Breaking News
light_mode
Beranda » Perspektif » Sejarah Valentine dalam Perspektif Islam

Sejarah Valentine dalam Perspektif Islam

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, PERSPEKTIF – Perayaan 14 Februari tidak lahir dalam ruang kosong. Ia tumbuh dari sejarah panjang yang berlapis. Karena itu, membahas Valentine tanpa melihat akarnya akan membuat diskusi terasa dangkal. Sebaliknya, memahami sejarahnya sekaligus menimbangnya dengan fiqh memberi gambaran yang lebih jernih.

Secara historis, sebagian peneliti mengaitkan Valentine dengan festival Romawi kuno bernama Lupercalia. Festival ini berlangsung pada pertengahan Februari sebagai perayaan kesuburan dan datangnya musim semi. Namun, hubungan langsung antara Lupercalia dan Valentine modern masih diperdebatkan. Sejarawan mencatat bahwa tidak ada bukti kuat yang menunjukkan gereja sekadar “mengganti nama” festival pagan tersebut.

Nama Valentine sendiri merujuk pada figur martir Kristen abad ketiga, dikenal sebagai Saint Valentine. Kisahnya beragam. Ada yang menyebut ia menikahkan pasangan secara diam-diam ketika Kaisar melarang pernikahan bagi tentara muda. Ada pula legenda tentang surat terakhirnya sebelum eksekusi. Namun demikian, catatan sejarah tentang dirinya tidak sepenuhnya solid. Tradisi romantis yang kini populer justru berkembang jauh setelah era itu, terutama pada Abad Pertengahan ketika sastra Eropa mengaitkan pertengahan Februari dengan musim kawin burung dan simbol cinta.

Artinya, Valentine modern merupakan hasil evolusi budaya, bukan ritual keagamaan yang ajeg sejak awal. Ia berubah, beradaptasi, dan kemudian dikomersialkan secara global.

Baca juga: Cara Food Prep Agar Tahan Seminggu

Lalu, bagaimana fiqh memandang fenomena seperti ini?

Dalam kajian hukum Islam, terdapat konsep penting bernama tasyabbuh, yaitu menyerupai praktik khas agama lain. Rasulullah ﷺ bersabda, “Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka.” Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dan sering dijadikan landasan ketika umat Islam menghadapi tradisi luar.

Mayoritas ulama Indonesia, termasuk Majelis Ulama Indonesia, memandang Valentine sebagai perayaan yang tidak sesuai dengan syariat. Mereka menilai perayaan ini bukan bagian dari tradisi Islam dan kerap dikaitkan dengan praktik pacaran bebas, pesta, serta ekspresi cinta di luar pernikahan. Karena itu, pencegahan dianggap lebih selamat daripada pembiaran.

Dalil yang sering dikutip adalah Surah Al-Isra ayat 32: “Dan janganlah kamu mendekati zina.” Ayat ini melarang bukan hanya perbuatannya, melainkan juga segala jalan yang mengarah ke sana. Jika sebuah momentum budaya membuka peluang ke arah tersebut, maka sikap kehati-hatian menjadi pilihan rasional dalam fiqh.

Namun fiqh tidak berdiri hanya pada satu kaidah. Ada pula konsep ‘urf—tradisi masyarakat—yang dapat diakui selama tidak bertentangan dengan nash (teks syariat). Kaidah fiqh menyebut, “Al-‘adah muhakkamah” (tradisi dapat menjadi pertimbangan hukum). Berdasarkan pendekatan ini, sebagian lembaga seperti Dar Al-Ifta Al-Misriyyah berpendapat bahwa memberi hadiah atau mengekspresikan kasih sayang pada 14 Februari tidak otomatis haram, selama tidak diniatkan sebagai hari raya agama dan tidak mengandung unsur maksiat.

Di sinilah perbedaan muncul. Satu pendekatan menekankan identitas dan pencegahan potensi kerusakan (sadd al-dzari’ah). Pendekatan lain menilai substansi tindakan: apakah ada unsur ibadah non-Islam atau tidak? Apakah ada pelanggaran moral atau tidak?

Karena itu, diskusi tentang Valentine sebenarnya menyentuh persoalan metodologi hukum Islam. Bagaimana ulama menimbang antara teks, konteks, dan dampak sosial? Bagaimana mereka membedakan antara budaya murni dan simbol religius?

Sementara itu, Islam sendiri memiliki fondasi cinta yang kuat. Allah menyebut dalam Surah Ar-Rum ayat 21 bahwa Dia menanamkan mawaddah dan rahmah dalam pernikahan. Rasulullah ﷺ juga menunjukkan kasih sayang kepada istri-istrinya secara terbuka. Artinya, ekspresi cinta bukan sesuatu yang asing dalam Islam. Hanya saja, ia ditempatkan dalam bingkai yang jelas: komitmen dan tanggung jawab.

Baca juga: Perbaiki Salatmu, Reset Hidupmu

Maka, memahami sejarah Valentine membantu kita melihat bahwa ia bukan sekadar “hari kasih sayang universal,” melainkan produk budaya Barat yang berkembang melalui sastra, legenda, dan ekonomi modern. Sementara itu, kajian fiqh membantu umat menimbang: apakah partisipasi di dalamnya memperkuat nilai atau justru mengaburkan batas?

Di tengah globalisasi, umat Islam menghadapi banyak tradisi lintas budaya. Sebagian bisa diadopsi, sebagian perlu disaring, dan sebagian mungkin harus ditinggalkan. Sikap kritis bukan berarti anti-sejarah. Sebaliknya, ia justru lahir dari pemahaman sejarah yang utuh.

Cinta dalam Islam tidak bergantung pada satu tanggal. Ia tumbuh dari iman, dipelihara oleh akhlak, dan dibuktikan melalui tanggung jawab. Tradisi boleh datang dan pergi, tetapi prinsip tetap menjadi kompas. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penutupan Galian Pasir

    Ketegasan Bupati Hadapi Tambang yang Abaikan Tata Ruang

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Penutupan galian pasir Garut menegaskan sikap bupati terhadap tambang yang melanggar tata ruang dan ancam warga. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Penutupan sementara aktivitas galian pasir di Kabupaten Garut menjadi sinyal tegas pemerintah daerah dalam menegakkan tata ruang dan keselamatan publik. Bupati Garut Syakur Amin, didampingi Wakil Bupati Putri Karlina, turun langsung meninjau lokasi pertambangan pasir […]

  • kebiasaan malam

    Rahasia Malam Tenang: 10 Kebiasaan Kecil yang Ubah Hidupmu

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Kebiasaan malam sering dianggap sepele, padahal rutinitas ini sangat menentukan kualitas hidup. Dengan membangun kebiasaan malam yang sehat, pikiran menjadi lebih tenang, tidur lebih nyenyak, dan hari esok terasa lebih ringan. Rutinitas malam yang baik juga membantu mengurangi stres, meningkatkan fokus, serta menjaga kesehatan mental secara keseluruhan. 1. Menjauh dari Gadget 1 […]

  • kisah Mushab bin Umair

    Kisah Haru Mushab bin Umair: Kaya Raya Hingga Gugur Tanpa Kafan

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Kisah Mushab bin Umair yang mengharukan menjadi salah satu cerita paling menyentuh dalam sejarah Islam. Sosok Mushab bin Umair dikenal sebagai pemuda tampan, kaya, dan terpandang di Makkah. Namun, perjalanan hidupnya berubah drastis setelah mengenal Islam. Kisah Mushab bin Umair ini bukan sekadar cerita sejarah, melainkan inspirasi tentang keimanan, pengorbanan, dan keteguhan […]

  • pesan emosional dedi mulyadi

    Di Balik Keputusan Dedi Mulyadi Tak Menikah Lagi

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Keputusan Dedi Mulyadi tak menikah lagi disampaikan terbuka, memuat pesan emosional tentang anak, keluarga, dan persepsi publik. albadarpost.com, LIFESTYLE – Keputusan hidup pribadi pejabat publik sering kali dibaca secara dangkal. Ia kerap dipersempit menjadi gosip, padahal di baliknya terdapat pertimbangan psikologis, relasi keluarga, dan beban simbolik sebagai figur negara. Itulah konteks yang muncul ketika Gubernur […]

  • Ilustrasi layanan Portal Perlindungan Konsumen OJK dan Kontak 157 untuk pengaduan, pelaporan penipuan, dan perlindungan konsumen jasa keuangan

    Kontak 157 OJK: Jalur Resmi Pengaduan dan Pelaporan Keuangan

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 21
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Maraknya penipuan transaksi keuangan, pinjaman ilegal, hingga sengketa layanan perbankan membuat banyak konsumen berada dalam posisi rentan. Tidak sedikit korban yang bingung harus mengadu ke mana. Sebagian bahkan memilih diam karena merasa prosesnya rumit atau tidak berpihak. Di tengah kondisi inilah Portal Perlindungan Konsumen OJK menjadi kanal penting yang kerap luput […]

  • pengawasan APBN

    Persekongkolan Tender dan Rapuhnya Pengawasan APBN

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Putusan MA soal persekongkolan tender menyingkap lemahnya pengawasan APBN dan risiko belanja publik yang dikondisikan. albadarpost.com, PERSPEKTIF – Putusan Mahkamah Agung yang menguatkan temuan persekongkolan tender pada proyek APBN di Sumatera Utara bukan sekadar soal pelanggaran hukum persaingan usaha. Ia membuka kembali satu persoalan mendasar yang terus berulang: lemahnya pengawasan negara atas belanja publik. Ketika […]

expand_less