Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Sejarah BPK dan Arah Baru Pengawasan Keuangan Negara

Sejarah BPK dan Arah Baru Pengawasan Keuangan Negara

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
  • visibility 294
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Perjalanan sejarah BPK dari 1947 hingga reformasi yang membentuk lembaga audit negara yang independen.

albadarpost.com, PELITA – Kekuatan sebuah negara sering terlihat dari cara ia memperlakukan uang publik. Sejarah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi contoh bagaimana arsitektur pengawasan negara dibentuk, diubah, dan disesuaikan dengan arah politik Indonesia sejak 1947. Perjalanan lembaga ini memperlihatkan bagaimana pengawasan keuangan negara tumbuh dari perangkat administratif sederhana menjadi institusi audit eksternal yang independen.

Awal Pembentukan di Magelang

Badan Pemeriksa Keuangan dibentuk pada 1 Januari 1947, berlandaskan UUD 1945 dan diatur melalui Surat Penetapan Pemerintah No.11/OEM. Kantor pertamanya berada di Magelang, dengan sembilan pegawai dan dipimpin R. Soerasno. Pada tahap awal, Sejarah BPK memperlihatkan lembaga ini menggunakan aturan warisan Algemene Rekenkamer, institusi pemeriksa keuangan Hindia Belanda. Pemeriksaan negara saat itu berjalan dengan peraturan ICW dan IAR, sambil menyesuaikan kebutuhan pemerintahan republik yang baru berdiri.

Pada April 1947, BPK mengirim surat edaran kepada seluruh instansi pemerintah untuk menegaskan tugasnya mengawasi pertanggungjawaban keuangan negara. Inilah fase awal penegasan peran pengawasan publik di Indonesia.

Pindah ke Yogyakarta dan Pembentukan Dewan Pengawas Keuangan

Pada November 1948, Pemerintah menetapkan pemindahan kantor BPK dari Magelang ke Yogyakarta melalui Penetapan Pemerintah No.6/1948. Langkah ini mengikuti perpindahan pusat pemerintahan saat itu. R. Kasirman kemudian menjabat Ketua BPK mulai Agustus 1949, menggantikan peran sementara yang sebelumnya dipegang Soerasno.

Sejarah BPK kemudian masuk babak baru ketika Indonesia membentuk Republik Indonesia Serikat pada 14 Desember 1949. Konsekuensinya, struktur negara pun berubah. Pemerintah membentuk Dewan Pengawas Keuangan sebagai alat perlengkapan negara RIS dan menempatkannya di Bogor. Soerasno kembali menjadi ketua lembaga baru tersebut. Kantor Dewan Pengawas menempati gedung bekas Algemene Rekenkamer peninggalan administrasi kolonial NICA.

Kantor BPK. (Foto: Dok. BPK)

Penggabungan Lembaga dan Kembali ke UUD 1945

Ketika Indonesia kembali ke bentuk negara kesatuan pada 17 Agustus 1950, Dewan Pengawas Keuangan RIS digabung kembali ke dalam BPK. Penggabungan ini resmi berlaku mulai 1 Oktober 1950. Struktur personalia diambil dari BPK Yogyakarta dan Algemene Rekenkamer Bogor. Meski berubah nama dan status kelembagaan, pola pemeriksaan masih memakai aturan ICW dan IAR.

Baca juga: Kemenkes Tegaskan Lonjakan Penyakit Pascabencana di Sumatera

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 menandai berlakunya kembali UUD 1945, yang otomatis menegaskan kembali posisi BPK sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat (5). Lembaga ini menjadi kembali BPK sesuai norma konstitusi awal.

Upaya Penyempurnaan dan Reformasi Kelembagaan

Pada era 1960-an, muncul dorongan politik untuk memperkuat fungsi pengawasan negara. Presiden melalui sejumlah pidato dan dokumen politik—termasuk Ketetapan MPRS 1960 dan resolusi 1963—menyatakan perlunya pembaruan BPK. Pemerintah menerbitkan PERPU No.7/1963 yang kemudian diganti dengan PERPU No.6/1964 tentang BPK Gaya Baru.

Namun perubahan besar justru lahir dari Ketetapan MPRS No.X/1966 yang mengembalikan BPK sebagai lembaga tinggi negara. Posisi ketua dan wakil ketua tidak lagi berada dalam struktur menteri koordinator. Regulasi baru kemudian lahir melalui UU No.5/1973 yang menjadi dasar hukum pemeriksaan keuangan negara selama puluhan tahun.

Reformasi 1998 membawa pembaruan lanjutan. Dalam Sidang Tahunan 2002, MPR mengeluarkan TAP MPR No.VI/MPR/2002 yang menegaskan BPK sebagai satu-satunya lembaga pemeriksa eksternal keuangan negara. Dua prinsip ditegaskan: independensi dan profesionalisme. Amandemen UUD 1945 memperkuatnya dengan menempatkan BPK dalam satu bab tersendiri, Bab VIII A, melalui Pasal 23E, 23F, dan 23G.

Dari rangkaian perubahan tersebut, Sejarah BPK menunjukkan bagaimana fungsi pengawasan keuangan negara tidak pernah statis. Ia selalu mengikuti perubahan politik dan kebutuhan publik atas pemerintahan yang bersih.

Perjalanan panjang Sejarah BPK membentuk lembaga audit negara yang lebih independen, profesional, dan relevan bagi kepentingan publik. (Red/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IM Japan Tasikmalaya 2026

    IM Japan Tasikmalaya 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 72
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – IM Japan Tasikmalaya 2026 kembali membuka kesempatan bagi putra daerah yang ingin mengikuti program pemagangan ke Jepang. Berdasarkan informasi yang dirilis DPMPTSPTK Kabupaten Tasikmalaya, pendaftaran program kerja sama Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dengan IM Japan berlangsung hingga 6 September 2026. Artinya, calon peserta masih memiliki kesempatan untuk mendaftar. Namun, waktunya semakin […]

  • Piala AFF 2026

    Piala AFF 2026 Resmi Ubah Aturan, Begini Dampaknya bagi Timnas Indonesia

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 78
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Piala AFF 2026 tidak hanya menghadirkan persaingan baru di lapangan, tetapi juga membawa perubahan regulasi yang berpotensi memengaruhi jalannya pertandingan. Turnamen sepak bola paling bergengsi di Asia Tenggara itu akan mengadopsi sejumlah aturan yang sebelumnya diterapkan pada ajang Piala Dunia, sehingga setiap peserta dituntut bermain lebih disiplin. Bagi Timnas Indonesia, perubahan […]

  • Pelantikan Pejabat Pemkot Tasikmalaya

    Viman Lantik Tiga Pejabat Baru Pemkot Tasikmalaya

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pelantikan Pejabat Pemkot Tasikmalaya kembali menjadi langkah penting dalam memperkuat birokrasi daerah. Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, resmi melantik tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama untuk mengisi jabatan strategis yang sebelumnya kosong. Pelantikan pejabat Tasikmalaya tersebut berlangsung di Gedung Creative Center (GCC) Dadaha, Jumat (10/7/2026), sekaligus menegaskan penerapan sistem Manajemen Talenta dalam […]

  • kucing tetangga boker

    Kucing Tetangga Buang Kotoran, Bisa Minta Ganti Rugi?

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    AlbadarPost.com, HUMANIORA — Kucing tetangga boker atau buang kotoran di teras rumah mungkin terdengar seperti persoalan sepele. Namun, ketika kejadian itu berulang, mengotori rumah, merusak barang, atau menimbulkan biaya pembersihan, persoalannya bisa berubah menjadi sengketa antarwarga. Lalu, siapa yang bertanggung jawab jika kucing tetangga buang kotoran di rumah kita? Pertanyaan tersebut dibahas dalam ulasan hukum […]

  • kerajinan bambu lapas

    Kerajinan Bambu Lapas Tasikmalaya Jadi Cenderamata Premium, Ini Faktanya

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 190
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Di sebuah ruang kerja sederhana di Lapas Kelas IIB Tasikmalaya, suara gesekan bambu dan aroma kayu kering menjadi latar yang tidak biasa. Dari tempat yang kerap dipersepsikan penuh keterbatasan itu, kerajinan bambu Lapas Tasikmalaya justru lahir dan berkembang menjadi cenderamata bernilai tinggi yang mulai dilirik. Tidak semua orang mungkin membayangkan bahwa […]

  • perlindungan perempuan

    Pemkab Tasikmalaya Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Pemkab Tasikmalaya menegaskan komitmen perlindungan perempuan dan anak pada peringatan Hari Ibu dan Bela Negara. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menegaskan komitmennya dalam perlindungan perempuan dan anak bertepatan dengan peringatan Hari Ibu ke-97 yang dirangkaikan dengan Hari Bela Negara ke-77. Penegasan ini penting karena menyangkut arah kebijakan daerah dalam menjamin kelompok rentan sekaligus […]

expand_less