Polantas Menyapa, Polisi Ingatkan Bahaya Main Ponsel
- account_circle redaktur
- calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
- visibility 27
- comment 0 komentar
- print Cetak

Personel Unit Lantas Polsek Langensari berdialog dengan warga dalam kegiatan Polantas Menyapa tentang keselamatan dan tertib berlalu lintas di Kota Banjar, Jumat (24/7/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH – Menggunakan telepon genggam saat berkendara, lupa membawa surat kendaraan, hingga mengabaikan perlengkapan keselamatan masih menjadi kebiasaan yang kerap ditemui di jalan raya. Melalui program Polantas Menyapa, Unit Lalu Lintas Polsek Langensari Polres Banjar memilih mengedepankan pendekatan humanis untuk membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan keselamatan berkendara langsung dari lingkungan masyarakat.
Program tersebut berlangsung di Dusun Sampih, Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat. Alih-alih hanya melakukan penindakan, personel Unit Lantas berdialog dengan warga, mendengarkan berbagai persoalan yang mereka hadapi di jalan, sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian agar kesadaran berlalu lintas tumbuh dari pemahaman, bukan semata-mata karena takut terhadap sanksi.
Edukasi Langsung Dinilai Lebih Mudah Dipahami
Dalam kegiatan tersebut, warga memperoleh penjelasan mengenai berbagai perilaku yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan. Salah satunya adalah penggunaan telepon genggam ketika mengendarai kendaraan, yang dapat mengalihkan konsentrasi hanya dalam hitungan detik.
Petugas juga mengingatkan pentingnya membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), menggunakan helm berstandar nasional bagi pengendara sepeda motor, serta memastikan kondisi kendaraan tetap laik jalan sebelum digunakan.
Selain itu, masyarakat diajak menerapkan safety riding, yaitu perilaku berkendara yang mengutamakan keselamatan melalui kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, penggunaan perlengkapan pelindung, menjaga kecepatan sesuai kondisi jalan, serta menghormati hak pengguna jalan lainnya.
Melalui dialog yang berlangsung secara terbuka, warga dapat menyampaikan pertanyaan maupun pengalaman mereka selama berkendara. Cara ini membuat pesan keselamatan lebih mudah dipahami sekaligus lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Keselamatan Dimulai dari Disiplin Setiap Pengendara
Kapolsek Langensari, AKP Yosua Sori Hamonangan, S.I.P., menegaskan bahwa keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang harus dibangun melalui edukasi secara berkelanjutan.
“Keselamatan di jalan berawal dari disiplin setiap pengguna kendaraan. Karena itu, kami terus mengedepankan edukasi yang humanis agar masyarakat memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk kepedulian terhadap keselamatan bersama,” ujar AKP Yosua.
Menurutnya, komunikasi langsung menjadi salah satu cara efektif untuk meningkatkan kesadaran hukum sekaligus memperkuat budaya tertib berlalu lintas. Ketika masyarakat memahami alasan di balik setiap aturan, mereka akan lebih terdorong menerapkannya tanpa harus menunggu adanya razia atau penindakan.
Budaya Tertib Berawal dari Lingkungan Masyarakat
Program Polantas Menyapa tidak hanya menyampaikan imbauan, tetapi juga membangun hubungan yang lebih dekat antara polisi dan masyarakat.
Melalui pertemuan seperti ini, warga memiliki ruang untuk berdiskusi mengenai kondisi lalu lintas di lingkungan mereka. Masukan tersebut menjadi informasi penting bagi kepolisian dalam menyusun langkah pencegahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Pendekatan berbasis dialog juga diharapkan mampu menumbuhkan budaya saling mengingatkan di lingkungan keluarga dan masyarakat. Dengan demikian, disiplin berlalu lintas tidak hanya muncul ketika berada di hadapan petugas, tetapi menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
Edukasi Menjadi Investasi Keselamatan
Upaya yang dilakukan Unit Lantas Polsek Langensari sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menegaskan bahwa keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Regulasi tersebut juga mengatur hak dan kewajiban pengguna jalan agar tercipta sistem transportasi yang aman dan tertib.
Karena itu, edukasi menjadi salah satu investasi jangka panjang dalam menekan angka pelanggaran maupun risiko kecelakaan. Semakin tinggi kesadaran masyarakat terhadap pentingnya disiplin berlalu lintas, semakin besar pula peluang terciptanya jalan yang aman, nyaman, dan tertib bagi semua pengguna.
Keselamatan tidak selalu dimulai dari sirene atau tilang. Sering kali, perubahan terbesar lahir dari sebuah percakapan sederhana yang mengingatkan bahwa setiap keputusan di balik kemudi dapat menentukan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. (GZ)
- Penulis: redaktur



Saat ini belum ada komentar