Pinjol Tumbuh 24,76%, Mengapa Risiko Kredit Masih Tinggi?
- account_circle redaktur
- calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
- visibility 24
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ilustrasi gambar risiko pinjol.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA NASIONAL — Risiko pinjol kembali menjadi perhatian setelah industri Pinjaman Daring (Pindar) mencatat pertumbuhan pembiayaan 24,76 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Juli 2026. Nilai outstanding pembiayaan mencapai Rp105,63 triliun, sementara tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 berada di 4,32 persen.
Data tersebut dilansir dari pemberitaan CNBC Indonesia yang mengutip Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK Agusman. Namun, angka utama tersebut kini juga telah dikonfirmasi melalui rilis resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 7 September 2026.
Di satu sisi, pertumbuhan itu menunjukkan permintaan terhadap pinjaman online Indonesia masih tinggi. Di sisi lain, ekspansi pembiayaan berjalan beriringan dengan risiko kredit yang tetap berada di atas 4 persen.
Karena itu, pertanyaan pentingnya bukan hanya seberapa besar pinjol tumbuh, melainkan juga seberapa kuat kemampuan bayar penerima pembiayaan dan seberapa baik industri mengendalikan risikonya.
Pembiayaan Pindar Melaju, Risiko Belum Hilang
Pertumbuhan Pindar pada Juli 2026 tergolong tinggi.
OJK mencatat outstanding pembiayaan Pindar mencapai Rp105,63 triliun atau meningkat 24,76 persen yoy. Pada bulan sebelumnya, Juni 2026, pembiayaan Pindar mencapai Rp105,14 triliun dengan pertumbuhan 25,88 persen yoy. Sementara itu, TWP90 pada Juni berada di 4,26 persen.
Artinya, nominal pembiayaan terus bertambah, meskipun laju pertumbuhan tahunan sedikit melandai dari Juni ke Juli.
Namun, risiko kredit justru perlu dibaca dalam konteks yang lebih luas.
TWP90 4,32 persen bukan berarti 4,32 persen masyarakat Indonesia mengalami gagal bayar. Angka tersebut merupakan indikator tingkat wanprestasi atau risiko kredit secara agregat dalam industri Pindar.
Karena itu, istilah kredit macet pinjol perlu digunakan secara hati-hati. Angka TWP90 menggambarkan kondisi risiko pada portofolio industri, bukan persentase seluruh pengguna pinjaman daring.
Pinjol Tumbuh Cepat, Kemampuan Bayar Jadi Kunci
Pertumbuhan pembiayaan memang dapat menunjukkan semakin luasnya akses masyarakat terhadap pendanaan digital.
Akan tetapi, pertumbuhan nominal tidak otomatis menunjukkan bahwa seluruh penerima pembiayaan memiliki kondisi keuangan yang sehat.
Semakin besar pembiayaan yang tersalurkan, semakin besar pula nilai eksposur yang harus dikelola oleh industri. Karena itu, kualitas penyaluran, kemampuan bayar, penilaian risiko, serta perlindungan konsumen menjadi semakin penting.
Di sinilah risiko kredit pinjol perlu mendapat perhatian.
Bagi konsumen, persoalannya sederhana tetapi sering terlambat disadari: uang pinjaman masuk lebih cepat, sedangkan kewajiban pembayaran tetap mengikuti setelahnya.
Jika seseorang mengambil pinjaman tanpa menghitung pendapatan dan pengeluaran secara realistis, cicilan baru dapat menambah tekanan terhadap arus kas rumah tangga.
Karena itu, masyarakat perlu menghitung kemampuan bayar sebelum mengambil pembiayaan. Selain itu, konsumen perlu memahami biaya, tenor, kewajiban pembayaran, serta konsekuensi jika terjadi keterlambatan.
Pindar Bukan Berarti Selalu Bermasalah
Meski risiko pinjol perlu diperhatikan, industri Pindar tidak tepat jika selalu digambarkan sebagai sumber masalah.
Pindar juga memiliki fungsi sebagai alternatif pembiayaan, termasuk bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.
OJK mencatat pembiayaan Pindar kepada UMKM hingga Juni 2026 mencapai Rp35,12 triliun, setara sekitar 33,41 persen dari total pembiayaan Pindar pada periode tersebut. Data itu menunjukkan bahwa pembiayaan digital juga memiliki fungsi produktif bagi pelaku usaha.
Dengan demikian, persoalannya bukan sekadar apakah pinjaman daring perlu ada atau tidak.
Yang lebih penting adalah bagaimana industri berkembang dengan kualitas pembiayaan yang sehat, tata kelola yang kuat, dan perlindungan konsumen yang memadai.
Pengawasan OJK Ikut Menentukan
Pertumbuhan cepat juga menuntut regulator memperkuat pengawasan.
Dalam rilis terbarunya, OJK menyatakan akan terus memperkuat penegakan hukum, tata kelola industri jasa keuangan, serta pelindungan masyarakat. OJK juga mencatat pada Juni 2026 terdapat 7 dari 94 penyelenggara Pindar yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp12,5 miliar. Para penyelenggara tersebut telah menyampaikan action plan kepada OJK.
Selain itu, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 8 Tahun 2026 mengenai pelaporan dan permintaan data transaksi pendanaan oleh penyelenggara Pindar. Regulasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas data dan pengawasan terhadap industri.
Langkah tersebut penting karena pertumbuhan industri digital bergerak cepat. Karena itu, sistem pengawasan juga harus mampu mengikuti perubahan model bisnis, perilaku konsumen, dan perkembangan risiko.
Risiko Pinjol Bukan Sekadar Angka 4,32 Persen
Angka 24,76 persen menunjukkan betapa cepatnya industri Pindar berkembang.
Sementara itu, angka 4,32 persen mengingatkan bahwa ekspansi tersebut tidak datang tanpa risiko.
Keduanya harus dibaca secara bersamaan.
Pertumbuhan pembiayaan dapat memperluas akses pendanaan. Namun, pertumbuhan yang sehat membutuhkan penerima pembiayaan yang mampu membayar, penyelenggara yang menerapkan manajemen risiko, serta regulator yang konsisten mengawasi industri.
Karena itu, pembahasan mengenai risiko pinjol 2026 seharusnya tidak berhenti pada istilah “pinjol tumbuh pesat”.
Pertanyaan yang lebih penting justru berada di balik angka tersebut: apakah pertumbuhan pembiayaan juga diikuti kualitas penyaluran dan kemampuan bayar yang memadai?
Sebab pinjol bukan sekadar angka Rp105,63 triliun. Di balik setiap rupiah pembiayaan ada kewajiban yang harus dibayar. Industri boleh tumbuh cepat, tetapi pertumbuhan yang benar-benar sehat adalah ketika keuntungan industri tidak meninggalkan konsumen yang tersandung oleh utang yang tak lagi sanggup mereka tanggung. (Red)
- Penulis: redaktur







Saat ini belum ada komentar