Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Sejarah BPK dan Arah Baru Pengawasan Keuangan Negara

Sejarah BPK dan Arah Baru Pengawasan Keuangan Negara

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
  • visibility 190
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Perjalanan sejarah BPK dari 1947 hingga reformasi yang membentuk lembaga audit negara yang independen.

albadarpost.com, PELITA – Kekuatan sebuah negara sering terlihat dari cara ia memperlakukan uang publik. Sejarah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi contoh bagaimana arsitektur pengawasan negara dibentuk, diubah, dan disesuaikan dengan arah politik Indonesia sejak 1947. Perjalanan lembaga ini memperlihatkan bagaimana pengawasan keuangan negara tumbuh dari perangkat administratif sederhana menjadi institusi audit eksternal yang independen.

Awal Pembentukan di Magelang

Badan Pemeriksa Keuangan dibentuk pada 1 Januari 1947, berlandaskan UUD 1945 dan diatur melalui Surat Penetapan Pemerintah No.11/OEM. Kantor pertamanya berada di Magelang, dengan sembilan pegawai dan dipimpin R. Soerasno. Pada tahap awal, Sejarah BPK memperlihatkan lembaga ini menggunakan aturan warisan Algemene Rekenkamer, institusi pemeriksa keuangan Hindia Belanda. Pemeriksaan negara saat itu berjalan dengan peraturan ICW dan IAR, sambil menyesuaikan kebutuhan pemerintahan republik yang baru berdiri.

Pada April 1947, BPK mengirim surat edaran kepada seluruh instansi pemerintah untuk menegaskan tugasnya mengawasi pertanggungjawaban keuangan negara. Inilah fase awal penegasan peran pengawasan publik di Indonesia.

Pindah ke Yogyakarta dan Pembentukan Dewan Pengawas Keuangan

Pada November 1948, Pemerintah menetapkan pemindahan kantor BPK dari Magelang ke Yogyakarta melalui Penetapan Pemerintah No.6/1948. Langkah ini mengikuti perpindahan pusat pemerintahan saat itu. R. Kasirman kemudian menjabat Ketua BPK mulai Agustus 1949, menggantikan peran sementara yang sebelumnya dipegang Soerasno.

Sejarah BPK kemudian masuk babak baru ketika Indonesia membentuk Republik Indonesia Serikat pada 14 Desember 1949. Konsekuensinya, struktur negara pun berubah. Pemerintah membentuk Dewan Pengawas Keuangan sebagai alat perlengkapan negara RIS dan menempatkannya di Bogor. Soerasno kembali menjadi ketua lembaga baru tersebut. Kantor Dewan Pengawas menempati gedung bekas Algemene Rekenkamer peninggalan administrasi kolonial NICA.

Kantor BPK. (Foto: Dok. BPK)

Penggabungan Lembaga dan Kembali ke UUD 1945

Ketika Indonesia kembali ke bentuk negara kesatuan pada 17 Agustus 1950, Dewan Pengawas Keuangan RIS digabung kembali ke dalam BPK. Penggabungan ini resmi berlaku mulai 1 Oktober 1950. Struktur personalia diambil dari BPK Yogyakarta dan Algemene Rekenkamer Bogor. Meski berubah nama dan status kelembagaan, pola pemeriksaan masih memakai aturan ICW dan IAR.

Baca juga: Kemenkes Tegaskan Lonjakan Penyakit Pascabencana di Sumatera

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 menandai berlakunya kembali UUD 1945, yang otomatis menegaskan kembali posisi BPK sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat (5). Lembaga ini menjadi kembali BPK sesuai norma konstitusi awal.

Upaya Penyempurnaan dan Reformasi Kelembagaan

Pada era 1960-an, muncul dorongan politik untuk memperkuat fungsi pengawasan negara. Presiden melalui sejumlah pidato dan dokumen politik—termasuk Ketetapan MPRS 1960 dan resolusi 1963—menyatakan perlunya pembaruan BPK. Pemerintah menerbitkan PERPU No.7/1963 yang kemudian diganti dengan PERPU No.6/1964 tentang BPK Gaya Baru.

Namun perubahan besar justru lahir dari Ketetapan MPRS No.X/1966 yang mengembalikan BPK sebagai lembaga tinggi negara. Posisi ketua dan wakil ketua tidak lagi berada dalam struktur menteri koordinator. Regulasi baru kemudian lahir melalui UU No.5/1973 yang menjadi dasar hukum pemeriksaan keuangan negara selama puluhan tahun.

Reformasi 1998 membawa pembaruan lanjutan. Dalam Sidang Tahunan 2002, MPR mengeluarkan TAP MPR No.VI/MPR/2002 yang menegaskan BPK sebagai satu-satunya lembaga pemeriksa eksternal keuangan negara. Dua prinsip ditegaskan: independensi dan profesionalisme. Amandemen UUD 1945 memperkuatnya dengan menempatkan BPK dalam satu bab tersendiri, Bab VIII A, melalui Pasal 23E, 23F, dan 23G.

Dari rangkaian perubahan tersebut, Sejarah BPK menunjukkan bagaimana fungsi pengawasan keuangan negara tidak pernah statis. Ia selalu mengikuti perubahan politik dan kebutuhan publik atas pemerintahan yang bersih.

Perjalanan panjang Sejarah BPK membentuk lembaga audit negara yang lebih independen, profesional, dan relevan bagi kepentingan publik. (Red/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • gempa Manado 2026

    Terungkap! 5 Fakta Tersembunyi di Balik Gempa Manado 2026

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 146
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Gempa Manado kembali menjadi perhatian publik setelah getaran kuat terasa pada Kamis, 2 Maret 2026, dengan magnitudo 7,6. Peristiwa gempa bumi Manado ini memicu kekhawatiran warga, terutama karena wilayah Sulawesi Utara dikenal rawan aktivitas tektonik. Selain data resmi yang beredar, terdapat sejumlah fakta lain dari gempa Manado yang jarang dibahas, namun penting […]

  • Amal kecil pahala besar

    Jangan Diremehkan! 7 Amal Kecil yang Dicintai Allah

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 150
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Banyak orang mengira bahwa pahala besar hanya datang dari ibadah besar seperti haji, sedekah dalam jumlah besar, atau ibadah berat lainnya. Padahal, amal kecil pahala besar justru sering disebut dalam berbagai hadis Nabi Muhammad SAW. Islam mengajarkan bahwa amal kecil yang bernilai besar dapat berasal dari tindakan sederhana yang dilakukan dengan niat […]

  • takbiran di Bali saat Nyepi

    Idul Fitri Bertepatan Nyepi, Begini Cara Takbiran di Bali Penuh Toleransi

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 160
    • 0Komentar

    albadarpost.com, CAKRAWALA – Fenomena takbiran di Bali saat Nyepi kembali menarik perhatian publik. Momen ini menunjukkan bagaimana umat Islam menjalankan malam takbiran dengan tetap menghormati suasana hening Hari Raya Nyepi. Praktik takbiran saat Nyepi di Bali, atau pelaksanaan takbir Idul Fitri yang disesuaikan dengan tradisi Nyepi, sering dipandang sebagai contoh nyata toleransi antarumat beragama di […]

  • Jerman vs Paraguay

    VAR, Adu Penalti, dan Malam Kelam Jerman di Piala Dunia

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Jerman vs Paraguay tidak hanya menghasilkan kejutan besar di Piala Dunia 2026, tetapi juga mengubah satu catatan sejarah yang selama ini melekat pada Die Mannschaft. Kekalahan Jerman lewat adu penalti membuat Paraguay melangkah ke babak berikutnya sekaligus mengakhiri rekor panjang yang belum pernah pecah sepanjang sejarah Piala Dunia. Pertandingan babak 32 […]

  • Ilustrasi keteguhan Sumayyah binti Khayyat sebagai syahidah pertama dalam Islam yang mempertahankan iman di tengah siksaan

    Keteguhan Sumayyah, Syahidah Pertama dalam Islam

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 134
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Kisah Sumayyah syahidah pertama dalam sejarah Islam bukan sekadar cerita masa lalu. Keteguhan Sumayyah binti Khayyat sebagai syahidah pertama menghadirkan teladan keberanian iman yang tetap relevan hingga kini. Sosok ini dikenal sebagai perempuan yang memilih mempertahankan keyakinan, meski harus menghadapi siksaan berat. Di tengah tekanan kaum Quraisy pada masa awal dakwah Nabi […]

  • Pertandingan Liga Champions antara tim top Eropa dengan analisis prediksi semifinal

    Prediksi Lolos Semifinal Liga Champions: Siapa Bertahan di 4 Besar?

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 169
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Prediksi semifinal UCL menjadi topik panas menjelang babak perempat final. Banyak penggemar mulai membahas peluang lolos semifinal Liga Champions, kandidat kuat juara, hingga tim kejutan yang berpotensi mencuri perhatian. Dengan duel besar seperti Real Madrid vs Bayern Munich dan Paris Saint-Germain vs Liverpool, persaingan dipastikan semakin ketat. Selain itu, faktor pengalaman, kedalaman […]

expand_less