Berita Nasional

Penipuan Online Kian Canggih, Polisi Bongkar Modus Love Scam dan Rekayasa AI

Polisi ungkap modus penipuan online dengan rekayasa AI dan love scam, rugikan masyarakat hingga triliunan.

Penipuan Online Kian Canggih: Polisi Bongkar Modus Love Scam dan Rekayasa AI

albadarpost.com, LENSA — Kepolisian mengungkap wajah baru kejahatan siber yang kian canggih. Penipuan online kini tidak lagi hanya berbentuk pesan palsu atau tautan jebakan, melainkan sudah melibatkan rekayasa kecerdasan buatan (AI) dan manipulasi emosional lewat modus love scam. Polda Metro Jaya mencatat, total kerugian akibat praktik ini mencapai Rp142 triliun sejak 2017 hingga April 2025.

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menyebut angka fantastis tersebut merujuk pada data Satgas PASTI Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dari ribuan laporan, penipuan menjadi jenis kejahatan siber paling dominan yang memanfaatkan berbagai platform digital populer seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, Telegram, dan beberapa aplikasi e-commerce.

“Data dari Satgas PASTI menunjukkan kerugian akibat penipuan online mencapai Rp142 triliun sejak 2017 hingga April 2025,” ujar Fian, Jumat (31/10/2025).


Ribuan Laporan Penipuan Online Setiap Tahun

Selama periode yang sama, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mencatat 2.597 laporan polisi terkait tindak kejahatan digital. Dari jumlah itu, 1.553 laporan di antaranya merupakan kasus penipuan online dengan nilai kerugian sekitar Rp16 miliar.

Modus kejahatan digital terus berevolusi. Polisi menemukan pola baru di mana pelaku memanfaatkan nomor prabayar, rekening penampungan, hingga aplikasi khusus untuk menyembunyikan aliran dana hasil kejahatan.

“Jenis kejahatan siber yang paling banyak adalah penipuan online. Dari 2.597 laporan, sebanyak 1.553 laporan berkaitan dengan penipuan yang total kerugiannya mencapai Rp16 miliar,” kata Fian.

Platform komunikasi populer seperti WhatsApp dan Instagram menjadi medium utama karena sifatnya yang personal dan mudah diakses. Namun, beberapa kasus juga ditemukan di platform e-commerce, di mana pelaku menyamar sebagai penjual atau pembeli dengan identitas palsu.


Modus Penipuan Online: Dari Love Scam hingga Bukti Palsu Berbasis AI

Fian menjelaskan, modus penipuan online semakin beragam, mulai dari peretasan (hacking), phising akun media sosial, hingga confidence fraud atau penipuan berbasis kepercayaan. Namun yang paling menonjol adalah love scam, yaitu modus di mana pelaku memanfaatkan hubungan asmara palsu untuk menipu korban secara emosional dan finansial.

“Pelaku tidak hanya menipu lewat kata-kata manis, tapi juga menggunakan teknologi untuk memperkuat kebohongan,” kata Fian.
Bahkan kini, beberapa pelaku telah memanfaatkan AI untuk membuat bukti palsu, seperti foto dan video rekayasa wajah (deepfake) agar tampak meyakinkan.

Kasus ini memperlihatkan bahwa penipuan online telah berevolusi menjadi bentuk kejahatan yang kompleks dan lintas negara. Banyak pelaku diketahui beroperasi dari luar negeri, sehingga penegakan hukum memerlukan waktu dan koordinasi lintas lembaga.

Baca juga: Perpres Kecerdasan Buatan Rampung, Kemkomdigi Targetkan Terbit Awal 2026

“Pelaku bisa berpindah tempat dan bersembunyi di luar negeri. Kami terus berupaya membongkar jaringan mereka, meskipun prosesnya tidak selalu cepat,” ujar Fian.


Kolaborasi Polisi dan OJK: Luncurkan Aplikasi Sikap untuk Cegah Penipuan Online

Untuk merespons maraknya kasus penipuan online, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Satgas PASTI OJK meluncurkan aplikasi Sikap (Siber Ungkap), sebuah sistem pelaporan digital yang terintegrasi dengan situs metrojaya.id.

Aplikasi ini menjadi anti-scam center pertama di Indonesia yang melayani laporan masyarakat selama 24 jam, 7 hari seminggu. Fitur utamanya memungkinkan korban melaporkan penipuan secara cepat dan memblokir rekening pelaku hanya dalam waktu 15 menit, jauh lebih cepat dari proses konvensional yang biasanya memakan waktu 12 hari.

“Tujuan utama aplikasi ini untuk memblokir rekening pelaku dan mengurangi potensi kerugian korban. Kita memang tidak bisa sepenuhnya mencegah kejahatan, tapi bisa menekan dampaknya,” jelas Fian.

Selain mempercepat pemblokiran, sistem ini juga dilengkapi teknologi AI verification yang mampu mendeteksi laporan palsu serta memverifikasi keaslian wajah dan bukti digital. Langkah ini penting untuk mengantisipasi rekayasa bukti palsu yang semakin marak digunakan pelaku kejahatan siber.

“Begitu korban sadar telah ditipu, mereka bisa langsung mengakses situs metrojaya.id. Petugas kami siap 24 jam untuk memastikan laporan itu valid dan segera ditindaklanjuti,” tambahnya.


Tantangan Keamanan Digital dan Harapan ke Depan

Kemajuan teknologi membuat batas antara dunia nyata dan digital semakin kabur. Di tengah pesatnya penggunaan AI, penipuan online menjadi tantangan baru bagi penegak hukum dan masyarakat.

Fian menegaskan pentingnya literasi digital sebagai benteng pertama melawan penipuan. Masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya pada pesan pribadi dari orang asing, tidak membagikan data pribadi sembarangan, serta selalu melakukan verifikasi sebelum melakukan transaksi online.

Kolaborasi antara aparat, lembaga keuangan, dan masyarakat diharapkan bisa menciptakan ekosistem digital yang lebih aman. Polisi berkomitmen untuk terus mengembangkan sistem pelaporan siber yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi.

Dengan inovasi seperti aplikasi Sikap, pemerintah berupaya meminimalisir dampak ekonomi akibat penipuan online, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap keamanan transaksi digital di Indonesia.

Polisi dan OJK perkuat perlindungan digital lewat aplikasi Sikap untuk menekan lonjakan kasus penipuan online berbasis AI. (Red/Arrian)



Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button