Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Bupati Tasikmalaya Lantik 4.555 PPPK Paruh Waktu, Evaluasi Kinerja Jadi Kunci

Bupati Tasikmalaya Lantik 4.555 PPPK Paruh Waktu, Evaluasi Kinerja Jadi Kunci

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
  • visibility 99
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tasikmalaya melantik 4.555 PPPK Paruh Waktu, Bupati tegaskan evaluasi kinerja dan tanggung jawab penuh ASN.

albadarpost.com, HUMANIORA – Pelantikan 4.555 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Kabupaten Tasikmalaya bukan sekadar seremoni kepegawaian. Kebijakan ini menandai arah baru tata kelola tenaga kerja non-ASN, terutama bagi ribuan pegawai yang bertahun-tahun mengabdi tanpa status jelas. PPPK Paruh Waktu menjadi jalan resmi agar mereka memiliki legalitas, upah pasti, dan posisi lebih jelas dalam struktur pemerintahan daerah.

Pada Selasa (2/12/2025), Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, memimpin langsung pelantikan di halaman belakang Sekretariat Daerah. Di hadapan ribuan pegawai, Cecep menegaskan bahwa pemberian status PPPK Paruh Waktu merupakan penyelesaian berbasis hukum terhadap persoalan tenaga non-ASN yang tertunda selama bertahun-tahun. “Pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan jalan penyelesaian resmi, legal, dan bermartabat, agar para pegawai non-ASN yang telah lama mengabdi mendapatkan kepastian status,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan pesan penting: meskipun skema kerja bersifat paruh waktu, seluruh tugas dan etika profesi berlaku penuh. “Meskipun skema kepegawaiannya adalah paruh waktu, akan tetapi tanggung jawab dan kode etik ASN tetap berlaku penuh, karena saudara-saudara adalah wajah pemerintah daerah di mata masyarakat,” tegasnya.


Status PPPK Paruh Waktu dan Tuntutan Profesionalisme

PPPK Paruh Waktu tidak otomatis menjadi celah relaksasi pekerjaan. Pemerintah menetapkan mekanisme evaluasi kinerja sebagai filter utama kelanjutan status pegawai. Cecep menyebut penilaian tugas, kontribusi unit kerja, serta kemampuan adaptasi dengan sistem birokrasi akan menjadi dasar keputusan perpanjangan kontrak. Ia menekankan bahwa pola kerja fleksibel tidak membebaskan pegawai dari standar administrasi pemerintahan.

Pemerintah daerah juga menilai kebijakan ini sebagai bentuk kesiapan merespons kebijakan penataan tenaga non-ASN yang digulirkan pemerintah pusat. Tasikmalaya, menurut Bupati, telah menunjukkan respons cepat dalam menata pegawai kontrak, dan pelantikan PPPK Paruh Waktu menjadi bukti konsistensi itu. “Ke depan, hasil evaluasi kinerja, kontribusi di unit kerja, serta kemampuan beradaptasi akan menjadi dasar bagi kemungkinan perpanjangan perjanjian kerja dan bahkan peningkatan status menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” kata Cecep.

Dalam acara pelantikan tersebut, hadir jajaran pimpinan daerah, termasuk Wakil Bupati, perwakilan DPRD Komisi 4, pejabat eselon, pimpinan perbankan daerah, hingga tokoh lembaga zakat. Komposisi peserta menunjukkan bahwa kebijakan ini bukan inisiatif individual, tetapi konsensus institusi daerah.


Data Kepegawaian dan Pemetaan Formasi

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Iing Farid Khozin, menyampaikan data rinci. Total persetujuan teknis nomor induk pegawai yang diterbitkan mencapai 4.560. Namun, empat orang mengundurkan diri dan satu orang meninggal dunia. Dengan demikian, jumlah yang resmi dilantik menjadi 4.555 orang.

Baca juga: Pemprov Jabar Libatkan Warga dalam Pemulihan Hutan Berbayar

Distribusi formasi mencerminkan kebutuhan riil pelayanan publik: 1.912 tenaga guru, 477 tenaga kesehatan, dan 2.171 tenaga teknis. Angka ini memperlihatkan tekanan sistemik di birokrasi daerah. Pendidikan dan layanan dasar kesehatan menjadi sektor yang paling sering terdampak ketika pegawai berstatus tidak jelas atau bekerja di bawah durasi, karena kinerja mereka erat dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari.

Di balik angka itu, pemerintah pusat tengah menuntaskan penataan non-ASN yang selama satu dekade menjadi persoalan administrasi nasional. Daerah seperti Tasikmalaya berusaha menghindari penumpukan pegawai tidak tetap yang bekerja tanpa kepastian. Model PPPK Paruh Waktu menjadi kompromi antara regulasi, ketersediaan anggaran, dan kebutuhan layanan publik.


Risiko Kebijakan dan Tantangan Daerah

Kebijakan PPPK Paruh Waktu memberi kepastian status, tetapi konsekuensi fiskal akan muncul jangka menengah. Beban gaji rutin, kebutuhan pelatihan, dan sistem evaluasi membuat pemerintah daerah harus disiplin dalam perencanaan APBD. Jika evaluasi kinerja dijalankan secara administratif, bukan berbasis capaian kerja, kebijakan ini akan berpotensi menjadi sekadar formalisasi status.

Di sisi pelayanan publik, keberadaan pegawai paruh waktu harus diimbangi target jelas per unit kerja. Tanpa standar penilaian berbasis beban layanan, tenaga teknis dan guru paruh waktu mudah terseret pola rekrutmen politis. Sistem ini baru akan efektif jika perangkat daerah mampu mengukur dampak langsung terhadap warga: kualitas layanan pendidikan, ketersediaan tenaga kesehatan, hingga efisiensi administrasi pemerintahan.

Pelantikan 4.555 PPPK Paruh Waktu di Tasikmalaya memberi kepastian status bagi pegawai non-ASN dan memastikan standar pelayanan publik tetap terjaga. (Red/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus korupsi nikel menyeret pejabat tinggi Ombudsman

    Uang Rp1,5 M Bongkar Skandal Ombudsman, Modusnya Terselubung

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 148
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kasus suap Ombudsman kini memasuki babak serius setelah penyidik mengungkap dugaan aliran dana Rp1,5 miliar yang menyeret seorang komisioner aktif. Dugaan korupsi Ombudsman ini tidak sekadar soal uang, tetapi juga mengarah pada praktik manipulasi mekanisme pengaduan demi kepentingan perusahaan. Penggeledahan berlangsung di Jakarta pada Rabu, 15 April 2026. Tim JAM PIDSUS […]

  • CDPOB Jawa Barat

    DPRD Jabar Jaga Skor CDPOB Jawa Barat untuk Pemekaran Bertahap

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 181
    • 0Komentar

    DPRD Jabar terus mengevaluasi CDPOB Jawa Barat sambil menunggu pencabutan moratorium pemekaran daerah. Penilaian CDPOB Jawa Barat Tetap Berjalan albadarpost.com, LENSA – DPRD Provinsi Jawa Barat menegaskan proses evaluasi terhadap CDPOB (Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru) Jawa Barat tetap dilakukan rutin. Penilaian ini penting untuk menjaga seluruh indikator teknis sepuluh calon daerah tetap sesuai ketentuan, […]

  • Kantor Pemerintah Kota Tasikmalaya terkait polemik penunjukan Plh Sekda Tasik dan isu administrasi birokrasi.

    Polemik Plh Sekda Tasik, Publik Menunggu Kepastian Tata Kelola

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 100
    • 0Komentar

    albadarpost.com, EDITORIAL – Polemik Plh Sekda Tasik tampaknya belum akan mereda dalam waktu dekat. Dalam dua hari terakhir, isu ini ramai dibahas, bukan hanya di lingkungan ASN Pemerintah Kota Tasikmalaya, tetapi juga di ruang percakapan publik dan media online lokal. Awalnya memang terdengar teknis. Soal administrasi jabatan. Namun perlahan, perdebatan itu berubah menjadi pertanyaan yang […]

  • Penipuan pinjaman

    Putusan MA Menegaskan Penipuan Berkedok Pinjaman

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 157
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Putusan Mahkamah Agung Nomor 736 K/Pid/2025 menegaskan satu hal penting: kebohongan yang digunakan untuk meyakinkan orang agar memberikan pinjaman uang bukan sekadar wanprestasi, melainkan tindak pidana penipuan. Di tengah praktik pinjam-meminjam yang kerap berbasis relasi personal dan rasa saling percaya, putusan ini relevan karena menyentuh ruang paling rentan dalam kehidupan warga—kepercayaan yang […]

  • Kebakaran Pangandaran

    Cafe di Pangandaran Terbakar Hebat, Warga Panik

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 105
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kebakaran terjadi di Pangandaran dan menyita perhatian publik setelah api melalap Cafe & Resto Pamugaran Lounge yang berada di kawasan Kampung Turis, Kabupaten Pangandaran, Kamis sore (21/5/2026). Kobaran api terlihat membesar dengan cepat hingga membuat warga sekitar panik dan berhamburan menuju lokasi kejadian. Asap hitam pekat membumbung tinggi dari bangunan cafe […]

  • Akses pendidikan

    Bangunan Berdiri, Hak Belajar Tertunda

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 151
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Bangunan sekolah telah berdiri, lahan tersedia, dan kebutuhan masyarakat nyata. Namun hingga kini, Unit Sekolah Baru (USB) SMAN 1 Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, belum dapat menjalankan fungsi pendidikan. Sekolah tersebut belum memiliki kepala sekolah, tenaga pendidik, maupun anggaran operasional. Situasi ini memantik kritik keras dari DPRD Jawa Barat yang menilai negara gagal […]

expand_less