olahraga berhak mendapatkan ruang yang aman, bersih, dan nyaman.

Di sisi lain, PKL juga memiliki kepentingan ekonomi yang nyata.

Karena itu, memindahkan pedagang dari satu titik ke titik lain belum otomatis menyelesaikan persoalan.

Jika lokasi baru tidak memiliki daya dukung yang memadai, persoalan lama berpotensi muncul kembali dalam bentuk berbeda.

Inilah yang perlu menjadi perhatian Pemkot Tasikmalaya.

Penataan yang berkelanjutan membutuhkan lebih dari sekadar larangan. Pemerintah perlu memastikan desain ruang, pengelolaan pedagang, parkir, lalu lintas, kebersihan, serta pengawasan berjalan dalam satu sistem.

Pemkot sendiri sebelumnya telah membahas penataan PKL, parkir, dan rekayasa lalu lintas bersama perangkat daerah, unsur kewilayahan, perwakilan pedagang, juru parkir, dan tokoh masyarakat.

Dadaha Disiapkan untuk Fungsi yang Lebih Luas

Penataan jogging track hanyalah tahap awal.

Pemkot Tasikmalaya ingin mengembangkan Dadaha sebagai kawasan dengan fungsi yang lebih luas, termasuk olahraga, seni budaya, wisata, pembinaan generasi muda, ruang terbuka hijau, pendidikan, dan pengembangan masyarakat.

Target tersebut membuat penataan Dadaha memiliki arti lebih besar daripada sekadar persoalan PKL.

Jika konsep itu berjalan konsisten, Dadaha bisa menjadi ruang publik terpadu yang memiliki fungsi sosial dan ekonomi sekaligus.

Namun, publik juga berhak mengetahui bagaimana konsep besar tersebut diterjemahkan menjadi kebijakan konkret.

Area mana yang akan ditata berikutnya?

Berapa kapasitas shelter yang disiapkan?

Berapa PKL yang terdampak?

Bagaimana mekanisme penempatannya?

Dan kapan skema relokasi benar-benar berjalan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena penataan kawasan pada akhirnya harus dapat diukur hasilnya.

Hari Ini Menjadi Ujian Awal

Pelaksanaan penertiban pada 26 Agustus menjadi salah satu momentum penting dalam agenda penataan Dadaha.

Sejumlah laporan lapangan pada pagi hari menyebut proses sterilisasi jogging track berlangsung kondusif dan mayoritas pedagang telah mengosongkan lapaknya secara mandiri, sementara sebagian lainnya masih melakukan pengangkutan barang dan material.

Namun, cerita belum selesai.

Justru setelah jogging track steril, pertanyaan berikutnya semakin jelas.

Bagaimana nasib pedagang setelah keluar dari zona tersebut?

Laporan terbaru menyebut skema relokasi masih dalam tahap pematangan. Ketua Tim Penataan Dadaha menyatakan opsi pemindahan sudah ada, tetapi belum dilaporkan kepada wali kota untuk keputusan lebih lanjut.

Artinya, fase berikutnya akan menjadi bagian penting untuk menguji apakah konsep penataan benar-benar mampu memberikan solusi bagi seluruh pihak.

Dari Penertiban Menuju Penataan yang Adil

Pemkot Tasikmalaya memiliki alasan kuat untuk mengembalikan fungsi jogging track sebagai ruang olahraga.

Warga membutuhkan fasilitas publik yang dapat digunakan dengan nyaman.

Namun, kebijakan tersebut juga membawa konsekuensi bagi pedagang yang selama ini menggantungkan penghasilan dari lokasi tersebut.

Karena itu, penataan Dadaha sebaiknya tidak berhenti pada “PKL harus keluar dari jogging track.”

Pertanyaan yang lebih penting adalah:

“Setelah mereka keluar, pemerintah memberikan ruang apa?”

Jika jawabannya jelas, terukur, dan benar-benar dapat digunakan, penataan memiliki peluang menjadi kebijakan yang berkelanjutan.

Sebaliknya, jika relokasi hanya menjadi janji sementara, persoalan ruang publik dan ekonomi bisa kembali bertemu di kemudian hari.

Dadaha memang membutuhkan ruang yang tertib. Tetapi ketertiban bukan sekadar jogging track yang steril dari lapak. Ujian sesungguhnya dimulai setelah pedagang pergi: apakah Pemkot mampu membuat ruang publik lebih nyaman sekaligus memastikan warga yang kehilangan tempat berjualan tidak kehilangan ruang untuk mencari nafkah? (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rotasi Pejabat Ciamis

    Rotasi Besar Pemkab Ciamis, Puluhan Camat dan Pejabat Bergeser

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 198
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Suasana birokrasi di Kabupaten Ciamis mulai bergerak cukup besar menjelang pertengahan tahun 2026. Nama-nama pejabat berganti. Sejumlah camat berpindah posisi. Beberapa ruangan kantor pemerintahan pun mulai terlihat lebih sibuk dibanding biasanya sejak pagi. Di salah satu sudut kantor, kardus arsip bekas tampak ditumpuk dekat pintu ruangan. Bunyi printer dan stapler terdengar […]

  • Operasi Plastik China

    Operasi Plastik China Makin Dilirik Pasien Asing

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 140
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Selama lebih dari dua dekade, Korea Selatan dikenal sebagai ikon operasi plastik di Asia. Ribuan pasien dari berbagai negara datang ke Seoul untuk menjalani berbagai prosedur estetika. Namun, peta persaingan mulai berubah. Berdasarkan laporan CNA, sejumlah klinik di kota-kota besar China mulai menarik lebih banyak pasien internasional berkat kombinasi teknologi, pendekatan estetika […]

  • Wakil Wali Kota Tasikmalaya

    Diky Candranegara Soroti Minimnya Wewenang Wakil Wali Kota

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 78
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Wakil Wali Kota Tasikmalaya Rd Diky Candranegara (KDC) menilai aturan yang berlaku masih membatasi kewenangan wakil kepala daerah dalam menjalankan fungsi pemerintahan. Menurut KDC Tasikmalaya, ketentuan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 belum memberikan ruang yang jelas bagi wakil kepala daerah untuk mengambil kebijakan strategis. Karena itu, ia berharap pemerintah pusat […]

  • Knalpot Brong Garut

    Operasi Knalpot Brong Garut, Delapan Motor Diamankan

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 73
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Knalpot Brong Garut kembali menjadi perhatian aparat kepolisian. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut menindak delapan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dalam operasi penertiban yang digelar pada Selasa (4/8/2026). Selain menegakkan aturan, kegiatan ini bertujuan menjaga kenyamanan masyarakat dari gangguan kebisingan sekaligus meningkatkan budaya tertib berlalu lintas […]

  • Tajrid dan Kasab

    Ingin Fokus Ibadah dan Meninggalkan Dunia? Bisa Jadi Itu Tipuan Nafsu

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 249
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Tajrid dan kasab, adalah dua hal yang seharusnya seimbang. Tapi tidak sedikit orang pernah membayangkan hidup yang seluruhnya diisi ibadah. Tidak lagi sibuk mengejar target pekerjaan. Tidak lagi dipusingkan urusan dagang, sawah, kantor, atau tagihan bulanan. Yang ada hanya zikir, salat, mengaji, dan mendekat kepada Allah. Sekilas, keinginan itu terdengar mulia. Namun […]

  • Operator sekolah mengelola sistem ijazah 2026 terbaru dari Kemendikdasmen dengan fitur digital dan validasi data siswa.

    Sistem Ijazah 2026 Berubah Total, Salah Input SK Kini Tak Bisa Dibatalkan

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 194
    • 0Komentar

    albadarpost.com, CAKRAWALA – Sistem pengelolaan ijazah 2026 resmi mengalami sejumlah perubahan penting. Mulai dari mekanisme SPTJM, pengesahan ijazah, relasi legalitas, hingga penginputan SK kelulusan kini memiliki aturan baru yang wajib dipahami satuan pendidikan. Informasi tersebut dirilis dari Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikdasmen sebagai bagian dari pembaruan sistem administrasi pendidikan tahun 2026. Perubahan ini langsung […]

expand_less