Polda Jabar Gelar Operasi Zebra, Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Fokus Pengawasan

Operasi Zebra digelar di Jawa Barat selama 14 hari untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
albadarpost.com, PELITA – Polda Jawa Barat menyiapkan Operasi Zebra selama dua pekan, mulai 17 hingga 30 November 2025. Langkah ini ditempuh untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang terus meningkat menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Operasi Zebra dianggap penting karena pelanggaran lalu lintas masih menjadi faktor utama penyebab kecelakaan di wilayah Jawa Barat.
Penertiban Dua Pekan dan Fokus Pelanggaran
Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar memastikan Operasi Zebra digelar serentak di seluruh wilayah hukum Jawa Barat. AKBP Endang Tri Purwanto, mewakili Dirlantas Kombes Dodi Darjanto, menyebut penindakan akan berlangsung selama 14 hari dan diarahkan pada pelanggaran yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan.
Sebanyak 95 persen penindakan akan dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sisanya, lima persen, tetap menggunakan tilang manual untuk pelanggaran yang tidak dapat terdeteksi kamera otomatis. Endang menegaskan, penggunaan ETLE diprioritaskan untuk mengurangi kontak langsung antara petugas dan pengendara serta meningkatkan akurasi penegakan aturan.
Kunjungan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho ke Bandung memperkuat penegasan tersebut. Ia menyatakan Operasi Zebra bukan sekadar razia, melainkan bagian dari kampanye keselamatan yang bersifat humanis, preventif, dan edukatif. Ia merinci bahwa kesadaran pengendara masih rendah. Dalam tiga bulan terakhir, lebih dari 600 ribu pelanggaran tercatat secara nasional, mayoritas dilakukan pengendara motor berusia produktif.
Agus menambahkan bahwa model tilang manual tetap digunakan untuk pelanggaran yang tidak tertangkap kamera. Menurutnya, kehadiran petugas di lapangan diperlukan untuk memastikan pelanggaran yang membahayakan keselamatan dapat dihentikan secara langsung.
Pelanggaran Dominan dan Besaran Denda Operasi Zebra
Polda Jabar mengingatkan masyarakat bahwa penindakan merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 287 mengatur batas kecepatan, sementara pelanggaran kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL) diatur Pasal 307. Kedua pelanggaran ini dapat berujung denda hingga Rp 500.000 atau kurungan maksimal dua bulan.
Jenis pelanggaran lain yang menjadi fokus Operasi Zebra meliputi melanggar marka jalan, tidak memakai helm atau sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, dan melawan arus. Pelanggaran melawan arus untuk kendaraan roda empat dapat dikenai denda maksimal hingga Rp 1 juta atau kurungan empat bulan.
Pelanggaran ganjil-genap, kecepatan berlebihan, serta kelalaian menyalakan lampu di siang hari bagi pengendara motor juga menjadi bagian dari parameter ETLE. Dalam konteks keselamatan jalan, pengabaian aturan sederhana seperti ini tergolong fatal karena kerap memicu kecelakaan beruntun.
Konteks Keselamatan dan Tantangan Penegakan Aturan
Kenaikan jumlah kendaraan di Jawa Barat setiap tahun membuat pengawasan lalu lintas semakin kompleks. Sistem ETLE dianggap sebagai instrumen penting untuk penegakan hukum yang lebih transparan. Namun pemeriksaan manual tetap diperlukan pada kondisi yang membutuhkan intervensi langsung, terutama ketika perilaku pengendara memunculkan risiko keselamatan.
Baca juga: Imigrasi Jakarta Barat Tangkap Dua WNA Uzbekistan karena Prostitusi Online
Analisis sementara menunjukkan beberapa pelanggaran utama—seperti melawan arus dan menerobos lampu merah—berkorelasi kuat dengan kecelakaan yang menyebabkan cedera serius. Operasi Zebra menjadi langkah korektif sekaligus pengingat kepada warga bahwa beban keselamatan tidak hanya berada pada aparat, melainkan juga kedisiplinan pengendara.
Menjelang masa libur akhir tahun, peningkatan arus lalu lintas tradisional di Jawa Barat diperkirakan meningkat hingga 30 persen. Penegakan aturan melalui Operasi Zebra menjadi bagian dari strategi nasional untuk mengurangi tekanan kecelakaan di periode mobilitas tinggi tersebut.
Operasi Zebra diharapkan menjadi momentum peningkatan kedisiplinan berkendara di Jawa Barat. Dengan kombinasi ETLE dan penindakan manual, aparat menargetkan jalan raya lebih aman selama masa liburan dan seterusnya.
Operasi Zebra menargetkan pelanggaran berisiko tinggi di Jawa Barat. ETLE dan tilang manual disiapkan demi keselamatan pengguna jalan. (Red)




