Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » PKL Dadaha Ditertibkan, Ke Mana Pedagang Akan Dipindahkan?

PKL Dadaha Ditertibkan, Ke Mana Pedagang Akan Dipindahkan?

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
  • visibility 48
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAHPenataan Dadaha memasuki tahap penting. Pemerintah Kota Tasikmalaya mulai menertibkan aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar jogging track Stadion Wiradadaha pada Rabu, 26 Agustus 2026, setelah batas pengosongan mandiri berakhir sehari sebelumnya.

Langkah tersebut merupakan bagian dari rencana Pemkot Tasikmalaya mengembalikan fungsi kawasan Dadaha sebagai ruang publik, terutama untuk olahraga. Sebelumnya, pemerintah memasang 10 titik spanduk larangan berjualan yang mengelilingi lintasan jogging track sepanjang sekitar 500 meter.

Namun, penataan Dadaha kini tidak hanya berbicara soal lapak yang harus dikosongkan.

Pertanyaan berikutnya justru lebih menentukan: ke mana PKL dipindahkan, apakah lokasi pengganti benar-benar siap, dan apakah penataan ruang publik dapat berjalan tanpa menghilangkan ruang ekonomi masyarakat?

Jogging Track Jadi Titik Awal Penataan

Pemkot Tasikmalaya sebelumnya telah memberikan pemberitahuan dan imbauan resmi kepada PKL yang berjualan di sekitar jogging track. Pedagang diberi kesempatan mengosongkan area secara mandiri hingga Selasa, 25 Agustus 2026.

Setelah tenggat tersebut berakhir, penertiban terpadu dijadwalkan berlangsung pada 26 Agustus.

Tim yang terlibat mencakup sejumlah perangkat daerah dan unsur kewilayahan, antara lain Satpol PP, Dinas Perhubungan, pengelola Dadaha, BPBD, perangkat daerah teknis, serta unsur Kecamatan Tawang dan Cihideung.

Fokus tahap awal adalah mengembalikan jogging track sebagai ruang olahraga dan aktivitas publik.

Pemkot menyebut penataan dilakukan setelah proses sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada pedagang.

Dengan demikian, pemerintah tidak sekadar memasang larangan, tetapi juga menempatkan penataan jogging track sebagai bagian dari agenda yang lebih besar untuk mengubah fungsi dan tata kelola kawasan Dadaha.

Pemerintah Ingin Ruang Olahraga Kembali Nyaman

Asisten Administrasi Umum Setda Kota Tasikmalaya sekaligus Ketua Tim Penataan Kawasan Dadaha, Drs. H. Asep Maman Permana, M.Si., sebelumnya menegaskan bahwa penataan bukan bertujuan mematikan aktivitas masyarakat.

Menurut Pemkot, warga yang ingin berolahraga perlu mendapatkan ruang yang nyaman. Pada saat yang sama, aktivitas ekonomi masyarakat tetap perlu diarahkan ke tempat yang sesuai.

Gagasan tersebut terdengar sederhana.

Namun, pelaksanaannya tidak sesederhana itu.

Dadaha selama ini bukan hanya ruang olahraga. Kawasan tersebut juga menjadi tempat aktivitas ekonomi, komunitas, seni budaya, serta berbagai kegiatan masyarakat.

Karena itu, keberhasilan penataan Dadaha tidak cukup dinilai dari seberapa cepat jogging track menjadi steril.

Ukuran yang lebih penting adalah apakah fungsi ruang publik benar-benar membaik setelah penataan.

Persoalan Besarnya: Ke Mana PKL Dipindahkan?

Pemkot menyebut aktivitas perdagangan tetap dapat dilakukan melalui lokasi relokasi atau shelter resmi.

Namun, pada tahap awal informasi penataan, pemerintah belum merinci secara lengkap lokasi dan kapasitas masing-masing tempat relokasi.

Di sinilah isu PKL menjadi penting.

Pedagang tentu membutuhkan kepastian. Mereka bukan hanya membutuhkan tempat untuk menaruh lapak, tetapi juga lokasi yang memungkinkan aktivitas usaha tetap berjalan.

Sementara itu, pemerintah membutuhkan kawasan yang tertib dan sesuai fungsi.

Dua kebutuhan tersebut tidak harus saling bertentangan.

Justru, kualitas kebijakan akan terlihat dari kemampuan pemerintah menemukan titik temu di antara keduanya.

Jogging track bisa steril tanpa berarti aktivitas ekonomi harus mati.

Tetapi untuk mencapai kondisi itu, lokasi relokasi harus jelas, kapasitasnya memadai, dan mekanismenya dapat dipahami pedagang.

Penataan Bukan Sekadar Memindahkan Masalah

Penataan kawasan publik selalu memiliki dua sisi.

Di satu sisi, masyarakat pengguna fasilitas olahraga berhak mendapatkan ruang yang aman, bersih, dan nyaman.

Di sisi lain, PKL juga memiliki kepentingan ekonomi yang nyata.

Karena itu, memindahkan pedagang dari satu titik ke titik lain belum otomatis menyelesaikan persoalan.

Jika lokasi baru tidak memiliki daya dukung yang memadai, persoalan lama berpotensi muncul kembali dalam bentuk berbeda.

Inilah yang perlu menjadi perhatian Pemkot Tasikmalaya.

Penataan yang berkelanjutan membutuhkan lebih dari sekadar larangan. Pemerintah perlu memastikan desain ruang, pengelolaan pedagang, parkir, lalu lintas, kebersihan, serta pengawasan berjalan dalam satu sistem.

Pemkot sendiri sebelumnya telah membahas penataan PKL, parkir, dan rekayasa lalu lintas bersama perangkat daerah, unsur kewilayahan, perwakilan pedagang, juru parkir, dan tokoh masyarakat.

Dadaha Disiapkan untuk Fungsi yang Lebih Luas

Penataan jogging track hanyalah tahap awal.

Pemkot Tasikmalaya ingin mengembangkan Dadaha sebagai kawasan dengan fungsi yang lebih luas, termasuk olahraga, seni budaya, wisata, pembinaan generasi muda, ruang terbuka hijau, pendidikan, dan pengembangan masyarakat.

Target tersebut membuat penataan Dadaha memiliki arti lebih besar daripada sekadar persoalan PKL.

Jika konsep itu berjalan konsisten, Dadaha bisa menjadi ruang publik terpadu yang memiliki fungsi sosial dan ekonomi sekaligus.

Namun, publik juga berhak mengetahui bagaimana konsep besar tersebut diterjemahkan menjadi kebijakan konkret.

Area mana yang akan ditata berikutnya?

Berapa kapasitas shelter yang disiapkan?

Berapa PKL yang terdampak?

Bagaimana mekanisme penempatannya?

Dan kapan skema relokasi benar-benar berjalan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena penataan kawasan pada akhirnya harus dapat diukur hasilnya.

Hari Ini Menjadi Ujian Awal

Pelaksanaan penertiban pada 26 Agustus menjadi salah satu momentum penting dalam agenda penataan Dadaha.

Sejumlah laporan lapangan pada pagi hari menyebut proses sterilisasi jogging track berlangsung kondusif dan mayoritas pedagang telah mengosongkan lapaknya secara mandiri, sementara sebagian lainnya masih melakukan pengangkutan barang dan material.

Namun, cerita belum selesai.

Justru setelah jogging track steril, pertanyaan berikutnya semakin jelas.

Bagaimana nasib pedagang setelah keluar dari zona tersebut?

Laporan terbaru menyebut skema relokasi masih dalam tahap pematangan. Ketua Tim Penataan Dadaha menyatakan opsi pemindahan sudah ada, tetapi belum dilaporkan kepada wali kota untuk keputusan lebih lanjut.

Artinya, fase berikutnya akan menjadi bagian penting untuk menguji apakah konsep penataan benar-benar mampu memberikan solusi bagi seluruh pihak.

Dari Penertiban Menuju Penataan yang Adil

Pemkot Tasikmalaya memiliki alasan kuat untuk mengembalikan fungsi jogging track sebagai ruang olahraga.

Warga membutuhkan fasilitas publik yang dapat digunakan dengan nyaman.

Namun, kebijakan tersebut juga membawa konsekuensi bagi pedagang yang selama ini menggantungkan penghasilan dari lokasi tersebut.

Karena itu, penataan Dadaha sebaiknya tidak berhenti pada “PKL harus keluar dari jogging track.”

Pertanyaan yang lebih penting adalah:

“Setelah mereka keluar, pemerintah memberikan ruang apa?”

Jika jawabannya jelas, terukur, dan benar-benar dapat digunakan, penataan memiliki peluang menjadi kebijakan yang berkelanjutan.

Sebaliknya, jika relokasi hanya menjadi janji sementara, persoalan ruang publik dan ekonomi bisa kembali bertemu di kemudian hari.

Dadaha memang membutuhkan ruang yang tertib. Tetapi ketertiban bukan sekadar jogging track yang steril dari lapak. Ujian sesungguhnya dimulai setelah pedagang pergi: apakah Pemkot mampu membuat ruang publik lebih nyaman sekaligus memastikan warga yang kehilangan tempat berjualan tidak kehilangan ruang untuk mencari nafkah? (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kegiatan bersih-bersih Pantai Pangandaran bersama Kapolda Jabar, Bupati, Susi Pudjiastuti, dan masyarakat menjaga kebersihan pesisir.

    Kapolda Jabar Pimpin Aksi Bersih-bersih Pantai Pangandaran

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 188
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Semangat menjaga kelestarian pesisir kembali menggema di kawasan wisata unggulan Jawa Barat. Aksi bersih-bersih Pantai Pangandaran yang melibatkan unsur kepolisian, pemerintah daerah, tokoh nasional, hingga masyarakat menjadi bukti nyata bahwa laut adalah masa depan yang harus dijaga bersama. Kegiatan yang digelar pada Jumat, 6 Februari 2026 ini dipimpin langsung Kapolda Jawa […]

  • transfer termahal 2026

    Transfer Termahal 2026: Chelsea, City dan Madrid Jorjoran

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 74
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA — Transfer termahal 2026 menjadi salah satu cerita paling menarik ketika kompetisi sepak bola Eropa kembali bergulir. Bursa pemain musim panas kali ini tidak hanya menghadirkan nama-nama baru, tetapi juga memperlihatkan betapa besar uang yang berani dikeluarkan klub-klub elite untuk membangun skuad. Saat Premier League 2026/2027 mulai bergulir pada Jumat, 21 Agustus 2026, […]

  • Pesantren Ndolo Kusumo

    Pesantren Ndolo Kusumo Disetop Sementara, Publik Soroti Keamanan Santri

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 161
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kasus dugaan kekerasan seksual di pesantren kembali mengguncang dunia pendidikan keagamaan di Indonesia. Kali ini, sorotan tertuju pada Pesantren Ndolo Kusumo di Kediri, Jawa Timur, setelah Kementerian Agama mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara penerimaan santri baru. Keputusan tersebut langsung memicu perhatian publik karena dinilai menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak […]

  • Moratorium Mutasi PNS

    Pemkot Tasikmalaya Moratorium Mutasi PNS, Ini Dampaknya

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Moratorium mutasi PNS mulai berlaku di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya. Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Tasikmalaya Nomor P/800.1.3.1/SE.109/BKPSDM/2026 yang dilansir dari BKPSDM Kota Tasikmalaya, pemerintah daerah menghentikan sementara penerimaan mutasi masuk PNS dari luar instansi. Surat edaran tersebut ditetapkan di Tasikmalaya pada 3 Agustus 2026. Kebijakan ini tidak hanya menyangkut calon […]

  • nasi liwet solo dimasak dengan magic com gurih dan pulen

    Rahasia Nasi Liwet Rice Cooker ala Solo, Praktis tapi Nagih

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 212
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Nasi liwet magic com kini jadi solusi favorit bagi pecinta kuliner rumahan. Cara masak nasi liwet Solo di magic com menawarkan kepraktisan tanpa mengorbankan rasa tradisional. Bahkan, nasi liwet khas Solo yang terkenal gurih, wangi santan, dan kaya rempah bisa Anda buat sendiri di rumah dengan alat sederhana. Selain hemat waktu, metode […]

  • Operasi Patuh 2026

    Jangan Sampai Kena Tilang Digital, Operasi Patuh 2026 Resmi Digelar 14 Hari

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 176
    • 0Komentar

      albadaepost.com, BERITA DAERAH – Operasi Patuh 2026 resmi digelar mulai 8 hingga 21 Juni mendatang. Operasi lalu lintas yang berlangsung selama dua pekan ini menjadi perhatian karena penindakan akan lebih banyak mengandalkan ETLE atau tilang elektronik. Dengan kata lain, pengendara yang selama ini mencoba mengakali kamera pengawas berpotensi menjadi sasaran utama dalam Operasi Patuh […]

expand_less