Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Menhut Diminta Reformasi Tata Kelola Hutan Usai Banjir Sumatera

Menhut Diminta Reformasi Tata Kelola Hutan Usai Banjir Sumatera

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
  • visibility 153
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Editorial Albadarpost: Pemanggilan Menhut oleh DPR tentang banjir Sumatera adalah alarm tata kelola hutan yang gagal melindungi warga.


Negara yang Gagal Mengantisipasi Air dan Hutan yang Hilang

albadarpost.com, EDITORIAL – Banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam sepekan terakhir kembali membuktikan satu hal: negara belum berhasil mengelola hutan secara bertanggung jawab. Ratusan warga meninggal dunia, ratusan lagi hilang, dan ribuan kehilangan rumah. Komisi IV DPR memanggil Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni untuk menjelaskan akar masalahnya. Tuntutan publik sederhana: jawab mengapa tata kelola kehutanan selalu terlambat, dan siapa yang harus bertanggung jawab.


Fakta Dasar dan Data Lapangan

Pemanggilan Menhut oleh Komisi IV akan digelar pada 4 Desember 2025. Wakil Ketua Komisi IV, Alex Indra Lukman, menyebut fokus rapat tertuju pada penyebab banjir, terutama banyaknya gelondongan kayu yang terbawa arus. Fenomena yang bukan pertama, namun kembali menampar kesadaran publik. Kayu-kayu itu bukan kebetulan, melainkan indikator kerusakan lanskap.

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan 303 warga meninggal dunia hingga 29 November 2025. Angka tersebut bisa bertambah karena proses pencarian masih berlangsung. Di lapangan, relawan menemukan puing bangunan, batang kayu besar, hingga sisa material industri kehutanan berserakan di jalur sungai. Bencana hidrometeorologi ini bukan sekadar cuaca ekstrem, tetapi akibat struktur ekologis yang rapuh.

Kementerian Kehutanan—yang seharusnya menjaga stabilitas kawasan hutan—berjanji akan mengevaluasi. Raja Juli Antoni mengutip pernyataan Presiden bahwa penebangan liar berkontribusi signifikan pada bencana. Pemerintah mengulang janji lama: momentum perbaikan tata kelola hutan. Kata evaluasi kembali menjadi mantra, sementara korban terus bertambah.


Analisis Redaksi: Tata Kelola Hutan yang Tidak Serius

Di titik ini, editorial Albadarpost menilai persoalan ini bukan lagi soal teknis kehutanan. Ketidakmampuan negara mengendalikan alih fungsi lahan adalah persoalan politik distribusi izin. Model tata kelola hutan yang dilegalkan lewat konsesi membiarkan ekosistem runtuh. Ketika gelondongan terbawa banjir, publik melihat jejak eksploitasi, bukan sekadar material hanyut.

Komisi IV DPR memanggil Menhut bukan karena ingin tahu mengapa air mengalir. Mereka ingin mencari narasi resmi yang dapat meredam kemarahan publik. Namun bila rapat hanya berhenti pada data tutupan lahan, rencana reboisasi, atau nominal rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS), maka tragedi ini hanya menjadi siklus tahunan.

Baca juga: Banjir Sumatra 2025: DPR Tekan Menhut soal Data DAS dan Rehabilitasi

Di lapangan, banjir besar selalu berulang di wilayah yang kehilangan tutupan hutan. Hutan lindung berubah menjadi perkebunan industri. Lembah sungai diubah jadi kawasan pemukiman. Kebijakan pembangunan menempatkan lingkungan sebagai asesoris ekonomi, bukan fondasi kehidupan. Inilah kegagalan tata kelola hutan.

Dampak banjir Sumatera 2025 (Foto: BPBD Aceh)

Konteks Historis dan Perbandingan

Sejak 2010, berbagai studi menunjukkan bahwa banjir besar di Sumatera selalu berkorelasi dengan penurunan tutupan hutan dan konsesi ekstraktif. Negara-negara yang berhasil menekan bencana ekologis—Jepang, Norwegia, Finlandia—bergerak pada dua strategi: regulasi ketat pada izin lahan dan perencanaan mitigasi berbasis ekosistem. Di Indonesia, penegakan hukum lebih lambat dari ekspansi industri.

Bencana kali ini mengingatkan tragedi serupa di Aceh pada 2016, juga di Sumatera Utara pada 2018. Kala itu, pemerintah berjanji menindak pembalakan liar dan memperketat izin kehutanan. Tidak ada koreksi struktural. Yang muncul justru replikasi kebijakan yang sama, diatur oleh data yang tak pernah transparan.


Sikap Redaksi: Negara Harus Menghentikan Konsesi yang Menghancurkan

Albadarpost berpihak pada warga. Kehidupan manusia tidak boleh dikalahkan oleh kalkulasi ekonomi jangka pendek. Evaluasi tata kelola hutan bukan cukup mengeluarkan peta DAS atau jumlah anggaran. Pemerintah harus mengumumkan daftar izin yang merusak, membuka catatan perusahaan yang beroperasi di hulu sungai, dan menghentikan konsesi yang terbukti memperparah banjir.

Ketika gelondongan kayu muncul di jalur air, itu bukan misteri alam. Bencana ini adalah hasil regulasi longgar dan pengawasan yang lemah. Bukan karena hujan, tetapi karena kebijakan.

Negara yang membiarkan tebing hilang dan sungai menganga bukan korban cuaca. Ia sekutu banjir. Selama tata kelola hutan hanya didefinisikan dalam rapat, bukan tindakan, Sumatera akan terus menanggung harga yang tidak mereka pilih.

Banjir Sumatera bukan akibat cuaca semata. Ini kegagalan tata kelola hutan yang harus dihentikan. (Ds)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasi Patuh 2026

    Bukan Sekadar Tilang, Ini Pesan Penting di Balik Operasi Patuh 2026

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 119
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Pagi hari di sebuah persimpangan kota biasanya selalu sama. Lampu lalu lintas berganti dari merah ke hijau. Deretan sepeda motor mulai bergerak perlahan. Suara knalpot bercampur dengan bunyi klakson pendek yang sesekali terdengar dari belakang antrean. Di sisi jalan, seorang pengendara terlihat buru-buru mengenakan helm sambil sesekali melirik jam di layar […]

  • Koneksi tanpa izin

    Ini Cara Menjaga Keamanan Wi-Fi Rumah

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Koneksi tanpa izin bisa mengancam Wi-Fi rumah. Simak panduan aman mengecek dan melindungi jaringan dari akses asing. Waspada Koneksi Tanpa Izin, Ancaman Nyata Jaringan Wi-Fi albadarpost.com, HUMANIORA – Penggunaan jaringan Wi-Fi telah menjadi kebutuhan utama di rumah maupun tempat kerja. Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat risiko yang sering luput dari perhatian pengguna, yakni koneksi […]

  • ABK Indonesia hilang Selat Hormuz

    3 Pelaut Indonesia Hilang di Selat Hormuz, Pencarian Terus Dilakukan

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 150
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Insiden maritim kembali mengguncang jalur pelayaran internasional setelah ABK Indonesia hilang di Selat Hormuz dalam kecelakaan kapal tugboat. Tiga pelaut asal Indonesia dilaporkan hilang setelah kapal Musaffah 2 yang berbendera Uni Emirat Arab (UAE) yang mereka tumpangi tenggelam di perairan strategis tersebut. Peristiwa ABK Indonesia hilang di Selat Hormuz ini segera […]

  • Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadan menjelaskan pencairan TPP ASN Tasikmalaya yang disebut sudah dibayarkan namun masih terkendala administrasi dinas.

    Bikin Tenang! Ini Penjelasan Wali Kota Soal TPP ASN Tasikmalaya

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 120
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Isu TPP ASN Tasikmalaya atau tunjangan penghasilan pegawai kembali menjadi sorotan setelah sejumlah aparatur sipil negara (ASN) mengeluhkan keterlambatan pencairan. Di tengah ramai pertanyaan soal TPP pegawai Pemkot Tasikmalaya, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadan akhirnya memberikan penjelasan langsung yang cukup menenangkan sekaligus membuka fakta baru terkait alur pencairan insentif tersebut. […]

  • SPPG Tasikmalaya

    Terungkap! Puluhan Dapur SPPG di Tasikmalaya Diduga Ilegal

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 149
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kasus Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tasikmalaya tak lagi sekadar data di atas kertas. Saat Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya turun langsung ke dapur layanan gizi di Singkup, Purbaratu, fakta di lapangan berbicara lebih keras. Aktivitas memasak tetap berjalan, sementara izin belum terlihat. Dapur yang memasok makanan untuk balita, ibu hamil, […]

  • PMT stunting

    PMT Stunting Jadi Fokus PKK Tasikmalaya Percepat Perbaikan Gizi

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Upaya PKK Tasikmalaya percepat penurunan stunting dengan penyaluran PMT di 39 kecamatan. albadarpost.com, HUMANIORA – Tingkat stunting di Kabupaten Tasikmalaya yang masih berada di kisaran 17,1 persen mendorong PKK memperluas penyaluran PMT stunting bagi balita. Program ini digerakkan serentak di 39 kecamatan sebagai upaya percepatan penurunan kasus melalui intervensi gizi langsung. Ketua TP PKK Kabupaten […]

expand_less