Humaniora

Tes Kemampuan Akademik Digelar Serentak, Kemenag Modernisasi Evaluasi Pendidikan Madrasah

Kemenag gelar Tes Kemampuan Akademik 2025 di 9.636 madrasah dan pesantren sebagai langkah modernisasi evaluasi pendidikan.


Kemenag Gelar Tes Kemampuan Akademik di 9.636 Madrasah dan Pesantren

albadarpost.com, HUMANIORA – Kementerian Agama (Kemenag) mulai melaksanakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi peserta didik madrasah dan santri di seluruh Indonesia. Uji kompetensi ini menjadi bagian dari upaya besar pemerintah untuk memodernisasi sistem evaluasi pendidikan Islam agar setara dengan sekolah umum.

Pelaksanaan TKA tahun 2025 akan berlangsung serentak di 9.636 satuan pendidikan Islam, terdiri dari madrasah aliyah (MA), madrasah aliyah kejuruan (MAK), dan pondok pesantren. Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan bahwa TKA menjadi tonggak baru dalam reformasi pendidikan Islam.

“Tes Kemampuan Akademik akan menjadi instrumen penilaian yang lebih komprehensif, karena tidak hanya mengukur hafalan, tetapi juga kemampuan berpikir kritis dan analitis,” ujar Amien, dikutip dari laman resmi Kemenag, Minggu (2/11/2025).

Ia menjelaskan, hasil TKA akan digunakan tidak hanya sebagai tolok ukur kualitas pendidikan madrasah, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN), terutama pada jalur prestasi. Dengan demikian, lulusan madrasah diharapkan memiliki peluang yang sama dengan siswa sekolah umum dalam melanjutkan pendidikan tinggi.


TKA Gantikan Ujian Nasional dengan Sistem Digital Modern

Program Tes Kemampuan Akademik ini menggantikan ujian nasional (UN) yang sebelumnya ditiadakan sejak beberapa tahun lalu. Namun, TKA dirancang dengan pendekatan yang lebih modern. Jika UN berfokus pada hafalan dan capaian kognitif dasar, TKA justru menilai kemampuan berpikir tingkat tinggi atau higher order thinking skills (HOTS), kreativitas, serta kemampuan analisis peserta didik.

“Kami ingin lulusan madrasah menjadi generasi yang adaptif dan memiliki daya saing tinggi di era digital,” kata Amien menegaskan.

Pelaksanaan TKA dilakukan berbasis digital (online) untuk memastikan transparansi dan efisiensi proses ujian. Setiap peserta akan mengikuti tes menggunakan perangkat komputer atau tablet yang telah disiapkan masing-masing lembaga pendidikan. Sistem digital ini juga diharapkan membangun budaya kejujuran dalam pelaksanaan ujian.

Menurut data Kemenag, 8.969 madrasah aliyah (MA) akan mengikuti ujian ini dengan jumlah peserta mencapai 445.184 siswa yang terdiri dari 191.900 laki-laki dan 253.284 perempuan. Selain itu, terdapat 5 madrasah aliyah kejuruan (MAK) dengan 153 peserta, serta 662 pondok pesantren dengan total 15.288 santri yang ikut dalam pelaksanaan TKA 2025.

Mayoritas lembaga melaksanakan ujian secara mandiri, sementara sebagian lainnya berbagi fasilitas dengan sekolah atau pesantren terdekat. Amien menyebut tingginya partisipasi madrasah menunjukkan komitmen besar terhadap peningkatan mutu pendidikan.

“Animo madrasah terhadap Tes Kemampuan Akademik sangat tinggi. Ini bukti kesadaran kolektif bahwa peningkatan kualitas harus diiringi dengan sistem evaluasi yang adil dan modern,” ujarnya.


Jadwal dan Mekanisme Pelaksanaan TKA 2025

Kemenag menetapkan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik 2025 berlangsung dalam dua gelombang untuk MA dan MAK, serta satu gelombang khusus untuk pondok pesantren.
Berikut jadwal pelaksanaannya:

  • Gelombang I (MA dan MAK): 3–4 November 2025
  • Gelombang II (MA dan MAK): 5–6 November 2025
  • Pondok Pesantren: 8–9 November 2025

Dalam setiap hari pelaksanaan, TKA dibagi menjadi tiga sesi. Mata pelajaran yang diujikan meliputi Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan dua mata pelajaran pilihan sesuai jurusan.

Baca juga : CPNS Lulusan SMA dan SMK Masih Dibutuhkan, Ini Formasi dan Instansi yang Buka Lowongan 2025

Untuk memastikan kesiapan infrastruktur, Kemenag bekerja sama dengan Kemendikbud Ristek dalam melakukan sinkronisasi sistem dan data. Tahapan sinkronisasi dilakukan pada 1–2 November 2025, mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB setiap harinya.

Langkah ini penting untuk memastikan perangkat digital dan jaringan internet di seluruh madrasah dan pesantren berfungsi optimal pada hari pelaksanaan. “Kesiapan teknis menjadi faktor krusial karena ini pertama kalinya TKA dilaksanakan serentak secara nasional dengan sistem digital penuh,” tutur Amien.


TKA dan Reformasi Pendidikan Islam di Indonesia

Amien menegaskan bahwa Tes Kemampuan Akademik merupakan bagian integral dari reformasi pendidikan Islam di Indonesia. Melalui asesmen berbasis data, pemerintah berupaya membangun sistem evaluasi yang tidak hanya menilai hasil belajar, tetapi juga proses pembelajaran itu sendiri.

“TKA menyangkut keadilan bagi siswa, kredibilitas madrasah, dan masa depan pendidikan Islam,” ujarnya.

Ia menambahkan, data hasil TKA akan menjadi bahan penting bagi Kemenag untuk merancang kebijakan pendidikan yang lebih tepat sasaran, termasuk pengembangan kurikulum, pelatihan guru, hingga peningkatan fasilitas belajar.

Selain itu, pelaksanaan TKA juga diharapkan memperkuat citra madrasah dan pesantren sebagai lembaga pendidikan yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun global. Dengan sistem evaluasi yang kredibel, madrasah dapat menunjukkan bahwa kualitas pendidikan Islam tidak kalah dengan sekolah umum.

“Madrasah bukan lagi pilihan kedua, tetapi pusat keunggulan yang menyiapkan generasi berakhlak sekaligus kompeten secara akademik,” ujar Amien menutup keterangannya.

Tes Kemampuan Akademik jadi langkah strategis Kemenag memperkuat kualitas madrasah melalui evaluasi digital yang transparan dan modern. (Red)


Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button