Tasikmalaya Bidik PLTSa Lewat Program PTLS Kemendagri
- account_circle redaktur
- calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
- visibility 23
- comment 0 komentar
- print Cetak

Bupati Tasikmalaya bertemu Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri membahas program PTLS dan rencana pembangunan PLTSa di Kabupaten Tasikmalaya. Rabu, 22/7/26.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH – PLTSa Tasikmalaya menjadi salah satu agenda yang dibahas Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam upaya mencari solusi jangka panjang terhadap persoalan sampah. Melalui usulan program PTLS (Pengelolaan Tata Kelola Lingkungan & Sosial), Pemkab Tasikmalaya menyatakan kesiapan menjadi daerah penerima manfaat dengan menyiapkan lahan seluas 17 hektare untuk mendukung pengelolaan sampah modern sekaligus pengembangan energi berbasis limbah.
Pembahasan tersebut berlangsung saat Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, bertemu Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, di Jakarta, Rabu (22/7/2026). Pertemuan itu berfokus pada peluang kerja sama antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan investor dalam mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi.
Pemkab Tasikmalaya Siapkan Lahan 17 Hektare
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Tasikmalaya menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan lahan sekitar 17 hektare sebagai salah satu syarat utama apabila Kabupaten Tasikmalaya ditetapkan sebagai penerima manfaat program PTLS.
Menurut Bupati, kesiapan lahan tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penyelesaian persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan di berbagai wilayah.
Ia juga menjelaskan bahwa fasilitas pendukung lain akan disiapkan sesuai ketentuan yang ditetapkan dalam proses pengembangan program.
Program PTLS sendiri dirancang untuk menangani sekitar 600 hingga 800 ton sampah per hari melalui skema kerja sama antara pemerintah dan investor.
Tidak Hanya Kelola Sampah, Program Juga Dorong Ketahanan Energi
Selain menangani sampah, program yang dibahas juga mencakup pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Apabila terealisasi, fasilitas tersebut diharapkan mampu mengubah limbah menjadi sumber energi sekaligus mengurangi beban tempat pembuangan akhir.
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, menyampaikan bahwa program ini tidak hanya memberikan manfaat dari sisi lingkungan.
Menurutnya, keberadaan proyek tersebut juga berpotensi menghadirkan berbagai dampak ekonomi bagi daerah.
Beberapa manfaat yang disebutkan meliputi peningkatan kebersihan lingkungan, pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) secara berkelanjutan, penyerapan tenaga kerja, hingga terbukanya peluang usaha baru bagi masyarakat.
Studi Kelayakan Masih Berlangsung
Meski pemerintah daerah telah menyatakan kesiapan, pembangunan fasilitas tersebut belum memasuki tahap pelaksanaan.
Restuardy menjelaskan bahwa proses berikutnya masih berupa studi kelayakan dan evaluasi terhadap kesiapan infrastruktur serta dukungan fasilitas di daerah.
Kajian tersebut akan melibatkan tiga pihak, yaitu Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Kemendagri, dan investor yang akan menjadi mitra dalam pelaksanaan program.
Hasil studi itu nantinya menjadi dasar untuk menentukan daerah yang memenuhi persyaratan sebagai penerima manfaat program PTLS.
Berdasarkan rencana awal yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, pembangunan fasilitas diproyeksikan mulai berlangsung pada 2027, setelah seluruh tahapan kajian dan persiapan selesai.
Solusi Jangka Panjang untuk Persoalan Sampah
Persoalan pengelolaan sampah menjadi tantangan yang dihadapi banyak daerah, termasuk Kabupaten Tasikmalaya.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memandang program PTLS sebagai peluang untuk menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern sekaligus memberikan nilai tambah melalui pemanfaatan energi.
Di sisi lain, realisasi program masih bergantung pada hasil studi kelayakan, kesiapan infrastruktur, serta kesepakatan kerja sama antara pemerintah dan investor.
Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, proyek ini berpotensi menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat pengelolaan lingkungan sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.
Mengatasi sampah bukan lagi sekadar memindahkan limbah dari satu tempat ke tempat lain. Ketika pengelolaan lingkungan mampu menghasilkan energi dan membuka peluang ekonomi, persoalan lama bisa berubah menjadi investasi bagi masa depan daerah. (GZ)
- Penulis: redaktur



Saat ini belum ada komentar