Berita Daerah

Jawa Barat Tanpa Pesta Kembang Api

Arahkan Tahun Baru Tanpa Euforia

albadarpost.com, FOKUS – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang masyarakat maupun pihak swasta menggelar pesta kembang api pada malam pergantian tahun. Kebijakan ini akan ditegaskan melalui surat edaran (SE) Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang segera diterbitkan. Langkah tersebut diambil untuk menjaga ketertiban publik dan mengarahkan perayaan tahun baru ke aktivitas yang dinilai lebih bermanfaat bagi warga.

Larangan pesta kembang api malam tahun baru ini juga sejalan dengan sikap Pemprov Jawa Barat yang tidak menyelenggarakan perayaan resmi pergantian tahun. Pemerintah memilih pendekatan pengendalian dan pengawasan ketimbang perayaan terbuka yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan keselamatan.

“Kalau kita kan memang tidak punya perayaan. Di Jawa Barat relatif juga tidak terlalu euforia saat tahun baru,” kata Dedi Mulyadi usai menghadiri groundbreaking Pabrik NPK Nitrat Pupuk Kujang di Kawasan Industri Pupuk Kujang Cikampek, Karawang, Selasa, 23 Desember 2025.

Kebijakan ini berdampak langsung pada aktivitas masyarakat dan pelaku usaha hiburan yang selama ini identik dengan pesta kembang api sebagai penanda pergantian tahun. Pemerintah daerah menilai pembatasan tersebut perlu untuk memastikan malam tahun baru berjalan tertib dan tidak memicu risiko sosial maupun lingkungan.


Surat Edaran Disiapkan

Dedi Mulyadi memastikan larangan pesta kembang api malam tahun baru akan dituangkan secara resmi melalui surat edaran. Aturan tersebut akan berlaku bagi masyarakat umum maupun pihak swasta yang selama ini kerap menggelar perayaan dengan skala besar.

Menurut Dedi, surat edaran diperlukan agar kebijakan memiliki dasar administratif yang jelas dan dapat dijadikan acuan oleh pemerintah daerah kabupaten dan kota dalam melakukan pengawasan. Dengan adanya aturan tertulis, aparat di lapangan memiliki pegangan untuk melakukan pengendalian kegiatan masyarakat saat malam pergantian tahun.

Baca juga: Gubernur Jabar Tetapkan UMP dan UMK 2026

Pemprov Jawa Barat, kata Dedi, tidak akan menggelar acara khusus. Peran pemerintah lebih diarahkan pada monitoring kondisi masyarakat agar pergantian tahun berjalan aman dan efektif. Pengawasan dilakukan untuk mencegah kerumunan berlebihan dan potensi gangguan ketertiban umum.

“Kita hanya memonitor di masyarakat agar tahun barunya berjalan efektif,” ujarnya.


Arahkan Aktivitas Positif Warga

Sebagai pengganti perayaan kembang api, Gubernur Jawa Barat mengimbau masyarakat mengisi malam tahun baru dengan kegiatan yang lebih sederhana dan bernilai sosial. Aktivitas seperti berkumpul bersama keluarga, makan bersama, hingga doa bersama dinilai lebih sesuai dengan kondisi sosial masyarakat Jawa Barat.

Imbauan ini juga ditujukan untuk meredam budaya perayaan berlebihan yang sering kali berdampak pada kebisingan, sampah, dan risiko keselamatan. Pemerintah berharap warga dapat menjadikan pergantian tahun sebagai momen refleksi, bukan sekadar hiburan sesaat.

Untuk lingkungan internal pemerintahan, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jawa Barat dijadwalkan melaksanakan doa bersama di Gedung Sate. Kegiatan tersebut menjadi simbol bahwa pemerintah memilih pendekatan spiritual dan ketenangan dalam menyambut tahun baru.

Baca juga: Amanakan Nataru, Polda Jabar Siagakan 25.000 Personel

“Teman-teman ASN di Gedung Sate nanti berdoa bersama,” kata Dedi.


Konteks dan Dampak Kebijakan

Larangan pesta kembang api malam tahun baru mencerminkan pendekatan kebijakan Pemprov Jawa Barat yang menitikberatkan pada pengendalian sosial dan ketertiban publik. Kebijakan ini juga berpotensi mengurangi risiko kecelakaan, gangguan keamanan, serta dampak lingkungan yang kerap muncul akibat penggunaan kembang api secara masif.

Di sisi lain, kebijakan ini menuntut koordinasi pemerintah daerah dan aparat keamanan agar pengawasan berjalan proporsional dan tidak menimbulkan gesekan dengan masyarakat. Efektivitas larangan akan sangat bergantung pada komunikasi kebijakan yang jelas dan konsisten hingga tingkat daerah.

Larangan pesta kembang api di Jabar menandai arah kebijakan tahun baru yang lebih tertib, tenang, dan berorientasi pada kepentingan publik. (Red/Asep Chandra)


Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button