Humaniora

Banjir Sumatra 2025: DPR Tekan Menhut soal Data DAS dan Rehabilitasi

Komisi IV DPR panggil Menhut bahas banjir Sumatra, pengelolaan DAS, dan evaluasi kebijakan pasca 303 korban.

albadarpost.com, HUMANIORA – Air berwarna cokelat tua masih menggenangi desa-desa di Aceh dan Sumatera Barat. Di tepian sungai, batang kayu besar berserakan, tersangkut di jembatan darurat yang dibangun relawan. Di rumah pengungsian, keluarga yang kehilangan anggota tak banyak bicara. Mereka hanya tahu: banjir Sumatra telah merenggut kehidupan yang mereka kenal sebelumnya.

Data resmi menunjukkan 303 orang meninggal dan ratusan lainnya belum ditemukan. Ribuan warga mengungsi menyusul banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sepanjang pekan terakhir. Skala bencana ini kembali membuka pertanyaan mendasar: bagaimana negara mengelola kawasan hutan dan daerah aliran sungai.


DPR Bergerak: Penjelasan Teknis Dibutuhkan

Komisi IV DPR RI menjadwalkan rapat dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada Kamis, 4 Desember 2025. Wakil Ketua Komisi IV Alex Indra Lukman menyebut pembahasan difokuskan pada asal-usul material kayu dan perubahan tutupan lahan di wilayah terdampak.

“Bukan hanya soal kondisi banjirnya. Kami ingin melihat peta daerah aliran sungai dan data tutupan lahan di setiap DAS,” kata Alex dalam pernyataannya, Minggu, 30 November 2025. Rapat tersebut juga akan menggali data kerusakan hutan, program reboisasi, hingga besaran dana rehabilitasi.

Komisi IV menilai pemerintah perlu menjabarkan secara rinci apakah banjir Sumatra merupakan peristiwa alam ekstrem atau buah dari tata kelola lingkungan yang gagal. Banyaknya gelondongan kayu yang ikut terbawa arus menjadi indikator yang tidak bisa diabaikan.


Jejak Kebijakan dan Ekosistem yang Rentan

Dalam satu dekade terakhir, pulau Sumatra mengalami tekanan kuat pada kawasan hutan. Pembukaan lahan, konsesi kebun industri, hingga perambahan ilegal mempersempit ruang resapan air. DAS yang dulu menjadi penyangga justru menjadi lintasan air tanpa pengaman.

Banjir Aceh 2025. (Foto: BPBD Aceh)

BNPB mencatat titik longsor muncul di wilayah hulu sungai dengan perubahan tutupan hutan paling drastis. Di daerah hilir, air membawa material kayu dan lumpur dengan kecepatan tinggi. Satuan luasan banjir menunjukkan pola serupa di tiga provinsi: kerusakan hutan di hulu, kepadatan permukiman di bantaran sungai, dan minimnya sistem peringatan dini.


Suara Pemerintah: Evaluasi Menyeluruh

Menhut Raja Juli Antoni mengakui bahwa bencana ini adalah alarm keras. Ia menyebut pemerintah akan melakukan evaluasi tata kelola kehutanan secara menyeluruh. “Penebangan liar yang tidak terkontrol berkontribusi besar terhadap bencana,” ujarnya dalam keterangan resmi, 29 November 2025.

Raja Juli menekankan bahwa momentum pascabencana ini harus dimanfaatkan untuk menghindari pengulangan. Ia menyebut perbaikan kebijakan kehutanan bukan tugas simbolik, melainkan urgensi publik. “Semua mata melihat dan semua telinga mendengar. Kita tidak boleh mengulangi kesalahan yang sama,” katanya.


Kegagalan Struktural Pengelolaan DAS

Banjir Sumatra memperlihatkan persoalan klasik yang tak kunjung selesai: pengelolaan DAS yang tidak berbasis data lapangan. Pemerintah daerah kerap berhadapan dengan konsesi perusahaan dan lemahnya regulasi. Tumpang tindih kewenangan antara pusat dan daerah menunda rehabilitasi yang seharusnya sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu.

Baca juga: Universal Studios Evakuasi Penumpang Roller Coaster USS

Model tata kelola saat ini lebih reaktif ketimbang preventif. Investasi rehabilitasi DAS masih kalah jauh dibanding insentif ekspansi industri lahan. Rencana penghijauan yang dijanjikan sering berhenti pada dokumen anggaran, bukan di lapangan. Situasi ini membuat banjir Sumatra bukan sekadar bencana musiman, tetapi gejala struktural.


Konteks Politik dan Batas Kebijakan

Rapat Komisi IV menjadi pintu masuk pembahasan lebih dalam: siapa yang bertanggung jawab, bagaimana dana rehabilitasi disalurkan, dan sejauh mana pengawasan berjalan. Jika temuan DPR menunjukkan pelanggaran tata kelola, kementerian terkait harus menyediakan data lintas waktu dan mengoreksi kebijakan.

Dinamika kebijakan kehutanan di Jakarta berimplikasi langsung terhadap desa-desa yang kini hancur. Arah politik anggaran menentukan apakah rehabilitasi DAS menjadi prioritas atau sekadar janji setelah bencana. Di titik ini, banjir Sumatra menghubungkan ruang rapat di Senayan dengan rumah warga yang sedang mengeringkan lantai dari lumpur.

Banjir Sumatra bukan peristiwa tunggal. Ia menyisakan pertanyaan yang belum selesai: apakah pemerintah mampu memperbaiki tata kelola hutan sebelum bencana berikutnya datang.

Rapat DPR dan evaluasi Menhut menentukan arah pengelolaan hutan Sumatra. Banjir 2025 jadi tolok ukur keseriusan pemerintah menutup celah kebijakan. (Red/Asep Chandra)


Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button