Rekayasa Lalu Lintas Dadaha Mulai 20 Agustus, Ini Jalurnya
- account_circle redaktur
- calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
- visibility 45
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ilustrasi jalan di kawasan Dadaha.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH — Rekayasa lalu lintas Dadaha mulai berlaku pada 20 Agustus 2026 di kawasan Dadaha, Kota Tasikmalaya. Perubahan ini mencakup penutupan ruas Jalan Dadaha, penerapan sistem satu arah di sejumlah Jalan Lingkar Dadaha, pengalihan kendaraan, hingga pengaturan lokasi parkir.
Karena itu, pengguna jalan yang biasa melintasi kawasan Dadaha perlu memperhatikan rute baru sebelum berkendara. Jalur Dadaha berubah, termasuk bagi kendaraan pribadi dan Angkutan Kota 017 yang melintas melalui kawasan tersebut.
Informasi tersebut dirilis melalui materi informasi Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui kanal komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tasikmalaya.
Perubahan ini penting terutama bagi pengendara yang datang dari arah Jalan Tentara Pelajar, Jalan BKR, Cikalang Girang, maupun ruas jalan di sekitar Kompleks Dadaha.
Jalan Dadaha Ditutup, Sejumlah Ruas Jadi Satu Arah
Perubahan paling mencolok terdapat pada Jalan Dadaha.
Pemerintah menerapkan penutupan ruas Jalan Dadaha dari Simpang Gedung GGM sampai Simpang GOR Susi Susanti. Dengan demikian, kendaraan tidak lagi dapat menggunakan ruas tersebut seperti pola lalu lintas sebelumnya.
Selain penutupan, pemerintah juga mengubah sebagian arus kendaraan dari sistem dua arah menjadi sistem satu arah (SSA).
Ada dua ruas Jalan Lingkar Dadaha yang masuk dalam skema tersebut.
Pertama, Jalan Lingkar Dadaha dari Simpang GOR Susi Susanti sampai Simpang GGM. Kedua, Jalan Lingkar Dadaha dari Simpang Dadaha Junction sampai Simpang Taman Dadaha.
Dengan pola tersebut, pengendara perlu lebih cermat membaca arah kendaraan di lapangan. Sebab, rute yang sebelumnya biasa digunakan bisa mengalami perubahan.
Singkatnya: Jalan Dadaha ditutup pada ruas tertentu, sedangkan sejumlah Jalan Lingkar Dadaha menjadi jalur satu arah.
Dari Jalan Tentara Pelajar, Kendaraan Dialihkan ke Mana?
Bagi pengendara yang datang dari Jalan Tentara Pelajar dan hendak menuju Jalan Cikalang Girang atau Jalan BKR melalui Kompleks Dadaha, pemerintah menyiapkan jalur pengalihan.
Kendaraan diarahkan melalui Jalan Lingkar Dadaha – GOR Susi Susanti – Simpang GGM – Jalan Dadaha.
Dengan begitu, pengendara tidak perlu memaksakan diri masuk ke ruas yang sudah ditutup. Selain itu, pengemudi sebaiknya mengikuti petunjuk petugas serta rambu yang tersedia di kawasan tersebut.
Sementara itu, kendaraan dari Jalan BKR menuju Jalan Tentara Pelajar melalui Kompleks Dadaha mendapat skema berbeda.
Arus diarahkan melalui Jalan Lingkar Dadaha dari kawasan Kolam Renang ASIA, kemudian belok kiri menuju Jalan Dadaha dan melanjutkan perjalanan ke Jalan Tentara Pelajar.
Skema ini juga berlaku untuk kendaraan pribadi dan Angkutan Kota 017.
Karena itu, pengguna angkutan umum maupun pengendara kendaraan pribadi sebaiknya memahami jalur alternatif sebelum memasuki kawasan Dadaha.
Jangan Asal Parkir, Ini Lokasi yang Disiapkan
Perubahan lalu lintas juga berkaitan dengan persoalan parkir.
Pemerintah menyiapkan sejumlah lokasi parkir off street di sekitar Kompleks Dadaha. Lokasi tersebut meliputi:
- Halaman Parkir Gedung GGM;
- Halaman Parkir GOR Susi Susanti;
- Halaman Parkir Gedung Kesenian;
- Taman Parkir Kompleks Dadaha.
Selain itu, informasi resmi juga mencantumkan sejumlah ruas untuk parkir on street, yakni Jalan Dadaha, Jalan Lingkar Utara Dadaha, dan Jalan Lingkar Selatan Dadaha.
Namun, pengendara tetap perlu memperhatikan rambu serta arahan petugas di lapangan. Pengaturan aktual dapat mengikuti kondisi lalu lintas dan kebutuhan keselamatan pada saat pelaksanaan.
Apa yang Perlu Diperhatikan Pengendara?
Bagi masyarakat yang hendak menuju kawasan Dadaha, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Pertama, jangan mengandalkan rute lama. Penutupan Jalan Dadaha membuat pola perjalanan berubah.
Kedua, perhatikan penerapan satu arah di Jalan Lingkar Dadaha. Pengendara perlu mengikuti arah kendaraan yang berlaku.
Ketiga, siapkan waktu perjalanan lebih longgar. Pada masa awal penerapan, perubahan arus berpotensi membuat sebagian pengendara mencari jalur alternatif.
Keempat, bagi pengguna Angkutan Kota 017, perhatikan kembali rute perjalanan karena angkutan tersebut masuk dalam skema pengalihan arus.
Kelima, bagi masyarakat yang membawa kendaraan ke kawasan Dadaha, manfaatkan lokasi parkir yang telah disiapkan. Dengan begitu, kendaraan tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Pada akhirnya, keberhasilan rekayasa lalu lintas Dadaha tidak hanya bergantung pada petugas di lapangan. Kepatuhan pengendara juga menjadi bagian penting agar perubahan tersebut berjalan tertib.
Catatan AlbadarPost
Rekayasa lalu lintas pada dasarnya bukan sekadar persoalan memindahkan kendaraan dari satu ruas ke ruas lain. Di kawasan yang memiliki aktivitas olahraga, pendidikan, perdagangan, ruang publik, dan kegiatan masyarakat seperti Dadaha, perubahan arus juga menyangkut kenyamanan warga.
Karena itu, informasi rute harus benar-benar dipahami sebelum pengendara berangkat.
Masyarakat juga perlu melihat langsung rambu dan arahan petugas ketika melintas. Sebab, kondisi lapangan dapat berbeda dengan peta informasi yang beredar di media sosial.
Mulai 20 Agustus, Dadaha bukan lagi soal “jalur mana yang biasa dilewati”, tetapi “jalur mana yang masih boleh dilewati”. Salah memilih rute bisa membuat perjalanan berputar—dan waktu pun ikut terbuang. (Red)
- Penulis: redaktur







Saat ini belum ada komentar